Connect with us

Today Criminal

Kabid Propam Polda Babel Benarkan Video Viral Oknum Polisi

Avatar

Published

on

Nasional : Video kekerasan diduga dilakukan oknum polisi Kepulauan Polda Bangka Belitung di minimarket Kota Pangkalpinang viral di media sosial. Polisi membenarkan pria berbaju oranye di dalam video itu bertugas di Polda Babel berpangkat AKBP.

“Benar, pria berbaju oranye bertulisan polisi memang benar bertugas di Polda Babel,” jelas Kabid Propam Polda Babel, AKBP Jaos Feriko Panjaitan, seperti dilansir dari laman Detik.com, Kamis (12/7/2018) malam.

Pemukulan terjadi di dalam video yang viral di medsos, berawal dari kasus pencurian yang tertangkap tangan pada Rabu (11/7/2018) pukul 19.00 WIB. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan Sat Reskrim Pangkalpinang, Bangka Belitung.

“TKP (tempat kejadian perkara) pencurian di mini market bernama Apri Mart, Selindung Pangkalpinang,” Kata Jaos.

Polisi belum bisa memberikan keterangan banyak karena masih dalam proses pemeriksaan. Dijelaskan Jaos, oknum polisi yang viral berdinas di Ditobvit Polda Babel bernama AKBP Yusuf SE.

“Kita tahu baru hari ini karena ada video viral. Sekarang masih periksa saksi saksi,” ungkap Jaos.

“Namanya AKBP Yusuf SE,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, video yang viral di aplikasi Whatsapp itu disebut-sebut terjadi di sebuah minimarket di Kota Pangkalpinang Pulau Bangka.

Dua perempuan yang duduk di lantai itu diduga telah melakukan aksi pencurian di minimarket tersebut. Di detik ke 10 dalam video yang viral itu, menunjukkan adegan kekerasan seorang pria menendang muka wanita berbaju hitam corak hijau yang tertangkap melakukan aksi pencurian di minimarket itu bersama rekannya dan satu anak laki-laki yang masih berusia di bawah umur. Sementara teman perempuan duduk di sebelah kanan juga yang mengalami aksi kekerasan.

Aksi koboi yang diduga oknum polisi berdinas di Polda Bangka Belitung tak berhenti di situ, terlihat jelas di detik ke 24 pria tersebut kembali memukul wanita itu dengan sebuah sendal, meskipun wanita itu sudah memohon. Tak hanya itu, oknum polisi Polda Babel itu juga memukul anak yang berdiri di sebelah kiri perempuan itu.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Saleh, mengatakan, dalam kasus ini ada 2 orang yang diamankan. Dua orang itu diduga melakukan pencurian dan langsung diperiksa untuk proses penyidikan.

“Yang diamankan dua orang, yang terpenuhi alat buktinya baru satu orang, laporannya tidak ada kaitannya dengan video yang sedang viral di medsos, silahkan teman-teman media tanyakan ke pengawasan internal,” tutur Saleh saat dikonfirmasi terpisah.

Untuk diketahui, Video viral yang di duga oknum polisi melakukan kekerasan itu viral sejak Kamis Sore.

Sumber : Bejo/Detik
Editor : Putra

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Bandar Lampung

Nekat Curi Sepeda Motor, Dua Remaja Di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – DA (15) dan MA (15), kedua remaja ini diamankan oleh Polsek Sukarame lantaran diduga keras sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Yeyet (49), warga Perum Griya Indah, Sukabumi Kota Bandar Lampung.

Keduanya ditangkap petugas, pada Sabtu (25/11/2023) dini hari, disebuah penginapan yang terletak di jalan Narada, Way Halim Kota Bandar Lampung.

Peristiwa pencurian sepeda motor ini sendiri terjadi pada Minggu (19/11/2023) malam di Perum Griya Indah Blok C 1 LK II, Sukabumi Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa korban Yeyet sendiri merupakan orang tua dari salah satu pelaku yaitu DA (15).

