Bandar Lampung
Pileg 2019, Garuda Lamsel Optimis Raih Kursi Di DPRD
Lampung Selatan : Daftarkan 48 Orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA) Kabupaten Lampung Selatan optimis pemilu pilihan legislatif 2019 bisa meraih kursi.
“Kita Optimis raih kursi di DPRD Lampung Selatan, Tentu didasari potensi kader kita di lampung selatan terutama potensi di daerah Pemilihan (dapil_red) yang kemudian pada saat ini kita targetkan meraih kursi Partai Garuda pemilu 2019 di bebrapa dapil” kata Zulhaidir Ketua DPC Partai Garuda Lampung Selatan.
Lebih lanjut pria yang aktib diolahraga ini menyampaikan, sikap optimis bisa meraih kursi di pada pemilu pileg 2019 bukan tanpa alasan. Sebab, jauh-jauh hari sebelumnya, pihaknya sudah melihat potensi kadernya dari masing-masing dapil serta upaya rekrutmen kader yang dilakukan.
“bukan hanya diisi kader muda beberapa caleg potensialpun masuk pada Partai Garuda,” ujarnya
Untuk bisa meraih target, tergantung bagaimana caleg dari masing-masing dapil di tujuh (7) Dapil di Lampung Selatan bisa memanfaatkan peluang kemenangan melalui upaya sosialisasi serta memperbanyak kegiatan atau program yang tepat sasaran.
“Pada intinya, kita bersama semua caleg ingin mengajak kepada masyarakat lebih luas lagi melihat politik, untuk menghujutkan perubahan yang lebih baik lagi” tandasnya.
Reporter : Arek Adhitiya
Editor : Putra
Bandar Lampung
Gelapkan Sepeda Motor Teman, Penjual Es Dugan di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur meringkus FZ (39), pria warga kelurahan Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual es dugan ini, ditangkap lantaran menggelapkan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna putih Nopol BE 3774 BX milik MR (24), yang tak lain merupakan temannya sendiri.
Peristiwa ini sendiri terjadi pada Senin (13/04/2024) sore, di pelataran parkir mini market di jalan urip sumoharjo, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
FZ (39) diringkus petugas di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (19/04/2024) pagi.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras melalui Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Hadi Prabowo membenarkan terkait penangkapan pelaku FZ (39).
“Benar FZ (39) kita tangkap, disebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah kelurahan Kali Balau Kencana, tanpa perlawanan” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Hadi Prabowo saat di konfirmasi oleh awak media, Sabtu (20/04/2024) siang.
Hadi menjelaskan bahwa untuk menyakinkan korbannya agar mau meminjamkan sepeda motornya, pelaku FZ (39) beralasan untuk membeli baterai cass sepeda listrik.
“Alasannya mau beli cass sepeda listrik, setelah dipinjamkan, pelaku tidak kunjung kembali dan hand phone tidak bisa dihubungi oleh korban” jelas Hadi.
Hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut digadaikan oleh pelaku kepada salah seorang teman pelaku, sebesar Rp 2 juta rupiah.
“Identitas penerima gadai sudah kita kantongi, saat ini kita lakukan pengejaran” tandasnya.
Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 372 sub 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (*)
Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Anggota Polri T.A. 2024
Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung mengikuti kegiatan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah oleh panitia, peserta dan orang tua (wali) calon anggota Polri Tahun 2024, bertempat di Aula Patria Tama, Mapolres setempat, pada Jumat (19/04/2024) siang.
Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Kapolda Lampung dengan menggunakan sarana zoom meeting dan diikuti oleh Polres jajaran Polda Lampung.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam tahapan seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2024.
“Ini merupakan langkah awal, diharapkan proses seleksi penerimaan anggota Polri ini dapat berjalan dengan yang kita harapkan, tentunya harus bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari KKN” ungkap Kasi Humas AKP Agustina Nilawati, pada Jumat (19/04/2024) siang.
Pakta integritas ini sendiri merupakan perjanjian yang dibuat bersama untuk berkomitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan perundang-undangan dan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Ini menjadi kontrol pengendalian dalam proses penerimaan calon anggota Polri, Sehingga akan dihasilkan calon anggota Polri yang terbaik, baik dari aspek jasmani dan rohani, maupun dari aspek mental dan intelektual,” ujarnya.
Bersamaan, panitia penerimaan Polresta Bandar Lampung, juga mensosialisasikan dan mengedukasikan tentang prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.(*)
Bandar Lampung
Beraksi di 7 TKP, DPO Spesialis Curanmor asal Lampung Timur Dibekuk Polisi
Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus EM (25) yang merupakan DPO spesialis curanmor asal Lampung Timur.
Pelaku EM (25) tak berkutik saat diamankan petugas di kediamannya, di Desa Bungkuk Kec. Marga Sekampung, Kab. Lampung Timur, pada Selasa (09/04/2024) malam.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pelaku EM (25) masuk sebagai DPO sejak tahun 2023, lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Bandar Lampung.
“Pelaku ini dikenal licin karena suka berpindah-pindah tempat, namun akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (18/4/2024).
Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 7 kali bersama rekannya yang sudah ditangkap lebih dulu.
“Modusnya pelaku ini berkeliling dulu mencari targetnya, aksinya selalu dilakukan di malam hari,” Ungkap Kompol Dennis.
“7 TKP itu diantaranya 5 TKP di Bandar Lampung dan 2 TKP di luar Bandar Lampung,” tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 Tahun penjara.(*)
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Tangkap Pria Asal Kabupaten Lampung Selatan, Polisi di Bandar Lampung Sita Puluhan Gram Sabu Siap Edar
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Siap Laporkan DLH Kota Bandar Lampung ke APH,Ini Fakta Temuan LSM KAKI
-
Bandar Lampung3 minggu ago
4 Pemuda Pengguna Tembakau Sintetis Di Bandar Lampung Terjaring Patroli Hunting Polisi
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Ops Cempaka Krakatau 2024, Polsek Sukarame Amankan Sepasang Mudi Mudi dan Sita 6 Botol Miras
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Kapolresta Bandar Lampung : Titip Kendaraan di Polresta di Jamin Aman dan GRATIS
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan di Kampung Rawa Laut Panjang
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Jual Barang Hasil Curian Via Face Book, Pria Asal Lampung Selatan Diringkus Polisi
-
Advetorial4 minggu ago
Anak Didik Ditimpa Musibah, Kadisdik Lampura Ajak Jajarannya Beri Bantuan