Tak Berkategori
Pilgub 2018, Puluhan Napi Rutan Bawang Latak Antusias Salurkan Hak Suaranya
Tak Berkategori
Wakil Paslon Nomor 1 Antoni Imam Hadiri Apel Akbar PWI se-Lampung
Lampung Selatan, Lampungtoday : Apel Akbar PWI se-Lampung bertajuk Pilkada Damai dan Berintegritas di Tugu Adipura, Bandar Lampung dihadiri calon wakil bupati nomor 1 Antoni Imam, Selasa (29/10/2024).
Diketahui bersama, Antoni Imam merupakan calon wakil bupati nomor 1 berpasangan dengan Nanang Ermanto yang ikut kontesasi Pilkada serentak Kabupaten Lampung Selatan.
Saat diwawancarai, Antoni Imam mengatakan kehadirannya sebagai bentuk apresiasi kepada PWI Lampung yang telah menggelorakan pilkada damai dan berintegritas.
“Kita apresiasi. Pers sebagai pilar keempat demokrasi tentu harus menjaga independensi. Dan saya yakin wartawan yang tergabung di PWI khususnya adalah wartawan profesional, berkompeten dan menjunjung tinggi integritas,” ujarnya.
Pada apel akbar itu, ratusan anggota PWI se Lampung solid menyukseskan Apel Akbar PWI se Lampung Pilkada Damai dan Berintegritas. Tampak juga hadir pasangan calon walikota Bandar Lampung nomor urut satu dan dua. Hadir juga calon bupati dan wakil bupati Pringsewu Adi Erlansyah-Hisbullah.
Hadir juga calon Bupati Waykanan Resmen Kadapi, calon bupati Mesuji Suprapto. Sementara untuk pilgub hanya dihadiri calon wakil gubernur Jihan Nurlela.
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah mengatakan, apel besar ini untuk menunjukkan bahwa wartawan juga mempunyai komitmen mensukseskan Pilkada 2024.
“Maka sebagai dukungan kita menggelar apel akbar ini, bersama KPU dan Bawaslu, Forkopimda, kita tunjukkan bahwa semua anggota PWI seluruh kabupaten/kota se-Lampung komitmen dalam mewujudkan pilkada damai dan berintegritas,” katanya.
Upaya ini kata Wira murni kesadaran anggota PWI, bukan sekedar ingin meraih simpatik. Tapi ini adalah wujud dan peran nyata pers khususnya wartawan PWI sebagai Pilar keempat Demokrasi.
“Jadi perlu saya ingatkan bahwa Pers itu Pilar ke-empat demokrasi, jangan dilupa-lupakan, jangan tidak dilibatkan, peran itu seutuhnya telah kita tunaikan melalui tugas dan profesi, jadi sangat keliru bila ada yang tidak melibatkan Pers,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini PWI Lampung mengerahkan ratusan wartawan PWI dari Provinsi dan Kabupaten/Kota sekaligus memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) daerah 2024.
(Red).
Tak Berkategori
The Best, Ini Deretan Kinerja Serta Prestasi Nanang Ermanto
“Penghargaan Selama Tahun 2024 Serta Berbagai Prestasi”
Lampung Selatan, Lampungtoday : Patut diberikan apresiasi yang luar biasa kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pimpinan Bupati Nanang Ermanto selama menjabat.
Melansir laman pemkab setempat, Lampungselatan.go.id, https://shorturl.at/teNnO memasuki tahun 2024 pemkab setempat berhasil menyabet berbagai penghargaan sekaligus ditahun 2024. Capaian itupun, diraih terhitung Bulan Januari sampai dengan pertengahan Bulan Mei 2024.
Bahkan ada penambahan penghargaan terbaru di sabet Pemkab Lampung Selatan yakni penghargaan atas partisipasinya dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik Predikat Cukup, seperti dikutip dari laman medianasional id. https://shorturl.at/8HO2J
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, dalam Rapat Koordinasi Daerah Survei Ekonomi Pertanian 2024, yang digelar di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Rabu (16/10/2024) kemarin.
