Connect with us

Tak Berkategori

Sidang ke-3 Gugatan PMH, Majelis Hakim Pertanyakan Lamanya Proses Penyiapan Dokumen Keabsahan

Avatar

Published

on

JAKARTA (Newskabarindoensia) – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Abdul Kohar mempertanyakan lamanya proses administrasi yang dilakukan pihak Dewan Pers selaku tergugat dugaan melawan hukum untuk membuktikan legal standingnya sebagai pemberi surat kuasa kepada dua pengacaranya, Frans Lakaseru dan Dyah HP.

Pertanyaan itu dilontarkan setelah waktu yang diberikan kurang lebih dua minggu, kuasa hukum Dewan Pers belum menyerahkan dokumen yang diminta majelis hakim pada sidang sebelmlumnya, sebagai bukti bahwa Yoseph Adi Prasetyo memiliki legal standing untuk menunjuk keduanya sebagai kuasa hukum.

“Kenapa dokumen keabsahan tergugat begitu lama untuk bisa disiapkan?,” tanya Ketua Majelis Hakim Abdul Kohar saat sidang ke-3 berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).

Menjawab pertanyaan Majelis Hakim, Frans Lakaseru selaku kuasa hukum Dewan Pers menjelaskan bahwa kliennya selaku principal masih mengumpulkan dokumen untuk memenuhi permintaan hakim.

Sementara itu, Kuasa hukum penggugat Dolfie Rompas mengaku heran atas lamanya administrasi yang dilakukan pihak Dewan Pers untuk membuktikan bahwa Yoseph Adi Prasetyo memiliki legal standing untuk bertindak sendiri atas nama Dewan Pers menunjuk kuasa hukum.

“Jika mengacu pada hukum acara, seharusnya dalam tiga kali sidang tergugat tidak hadir atau tidak mampu menunjukan bukti memiliki legal standing dalam menghadapi gugatan ini maka hakim bisa memutuskan Verstek,” ujar Rompas kepada awak media usai sidang.

Kendati demikian, Rompas mengaku pihaknya beritikad baik dan memberi kesempatan kepada kuasa hukum Dewan Pers untuk memenuhi permintaan dari Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat sampai pada sidang pekan depan.

“Saya berharap Dewan Pers bisa ikut sidang agar semua permasalahan bisa terungkap dalam persidangan,” imbuhnya.

Sedangkan, Tondi Situmeang, kuasa hukum penggugat yang juga turut hadir dalam persidangan menambahkan, jika pihak kuasa hukum Dewan Pers tidak bisa membuktikan legal standingnya pada sidang pekan depan maka hakim berhak memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi penggugat.

Menyikapi sidang kali ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke menganggap Dewan Pers sebagai lembaga yang tidak kredibel.

“Ha-ha-ha…. Manajemen Dewan Pers abal-abal…,” sebut Wilson.

Menurut Wilson, dalam persidangan di PN Jakarta Pusat Kamis, penasehat hukum Dewan Pers tidak mampu menunjukkan keabsahan kepengurusan yang membuktikan bahwa Yosef sah sebagai ketua Dewan Pers dan diberi kewenangan untuk menunjuk penasehat hukum mewakili Dewan Pers dipengadilan.

“Mereka sudah diberi waktu sepuluh hari sejak persidangan ke-2, Senin 21 Mei lalu, untuk melengkapi dokumen Dewan Pers agar legal standing mereka dapat diterima mewakili dewan pers. Hakim Ketua bahkan bertanya, mengapa lama sekali untuk bisa melengkapi bukti-bukti keabsahan yang diminta pengadilan? PH Dewan Pers meminta penundaan sidang hingga Kamis depan, 7 Juni 2018, untuk melengkapi (bahasa mereka mengumpulkan data-data) dewan pers. Opo tumon rek…?_ Uang negara habis digunakan Dewan Pers untuk membiayai operasional lembaga itu secara serampangan, pola managemen abal-abal,” imbuh pria lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Hal sendana dikatakan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik  Indonesia (SPRI) Hence Mandagi. Dimana dirinya ikut menyorot lamanya proses administrasi pembuktian legal standing penunjukan kuasa hukum Dewan Pers.

“Hari ini Dewan Pers membuktikan sendiri sebagai lembaga yang sangat tidak profesional. Bagaimana bisa dia (Red – Dewan Pers) mau mengurus wartawan, media, dan organisasi pers, sedangkan mengurus administrasi internal saja tidak becus,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Dewan Pers ini akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 07 Juni 2018 mendatang. (Noval/Rls/Aan)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Tak Berkategori

Presiden Jokowi Resmikan Proyek Strategis Nasional SPAM Bandarlampung

Redaksi LT

Published

on

LampungSelatan – Presiden RI Joko Widodo, didampingi Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan sejumlah menteri, meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandarlampung di Bendungan Tegineneng, Lampung Selatan, Senin (26/08/2024).

