Connect with us

Tak Berkategori

Usai Musyawarah, Masyarakat Datangi Kantor Bupati Tulang Bawang

Avatar

Published

on

TULANG BAWANG (Kabar Indonesia) – Isu keganduhan dan tidak adanya keharmonisan antara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang dengan Tim Win-Hen menjadi buah bibir perbincangan hangat di masyarakat.

Bahkan isu keretakan duet Win-Hen sudah menjadi konsumsi publik dan terekpose disejumlah media serta dimedia sosial salah satunya facebook.

Sehingga dalam menyikapi persoalan itu tokoh masyarakat langsung mendatangi sekaligus meminta jadual audensi dengan Bupati dan Wakil Bupat Tulang Bawang.

Sebelum mendatangi kantor Bupati, sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam ikatan keluarga besar TIM WIN HEN menggelar musyawarah (rembuk) pada Rabu malam ditempat salah satu tim Win-Hen di Menggala. Pertemuan musyawarah tersebut digagas oleh Chandra Hartono dan Yulismas.

Menurut Chandra Hartono mengatakan bahwa musyawarah yang digelar tidak lain untuk menyikapi gejolak yang terjadi si Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang secara bijak dan profesional agar polemik tersebut dapat dicarikan solusi yang terbaik.

“Tentunya agar supaya polemik yang terjadi tidak berkepanjangan yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kegaduhan di Pemkab Tulang Bawang yang berdampak buruk terhadap citra dan nama baik pasangan Win-Hen dimata masyarakat, publik dan potret suram yang dapat menghambat Program Pembangunan WIN HEN, maka oleh karena itu saya ddk segera menyikapi isu tersebut,” kata Hartono, Kamis (21/6/2018).

Hartono memjelaskan, dalam musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan dengan hasil yang baik yakni pertama, Bahwa TIM WIN HEN sepakat untuk menahan diri dengan sabar dan menyikapi gejolak secara bijak dan profesional.

Kedua, Bahwa TIM WIN HEN mengirimkan surat permohonan Audensi kepada bupati dan wakil bupati guna mencarikan solusi dan menyelesaikan persoalan dengan baik dan secara kekeluargaan.

Lalu ketiga, Tetap solid dan bersatu mengawal pembangunan dan program WIN HEN baik yang sedang berlangsung maupun yang akan datang.

Dilain sisi kata dia, pihaknya berharap surat permohonan audensi yang dikirim dapat segera di tindaklanjut oleh Bupati dan wakil Bupati secepat mungkin, sehingga masyarakat dapat mengetahui apa hasil dari pertemuan tersebut nantinya.

“Atas kejadian ini mari kita semua mengambil hikmah positif serta menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran kita bersama agar kedepan bisa lebih dewasa menyikapi situasi  dan mari kita bersama – sama berdoa semoga Allah SWT yang Maha Esa segera turunkan hidayah kepada kita semua khususnya kepada pemimpin kita bupati dan Wakil Bupati, amin,” pungkasnya. (Ade / Aan).

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Tak Berkategori

GRANAT Lampung Apresiasi KAPOLDA Lampung Dan Jajaran Direktorat Reserse Narkoba POLDA Lampung

Redaksi LT

Published

on

DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung beserta segenap Jajaran DPC GRANAT Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung memberikan Apresiasi dan Penghargaan setinggi tingginya Kepada KAPOLDA Lampung dan Direktorat Reserse Narkoba POLDA Lampung beserta Jajaran Bareskrim MABES POLRI, yang telah mengungkap Jaringan Narkoba Internasional dan menyita aset serta barang bukti kejahatan Narkoba dari jaringan pengedar Narkoba transnasional Fredy Pratama sebesar Rp10,5 triliun, dari periode Tahun 2020 sampai 2023, dan menangkap 39 orang tersangka, termasuk dalam daftar tersangka eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (AG).