Adapun, beberapa penghargaan bergengsi yang berhasil diraih Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2024 ini yakni ;
PPD Saburai Kategori Capaian Reformasi Birokrasi terbaik se-Provinsi Lampung
Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2023 dari BPK RI Perwakilan Provinsi.
Anugerah Reksa Bandha Tahun 2023 kategori Kolaborasi Penilaian Barang Milik Daerah (BMD).
Peringkat I kategori Lelang Non Eksekusi Wajib.
Meraih penghargaan sebagai Kabupaten Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Juara 3 Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2024, pada agenda Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2024.
Penghargaan atas partisipasinya dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik Predikat Cukup.
Selain penghargaan, informasi yang berhasil dihimpun media ini, terdapat sejumlah prestasi yang diraih Bupati Nanang Ermanto serta berhasil menyelamatkan Lamsel dari Kapal Karam 2018 menjadi maju dengan pesat.
Berikut ini prestasi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto ;
Penanganan Banjir Bandang Kalianda, Tsunami Birokrasi, Tsunami Anak Gunung Krakatau.
Membawa Lamsel Kabupaten Terdepan Di Nasional dan Provinsi Lampung
Penghargaan tertinggi Presiden Satya Lencana Wirakarya
Reformasi Birokrasi Terbaik se-Lampung
Penanggulangan Stunting Terbaik (Swasembada Gizi 9%)
Berobat gratis 100% (BPJS ) 5.4000 lebih Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Swasembada Rumah)
Penuntasan Putus Sekolah
Jalan Mantab 78% dan akan dilanjutkan Jalan Tanpa Lubang 2025 – 2030
Penurunan Angka Kemiskinan tertinggi se-Lampung
Naiknya Index Pembangunan Manusia (IPM)
Pembangunan dan Perbaikan Sarana Ibukota Kalianda (Mall Pelayanan Publik, Lampung Selatan Expo,Tugu Pancasila, Agro-GWH, Sirkuit Cross, GSG-Kalianda Convention Center-KCC)
Peningkatan Ekonomi Kunjungan Wisatawan Tertinggi Se-Lampung
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin Sehar mengatakan, berbagai capaian – capaian keberhasilan sampai meraih penghargaan dijadikan inspirasi untuk memacu kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.
“Seluruh capaian yang telah kita peroleh tersebut hendaknya menjadi pemacu semangat kerja kita,” kata Thamrin.
Selain itu, lanjut Thamrin, Kabupaten Lampung Selatan juga kembali meraih penghargaan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwaklian Lampung.
“Artinya kita sudah 8 kali berturut-turut mendapatkan WTP atas laporan keuangan. Prestasi ini sangat membanggakan, dan harus mendapatkan apresiasi yang tinggi dari seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan atas capaian tersebut,” ujar Thamrin.
Thamrin juga mengingatkan, agar seluruh jajarannya dapat memperbaiki apa yang belum dicapai dan harus diupayakan di bulan berikutnya. Sehingga semangat kerja ASN Pemkab Lampung Selatan setiap bulannya bisa lebih kerja keras, kerja cepat, dan kerja cerdas.
“Bagaimana kita mencurahkan pikiran dan tenaga untuk menciptakan inovasi dan terobosan baru yang dapat mendorong keberhasilan program pembangunan daerah,” kata Thamrin.
(Red)
Tak Berkategori
Petahana Calon Bupati Nanang Ermanto Komitmen Dukung Pemekaran DOB Natar Agung
Lampung Selatan, Lampungtoday – Petahana calon Bupati Lampung Selatan nomor urut 01, Nanang Ermantot, egaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) baik dengan sebutan Kabupaten Natar Agung maupun Kabupaten Bandarlampung.
Namun demikian,Nanang mengungkapkan dukungan tersebut tetap lah harus berpijak pada aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Pada prinsipnya, tidak ada hal yang membuat pemerintah daerah untuk tidak mendukung pemekaran daerah otonomi baru. Pemda Lampung Selatan senantiasa selalu konsisten mendukung usulan pemekaran daerah ini, sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Nanang Ermanto .
Sementara, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Kabag Tapem Setda Lamsel), Setiawansyah menambahkan, bukti dukungan pemda atas pemekaran daerah tersebut dengan dibentuknya tim panitia pemekaran daerah (TPPD) sejak 2019 hingga sharing anggaran yang bertujuan percepatan pemekaran daerah.
