Connect with us

Advetorial

Sekwan DPRD Lamteng : Sekertariat Punya Peran Penting Terkait Kinerja Dewan

Avatar

Published

on

Lampung Tengah : Fungsi Sekretariat DPRD mempunyai posisi penting dalam menunjang kinerja wakil rakyat, mulai dari perencanaan, proses administrasi, pengaturan, persiapan, sampai dengan pelaksanaan seluruh agenda kegiatan anggota DPRD.

Termasuk, terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tidak terlepas dari fungsi Sekretariat DPRD. Dalam proses pembuatan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Sekretariat DPRD sebagai fasilitator hingga pada penganggaran dan penyusunan naskah.

Hal itu dikemukakan Sekretaris DPRD Lampung Tengah Drs.Syamsi Roli,M.M, Sekretariat DPRD mendukung tugas Legislatif dalam mencapai keberhasilan serta capaian kinerja DPRD, untuk kepentingan masyarakat dan memajukan Daerah.

Sekretariat DPRD sebagai bagian dari sistem pendukung kinerja DPRD UKabupaten/Kota sesuai dengan Pasal 420 Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPRD Lampung Tengah, dibentuk Sekretariat DPRD, susunan organisasi dan tata kerjanya ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

“Sekretariat DPRD Lampung Tengah dipimpin Sekretaris DPRD yang diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Bupati atas persetujuan Pimpinan DPRD. Sekretaris DPRD dan pegawai Sekretariat DPRD Lampung Tengah berasal dari pegawai negeri sipil.” Terang Syamsi.

Sesuai peraturan perundang-undangan, Sekretariat Dewan sebagai pendukung, fasilitator berbagai kebutuhan DPRD, baik dalam teknis penyusunan Perda, maupun dalam berbagai hal yang harus dikomunikasikan diantara dua institusi penyelenggara Pemerintahan di Daerah (DPRD dan Pemda) yang berpartner dalam membangun Daerah.

Mantan Kabag Humas Pemkab Lampung Tengah ini menambahkan, Sekwan memiliki tugas melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi seluruh penyelenggaraan tugas, menyusun rencana, mengolah, menelaah dan menyiapkan koordinasi perumusan kebijakan pimpinan DPRD.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai payung hukum Sekretariat DPRD kabupaten/kota menyebutkan, Sekretariat DPRD adalah sebagai Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), yaitu unsur pembantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Selain itu, lanjut Syamsi Roli, sesuai dengan Pasal 11 menyebutkan, Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD.

Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Kemudian, UU Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, memasukkan Sekretariat DPRD menjadi bagian dari sistem pendukung atau subsistem dalam keutuhan sistem kinerja organisasi DPRD.

“Artinya, kinerja sekretariat dewan terintegrasi dengan wakil rakyat,” imbuhnya.

Sekretariat DPRD harus dapat melaksanakan tugas-tugas sebagaimana yang telah diamanahkan UU Nomor 32 tahun 2004, UU Nomor 27 tahun 2009 yang dijabarkan lebih konkrit ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2012.

“Mampu mengelola seluruh sumber daya yang dimiliki dalam rangka menunjang fungsi DPRD di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan secara efektif, effisien dan ekonomis dan transparan dalam proses penyelenggaraan administrasi serta pengelolaan keuangan DPRD dengan mempertanggung jawabkan semua pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan serta pengelolaan barang” Tegas Syamsi.

Menurut Syamsi, sejauh ini beberapa kalangan dinilai tidak terlalu memahami keberadaan dan fungsi Sekretariat DPRD. Padahal Sekretariat DPRD memiliki tugas berat dalam memberikan pelayanan untuk menunjang tugas dan fungsi DPRD.

“Memberikan fasilitasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, meliputi, kegiatan tata usaha (umum), rapat dan risalah, hukum dan perundang-undangan serta kegiatan humas dan publikasi,” Pungkas Syamsi Roli. ( ADV ).

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Advetorial

Purna Tugas Bupati Dan Wabup Lampura, Ardian Dapat Do’a Khusus

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Suasana haru tak tersembunyikan saat rangkaian purna tugas Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dan Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra periode 2019-2024 dihelat di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara, Minggu (24/3/2024).

Kegiatan ini juga di barengi dengan buka puasa bersama dengan insan pers, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan ormas. Turut juga hadir, Ketua DPRD Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K.,MH yang berwakil. Dandim 0412. Letkol Inf Hery Eko Prabowo.Kajari Lampura Mohammad Farid Rumdana SH.,MH., Serta Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Edwin Adrian,SH.,MH.

Begitu khidmatnya acara kali ini, saat lantunan ayat suci Al-Quran terdengar mengawali kegiatan tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan tausiyah agama dan sambutan Bupati Lampung Utara, Budi Utomo.

Saat menyampaikan kata-katanya, Bupati Lampung Utara didampingi Wakil Bupatinya, Ardian Saputra, Budi Utomo menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Lampung Utara atas dukungan dan kerjasamanya selama empat tahun kepemimpinannya.

