Connect with us

Apa Kabar Lampung

Usai Paripurna Istemewa PAW Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Eksekutif Ajukan 6 Raperda dan Tandatangani MoU KUA-PPAS 2019

Avatar

Published

on

Tanggamus : Bupati Tanggamus Hj. Bunda handajani, SE. MM menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus sisa masa jabatan 2014-2019 Selasa (30/10) di Ruang Rapat sidang DPRD Kab. Tanggamus.

Dalam Sambutan Bupati Kabupaten Tanggamus Hj. Dewi Handajani yg akrab di Panggil Bunda Dewi menyampaikan Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Selamat kepada Sdri. Neneng rohani dan Sdr. Syaiful Anwar, B. Sc, atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partai Kebangkitan Bangsa dan partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan harapan semoga beliau berdua akan dapat bekerja sebaik-baiknya.

Kepada Sdr. Basuki dan Sdr. Yoyok Sulistio anggota DPRD yg diganti kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yg setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra pemerintah Kab. Tanggamus dan semoga Allah SWT mencatatnya sebagai amal kebaikan atas segala pengabdian yg telah diberikan.

Pelantikan ini awal bagi Sdr. Neneng Rohani dan Sdr. Syaiful anwar, B. Sc untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, bunda berharap saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahtraan maayarakat, dalam hal ini aspirasi masyarakat yg dibawa oleh saudara dari daerah pemilihan saudara.

Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yg harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kekosongan kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Tanggamus. Sebagai anggota dewan yg baru, tentunya saudara perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yg menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

Sesuai dengan UUD 1945, sebagai daerah otonom Kabupaten Tanggamus memiliki pemerintahan Daerah dan DPRD, dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (PERDA) bersama pemerintah daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD.

Dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda, dan APBD, serta wewenang lain yg diatur dalam perundang-undangan.
Masih banyak program yg harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga saya berharap agar DPRD dan stake holder dpt bekerja sama untuk mencapai kesejahtraan masyarakat.

Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kab. Tanggamus, terutama pada pelaksanaan program pembangunan. Sehingga pada gilirannya nanti saudara betul-betul mewakili daerah pemilihannya yg benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Tanggamus yg amanah dan sejahtera.

Kepada seluruh komponen yg terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanggamus ini, saya mengajak mari kita terus menjaga suasana yg selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yg menghambat pelaksanaan pembangunan dalam kesejahteraan masyarakat, pungkas Bunda.

Kemudian Rapat dilanjutkan
Rapat Paripurna Penyampaian 6 ( enam) Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kab. Tanggamus.
1.pengelolaan pasar pekon
2.fasilitas kesehatan tingkat pratama
3.pengembangan terpadu kepariwisataan daerah
4.perundangan produk lokal
5.penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan
6.penataan toko swalayan dan mini market.

Terakhir Rapat Paripurna Penandatangan MOU-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanggamus 2019.

Turut hadir FORKOPIMDA Kab. Tanggamus, Pj. Sekda Drs. Hamid H. Lubis, M. Si, Asisten 3 Firman rani, Para kepala Dinas, Badan, Kantor, Bagian dan Camat Se-Kabupaten Tanggamus.

Reporter : Iyan
Editor : Red

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Apa Kabar Lampung

Tak Terima Gaji 4 Bulan, 232 Kepala Desa Temui Pj Bupati Lampura

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara :Belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 selama 4 bulan di Lampung Utara membuat 232 Kepala Desa galau

Hari ini, mereka pun langsung menyambangi Kantor Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi guna menyampaikan keluhan tentang penghasilan tetap (SILTAP) dari ADD yang tak kunjung cair.

” Kami mewakili kawan-kawan Kepala Desa dan perangkat datang dan diterima langsung oleh Pj bupati, Sekda dan plt. Kadis PMD, guna mempertanyakan hak kami selalu Kepala Desa dan perangkat selama 4 bulan yang belum terbayarkan,” Ujarnya, Jum’at (19/4/2024).

Menurut Rudi, ada 2 poin yang menjadi keluhan para Kepala Desa, diantaranya menuntut pencairan ADD tahun 2024 minimal 2 bulan serta memperhitungkan semuanya, bukan hanya SILTAP dan Tunjangan tapi juga dana Operasional dan semua kegiatan (RT,Kader,KPM) yg sumber dananya dari ADD. Kemudian, menuntut pencairan DBH tahun 2022 dan 2023.

