Connect with us

Apa Kabar Lampung

Tidak Sesuai Isi Perjanjian, Pedagang Pasar Pekalongan Tolak Pembangunan Los Pasar

Avatar

Published

on

Lampung Timur : Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Pekalongan Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur kembali lakukan penolakan pembuatan los pasar yang di duga tidak sesuai dengan ukuran, Kamis (13/12/2018).

Pengacara Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Pekalongan Yuriansah mengatakan bahwa pengerjaan los tersebut memang tidak sesuai dengan isi surat perjanjian awal antara pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamtim dengan pedagang.

Menurut Yuriansyah, bantuan los dari pemerintah untuk para pedagang memang sangat baik, namun sangat di sayangkan jika pembuatan los tersebut tidak sesuai dengan surat perjanjian awal.

” Kami tidak menyalahkan pihak rekanan, apa yang telah di berikan pemerintah untuk pedagang sangat baik, akan tetapi yang kita perihatinkan ialah nasib para pedagang yang di janjikan oleh pemerintah untuk menempati los 2×1,5 meter aakan tetapi kenyataannya mendapatkan los ukuran 1×1,5,”sebutnya.

Dikatakannya, ukuran tersebut tentu tidak dapat di gunakan untuk berjualan, mengingat jumlah barang atau sayuran yang akan di jual tidaklah sedikit.

“Tadi saya dan para pedagang sudah mencoba meletakan barang dagangan ternyata memang benar, barang atau sayuran tidak muat,”ujarnya.

Lanjutnya, pemerintah sendiri telah menginstruksikan para pedagang untuk berjualan di los yang telah di sediakan di dalam gedung, dan tidak di perbolehkan lagi untuk berjualan di area belakang gedung.

“Pedagang menolak untuk berjualan di los yang telah di sediakan, namun berjualan di belakang gedung tidak di perbolehkan bila gedung tersebut telah selesai di kerjakan. Jadi bagaimana nasib para pedagang ini untuk mencari nafkah, untuk biaya sekolah anak-anaknya,”ucapnya lagi.

Dilain pihak, Kepala Bidang Pasar Disperindag Edi Susilo mengatakan, proyek pembangunan tersebut sudah benar dan harus di sesuaikan dengan pengerjaannya. Namun soal adanya surat perjanjian antara pedagang dengan pihak Disperindag tersebut merupakan perjanjian lama, kendati baru di sepakati pada bulan September 2018 ini.

“Itu kontrak lama (dalam surat perjanjian), kalau ini (los yang sedang di buat) belum ada kontraknya. Nanti status bangunan ini milik Kementerian Perdagangan, nanti setelah selesai kemudian di hibahkan kepada Pemerintah Kabupaten, baru itu kami membuat kontrak dengan pedagang sesuai yang ditempati plus kami menarik retribusi sewa,” terangnya.

Di tambahnya, hasil pendataan jumlah pedagang yang bakal menempati los mencapai ratusan pedagang, dengan jumalah tersebut pihaknya berupaya untuk membantu agar semu pedagng yang telah terdata dapat berjualan, selain itu, minimnya agaran yang di berikan serta lahan pasar juga menjadi persoalan.

“Pada tanggal 3-8 Agustus saya sudah sosialisai dengan pedagang, saya katakan ke pedagang bahwa keterbatasan lahan, keterbatasan dana serta banyaknya pedagang yang harus di akomodir, dengan jumlah 292, maka tidak di buat ukuran 2×1,5 meter tapi di buat 1,5×1,5 meter,”tandasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Menurut Lastri, Perjanjian awal yang di sepakati oleh Disperindag Lamtim bersama para pedagang bahwa los yang bakal di buat berukuran 2 X 1,5 Meter, namun setelah pembangunan los tersebut berjalan sudah tampak bahwa ukuran tersebut tidak sesuai.

“Setelah di buat kok ukurannya satu meter kali satu setengah (1X1,5), berarti ini tidak sesuai dengan perjanjian yang sudah di sepakati bersama. Kalau seperti ini tentunya kami menolak los yang di buat oleh pemerintah,”tegas Lastri di dampingi puluhan pedagang lainnya, Senin (10/12/2018).

Sejumlah pedagang pasar tradisional Pekalongan ini pun mengancam tidak akan berjualan sebelum los-los tersebut di bongkar dan di buat ulang sesuai dengan ukuran dalam perjanjian.

“Kami meminta supaya los yang telah jadi di bongkar lagi, kalau tidak kami sepakat untuk tidak berjualan di dalamnya,”seru para pedagang yang datang dari kalangan emak-emak.

Untuk di ketahui, Surat perjanjian sewa los ini telah di tanda tangani oleh kepala Dinas Perindag Lamtim Rosdi pada tanggal 03 September 2018.

