Connect with us

Tak Berkategori

Tolak Kriminalisasi Terhadap Jurnalis, Ribuan Wartawan Gelar Aksi Solidaritas

Avatar

Published

on

JAKARTA (Kabar Indonesia) – Hari ini, Ribuan Wartawan dari berbagai pelosok Tanah Air menggelar aksi damai solidaritas jurnalis.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas pemasungan kemerdekaan pers oleh lembaga Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia, dengan tema ‘Tolak Kriminalisasi Jurnalis Indonesia’.

“Salah satunya, aksi ini digelar atas tewasnya ‘Wartawan Sinar Pagi Baru’ atas nama Muhammad Yusuf di Lapas Kelas 11B Kotabaru, Kalimantan Selatan, padu 10 Juni 2018 lalu,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke kepada media. Selasa (3/7/2018) malam.

Wilson mengatakan aksi damai Solidaritas Jurnalis yang akan digelar esok hari diikuti ribuan wartawan yang tergabung dalam puluhan organisasi pers di Tanah Air. Aksi damai solidaritas Jurnalist ini akan berlangsung di dua tempat.

“Aksi Solidaritas Jurnalis ini berlangsung didua tempat yaitu mulai pukul 08.00 -10.00 WIB aksi digelar di Gedung Dewan Pers Lantai II. kebon Sirih No. 32-34 Jakpus, yang kemudian pada Pukul 10.00 – 14.00 WIB aksi kembali dilanjutkan di PN Jakarta Pusat Jl Blugur Raya, Gunung Sahari, Jakpus pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” terang Wilson.

Dalam Aksi damai solidaritas jurnalis, para peserta aksi mengelar aksinya dengan menutup mulut (dilakbhan) dan pembacaan tuntutan serta tabur bunga sebagai duka cita atas kematian wartawan Sinar Pagi Baru atas nama Muhammad Yusuf.

“Dalam aksi ini para peserta ikut dikoordinir oleh Feri Rusiono selaku koordinator lapangan. Para peserta juga ikut membawa alat peraga seperti Keranda Mayat, Papan Bunga, Spanduk, Bendera Merah Putih dan Bendera organisasi serta alat pengeras suara,” pungkas Wilson. (ddg/nvl/red).

Tak Berkategori

Beredar Akun Facebook Palsu Nanang Ermanto, Kadis Kominfo Minta Masyarakat Waspada

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah meminta masyarakat untuk mewaspadai akun Facebook palsu yang mengatasnamakan bupati atau pejabat daerah setempat.

Pasalnya, beredar sebuah tangkapan layar berupa percakapan melalui Messenger Facebook yang mengatasnamakan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto. Dalam tangkapan layar tersebut terlihat akun Facebook itu menggunakan profil foto H. Nanang Ermanto.

Menanggapi hal tersebut, Anasrullah menyatakan bahwa akun Facebook dengan nama profil Haji Nanang Hermanto tersebut merupakan akun palsu dan bukan merupakan akun resmi dari Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

Dia menyebut, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto tidak memiliki akun pribadi Facebook bernama Haji Nanang Hermanto, sehingga akun tersebut jangan dipercaya.

“Kami meminta masyarakat jangan percaya atau terkecoh dengan akun Facebook palsu tersebut,” kata Anasrullah dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Senin (25/11/2024).

Anasrullah pun mengingatkan kepada masyarakat agar mewaspadai ketika melakukan permintaan pertemanan ataupun mengirim pesan yang menjanjikan sesuatu atau meminta bantuan yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

“Jangan diladeni, karena merupakan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab untuk meresahkan dan mencari keuntungan mengatasnamakan bupati,” ujar Anasrullah.

Sementara, setelah ditelusuri di kolom pencairan Facebook, akun dengan nama Haji Nanang Hermanto dengan profil foto Bupati Lampung Selatan itu sudah tidak dapat ditemukan.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto sendiri memang memiliki akun pribadi Facebook bernama Nanang Ermanto dengan profil foto yang mengenakan baju batik lengan panjang berwarna merah dan dikelola oleh admin.

“Iya (akun) palsu. Akun Facebook Pak Nanang Ermanto cuma ada satu dengan alamat https://www.facebook.com/nanangermanto07,” kata Ipul, admin Facebook Nanang Ermanto. (Kmf/Ko)

Continue Reading

Tak Berkategori

Grand Opening Epitel Indonesia Cabang Kaliabang Tengah dan Kerja Sama Strategis dengan Klinik Praktik Mandiri Dr. Made Kencana DS

Redaksi LT

Published

on

BEKASI— 21 November 2024* – Epitel Indonesia, klinik spesialis perawatan luka diabetes dan dekubitus, dengan bangga mengumumkan pembukaan cabang terbaru di Kaliabang Tengah. Momen istimewa ini juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama strategis dengan Klinik Praktik Mandiri Dr. Made Kencana DS, sebuah langkah penting dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

