Connect with us

Bandar Lampung

KKN Tematik berbasis P2PMI, BNP2TKI dan Unila Lakukan Pembekalan

Avatar

Published

on

Bandar Lampung : BNP2TKI, Rabu (18/07/2018) – Melalui pola kerjasama dalam kerangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Lampung, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) lakukan pembekalan informasi program Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2PMII) yang dilakukan kepada 115 mahasiswa terpilih pada 18 s/d 19 Juli 2018 di Gedung Rektorat Unila, Bandar Lampung (18/07).

Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono, dalam pembukaan kegiatan menyatakan kerjasama sosialisasi melalui KKN Tematik ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman dengan Kemenristek Dikti dan kerjasama lanjutan menilik keberhasilan program serupa yang digulirkan tahun 2017 lalu dengan Unila dan Perguruan Tinggi lainnya.

“Kenapa kita bekerjasama melalui KKN Tematik, karena kita sadar tidak mempunyai cukup Sumber Daya untuk dapat masuk ke seluruh desa – desa terutama daerah potensial PMI terlebih ke daerah-daerah basis Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) yang sudah dibentuk di Lampung sehingga program yang satu dan lainnya dapat bersinergi. Mahasiswa bisa berinteraksi dengan masyarakat, jika ada masyarakat yang berkeinginan menjadi PMII bisa disampaikan proses dan prosedur bekerja ke Luar Negeri” ujar Deputi Penempatan di ruang rapat Rektorat Unila, Rabu (18/07).

Ia menambahkan kerjasama ini harus dilakukan secara serius mengingat hal ini dapat menjadi bentuk latihan dari mahasiswa untuk masuk ke lingkungan masyarakat dengan potret dan kondisi yang riil.

BNP2TKI berharap mahasiswa mempunya peran yaitu sebagai agen perubahan, sosial kontrol, aset dan teladan dengan berbekal ilmu dan teknologi untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan PMI.

Teguh menjelaskan, BNP2TKI adalah lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Secara sederhana tugas BNP2TKI adalah mengurus PMI mulai dari memberikan informasi kepada calon PMI, memfasilitasi penyiapan dokumen, sampai dengan berangkat ke luar negeri hingga selesai kontrak dan kembali ke Indonesia.

Senada dengan Teguh, Rektor Unila, Hasriadi Mat Akin, mengungkapkan bahwasanya KKN Tematik merupakan bentuk nyata Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian pada masyarakat. Salah satunya lanjut Hasriadi, Unila berkarya dan berinovasi untuk bangsa, membawa misi untuk berkontribusi ditengah-tengah masyarakat menyampaikan informasi tertentu, dalam kesempatan ini mengenai permasalahan PMI, bekerjasama dengan BNP2TKI.

Pada hari pertama kegiatan pembekalan, Direktur Promosi BNP2TKI, Dwi Anto berkesempatan memberikan pembekalan kepada mahasiwa tentang peluang kerja luar negeri dan peningkatan kualitas calon PMI beserta mekanisme keberangkatan..

Dari sisi perlindungan, Direktur Mediasi & Advokasi BNP2TKI, Wisantoro berbagi pengetahuannya tentang Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN) secara utuh, sementara itu Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI, Hariyadi Agah menginformasikan mekanisme, persyaratan dan biaya yang diperlukan dalam penempatan PMI serta Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung, Ahmad Salabi tentang layanan program P2PMI di BP3TKI Lampung yang meliputi layanan informasi, konsultasi dan pendampingan.

Kegiatan di hari pertama ditutup dengan materi Dinamika kelompok dimana mahasiswa mendiskusikan tentang materi – materi hari ini (18/07) serta melakukan simulasi bagaimana cara menyampaikan program P2PMI kepada masyarakat.

Terjun Kekantong PMI

Setelah dilakukan pembekalan P2PMI, 115 mahasiswa pada saat KKN akan diterjunkan ke ke daerah-daerah basis Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) seperti Kec. Bangun Rejo Lampung Tengah, Kec. Sekampung, Kec. Purbolinggo, Kec. Metro Kibang Kab. Lampung Timur, Kec. Kedondong Kab. Pesawaran serta Kec. Palas Kab. Lampung Selatan selama kurang lebih 40 hari.

Selama melakukan KKN, para mahasiswa akan menyampaikan Program Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia kepada masyarakat serta memberikan Layanan Informasi dan Konsultasi terkait penempatan tenaga kerja luar negeri. BNP2TKI melalui BP3TKI Lampung akan melakukan monitoring dan pendampingan dibeberapa lokasi pelaksanaan kegiatan.

Sumber : Humas//BP3TKILampung/ASBG
Editor : Putra

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Bandar Lampung

Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan MMEA llegal Senilai 37,8 Miliar Rupiah

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung, 12-09-2024 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) musnahkan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal senilai Rp37,8 miliar. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar periode Maret 2023 sampai dengan Juni 2024 di wilayah Provinsi Lampung. Diperkirakan potensi kerugian negara dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal ini sebesar Rp25,7 miliar.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu upaya Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dalam memberantas peredaran BKC ilegal di wilayah Lampung,” ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Ilman Najib.

Disebutkan Ilman, pemusnahan ini merupakan hasil akhir dari rangkaian penindakan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dalam satu tahun terakhir. Juga, merupakan hasil sinergi yang sangat baik antara Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bea Cukai Bandar Lampung, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, dan instansi-instansi terkait di wilayah Lampung.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok dan miras ilegal, khususnya di wilayah Lampung. Dari kegiatan tersebut, kami berharap jumlah peredaran BKC ilegal dapat ditekan, sehingga dapat juga menekan dampak buruk terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat,” pungkas liman.