Reporter : Mandra
Editor : Red

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Apa Kabar Lampung

Tak Terima Gaji 4 Bulan, 232 Kepala Desa Temui Pj Bupati Lampura

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara :Belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 selama 4 bulan di Lampung Utara membuat 232 Kepala Desa galau

Hari ini, mereka pun langsung menyambangi Kantor Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi guna menyampaikan keluhan tentang penghasilan tetap (SILTAP) dari ADD yang tak kunjung cair.

” Kami mewakili kawan-kawan Kepala Desa dan perangkat datang dan diterima langsung oleh Pj bupati, Sekda dan plt. Kadis PMD, guna mempertanyakan hak kami selalu Kepala Desa dan perangkat selama 4 bulan yang belum terbayarkan,” Ujarnya, Jum’at (19/4/2024).

Menurut Rudi, ada 2 poin yang menjadi keluhan para Kepala Desa, diantaranya menuntut pencairan ADD tahun 2024 minimal 2 bulan serta memperhitungkan semuanya, bukan hanya SILTAP dan Tunjangan tapi juga dana Operasional dan semua kegiatan (RT,Kader,KPM) yg sumber dananya dari ADD. Kemudian, menuntut pencairan DBH tahun 2022 dan 2023.

Rudi mengatakan dengan tidak dicairkannya hak-hak Kades dan perangkat desa tersebut akan berimbas pada tersendatnya kegiatan kerja Pemerintah Desa.

” Kami berharap kepada PJ Bupati mohon perhatikan nasib kami, karna para perangkat kami sudah gali lobang tutup lobang untuk memenuhi kebutuhan hari raya dan kebutuhan sehari-hari,” Keluh Rudi.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas PMD Lampu Utara Habibi membenarkan perihal adanya audensi antara pengurus apdesi Lampung Utara bersama Pj. Bupati Lampung Utara, Aswarodi, di ruang kerjanya.

Habibi mengatakan bahwa apdes Lampung Utara mempertanyakan dana Alokasi Dana Desa TA 2024 yang belum terbayarkan selama 4 bulan. Ia menambahkan bahwa pemerintah tahun 2024 ini telah menyelesaikan Anggaran ADD tahun 2023 yang memang diselesaikan tahun 2024 ini. Sedangkan untuk TA 2024 pemerintah telah mengalokasikan pembayaran ADD hanya 1 bulan namun pengurus Apdesi meminta 2 bulan dicairkan.

” Pemerintah menawarkan 1 bulan untuk dibayarkan dana ADD karna keterbatasan anggaran, namun nanti jika sudah ada dana pasti pemkab akan membayar sesuai ketentuannya,” Kata Habibi.

” Pemerintah meminta waktu sampai dengan akhir bulan ini mudah-mudahan ada kabar baik bagi para Kepala Desa,” Imbuhnya.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

SILTAP Kades Belum Terbayarkan, Karzuli Ali Minta Pj Bupati Lampura Tunda Lelang Proyek

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara: Praktisi Hukum Karzuli Ali,SH mengkritisi kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utata yang hingga kini belum mampu melunasi gaji atau penghasilan tetap (SILTAP) para Kepala Desa selama 4 bulan.

Hal ini diungkapkan Karzuli keoada awak media, Jum’at (19/4/2024). Menurutnya, tidak terbayarnya SILTAP para Kades selama kurang lebih 4 bulan, tentu menjadi beban utang Pemerintah dalam APBD Tahun 2024. Semestinya, Pemerintah terlebih dahulu memprioritaskan penyelesaian SILTAP Kades karena ini sudah mau memasuki triwulan kedua.

” Persoalan hak atau gaji Kepala Desa seharusnya didahulukan demi berjalannya roda pemerintahan dari hulu hingga ilir,” Kata Karzuli.

Ia menilai jika hak-hak kepala desa terabaikan maka akan terjadi tindak pidana korupsi didesa, karena para Kades harus memenuhikebutuhan hidupnya sehari hari.

” Seharusnya prioritaskan gaji Kepala Desa dan perangkatnya. Bagaimana mereka mau kerja bagus kalau haknya saja tidak dipikirkan,” Ucap Karzuki.

Anehnya, Kata Karzuli, Pemerintah terkesan menganggap enteng persolan SILTAP Kades ini.Buktinya, Pemerintah malah lebih mendahulukan menggelar proyek – proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dia meminta keoada Penjabat Bupati Lampung Utata, Aswarodi untuk segera dan secepatnya memberi solusi yang terbaik. Karena, Pemerintah Lampung Utara telah keliru menunda SILTAP Kepala Desa.

