Lampung Timur
Kemenag Lamtim Berangkatkan 970 Calon Jemaah Haji

Lampung Timur : Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Lampung Timur akan memberangkatkan 970 calon jemaah haji ke tanah Suci Makkah pada musim haji tahun 1439 H ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 orang calon jemaah haji mengajukan mutasi atau pindah dalam pemberangkatan melalui kabupaten lain.
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Lampung Timur Karwito menjelaskan, pindahnya 10 orang calon jamaah haji asal Lamtim di sebabkan berbagi alasan.
” Ada 10 calon jemaah haji yang mengajukan pindah, dengan alasan pindah domisili, ingin berangkat bersama rombongan keluarga dan ingin lebih dekat saat berangkat haji,”jelasnya.
Adapun keberangkatan calon jamaah haji asal Lamtim ini terbagi 4 kloter, yang pertama kloter 17 yang di jadwalkan berangkat pada tanggal 23 Juli 2018, kloter kedua 28 yang akan di berangkatkan pada tanggal 28 Juli 2018, kloter 54 berangkat pada tanggal 11 Agustus 2018, dan terakhir kloter 57 JKG berangkat pada tanggal 12 Juli 2018.
Dikatakannya, sebelum melakukan pemberangkatan, kemenang Lamtim telah melakukan persiapan untuk semua calon jamaah haji, seperti perlengkapan 1 paket buku manasik haji, 1 koper yang berikan pasport calon jamaah haji dan 1 tas tenteng dan 1 tas kalung.
” Selain mempermudahkan dan mengenali jamaah haji asal Lamtim, kita buat tanda, untuk perempuan mengenakan kerudung dengan slayer di lehernya dan calon jamaah haji laki-laki kita memberikan peci yang di berikan tanda yang sama,”terangnya.
Ia menambahkan, untuk usia paling muda calon jamaah haji yaitu berusia 18 tahun atas nama Muhammad Alwi Mujab berdomisili di Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, sudah terdaftar secara resmi akan berakat ke tanah suci, sedangkan usia paling tua atas nama Waryunah umur 87 tahun kecamatan Way Jepara Lamtim.
Dalam kesempatan itu, Karwito berpesan kepada seluruh calon jamaah haji Lamtim untuk mempersiapkan perlengkapan diri dengan menjaga kesehatan serta membawa obat sesuai resep dokter. Bahkan lanjutnya, untuk masalah kesehatan, pihaknya telah berkordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Lamtim untuk menentukan kesehatan calon jamaah haji yang bisa di berangkatkan ke tanah Suci Makkah
“suhu di makkah berbeda dengan Indonesia, suhu di sana bisa mencapai 40 sampai 42 Drajat, jadi di harapkan para calon jamaah haji untuk selalu menjaga kesehatan,”tandasnya.
Diketahui, tampak sejumlah pegawai kemenag Lamtim sedang mengkroscek ulang berkas seluruh calon jamaah haji lamtim.
Reporter : Mandra Aditama
Editor : Putra

Lampung Timur
Pura-pura Meminta Sumbangan, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Lamtim Karena Mencuri Handphone

LAMPUNG TIMUR – Polsek Pekalongan Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pemuda, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono pada Selasa (3/10/23) mengatakan, pelaku berinisial DA (22) warga desa Buyut ilir kecamatan Gunung Sugih kabupaten Lampung Tengah.
Peristiwa pencurian ini menimpa RI (19) warga desa Gondangrejo kecamatan Pekalongan.
Peristiwa terjadi pada Minggu (1/10/23) sekira pukul 11.20 Wib pelaku diduga berjumlah 2 orang, dengan cara berpura-pura bertamu dan meminta sumbangan, 1 pelaku menunggu diluar sedangkan 1 pelaku masuk kerumah, saat korban sedang lengah pelaku langsung mengambil handphone milik korban yang berada di kursi sofa ruang tamu rumahnya.
Mengetahui bahwa handphonenya telah hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan.
Polsek Pekalongan yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga pada Senin (2/10/23) Team Tekab 308 Presisi Polres Lamtim dan Team Tekab 308 Presisi Polsek Pekalongan melakukan penangkapan terhadap pelaku saat sedang melintas dijalan desa Rejo Basuki kecamatan Seputih Raman kecamatan Lampung Tengah.
Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban.
“Pelaku dan barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Pekalongan, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun” pungkasnya
(Humas Polres Lamtim)
Lampung Timur
Edarkan Sabu, seorang pria Ditangkap Sat Res Narkoba Polres LamTim

LAMPUNG TIMUR – Keseriusan Polres Lampung Timur dalam memberantas peredaran Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.
Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki pada Kamis (14/9/23) menjelaskan, tersangka berinisial RN (20) dan AW (25) warga Kecamatan Melinting.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan Narkoba.
“Sat Narkoba Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Senin (11/9/23) sekira pukul 20.00 wib di Desa Bandar Sribhawono Kecamatan Sribhawono Kabupaten Lampung Timur” ujarnya
Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 9.51Gram, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor dan 1 (Satu) lembar Uang kertas pecahan Rp. 5000,- (lima ribu rupiah)
Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut” ucapnya
“tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.” pungkasnya.
Lampung Timur
9 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lampung Timur

Lampung Timur – Pihak Kepolisian berhasil meringkus 9 orang pelaku tindak kejahatan, yang didominasi oleh aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, dalam konferensi pers, yang digelar pada Senin (14/8), menyampaikan bahwa 9 pelaku kejahatan tersebut, diringkus oleh aparat kepolisian, sejak tanggal 31 Juli hingga 12 Agustus 2023.
9 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap jajarannya ini, antara lain terdiri dari 1 kasus Curas, 2 kasus curanmor, 3 kasus Curat, 1 kasus pencurian, dan 2 kasus pertolongan jahat.
“Alhamdulillah dari 9 LP yang telah kita ungkap ini, polisi berhasil meringkus 9 orang pelaku kejahatan,” terangnya.
Selain pelaku kejahatan, pihak kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam, potongan mesin kubota, serta gulungan kabel.
“Pihak Kepolisian terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, di wilayah hukum Polres Lampung Timur,” tambahnya.
(Humas Polres Lamtim)
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
Kades Sabuk Empat, Kena ‘Tegur’ Bupati Lampura
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
WA Kajari Lampura Di Hacker, Masyarakat Diharap Hati-Hati
-
Apa Kabar Lampung7 hari ago
Mantan Kades Di Lampura Di Zalimi, Perjuangkan Keadilan dan Haknya
-
Apa Kabar Lampung6 hari ago
Animo Masyarakat Lihat Lelang Barang Di Kejari Lampura
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Raih Piagam KIF, Lampung Selatan Berhasil Dalam Bidang Pengentasan Kemiskinan
-
Bandar Lampung4 minggu ago
“Ga Bahaya Tah, Korban Dugaan Malapraktik RSIA Restu Bunda Ternyata Lebih Dari Satu
-
Apa Kabar Lampung5 hari ago
Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Siswa Siswi SMPN 25 Nonton Bareng di Bioskop Transmart