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, dalam konferensi pers pengungkapan jaringan Narkoba transnasional Fredy Pratama di Jakarta, Selasa, 12 September 2023 mengatakan, penyitaan aset ini merupakan komitmen Polri menindak tegas peredaran gelap Narkoba dan memiskinkan para bandar dengan menjerat para pelaku selain pidana Narkoba juga pencucian uang.

“Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh pemerintah Thailand adalah sebesar 273,43 miliar dan bila dikonversikan barang bukti Narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 triliun,” kata dia.

Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, didampingi Sekretaris Agus Bhakti Nugroho, SH.,MH, dan jajaran Pengurus lainnya menyampaikan apresiasinya dan penghargaan setinggi tingginya atas kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung beserta jajaran Bareskrim Mabes Polri yang telah mengungkap dan menangkap Jaringan Narkoba internasional, dan merupakan sindikat Narkoba terbesar di Indonesia.

Dengan terbongkar dan terungkapnya jaringan gembong Narkoba Fredy Pratama, maka telah terselamatkan jutaan anak bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, tutur Tony.

GRANAT meminta agar keberhasilan ini juga diikuti dengan komitmen yang sama dari aparat penegak hukum lainnya, khususnya pihak Kejaksaan dan Pengadilan untuk menuntut dan memberikan vonis seberat beratnya dengan Hukuman Mati kepada sindikat, bandar dan pengedar narkoba, karena mereka adalah musuh bangsa dan musuh umat manusia, yang telah melakukan kejahatan terhadap kemanusian, tegas Tony.

“GRANAT akan mengawal proses persidangan para tersangka sindikat gembong Narkoba jaringan Fredy Pratama ini, karena mereka semua adalah para penghianat bangsa, yang telah merusak masa depan generasi anak bangsa, yang dapat menghancurkan masa depan bangsa Indonesia”, tutup Tony.

Continue Reading

Tak Berkategori

Indonesia Police Watch Beri Apresiasi Terhadap Polri,Ungkap Kasus Terduga Tewas nya Bandar Narkoba Oleh Oleh Anggota Polri

Redaksi LT

Published

on

Indonesia Police Watch (IPW), memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Polri dalam hal ini Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto , dengan cepat mengambil langkah-langkah tegas yang langsung mengungkapkan kepada publik atas tewasnya terduga pelaku narkoba DK yang dianiaya anggota Polri. Bahkan, Kapolda Metro Irjen Karyoto langsung memerintahkan jajarannya untuk memproses para pelaku melalui Proses Kode Etik Profesi Polri dan tindak pidananya,

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro pada Jumat malam, 28 Juli 2023, telah langsung mengumumkan tujuh oknum anggotanya (dari sembilan anggota yang terlibat) sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap DK, 38 tahun, yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Hal ini, menegaskan bahwa Polri telah menunjukkan respons yang tanggap dan tidak menunggu kasus viral sebelum mulai melakukan penindakan baik secara Kode Etik Profesi Polri dan Tindak Pidananya. Oleh karena itu, IPW mengapresiasi pimpinan Polda Metro Jaya Irjen Karyoto yang tak segan menindak tegas ke sembilan oknum polisi yang menewaskan DK.

Melalui arahan langsung Kapolda, Bidang Propam dan Ditreskrimum bahu membahu melakukan langkah responsif menangkap pelaku anggota Polri. Sementara, penyidik Ditreskrimum dengan sigap membuat laporan polisi model A.

Informasi yang diterima IPW, laporan model A yang dilakukan penyidik berawal dari ditemukannya mayat tanpa identitas di Cimahi oleh Polisi , yang ditelusuri kemudian mengarah kepada anggota Polri di Ditnarkoba Polda Metro. Dengan koordinasi bersama pimpinan Polda Metro yang
konsisten dengan sikapnya profesional dan berkeadilan, maka terungkap kemudian tujuh anggota dijadikan tersangka penganiayaan atas tewasnya DK, pelaku kasus narkoba.