“Namun perlu dipahami, sesuai dengan pasal 33 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, menyebutkan pemekaran daerah diawali dengan pembentukan daerah persiapan. Sedangkan untuk pembentukan daerah persiapannitu, wajib memenuhi 2 syarat, yakni syarat dasar dan syarat administratif,” imbuh Setiawansyah.
Setiawan memaparkan, di dalam pasal 34 UU Pemda menyebutkan, syarat dasar tersebut terbagi 2 syarat, yakni pertama Syarat Dasar Kewilayahan yang meliputi, luas wilayah minimal, jumlah penduduk minimal, batas wilayah, cakupan wilayah dan batas usia minimal daerah kabupaten dan kecamatan.
Kedua, Syarat Dasar Kapasitas Daerah yang didasarkan pada parameter yang meliputi, geografi, demografi, keamanan, sosial politik seperti adat budaya dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
“Seperti parameter geografi itu untuk penentuan lokasi ibu kota, kemudian demografi yakni kualitas SDM, lalu ada parameter untuk pertumbuhan ekonomi dan potensi unggulan daerah, yang tidak kalah penting adalah terkait keuangan daerah seperti kapasitas PAD induk dan potensi PAD calon daerah persiapan. Persyaratan kapasitas daerah ini adalah dimaksudkan kemampuan daerah baru untuk berkembang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Setiawansyah.
Sedangkan persyaratan administratif, terus Setiawansyah, ada 3 tahapan yang wajib dilaksanakan. Yang pertama adalah, adanya keputusan musyawarah desa (Musdes) dari seluruh desa 5 kecamatan yang akan menjadi cakupan daerah otonomi baru.
Setelah adanya SK Musdes tersebut sebagai bentuk konkret aspirasi masyarakat, maka dilanjutkan dengan persetujuan bersama DPRD dengan bupati atau walikota kabupaten atau kota induk dalam forum paripurna DPRD. Lalu hasil paripurna persetujuan bersama itu disampaikan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan bersama antara Gubernur dengan DPRD Provinsi,” tutur Setiawansyah.
Sementara dari panitia pemekaran Natar Agung dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya Irfan Nuranda Djafar, Ketua Harian Syahidan, Sekretaris Ali Sopyan dan sejumlah panitia lainnya. Dari audiensi tersebut disepakati, bahwa proses usulan pemekaran daerah otonomi baru tersebut terus dilanjutkan dengan memperhatikan pemenuhan 2 syarat, yakni syarat dasar dan syarat administratif.
Sementara dari panitia pemekaran Natar Agung dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya Irfan Nuranda Djafar, Ketua Harian Syahidan, Sekretaris Ali Sopyan dan sejumlah panitia lainnya. Dari audiensi tersebut disepakati, bahwa proses usulan pemekaran daerah otonomi baru tersebut terus dilanjutkan dengan memperhatikan pemenuhan 2 syarat, yakni syarat dasar dan syarat administratif.
(Red)
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Breaking News, Qomaru Zaman Ditetapkan Sebagai Tersangka Kampanye Saat Sosialisasi Bansos
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Tak Sekedar Melestarikan Budaya, Begawi Adat Marga Balaw Juga untuk Menghibur Masyarakat
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Begawi Agung Marga Balaw Dimulai, Jalan Putri Balaw Kedamaian Ditutup Sementara Mulai Sore Ini
-
Tulang Bawang2 minggu ago
Buka FTBI Tulang Bawang 2024, Ami Balaw Ajak Bangga Berbahasa Lampung.
-
Metro5 hari ago
KPU Umumkan Paslon WARU Tak Hadiri Debat Terbuka di Metro
-
Bandar Lampung1 minggu ago
Cagub Lampung Mirzani Djausal Buka Gebyar UMKM Se Lampung
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Gakkumdu Limpahkan Berkas Perkara Qomaru Zaman ke Kejari Metro
-
Tak Berkategori6 hari ago
The Best, Ini Deretan Kinerja Serta Prestasi Nanang Ermanto