Bandar Lampung
Putusan Sidang Gakkumdu Dugaan Money Tidak Terbukti
Bandar Lampung : Majelis hakim persidangan menyatakan laporan M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri terkait pemberian uang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan Arinal Djunaidi – Chusnunia tidak terbukti.
Pembacaan putusan dilakukan oleh Majelis hakim secara bergantian dengan diketuai Fatikhatul Khoiriyah, serta dua anggotanya Adek Asyari dan Iskardo P Panggar. Sidang yang dimulai pukul 10.16 WIB ini dilakukan secara terbuka untuk umum dalam penjagaan kepolisian.
Fatikhatul Khoiriyah menyatakan laporan pelapor satu tidak terbukti memenuhi unsur, pelapor tidak dapat membuktikan secara terstruktur, sistematis, dan masif. “Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan terlapor terbukti melakukan pemberian uang secara terstruktur, sistematis, dan masif. Maka laporan pelapor ditolak dan terlapor dinyatakan tidak terbukti memenuhi melakukan tindakan pemberian uang secara terstruktur, sistematis, dan masif,” ucapnya.
Khoir biasa dia disapa melanjutkan pembacaan putusannya bahwa terlapor Arinal Djunaidi – Chusnunia tidak terbukti melakukan pemberian uang secara terstruktur, sistematis, dan masif. “Ir Arinal Djunaidi dan Chusnunia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menjanjikan uang untuk mempengaruhi pemilih secara terstruktur, sistematis, dan masif,” jelasnya.
Pembacaan putusan pun dilanjutkan dengan pelapor dua Herman HN – Sutono. Kembali majelis hakim membacakan putusan secara bergantian.
Dalam fakta persidangan pelapor M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri adanya saksi tidak diketahui identitasnya dan syarat laporan tidak terpenuhi secara formil dan materil. Hingga kini pembacaan putusan sedang berlangsung sementara di luar massa KRLUPB terus melakukan aksi penolakan pilgub 2018.
Sumber : Release
Editor : Putra
Bandar Lampung
Tangkap DPO Curanmor Saat Ultah, Kapolresta Bandar Lampung Berikan Reward Kepada Aipda Deni dan Bripka Moris
Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung memberikan reward kepada dua personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Aipda Deni Oktarian dan Bripka Moris Mara Tanjung. Penghargaan ini diberikan karena keduanya berhasil menangkap DPO pelaku spesialis pencurian mobil yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., bertempat di lapangan Mapolres tersebut, Senin (9/12/2024).
“Hari ini, kita memberikan penghargaan kepada personel kita yang berprestasi, dimana pada saat itu yang bersangkutan sedang tidak dinas, ada acara keluarga, dan memonitor keberadaan DPO curanmor, sehingga tergerak untuk melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, Senin (9/12/2024).
Kombes Pol Abdul Waras juga berharap hal ini dapat memotivasi personel lainnya, untuk berlomba lomba mengukir prestasi dalam hal kebaiakan, yang nantinya bisa berdampak positif bagi Institusi Polri.
Video penangkapan ini viral, lantaran proses penangkapan pelaku tersebut bertepatan saat Aipda Deni akan merayakan ulang tahun bersama keluarganya.
Di tengah perjalanan, mobil yang dikendarai oleh Aipda Deni bersama keluarganya, tak sengaja berpapasan dengan angkot yang mencurigakan. Setelah mengenali bahwa sopir angkot adalah buronan polisi, dengan spontan Aipda Deni lalu memutar balik setir dan menghalangi angkot tersebut. Turun dari mobil, Deni langsung mencoba mengamankan pelaku dibantu rekannya Bripka Moris.
Sempat bersitegang dengan pelaku, akhirnya pelaku menyerahkan diri dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Pelaku berinisial IN alias Anyel (32), masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah 2 rekannya terlebih dahulu dibekuk Polisi pada bulan Februari 2024 silam.
Sindikat ini sudah 3 kali melakukan aksi pencurian dengan terget kendaraan mobil jenis pick up.
Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil mencuri mobil milik korban Riqqo (30), warga Enggal, Bandar Lampung, pada Sabtu (30/1/2024).(*)
Bandar Lampung
Gencarkan Run : Upaya Meningkatkan Inklusi Keuangan Di Provinsi Lampung
Bandar Lampung–– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama PT BPD Lampung, Bank Indonesia Perwakilan Lampung dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, menyelenggarakan GENCARKAN RUN 2024, sebagai upaya meningkatkan inklusi keuangan di Provinsi Lampung.
GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) merupakan program yang di usung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan lirasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Kali ini, GENCARKAN dikemas dalam bentuk Run/Lari, yang tentunya menjadi daya Tarik tersendiri bagi masyarakat di Lampung khususnya Bandar Lampung.
