Connect with us

Advetorial

Dewan Lamteng Gelar Paripurna Dua Raperda

Avatar

Published

on

Lampung Tengah : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menggelar Sidang Paripurna Pengesahan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 06 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung dan Raperda tentang Penataan Kampung, di gedung DPRD setempat, Rabu 06 Juni 2018.

Dipimpin Ketua DPRD Lamteng, Achmad Junaedi Sunardi, Sidang Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, serta jajaran Forkompinda, dan 39 dari 50 anggota DPRD Lamteng.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Lamteng menyampaikan ucapkan terima kasih, kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Lamteng, terkhusus kepada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), yang telah membahas Raperda usulan Pemkab Lamteng, dan juga kepada masing-masing fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut.

“Sehubungan dengan ke dua Raperda tersebut, secara garis besar kami sampaikan hal -hal sebagai berikut, terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 06 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung sebagai tindaklanjut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 128/PUU-XlIl/2015 tanggal 2 Agustus 2016 tentang Pembatalan Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf 0 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20l4 tentang Desa, yaitu penghapusan persyaratan calon kepala kampung dan perangkat kampung tentang domisili calon di kampung setempat paling kurang satu (1) tahun sebelum pendaftaran”, papar Loekman Djoyosoemarto.

 

 

Raperda tersebut, lanjut Loekman Djoyosoemarto, nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemilihan kepala kampung ke depan. Dan semua warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia, dapat mencalonkan diri sebagai kepala kampung di manapun, termasuk di Kabupaten Lampung Tengah.

“Dengan adanya penambahan pasal- pasal terkait kepala kampung terpilih yang terkena masalah hukum sebelum pelantikan, ini akan menambah jelas bagaimana langkah-langkah yang diambil Pemerintah Daerah seandainya terjadi kepala kampung terpilih terkena masalah hukum sebelum pelantikan”, terangnya.

Lanjutnya, terkait Raperda tentang Penataan Kampung, Raperda tersebut sebagai pengganti Perda Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Kampung dan Perubahan Status Kampung menjadi Kelurahan. “Perda tersebut disesuaikan dengan peraturan baru yaitu Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa beserta petunjuk umumnya”, jelas Loekman Djoyosoemarto.

“Raperda Penataan Kampung ini diharapkan ke depan merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan Parama Kampung, yaitu berupa Pembentukan, Penghapusan, Perubahan Status dan Penetapan Kampung berdasarkan hasil evaluasi perkembangan kampung dengan tetap memperhatikan kearifan lokal kampung”. ( ADV ).

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Advetorial

Purna Tugas Bupati Dan Wabup Lampura, Ardian Dapat Do’a Khusus

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Suasana haru tak tersembunyikan saat rangkaian purna tugas Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dan Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra periode 2019-2024 dihelat di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara, Minggu (24/3/2024).

Kegiatan ini juga di barengi dengan buka puasa bersama dengan insan pers, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan ormas. Turut juga hadir, Ketua DPRD Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K.,MH yang berwakil. Dandim 0412. Letkol Inf Hery Eko Prabowo.Kajari Lampura Mohammad Farid Rumdana SH.,MH., Serta Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Edwin Adrian,SH.,MH.

Begitu khidmatnya acara kali ini, saat lantunan ayat suci Al-Quran terdengar mengawali kegiatan tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan tausiyah agama dan sambutan Bupati Lampung Utara, Budi Utomo.

Saat menyampaikan kata-katanya, Bupati Lampung Utara didampingi Wakil Bupatinya, Ardian Saputra, Budi Utomo menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Lampung Utara atas dukungan dan kerjasamanya selama empat tahun kepemimpinannya.

” Banyak capaian yang telah diraih selama kepemipinannya, diantaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan peningkatan pelayanan kesehatan,” Katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan dalam memimpin. Manusia tak luput dari kesalahan dan kekurangan, dan manusia tak ada yang sempurna.

” Saya mohon maaf atas segala kekurangan dan khilaf selama saya memimpin Lampung Utara. Terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya selama ini. Saya berharap Lampung Utara akan terus maju dan berkembang di masa depan,” tambah Budi Utomo.