” Tidak ada regulasiya untuk menunda pembayaran atau luncuran. Sebab, luncuran tidak berlaku untuk SILTAP Kepala Desa dan perangkatnya. Kecuali kegiatan belanja fisik pihak ketiga karena diatur dengan reguluasi. baik pekerjaan proyek yang sudah selesai maupun pekerjaan tertunda,” Ungkap Karzuli.

Karzuli juga meminta Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi untuk segera mengambil langkah berani dengan menunda lelang proyek dan lebih mendahulukan penyelesaian SILTAP.

” Mereka (Kepala Desa) dan perangkatnya punya tanggung jawab dirumah untuk menafkahi keluarga dari gaji mereka, jadi saran saya tunda saja dahulu lelang proyek. Bahaya laten di Lampung Utara ini adalah Korupsi, jadi tindak pidana korupsi itu harus di minimalisir,” Tukasnya.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Kades Pengaringan Bagikan BLT DD Dan Hewan Ternak, Camat ; Beri Jempol

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Pemerintah Desa Pengaringan Kecamatan Abung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa !BLT-DD) tahap pertama dan Hewan Ternak Tahun 2024 dalam Bidang Ketahanan Pangan yang bersumber dari anggaran Dana Desa, Kamis (18/4/2024).

Kegiatan dihadiri langsung Camat Abung Barat, Lampung Utara, Firmansyah, SE.,MM., Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi beserta perangkat Desa, Babinsa Serka Hilaludin, Babinkamtibmas Brigadir I Made Ardy Fredyanta, dan pendamping Desa serta masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Pengaringan.

Untuk pemberian hewan ternak berupa Sapi jenis Limosin, pemerintah Desa telah menggelontorkan dana sekitar Rp. 144 juta untuk pembelian 12 ekor sapi Limosin jantan dan betina untuk 12 warga Desa Pengaringan. Sedangkan BLT DD selama 3 bulan yang diperuntukkan 50 KPM. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pengaringan.

Menurut Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi, pembagian hewan ternak sapi kepada masyarakat untuk menunjang ekonomi kerakyatan agar perekonomian masyarakat menjadi lebih baik dalam rangka mendukung pemerintah pusat mengentaskan kemiskinan.

” Untuk sementara ini Sapi Limosin yang baru datang berjumlah tiga (3) ekor, Satu jantan dan dua betina. Persyaratan untuk penerima Sapi harus menyediakan Kandang dan siap bertanggung jawab,” Ucap Sarkasi.

” Saya berharap ini terus bergulir dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Pengaringan,” Imbuhnya.

Sedangkan, untuk BLT DD selama 3 bulan, Sarkasi berharap masyarakat penerima dapat menggunakan bantuan BLT DD sebaiknya.

” Belanjakan sesuai peruntukan dan penggunaanya,” Pesan Sarkasi.

Sementara, Camat Abung Barat, Firmansyah, SE.,MM., menyampaikan apresiasi dan memberikan dua jempol kepada Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi dan aparatur desanya yang terus melakukan terobosan dalam memanfaatkan bantuan Pemerintah untuk membangun Kesejahteraan Masyarakatnya dalam mendukung Pengentasan Kemiskinan.

” Pergunakan bantuan hewan ternak dengan baik agar dapat bergulir bantuannya kepada warga yang lain. Semoga Desa Pengaringan dapat menjadi Desa Sentra Ternak, sehingga dapat menjadi percontohan bagi Desa-Desa lain dalam membangun Kesejahteraan Masyarakatnya,” Katanya.

” Dan gunakan BLT DD sebaik-baiknya pada kebutuhan yang diperlukan. Saya baru itungan hari di Kecamatan Abung Barat, saya berpesan untuk masyarakat agar segera lapor kepadanya jika mendapati hal-hal yang tidak benar di Kecamatannya,” Tambahnya.

Prosesi berlangsungnya penyerahan sapi berlangsung sangat mendebarkan. Lantaran salah satu sapi pejantan sempat sedikit tidak tenang alias liar, tidak seperti dua sapi betina yang sudah diturunkan dari mobil pengangkut. Namun, berkat kesigapan sang pembawa sapi dan masyarakat, akhirnya Sapi tersebut dapat dikendalikan tidak berbuat hal-hal yang tidak diinginkan.

Usai kegiatan penyerahan sapi, Adzan Dzuhur pun berkumandang, di salah satu masjid yang tidak jauh dari lokasi penyerahan Sapi Limosin. Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi pun langsung mengajak Camat Firmansyah, dan Babinsa Serka Hilaludin dan Brigadir I Made Ardy Fredyanta beserta masyarakat untuk menunaikan sholat Dzuhur berjamaah.

” Ini Rahmat dari Allah SWT, yang memudahkan urusan kita hari ini. Adzan telah tiba, mari kita sholat dlu,” Ajak Sarkasi.

Continue Reading

Trending