Rudi mengatakan dengan tidak dicairkannya hak-hak Kades dan perangkat desa tersebut akan berimbas pada tersendatnya kegiatan kerja Pemerintah Desa.

” Kami berharap kepada PJ Bupati mohon perhatikan nasib kami, karna para perangkat kami sudah gali lobang tutup lobang untuk memenuhi kebutuhan hari raya dan kebutuhan sehari-hari,” Keluh Rudi.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas PMD Lampu Utara Habibi membenarkan perihal adanya audensi antara pengurus apdesi Lampung Utara bersama Pj. Bupati Lampung Utara, Aswarodi, di ruang kerjanya.

Habibi mengatakan bahwa apdes Lampung Utara mempertanyakan dana Alokasi Dana Desa TA 2024 yang belum terbayarkan selama 4 bulan. Ia menambahkan bahwa pemerintah tahun 2024 ini telah menyelesaikan Anggaran ADD tahun 2023 yang memang diselesaikan tahun 2024 ini. Sedangkan untuk TA 2024 pemerintah telah mengalokasikan pembayaran ADD hanya 1 bulan namun pengurus Apdesi meminta 2 bulan dicairkan.

” Pemerintah menawarkan 1 bulan untuk dibayarkan dana ADD karna keterbatasan anggaran, namun nanti jika sudah ada dana pasti pemkab akan membayar sesuai ketentuannya,” Kata Habibi.

” Pemerintah meminta waktu sampai dengan akhir bulan ini mudah-mudahan ada kabar baik bagi para Kepala Desa,” Imbuhnya.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

SILTAP Kades Belum Terbayarkan, Karzuli Ali Minta Pj Bupati Lampura Tunda Lelang Proyek

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara: Praktisi Hukum Karzuli Ali,SH mengkritisi kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utata yang hingga kini belum mampu melunasi gaji atau penghasilan tetap (SILTAP) para Kepala Desa selama 4 bulan.

Hal ini diungkapkan Karzuli keoada awak media, Jum’at (19/4/2024). Menurutnya, tidak terbayarnya SILTAP para Kades selama kurang lebih 4 bulan, tentu menjadi beban utang Pemerintah dalam APBD Tahun 2024. Semestinya, Pemerintah terlebih dahulu memprioritaskan penyelesaian SILTAP Kades karena ini sudah mau memasuki triwulan kedua.

” Persoalan hak atau gaji Kepala Desa seharusnya didahulukan demi berjalannya roda pemerintahan dari hulu hingga ilir,” Kata Karzuli.

Ia menilai jika hak-hak kepala desa terabaikan maka akan terjadi tindak pidana korupsi didesa, karena para Kades harus memenuhikebutuhan hidupnya sehari hari.

” Seharusnya prioritaskan gaji Kepala Desa dan perangkatnya. Bagaimana mereka mau kerja bagus kalau haknya saja tidak dipikirkan,” Ucap Karzuki.

Anehnya, Kata Karzuli, Pemerintah terkesan menganggap enteng persolan SILTAP Kades ini.Buktinya, Pemerintah malah lebih mendahulukan menggelar proyek – proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dia meminta keoada Penjabat Bupati Lampung Utata, Aswarodi untuk segera dan secepatnya memberi solusi yang terbaik. Karena, Pemerintah Lampung Utara telah keliru menunda SILTAP Kepala Desa.

” Tidak ada regulasiya untuk menunda pembayaran atau luncuran. Sebab, luncuran tidak berlaku untuk SILTAP Kepala Desa dan perangkatnya. Kecuali kegiatan belanja fisik pihak ketiga karena diatur dengan reguluasi. baik pekerjaan proyek yang sudah selesai maupun pekerjaan tertunda,” Ungkap Karzuli.

Karzuli juga meminta Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi untuk segera mengambil langkah berani dengan menunda lelang proyek dan lebih mendahulukan penyelesaian SILTAP.