Kegiatan GENCARKAN RUN 2024 dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, Plt Direktur Utama PT BPD Lampung, Mahdi Yusuf, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung, Junanto Herdiawan serta Pimpinan Industri Jasa Keuangan dan Asosiasi Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh 1.000 peserta, yang mewakili Industri Jasa Keuangan, Forkopimda dan Masyarakat umum.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy menyampaikan bahwa kegiatan GENCARKAN RUN baru pertama kali dilaksanakan di Lampung dan diikuti oleh Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengajak masyarakat meningkatkan inklusi keuangan, karena untuk dapat mengikuti kegiatan ini, masyarakat diharuskan mendaftar dengan membuka rekening tabungan dan melakukan top up rekening di PT BPD Lampung. Selain itu, support juga diberikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Lampung, yaitu dengan memberikan 1.000 Tabungan Saham bersaldo Gratis serta dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Lampung berupa Pemberian 800 Asuransi Kecelakaan (Personal Accident) dengan nilai pertanggungan Rp 40 Milyar kepada Peserta GENCARKAN RUN” Jelas Otto.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, yang turut hadir juga menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang baik, yang dapat menarik masyarakat untuk menabung dan tentunya dapat meningkatkan inklusi keuangan di Provinsi Lampung” ungkapnya. Disisi lain PJ Gubernur Lampung, Samsudin juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Terima kasih untuk OJK, PT BPD Lampung, Bank Indonesia dan industri jasa keuangan yang ada di Provinsi Lampung yang telah bersinergi dan menunjukkan kepeduliannya bagi peningkatan inklusi keuangan di Provinsi Lampung” jelasnya.
Kegiatan GENCARKAN RUN menyediakan Podium bagi para pemenang, dari kategori pelari Pria (Pemenang 1, 2 dan 3), Pelari Wanita (Pemenang 1, 2 dan 3) serta Pelari Master (Pelari diatas usia 40 tahun) untuk Pria (Pemenang 1, 2 dan 3) serta Wanita (Pemenang 1, 2 dan 3). Tidak lupa juga dimeriahkan dengan hiburan band serta pemberian door prize menarik bagi para peserta.
“Kegiatan hari ini berjalan dengan baik, tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan support atas terselenggaranya kegiatan ini.
Semoga kegiatan ini dapat berlanjut di tahun 2025, tentunya dengan harapan yang lebih baik lagi, peserta yang lebih banyak dan yang terpenting dari itu, inklusi keuangan di Provinsi Lampung dapat semakin meningkat” pungkas Otto.
OJK terus berkomitmen untuk hadir dan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat melalui sinergi dan kolaborasi bersama industri jasa keuangan dan stakeholder yang ada, sehingga melalui upaya tersebut masyarakat dapat mencapai kesejahteraan secara financial.(***)
Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Resmi Buka Kejurnas Bola Volly U- 19 2024
BANDAR LAMPUNG—Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana resmi membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola Voli U-19, di Gelanggang Olahraga (GOR) Siger, Kecamatan Way Halim, Minggu, 8 Desember 2024.
Kejurnas Bola Voli U-19 tersebut diikuti oleh 32 tim putra dan 23 tim putri dari 20 provinsi di Indonesia. Kegiatan yang akan berlangsung pada 8-15 Desember 2014, akan dilaksanakan di GOR Siger dan GOR Way Halim Bandar Lampung.
Wali Kota Eva Dwiana yang juga Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Provinsi Lampung, mengaku bahwa Kejurnas ini bagian dari meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan menciptakan budaya positif olahraga.
“Junjung tinggi sportivitas dan kekompakan tim olahraga bola voli ini, sekaligus tingkatan semangat prestasi guna mencetak atlet hingga di tingkat internasional,” ujar wali kota perempuan pertama di Bandar Lampung ini.
Kesempatan itu ia juga berharap di tahun mendatang Provinsi Lampung kembali menjadi tuan rumah Kejurnas Bola Voli.
“Tujuannya untuk memberikan prestasi gemilang bagi daerahnya masing-masing,” kata dia.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Lampung diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senen Mustakim, menyambut baik Kejurnas Bola Voli U-19 yang mana Provinsi Lampung menjadi tuan rumah.
Menurut dia, Kejurnas ini bukan sekedar olahraga bola voli semata, melainkan momentum penting untuk melatih atlet-atlet muda dan menjaring bibit berbakat untuk keberlangsungan olahraga khususnya di Provinsi Lampung.
“Terus jaga dan junjung tinggi sportivitas dalam pelaksanaan Kejurnas Bola Voli U-19 di Kota Bandar Lampung. Mudah-mudahan Kejurnas ini berjalan lancar bagi perkembangan olahraga,” kata Senen Mustakim. (***)
-
Metro2 minggu ago
Bambang-Rafieq Menang Telak Hasil Hitung Cepat
-
Metro2 minggu ago
Mahkamah Agung Tolak Permohonan Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman
-
Apa Kabar Lampung5 hari ago
Kejuaraan Turkam, Nanang Ermanto Ingatkan Dispora Lamsel
-
Bandar Lampung4 hari ago
Selamat! Kota Bandar Lampung Dinobatkan Kemendagri Sebagai Kota Sangat Inovatif Innovative Government Award 2024
-
Metro2 minggu ago
Koalisi Rakyat Mubaraq Tumbangkan Petahana Perolehan 60,30 Persen
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Survey Indo Calltracking Arinal Djunaidi 52 Persen
-
Metro2 minggu ago
Calon Wali Kota Metro Gunakan Hak Pilih di TPS: Ini Hari Bersejarah Bagi Saya dan Keluarga
-
Metro3 minggu ago
Breaking News, KPU Luncurkan Press Release Diskualifikasi WARU