Continue Reading

Bandar Lampung

Halo Pesawaran! Mirza-Zihan Bakal Gelar Senam Sehat Catat Tanggalnya

Redaksi LT

Published

on

Pesawaran, 11 September 2024* – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela, akan mengadakan acara Senam Sehat yang penuh semangat dan kegembiraan pada hari Minggu, 22 September 2024. Acara ini akan berlangsung di Lapangan Merah Cipadang, Pesawaran, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Masyarakat diundang untuk ikut serta dalam acara yang mempromosikan gaya hidup sehat ini, sekaligus berkesempatan memenangkan berbagai doorprize menarik, termasuk sepeda, peralatan rumah tangga, hingga sepeda motor! Sesi senam akan dipandu oleh instruktur Zumba terkenal, Zin Hasna & Zin Farida dari Duo Ranger, yang siap menghadirkan sesi latihan yang menyenangkan dan penuh energi untuk semua peserta.

Acara ini terbuka untuk umum, dan semua masyarakat diundang untuk berpartisipasi dalam pagi yang penuh kebugaran, keceriaan, dan kebersamaan. Jangan lewatkan kesempatan untuk memenangkan hadiah menarik sekaligus mendukung gerakan Mirza-Jihan untuk Lampung yang lebih baik!

Detail Acara:
– Tanggal: Minggu, 22 September 2024
– Waktu: Pukul 07.00 WIB – Selesai
– Lokasi: Lapangan Merah Cipadang, Pesawaran
– Penampilan Spesial: Zin Hasna & Zin Farida (Duo Ranger)
– Doorprize: Sepeda Motor, Sepeda, Peralatan Rumah Tangga, dan banyak lagi!

Continue Reading

Bandar Lampung

Dugaan Korupsi Dana MTQ di Kabag Kesra Pemkot Bandar Lampung Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI

Redaksi LT

Published

on

Kota Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi menyampaikan laporan atas dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait belanja kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 tingkat Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 senilai Rp. 4.900.000.000,- di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Rabu (4/9/2024).

Hal ini disampaikan oleh Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD melalui keterangan persnya pada Rabu (11/9/2024).

“Kita telah mendaftarkan secara resmi laporan terhadap dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait belanja penyedia jasa acara MTQ senilai Rp. 4, 9 Milyar dari alokasi APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2023 dan sebagai kuasa pengguna anggaran yaitu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung ke kantor Kejati Lampung, adapun modus operandi yang terjadi dalam penggunaan dana APBD tersebut bahwa dana sebesar Rp. 4,9 Milyar ditarik secara tunai oleh pejabat pembuat komitmen yaitu Kabag Kesra, selanjutnya untuk melakukan transaksi secara tunai diduga dengan mengkondisikan perusahaan penyedia barang dan jasa sebagi pihak ke-3 diantaranya CV. AMA dan CV. WP disinyalir merupakan perusahaan sewa dan tanpa melalui tahapan pengadaan langsung pada pemilihan penyedia secara lelang/tender”, jelas Seno Aji.

Selain itu, Seno Aji sapaan akrabnya menerangkan juga indikasi terdapat belanja fiktif dengan modus surat pertanggungjawaban palsu dalam penggunaan dana APBD tersebut.

“Selain dugaan pengkondisian perusahaan penyedia, terindikasi juga terdapat belanja fiktif dan laporan pertanggungjawaban palsu minimal sebesar Rp. 761.954.000,- kemudian membuat skenario bahwa kuitansi/nota tersebut diterbitkan oleh CV AMA dan CV. WP, parahnya lagi disinyalir uang honorarium yang seharusnya dibayarkan kepada pengisi acara yaitu untuk tarian missal, tarian daerah, tarian kolosal, marching band, musik dan paduan suara minimal sebesar Rp. 138.800.000,-, tidak dibayarkan justru disetorkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung”, ujar sosok Aktivis yang dikenal sederhana ini.

Seno Aji yang dikenal low profil ini pun menerangkan adanya modus operandi lainnya, yaitu terdapat dugaan mark-up harga kegiatan.

“Selain itu, dugaan KKN dalam pengelolaan dana belanja penyedia acara MTQ ini adalah mark-up harga item kegiatan, kondisi ini akan terungkap jika ditinjau dari nilai nota dan kuitansi dibandingkan dengan laporan pertanggubgjawaban maka akan terdapat selisih harga minimal sebesar Rp. 587.518.902,-, kemudian terdapat juga indikasi fee/uang sewa perusahaan CV. AMA sebesar Rp. 24.000.000,- dan biaya mengunggah produk e-katalog pada CV. WP sebesar Rp. 1 juta”, pungkas Seno Aji.

Atas dasar sejumlah persoalan tersebut, maka DPP KAMPUD menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, kali ini pada Kantor Kejati Lampung dan kemungkinan bisa diteruskan juga ke kantor KPK dan Kejaksaan Agung RI.

“Kita berharap dengan laporan ini maka Kejati Lampung dapat melakukan penegakan hukum karena dinilai peristiwa tersebut terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan daerah/negara, kemudian dapat diusut secara tuntas atas indikasi KKN tersebut, kemungkinan laporan juga akan kita tembuskan ke sejumlah pihak yakni Kejagung dan KPK RI”, tandas Dia.

Untuk diketahui, laporan DPP KAMPUD diterima oleh Kejati Lampung melalui bagian PTSP dengan pegawai Kejati Lampung bernama Nanda. (*)

Continue Reading

Trending