Connect with us

Today Criminal

Polsek TbT Amankan Seorang Pelaku Narkoba Sekaligus Curanmor

Avatar

Published

on

Tulangbawang Barat : Kepolisian Sektor (Polsek) Tulang Bawang Tengah berhasil menangkap MT (30), yang merupakan pelaku penyalahguna narkotika dan pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Leksan Ariyanto, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, pelaku ditangkap Polsek Tulang Bawang Tengah hari Jumat (13/7) sekira pukul 00.25 WIB, di salah satu rumah kosong yang berada di Tiyuh/Kampung Mulya Jaya.

“MT yang berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Menggala Mas, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Kompol Leksan.

Lanjutnya, pelaku ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur pada paha sebelah kiri.

“Dari hasil pengembangan, pelaku telah melakukan tindak pidana curanmor pada Jumat (29/6) di rumah Suprianto yang berada di Tiyuh Tirta Kencana. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 98 / VII / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek TBT, tanggal 3 Juli 2018. Kerugian dua unit sepeda motor,” urai Kompol Leksan.

Kapolsek menambahkan, dari tangan pelaku berhasil diamankan BB (barang bukti) berupa Bong (alat hisap sabu), paket kecil berisi sabu sisa pakai, korek api gas, gunting, kunci letter T, linggis kecil, dompet berwarna coklat dan hitam merk LOIS dan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat nomor milik korban Suprianto.

“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah,akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana tentang pencurian.” Pungkasnya.

Reporter : Jonsi
Editor : Putra

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Today Criminal

Polresta Bandar Lampung Bekuk Pelaku Spesialis Curanmor di Area Kampus

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Tim Tekab 308 dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus KD (24), lelaki asal Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur.

Petugas menangkap pelaku KD (34), pada Senin (9/9/2024) sekira jam 03.30 wib, di sebuah rumah kontrakan, di Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Benar, subuh tadi pelaku berhasil kita tangkap, saat masih kita periksa secara intensif dan kita kembangkan,” Kata Kompol Mukhammad Hendrik, Senin (9/9/2024).


Hasil pemeriksaan sementara, Pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Bandar Lampung.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendiri namun bersama rekannya AR (DPO).

“Pelaku KD (34) bertugas sebagai esekutor dan pembawa sepeda motor hasil curian,” Kata kasat Reskrim.

Salah satu aksi kedua, pelaku KD (24) berhasil menggasak sepeda motor milik AZ (20), pada Senin (1/4/2024) sekira jam 16.00 wib, di sebuah parkiran mini market di area Universitas Lampung, Jalan Sumantri Brojonegoro, Kedaton, Bandar Lampung.

“Pelaku ini berpenampilan layaknya seorang mahasiswa, sasarannya area parkir kampus atau perguruan tinggi,” Kata Kompol Hendrik.

Selain pelaku, Polisi menyita 1 unit motor merk Honda Beat Warna Hitam tanpa Nopol, merupakan alat yang digunakan pada saat melakukan aksinya, 1 unit motor merk Honda Scoppy warna biru putih tanpa Nopol, dan 1 unit motor merk Honda Revo warna hitam hijau dengan nopol BE 2919 NAJ.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” Tandas Kasat Reskrim.(*)

Continue Reading

Today Criminal

Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor di Bandar Lampung

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Sukarame meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek tersebut.

HK (24) dan EA (20), keduanya merupakan warga Desa Tanjung Aji, Melinting, Lampung Timur.

Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan membenarkan perihal penangkapan keduanya.

“Benar, kedua pelaku saat ini berada di Polsek Sukarame dan sudah dilakukan penahanan,” Kata Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan, Sabtu (7/9/2024).

Penangkapan keduanya, berawal dari informasi perihal kasus curanmor tersebut, dimana diwaktu yang sama tim tekab 308 Polsek Sukarame juga sedang melakukan patroli dan langsung melakukan penyekatan di wilayah perbatasan jalan Ir. Sutami, Sukabumi, Bandar Lampung.

“Tim Tekab kami saat itu sedang patroli, kemudian menerima informasi adanya kasus pencurian sepeda motor, dan langsung melakukan patroli penyekatan di perbatasan,” Kata Rohmawan

Hasilnya, Petugas berhasil meringkus HK (24), pada Senin (2/9/2024) sekira pukul 16.30 Wib di jalan Ir. Sutami, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, namun pelaku EA (20) yang bertugas membawa sepeda motor milik korban, berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

“Di lokasi tersebut, kami berhasil meringkus HK (24), sedangkan EA (20) berhasil melarikan diri,” Kata Kompol M. Rohmawan.

Tak berhenti disitu, Keesokan harinya, Selasa (3/9/2024) malam, bekerja sama dengan Polsek Melinting, Lampung Timur, Petugas akhirnya berhasil meringkus EA (20), di kediamannya, Melinting Lampung Timur.

“Kedua pelaku ini merupakan resedivis dalam kasus yang sama, yaitu curanmor,” Kata M. Rohmawan.

Dalam aksinya terakhirnya, kedua pelaku berhasil menggasak sepeda motor milik PA, seorang mahasiswi, di Perumahan Griya, Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin (2/9/2024) sekira puluk 16.00 Wib.

“Pengakuannya baru tiga kali beraksi di wilayah Bandar Lampung, namun masih kita dalami, kemungkinan ada TKP lain,” Kata M. Rohmawan.

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” Kata Kompol M. Rohmawan.(*)

Continue Reading

Today Criminal

Polisi Tangkap Suami Pembacok Tetangga yang Ketahuan Selingkuh dengan Istrinya

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNG – Seorang suami di Way Kanan, Lampung, tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri setelah memergoki istrinya berselingkuh.

Pelaku ditangkap hanya dalam waktu 4 jam pasca kejadian.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku, BY (30), langsung ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, pelaku berinisial BY (30), merupakan warga Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu.

“Peristiwa yang menewaskan korban, berinisial S, terjadi pada Selasa malam (3/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Umi, Jumat (6/9/2024).

Dari penyelidikan sementara, diketahui bahwa aksi pembunuhan ini dipicu oleh kemarahan pelaku yang mendapati korban memiliki hubungan gelap dengan istrinya.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang merinci kronologi kejadian. Menurutnya, peristiwa ini bermula ketika pelaku pulang dari kerja sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung beristirahat di kamar bersama istri serta anaknya.

Setengah jam kemudian, pelaku terbangun untuk mengambil air minum. Saat itu, dia mendapati bahwa istrinya tidak ada di dalam kamar.

“Saat menuju dapur, pelaku mendengar suara dari arah kamar belakang. Merasa curiga, ia lantas mengambil golok yang tergantung di dinding,” jelasnya

Dengan golok di tangan, pelaku membuka pintu kamar belakang dan terkejut melihat istrinya sedang bersama korban.

Korban kemudian mencoba melarikan diri melalui pintu belakang setelah mendorong pelaku. Namun, pelaku mengejar dan membacoknya tiga kali di bagian punggung.

Setelah itu, pelaku mencari istrinya yang bersembunyi dan mengunci diri di kamar karena ketakutan.

Adanan menambahkan, jasad korban ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah di kebun belakang rumah pelaku.

Continue Reading

Trending