” Banyak capaian yang telah diraih selama kepemipinannya, diantaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan peningkatan pelayanan kesehatan,” Katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan dalam memimpin. Manusia tak luput dari kesalahan dan kekurangan, dan manusia tak ada yang sempurna.

” Saya mohon maaf atas segala kekurangan dan khilaf selama saya memimpin Lampung Utara. Terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya selama ini. Saya berharap Lampung Utara akan terus maju dan berkembang di masa depan,” tambah Budi Utomo.

Sementara, mantan Wakil Bupati Lampung Utara periode 2009-2014, yang didapuk sebagai tokoh masyarakat, Rohimat Aslam menyampaiakan rasa terimakasih kepada Budi Utomo, SE.MM dan Hi.Ardian Syaputra.SH yang telah mengemban amanat sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2019 – 2024 hingga akhir masa jabatan.

” Menyelesaikan tugas sampai akhir masa jabatan adalah suatu hal yang luar biasa,” Katanya.

Rohimat juga mendoakan Ardian Syaputra agar kedepan menjadi Bupati Lampung Utata.

” Semoga apa yang di cita-citakan Ardian untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Lampung Utara akan dapat terkabul,” Do’a Rohimat.

Acara lalu dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara. Dimana, salah satunya yang paling menarik perhatian tamu undangan yang hadir, ketika perwakilan dari PWI Lampung Utara menyerahkan cinderamata berupa fhoto Budi Utomo beserta istri dan juga fhoto Ardian Saputra beserta istri yang telah dibingkai dengan nilai seni yang tinggi. Kemudian, kegiatan lainnya dilanjutkan dengan buka bersama dan salat Maghrib berjamaah.

Continue Reading

Advetorial

Anak Didik Ditimpa Musibah, Kadisdik Lampura Ajak Jajarannya Beri Bantuan

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Mendengar ada siswa yang mengalami musibah kebakaran, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno langsung bergegas mengunjungi kediaman Bapak Sadki di Kecamatan Abung Timur.

Bapak Sadki diketahui memiliki dua anak yang masih mengenyam pendidikan di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kediaman bapak Sadki luluh lantak dilalap si jago merah, hingganya seluruh harta b inienda, pakaian serta surat-surat berharga tak ada yang tersisa.

Rasa kepedulian dan kebersamaan terhadap warga yang terkena musibah ditunjukkan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno saat tiba dikediaman bapak Sadki. Didampingi Kabid SD Opy Riansyah dan Kabid SMP Yudhi Bachtiar, beserta jajaran Dinas Pendidikan, Sukatno memberikan bantuan berupa Sembako, Seragam sekolah dan peralatannya serta Uang Tunai.

” Ada dua anak didik yang masih sekolah di SD dan SMP menjadi korban musibah kebakaran. Untuk itu kami harus hadir di tengah-tengah mereka secara langsung untuk memberikan motivasi,” Kata Sukatno, Kamis (21/3/2024).

Bantuan yang diberikan merupakan sumbangsih keluarga besar Dinas Pendidikan, K3S dan MKKS Abung Timur yakni berupa Sembako, Seragam sekolah dan peralatannya serta Uang Tunai yang diberikan kepada Ahli Musibah yakni Bapak Sadki.

” Sementara ini mereka tinggal di tempat kerabat terdekatnya. Saya mengingatkan anak-anak untuk tetap belajar meski diuji dengan kejadian ini. Jangan pernah meninggalkan sekolah (berhenti), sabar dan tabah menjalani ujian dari Allah SWT, insyaallah semua ada hikmahnya,* Ujar Sukatno.

Continue Reading

Advetorial

Kerap Picu Kriminalitas, Polsek Kedaton Lakukan Razia Minuman Keras Di Sejumlah Warung Klontongan

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Kedaton Polresta Bandar Lampung melakukan razia penjualan minuman keras di sejumlah toko atau warung yang ada di wilayah hukum Polsek Kedaton, Kamis (23/03) malam.

Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona, S.I.K., M. H.,mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan razia minuman keras ini merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap aksi aksi kriminalitas yang kerap dipicu oleh minuman keras.

“Kita tahu minuman keras kerap menjadi pemicu aksi aksi kriminalitas seperti keributan, tawuran dan tindakan lainnya” ucap Kompol Try Maradona.

Jajaran Polsek Kedaton melakukan razia minuman keras ke sejumlah warung yang ada diwilayah labuhan ratu kedaton Bandar Lampung.

“Razia malam ini kami berhasil menyita 18 botol minuman keras merk sampoerna dari warung milik JP” Ujar Kompol Try.

Selain menyita minumam keras tersebut, Petugas juga mendata pemilik warung dan melakukan pembinaan.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terlebih saat bulan suci Ramadhan ini” Lanjut Kompol Try. (*)

Continue Reading

Trending