Peresmian Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Presiden Jokowi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, dan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Juga dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti peresmian oleh Presiden Joko Widodo.

SPAM sendiri merupakan proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) kerjasama antara Pemerintah Kota Bandarlampung dengan Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau (BUMD) dan PT Adya Tirta Lampung yang telah dipersiapkan sejak tahun 2010.

Seperti diketahui, layanan SPAM Bandarlampung diproyeksikan akan mampu memasok air bersih ke Perumda Way Rilau sebesar 750 liter/detik yang selanjutnya didistribusikan ke delapan kecamatan di Kota Bandar Lampung.

Diwujudkannya SPAM adalah sebagai salah satu pemanfaatan sumber daya air dan pengelolaan sanitasi sebagai salah satu bentuk perlindungan dan pelestarian terhadap sumber daya air.

Dengan pemanfaatan air baku dari Sungai Way Sekampung sebesar 825 liter/detik, IPA SPAM Bandar Lampung mampu mengolah air baku menjadi air dengan kualitas air minum dengan kapasitas 750 liter/detik.

SPAM Bandar Lampung direncanakan akan melayani Kecamatan Rajabasa, Labuhan Ratu, Tanjung Senang, Kedaton, Way Halim, Sukarame, Kedamaian dan Sukabumi.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa SPAM merupakan salah satu proyek strategis Nasional yang akan menyuplai sebanyak 60.000 rumah tangga di Kota Bandarlampung.

“Air SPAM ini kualitasnya lebih bagus dibandingkan air dalam kemasan, karena nilai NTU nya sebesar 0,278, sedangkan standar air kemasan dari Kementrian Kesehatan sebesar 0,8, jadi air SPAM ini lebih bagus”, ujar Jokowi.

Selanjutnya Presiden Jokowi berpesan kepada Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, dan para stakeholders agar terus mendorong masyarakat untuk dapat memiliki sambungan dari SPAM yang telah selesai dibangun.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Sistem penyediaan air minum Kota Bandarlampung secara resmi saya nyatakan diresmikan” Sambung Jokowi.

Continue Reading

Tak Berkategori

MAN 2 Bandar Lampung “No Genk No Drug”

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung : Kepala Sekolah MAN 2 Bandar Lampung Drs. Nauval tegas mengatakan MAN 2 Bandar Lampung tidak ada kompromi soal Genk, soal narkoba dan lainnya yang sifatnya melawan hukum. Senin 15 Juli 2024.

Nauval menyebut tidak akan mentolelir keberadaan genk dan apapun bentuknya di dalam sekolah. Menurutnya sekolah tempat menuntut ilmu bukan membentuk genk dan lainnya.

Iya juga menegaskan akan memecat siswa yang kedapatan membentuk Genk dan dan kepdapatan menggunakan narkoba.

“Tolong di ingat semua untuk seluruh siswa MAN 2 Bandar Lampung NO Genk NO Narkoba. “Tegas Kepsek Man 2 Bandar Lampung Nauval.

Arek/Red

Continue Reading

Tak Berkategori

Siap Maju Pilkada Lampung Selatan, Nanang Ermanto Ikuti Tes Kelayakan PDIP Lampung

Avatar

Published

on

Lampung Selatan, Lampungtoday : Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Selatan, Nanang Ermanto siap ikuti kontestasi Pilkada Lampung Selatan November 2024 mendatang.
Kesiapan atau keseriusan Nanang Ermanto yang juga saat ini sebagai Bupati Lampung Selatan, dibuktikan dengan pengembalian berkas penjaringan beberapa waktu lalu serta mengikuti fit and proper tes dan kelayakan di DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Rabu (29/5/2024) yang berada di Jl. Soekarno Hatta No.109, Labuhan Dalam, Kec. Tj. Senang, Kota Bandar Lampung.
Diketahui, Fit and proper test dilakukan oleh tim penjaringan dan penyaringan DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung yakni Ketua Watoni Noerdin, Sekretaris Apriliati, dan anggota, DOnald Harris Sihotang, Siska, dan Cik Raden.
Nanang Ermanto mengatakan, menjalani fit and proper tes ditanyai mengenai apa yang akan dilakukan kedepan serta yang telah dijalankan progres saat menjabat Bupati Lampung Selatan.
“Selain itu, ditanyai mengenai visi dan misi serta program-program kerja,” kata dia.
Sebagai informasi, mengenakan pakaian kemeja putih bercelana hitam Nanang Ermanto tiba di sekretariat DPD PDIP Lampung sekitar pukul 16.00 wib, 1 jam lebih awal dari jadwal tes yang ditentukan.
Selanjutnya, tes tersebut merupakan salah satu syarat dari DPD PDIP Lampung untuk calon yang maju dalam pilkada melalui partai PDI-P. Kemudian, juga akan ada tahapan lainnya seperti sekolah partai yang di peruntukan bagi calon kada yang akan di usung oleh partai PDI-P. (Rls)
Continue Reading

Trending