Acara grand opening ini berlangsung meriah di Kaliabang Tengah, Bekasi, dengan dihadiri oleh pendiri Epitel Indonesia, Ns. Padri Setiawan, S.Kep., serta sejumlah tokoh kesehatan setempat. Dalam sambutannya, Ns. Padri Setiawan menyampaikan, *“Kami sangat antusias menghadirkan layanan perawatan luka yang terstandarisasi dan berbasis evidence di Kaliabang Tengah. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat menjangkau lebih banyak pasien, khususnya mereka yang membutuhkan penanganan luka diabetes dan dekubitus secara profesional.”*

Klinik Praktik Mandiri Dr. Made Kencana DS, yang telah melayani masyarakat dengan berbagai layanan kesehatan umum, kini akan memperluas pelayanannya melalui kolaborasi ini. Dr. Made Kencana DS juga menyampaikan optimismenya, *“Kemitraan dengan Epitel Indonesia memungkinkan kami memberikan layanan perawatan luka modern yang lebih optimal kepada pasien. Ini adalah langkah besar dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.”*

Epitel Indonesia cabang Kaliabang Tengah menawarkan pendekatan *moist wound healing* dan teknik *modern dressing* yang telah terbukti efektif. Dengan kehadiran cabang baru ini, pasien di Bekasi dan sekitarnya kini dapat mengakses layanan perawatan luka yang komprehensif dan inovatif.

Kehadiran cabang Kaliabang Tengah sekaligus menjadi komitmen Epitel Indonesia untuk terus memperluas jaringan dan memberikan layanan kesehatan terbaik di berbagai wilayah di Indonesia. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat langsung mengunjungi cabang terbaru di Kaliabang Tengah atau menghubungi layanan *HomeCare* yang disediakan.

*Epitel Indonesia: Ayo cegah amputasi.*

Website : epitel.co.id
Instagram : epitel_indonesia

Continue Reading

Tak Berkategori

Polda Lampung Kembali Raih Pin Emas, Berkat Tuntaskan Mafia Tanah

Redaksi LT

Published

on

Jakarta – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, atas nama Kepolisian Daerah Lampung untuk kali kedua menerima penghargaan pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penghargaan ini diserahkan dalam acara resmi yang digelar di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Barat, pada Rabu, 13 November 2024.

Penghargaan bergengsi ini merupakan pengakuan atas keberhasilan Polda Lampung dalam membongkar dan menumpas jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat.

Kejahatan pertanahan yang terungkap melibatkan berbagai modus, seperti penggunaan surat-surat palsu untuk menguasai lahan milik korban.

Beberapa modus yang berhasil diungkap termasuk penggunaan surat kuasa palsu, surat keterangan adat palsu, hingga pemalsuan dokumen hibah dan sporadik ilegal.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya kerja sama yang solid dengan berbagai pihak dalam memberantas mafia tanah.

“Kami terus berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat dan memastikan kejahatan ini tidak dibiarkan merusak kepercayaan publik,” ujar Helmy saat menerima penghargaan.

Selama ini, Polda Lampung telah menunjukkan kinerja luar biasa dengan langkah-langkah konkret dalam memberantas kejahatan pertanahan.


Berkat pengungkapan berbagai kasus tersebut, aset masyarakat senilai sekitar 161 miliar rupiah berhasil diselamatkan.

Penghargaan pin emas ini diharapkan menjadi dorongan bagi Polda Lampung dan lembaga penegak hukum lainnya untuk terus bersinergi dalam menumpas kejahatan yang merugikan masyarakat.

Diharapkan, dengan penegakan hukum yang tegas, praktik mafia tanah di Lampung dapat segera dihentikan, memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.

Dalam acara tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga memberikan pernyataan penting. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen dari persoalan sengketa tanah melibatkan oknum internal Kementerian ATR/BPN.

“Jika ingin memberantas mafia tanah, selain bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lain, kami juga harus memperkuat sistem, meningkatkan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari internal BPN,” ujarnya.

Nusron juga memaparkan bahwa 40 persen masalah sengketa tanah berasal dari eksternal, dengan 30 persen di antaranya melibatkan pemborong-pemborong tanah, dan 10 persen sisanya melibatkan oknum kepala desa, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Serta pelaku bisnis maklar dan perantara tanah yang sering disebut Bimantara atau PERMATA (Persatuan Makelar Tanah).

“Kita melakukan deteksi dini atau early warning system, jangan sampai konflik pertanahan ini mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan nasional,” pungkas Nusron.

Dengan kerja sama lintas instansi dan pembenahan sistem internal, diharapkan upaya pemberantasan mafia tanah bisa terus ditingkatkan demi melindungi hak-hak masyarakat

Continue Reading

Trending