Sementara, mantan Wakil Bupati Lampung Utara periode 2009-2014, yang didapuk sebagai tokoh masyarakat, Rohimat Aslam menyampaiakan rasa terimakasih kepada Budi Utomo, SE.MM dan Hi.Ardian Syaputra.SH yang telah mengemban amanat sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2019 – 2024 hingga akhir masa jabatan.

” Menyelesaikan tugas sampai akhir masa jabatan adalah suatu hal yang luar biasa,” Katanya.

Rohimat juga mendoakan Ardian Syaputra agar kedepan menjadi Bupati Lampung Utata.

” Semoga apa yang di cita-citakan Ardian untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Lampung Utara akan dapat terkabul,” Do’a Rohimat.

Acara lalu dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara. Dimana, salah satunya yang paling menarik perhatian tamu undangan yang hadir, ketika perwakilan dari PWI Lampung Utara menyerahkan cinderamata berupa fhoto Budi Utomo beserta istri dan juga fhoto Ardian Saputra beserta istri yang telah dibingkai dengan nilai seni yang tinggi. Kemudian, kegiatan lainnya dilanjutkan dengan buka bersama dan salat Maghrib berjamaah.

Continue Reading

Advetorial

Anak Didik Ditimpa Musibah, Kadisdik Lampura Ajak Jajarannya Beri Bantuan

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Mendengar ada siswa yang mengalami musibah kebakaran, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno langsung bergegas mengunjungi kediaman Bapak Sadki di Kecamatan Abung Timur.

Bapak Sadki diketahui memiliki dua anak yang masih mengenyam pendidikan di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kediaman bapak Sadki luluh lantak dilalap si jago merah, hingganya seluruh harta b inienda, pakaian serta surat-surat berharga tak ada yang tersisa.

Rasa kepedulian dan kebersamaan terhadap warga yang terkena musibah ditunjukkan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno saat tiba dikediaman bapak Sadki. Didampingi Kabid SD Opy Riansyah dan Kabid SMP Yudhi Bachtiar, beserta jajaran Dinas Pendidikan, Sukatno memberikan bantuan berupa Sembako, Seragam sekolah dan peralatannya serta Uang Tunai.

” Ada dua anak didik yang masih sekolah di SD dan SMP menjadi korban musibah kebakaran. Untuk itu kami harus hadir di tengah-tengah mereka secara langsung untuk memberikan motivasi,” Kata Sukatno, Kamis (21/3/2024).

Bantuan yang diberikan merupakan sumbangsih keluarga besar Dinas Pendidikan, K3S dan MKKS Abung Timur yakni berupa Sembako, Seragam sekolah dan peralatannya serta Uang Tunai yang diberikan kepada Ahli Musibah yakni Bapak Sadki.

” Sementara ini mereka tinggal di tempat kerabat terdekatnya. Saya mengingatkan anak-anak untuk tetap belajar meski diuji dengan kejadian ini. Jangan pernah meninggalkan sekolah (berhenti), sabar dan tabah menjalani ujian dari Allah SWT, insyaallah semua ada hikmahnya,* Ujar Sukatno.

Continue Reading

Advetorial

Kerap Picu Kriminalitas, Polsek Kedaton Lakukan Razia Minuman Keras Di Sejumlah Warung Klontongan

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Kedaton Polresta Bandar Lampung melakukan razia penjualan minuman keras di sejumlah toko atau warung yang ada di wilayah hukum Polsek Kedaton, Kamis (23/03) malam.

Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona, S.I.K., M. H.,mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan razia minuman keras ini merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap aksi aksi kriminalitas yang kerap dipicu oleh minuman keras.

“Kita tahu minuman keras kerap menjadi pemicu aksi aksi kriminalitas seperti keributan, tawuran dan tindakan lainnya” ucap Kompol Try Maradona.

Jajaran Polsek Kedaton melakukan razia minuman keras ke sejumlah warung yang ada diwilayah labuhan ratu kedaton Bandar Lampung.

“Razia malam ini kami berhasil menyita 18 botol minuman keras merk sampoerna dari warung milik JP” Ujar Kompol Try.

Selain menyita minumam keras tersebut, Petugas juga mendata pemilik warung dan melakukan pembinaan.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terlebih saat bulan suci Ramadhan ini” Lanjut Kompol Try. (*)

Continue Reading

Trending