” Mereka (Kepala Desa) dan perangkatnya punya tanggung jawab dirumah untuk menafkahi keluarga dari gaji mereka, jadi saran saya tunda saja dahulu lelang proyek. Bahaya laten di Lampung Utara ini adalah Korupsi, jadi tindak pidana korupsi itu harus di minimalisir,” Tukasnya.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Kades Pengaringan Bagikan BLT DD Dan Hewan Ternak, Camat ; Beri Jempol

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Pemerintah Desa Pengaringan Kecamatan Abung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa !BLT-DD) tahap pertama dan Hewan Ternak Tahun 2024 dalam Bidang Ketahanan Pangan yang bersumber dari anggaran Dana Desa, Kamis (18/4/2024).

Kegiatan dihadiri langsung Camat Abung Barat, Lampung Utara, Firmansyah, SE.,MM., Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi beserta perangkat Desa, Babinsa Serka Hilaludin, Babinkamtibmas Brigadir I Made Ardy Fredyanta, dan pendamping Desa serta masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Pengaringan.

Untuk pemberian hewan ternak berupa Sapi jenis Limosin, pemerintah Desa telah menggelontorkan dana sekitar Rp. 144 juta untuk pembelian 12 ekor sapi Limosin jantan dan betina untuk 12 warga Desa Pengaringan. Sedangkan BLT DD selama 3 bulan yang diperuntukkan 50 KPM. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pengaringan.

Menurut Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi, pembagian hewan ternak sapi kepada masyarakat untuk menunjang ekonomi kerakyatan agar perekonomian masyarakat menjadi lebih baik dalam rangka mendukung pemerintah pusat mengentaskan kemiskinan.

” Untuk sementara ini Sapi Limosin yang baru datang berjumlah tiga (3) ekor, Satu jantan dan dua betina. Persyaratan untuk penerima Sapi harus menyediakan Kandang dan siap bertanggung jawab,” Ucap Sarkasi.

” Saya berharap ini terus bergulir dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Pengaringan,” Imbuhnya.

Sedangkan, untuk BLT DD selama 3 bulan, Sarkasi berharap masyarakat penerima dapat menggunakan bantuan BLT DD sebaiknya.

” Belanjakan sesuai peruntukan dan penggunaanya,” Pesan Sarkasi.

Sementara, Camat Abung Barat, Firmansyah, SE.,MM., menyampaikan apresiasi dan memberikan dua jempol kepada Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi dan aparatur desanya yang terus melakukan terobosan dalam memanfaatkan bantuan Pemerintah untuk membangun Kesejahteraan Masyarakatnya dalam mendukung Pengentasan Kemiskinan.

” Pergunakan bantuan hewan ternak dengan baik agar dapat bergulir bantuannya kepada warga yang lain. Semoga Desa Pengaringan dapat menjadi Desa Sentra Ternak, sehingga dapat menjadi percontohan bagi Desa-Desa lain dalam membangun Kesejahteraan Masyarakatnya,” Katanya.

” Dan gunakan BLT DD sebaik-baiknya pada kebutuhan yang diperlukan. Saya baru itungan hari di Kecamatan Abung Barat, saya berpesan untuk masyarakat agar segera lapor kepadanya jika mendapati hal-hal yang tidak benar di Kecamatannya,” Tambahnya.

Prosesi berlangsungnya penyerahan sapi berlangsung sangat mendebarkan. Lantaran salah satu sapi pejantan sempat sedikit tidak tenang alias liar, tidak seperti dua sapi betina yang sudah diturunkan dari mobil pengangkut. Namun, berkat kesigapan sang pembawa sapi dan masyarakat, akhirnya Sapi tersebut dapat dikendalikan tidak berbuat hal-hal yang tidak diinginkan.

Usai kegiatan penyerahan sapi, Adzan Dzuhur pun berkumandang, di salah satu masjid yang tidak jauh dari lokasi penyerahan Sapi Limosin. Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi pun langsung mengajak Camat Firmansyah, dan Babinsa Serka Hilaludin dan Brigadir I Made Ardy Fredyanta beserta masyarakat untuk menunaikan sholat Dzuhur berjamaah.

” Ini Rahmat dari Allah SWT, yang memudahkan urusan kita hari ini. Adzan telah tiba, mari kita sholat dlu,” Ajak Sarkasi.

Continue Reading

Trending