“Pelaku DA (15) mengajak MA (15) untuk mencuri sepeda motor milik orang tuanya sendiri” ungkap Kompol Warsito dalam wawancara tertulisnya, pada Senin (27/11/2023).

Warsito menjelaskan bahwa untuk bisa masuk ke dalam garasi tempat sepeda motor tersebut di parkirkan, pelaku merusak kunci gembok garasi dengan menggunakan patahan besi hanger dan masuk melalui pintu folding menggunakan kunci duplikat.

“Setelah masuk, sepeda motor diambil dengan kunci asli yang sebelumnya sudah disimpan oleh pelaku DA (15)” ujar Kompol Warsito.

Pada saat peristiwa pencurian ini terjadi, rumah sedang dalam keadaan kosong.

Warsito juga menjelaskan bahwa DA (15) sudah dua bulan berpisah atau tidak tinggal bersama orang tuanya.

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi serta CCTV yang ada di lokasi kejadian, keduanya akhirnya berhasil diamankan petugas.

“Setelah berhasil, para pelaku ini merubah warna cat sepeda motor yang aslinya warna merah putih menjadi hitam” ujar Kompol Warsito.

Selain kedua pelaku, Petugas juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol Z 3544 HY. (*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Deteksi Dini, Lapas Narkotika Bandar Lampung Sidak Kamar Hunian Narapidana

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG—-Wujudkan komitmen “Zero Halinar” atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan khususnya mengantisipasi peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan sidak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis malam, (23/11/2023).


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto memimpin langsung kegiatan razia malam dan menyampaikan,bahwa pihaknya akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas.


“Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,”ujar nya.

Kegiatan sidak ini juga dilakukan dengan langkah-langkah berikut, seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar.“Setelah selesai penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh salah satu penghuni kamar,”katanya.

Selanjutnya, kegiatan ini salah satu langkah yang diambil guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 kunci pemasyarakatan terkait Deteksi Dini.

“Tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku,”ujar nya Kalapas.

Selain rutin melakukan sidak, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan.

“Kami melakukan penggeledahan dengan ketat dan sesuai prosedur terhadap barang-barang titipan dari untuk warga binaan,”tegasnya

Untuk diketahui, Penggeledahan dilakukan secara acak terhadap lima Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

Pada sidak kali ini tidak ditemukannya barang-barang terlarang. “Dalam kegiatan hari ini Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang,”tutupnya.(rls/red)


Continue Reading

Bandar Lampung

Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – RF (16), Warga Sumber Agung, Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung, ditangkap Polisi lantaran menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur.

Korban RZ (16) sendiri baru mengenal pelaku RF (16), selama 1 seminggu melalui media sosial.

Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung AKP Toni Suherman menjelaskan bahwa setelah keduanya berkenalan di media sosial selama 1 minggu, kemudian pelaku RF (16) mengajak korban untuk bertemu.

“Setelah saling kontak, kemudian keduanya janjian untuk ketemuan, dan pelaku menjemput korban di gang tidak jauh dari rumah korban” ungkap AKP Toni saat konferensi pers, pada Selasa (21/11/2023) sore.

Setelah itu korban RZ (16) diajak pelaku ke rumahnya, di jalan wan abdurahman, Sumber Agung, Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung, pada Minggu (22/10/2023).

Saat berada di rumah pelaku, pelaku RF (16) membujuk korban RZ (16) untuk melakukan persetubuhan badan layaknya pasangan suami istri.

“Pengakuannya, pelaku RZ (16) baru satu kali menyetubuhi korban” ungkap AKP Toni.

Peristiwa ini dapat terungkap setelah orang tua korban mencari keberadaan korban yang saat itu tidak pulang ke rumah.

“Korban sempat tidak pulang ke rumah, namun menginap di rumah teman wanitanya” ujar Toni.

Setelah orang tua korban mengetahui keberadaan korban, akhirnya korban bercerita tentang apa yang telah dilakukan oleh RZ (16) terhadap dirinya dan akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil kita amankan, pada Selasa (21/11/2023) pagi tadi” ujar AKP Toni.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) junto Pasal 76 D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.(*)

Continue Reading

Trending