Profesional, karena dengan laporan model A, sejak awal inisiatif pengungkapan kasus adalah dari Polri cq. Polda Metro Jaya dimana tersangka adalah anggotanya, akan tetapi proses tetap dijalankan tanpa melindungi anggota yang bersalah.

Sedang berkeadilan, artinya Polda Metro Jaya berusaha memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban atas meninggalnya DK, walaupun korban DK diduga terkait kasus narkoba. Tetapi, dengan mengedepankan prinsip pre sumption of innocent maka korban harus dinyatakan tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan berkekuatan tetap. Karenanya, perlu diberikan keadilan bagi keluarga dengan memproses tegas pada oknum yang melanggar.

Polri yang profesional dan berkeadilan memang menjadi arah dari Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan apa yang terjadi dalam kasus tewasnya pelaku narkoba DK membawa angin segar yang pada perubahan wajah Polri ke depan. Artinya, kesalahan dan penyimpangan anggota Polri tidak bisa ditutup-tutupi dan diproses melalui sidang etik dan pidana bila ada dugaan pidananya.

Oleh sebab itu, transparansi berkeadilan dalam program presisi tidak hanya menjadi slogan kosong, tapi memang betul-betul dilaksanakan. Utamanya, dalam ketegasan menindak anggota Polri yang mengkhianati sumpah jabatannya.

Untuk itu, terhadap anggota Polri yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya DK, IPW mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menetapkan PTDH dan dijerat dengan pasal hukuman maksimal.(*)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Arya Dimas Terbitkan Buku Hukum Kewarisan di Indonesia Ditinjau Dari Islam dan Adat

Avatar

Published

on

Lampung Today, PADANG : Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor Arya Dimas Dwi Dahana Putra menerbitkan buku Hukum Kewarisan di Indonesia Ditinjau Dari Islam dan Adat.
Buku bacaan untuk semua kalangan tersebut mengupas mengenai kewarisan terdapat di Indonesia dari segi agama dan adat yang mana kita ketahui, Indonesia sendiri sebagai negara yang memiliki berbagai macam adat, suku, ras dan agama.

Kepada media ini, Arya Dimas Dahana Putra yang saat ini melanjutkan pendidikan sarjananya pada Jurusan Tarbiyah program studi Manajemen Pendidikan Islam mengaku, buku tersebut ditulis dan disusun melibatkan rekannya yakni Mohammad Ridwan, S.H.I, M.H yang merupakan pimpinan pondok modern Darussalam Gontor Kampus 9 Sulit Air Solok Sumatera Barat.
“Inti dari buku ini sendiri, pembacanya bisa tahu akan pembagian warisan di beberapa suku yang ada di Indonesia,” kata Arya, Senin (19/6/2023) via pesan WhatsApp.
“Buku ini, merupakan karya ke Tiga. Buku ini sangat cocok dibaca untuk menambah pengetahuan dan wawasan,” katanya.
Untuk pemasaran sendiri, Arya menjelaskan buku tersebut bisa diperoleh order secara online melalui akun Instagram miliknya @aryaputra691 dan via WhatsApp (+62 831-9694-9552 dan +62 822-9881-0640).
“Sementara ini pemesanan melalui chat pribadi,” jelasnya.
Berikut ini sekilas profil tentang Arya Dimas Dwi Dahana Putra, pria yang lahir di Provinsi Lampung tersebut merupakan alumni pondok modern Darussalam Gontor Ia menamatkan pendidikan nya pada tahun 2017. Kemudian ia melanjutkan pendidikan Sarjananya pada Jurusan Tarbiyah program studi Manajemen Pendidikan Islam. Di Provinsi Sumatera Barat, Padang saat ini dipercaya menjadi imam tetap di Masjid Raya Sumatra Barat, salah satu masjid kebanggaan Masyarakat Kota Sumatra Barat.
Ia menekuni bidang tulis menulis sejak ia masih duduk dibangku Pesantren Gontor, ia juga hobi menulis seputar kata kata motivasi hidup. terkait Kewarisan yang ada di Indonesia. (red/netizen)
Continue Reading

Trending