Lampung Timur
Panja DPRD Lamtim Sampaikan Rekomendasi LHP BPK-RI Tentang LKPJ Bupati Anggaran 2017
Lampung Timur : Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Lampung atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2017 di sampaikan panitia kerja DPRD Kabupaten Lamtim dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap peraturan daerah Kabupaten Lampung Timur tentang laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2017 dan penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Lampung Timur terhadap LHP BPK RI perwakilan provinsi Lampung tahun 2017.
Dalam penyampaiannya, sebanyak lima rekomendasi yang di jelaskan oleh panitia kerja DPRD Lamtim terkait hasil audit keuangan yang menjadi temuan BPK. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Lamtim, Senin (23/07/2018).
Dalam laporan Panja DPRD Lamtim yang dibacakan Ermada Gunawan, bahwa dari hasil pembahasan secara umum yang dilakukan atas LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung terkait anggaran Kabuputen Lampung Timur tahun 2017 yaitu bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih banyak yang tidak cermat dalam penganggaran, kurangnya pemahaman terkait aturan yang masih ada, masih sangat minim dalam pengawasan dilapangan dan peran Inspektorat sebagai pembinaan dan Auditor Internal juga belum maksimal.
Sehingga hal ini menimbulkan temuan yang bersifat Administratif, manajemen, dan juga temuan secara individu, dan juga temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Seperti pada di Dinas Kesehatan Lamtim, temuan hasil pemeriksaan BPK di Dinas Kesehatan sebesar 42.866.000 akibat beberapa Puskesmas tidak memedomani peraturan bupati tentang retribusi pelayanan kesehatan sehingga terjadi beberapa puskesmas tidak menyetor hasil retribusinya ke Dinas Kesehatan.
Terkait hal itu Dinas Kesehatan Lamtim telah mengirimkan surat ke puskesmas terkait dan sudah direalisasikan maka persoalan ini di anggap selesai.
Sedangkan pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan ada kesalahan penganggaran belanja barang BOS serta bendahara dan rekening belum ditetapkan dalam keputusan kepala daerah, kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis antuan operasional sekolah.
Kemudian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamtim, belum tertibnya dinas pemberdayaan masyarakat desa dalam melaksanakan pemantauan atas laporan keuangan dan dana desa (DD). Hasil pencatatan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) menunjukkan permasalah.
Dinas pemberdayaan masyarakat desa tidak menyusun dokumen atau daftar yang diperlukan untuk memantau ADD dan DD, Dinas PMD hanya menitikberatkan pada masalah dan pencairan dari kecamatan serta kurangnya pemantauan terhadap pertanggungjawaban dari desa.
Pengawasan dan evaluasi penggunaan ADD dan DD belum dilaksanakan secara optimal tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2008, tentang pedoman tata cara pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sedangkan Badan Pendapatan Daerah, berkaitan dengan temuan pajak atas bea perolehan hak atas tanah kurang ditetapkan sebesar Rp. 135.000.000, Hal ini diakibatkan persepsi yang berbeda antara OPD dan lembaga terkait.
Kemudian pada Dinas Pekerjaan Umum Lamtim, ada pun temuan BPK yang tidak sesuai kontrak sebesar Rp. 2.844.428.702,22 telah ditindaklanjuti dan disetor ke kas daerah sebesar Rp. 1.685.517.816,89 sehingga yang belum terselesaikan sebesar Rp. 1.158.910.888,33.
Untuk Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, terkait kesulitan mengatasi persoalan aset di Kabupaten Lamipung Timur.
Masih dikatakannya, maka dari hasil pembahasan Panitia Kerja menyampaikan Rekomendasi sebagai berikut, Perlunya DPRD membentuk Pansus keterkaitan mengenai Aset Daerah, Bupati Lampung Timur untuk mempertimbangkan pembentukan OPD Aset terkait temuan yang berkaitan dengan pihak ketiga agar segera ada tindakan yang membuat efek jera terhadap rekanan yang belum memenuhi kewajibannya.
Selanjutnya, Memerintahkan kepada pengolelola barang Milik Daerah untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas Barang Milik Daerah, Memerintahkan untuk seluruh OPD agar lebih cermat dalam perencanaan Penganggaran dan Pengawasan pelaksanaan kegiatan dilapangan.
“Karena permasalahan yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung merupakan aset yang tertinggi. Maka Panitia Kerja meminta pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera membentuk Panitia Khusus Validasi Aset Kabupaten Lampung Timur agar dapat membantu Pemerintah Daerah Persoalan Aset yang dari tahun ke tahun tidak kunjung selesai,”ucap Ermada dalam rapat paripurna.
Reporter : Mandra Aditama
Editor : Putra
Lampung Timur
Aniaya Bayi nya Hingga Meninggal Dunia, IRT di Lampung Timur Terancam 15 Tahun Penjara
Lampung Timur – UD, pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih berusia enam bulan, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atas perbuatannya.
“Yang bersangkutan resmi menjadi tersangka hari ini dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu (12/1/2025).
Namun, hingga saat ini, tersangka belum ditahan lantaran kondisinya masih lemah dan sedang dirawat di rumah sakit.
“Tersangka sudah sadar, namun kondisinya masih lemas. Ia dibantarkan di rumah sakit, sehingga belum dilakukan penahanan. Meski demikian, penjagaan ketat tetap dilakukan oleh anggota,” jelas Kombes Umi Fadillah.
*Motif Depresi Akibat Masalah Keluarga*
Berdasarkan keterangan awal polisi, motif sementara pembunuhan ini diduga karena Umi Dasifa mengalami depresi berat. Ia merawat anak-anaknya seorang diri karena sang suami yang bekerja sebagai sopir truk jarang pulang ke rumah. Kondisi semakin memuncak setelah suaminya mengungkapkan keinginan untuk menikah lagi.
Tragedi tersebut terjadi pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh kakak korban yang kemudian melapor dan mengevakuasi jenazah ke rumah paman mereka. Setelah membunuh anaknya, tersangka mencoba mengakhiri hidup dengan menenggak racun semut dan menyayat pergelangan tangan kirinya. Namun, nyawanya berhasil diselamatkan oleh pihak medis.
Apa Kabar Lampung
Di Silaturahim RBU, Kiai Se-Lamtim Solid Menangkan Mirza Jihan
Lampung Timur : Para Kiai se Lampung Timur solid memberikan dukungan kepada calon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan calon Wakil Gubernur Jihan Nurlela di pemilihan Kepala Daerah 27 November mendatang.
Keduanya dianggap memiliki nilai-nilai yang sejalan dalam memajukan bidang pendidikan khususnya pondok pesantren di Lampung.
Dukungan yang solid itu terlihat dalam pertemuan silaturahim pemantapan kerja lapangan tim Rumah Besar Ulama RBU) Lampung Timur, di kediaman Kiai Sarijan, Desa Karya Basuki Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, Kamis 21/11/2024). Meski diguyur hujan yang sangat deras, namun tidak menyurutkan langkah-langkah kaki para Kiai mengikuti silaturahim kali ini.
” Mantapnya kedua-duanya (Mirza-Jihan) pemimpin muda, yang satu pengusaha yang agamis dan satunya lagi anak dari Kiai sepuh di Lampung Timur (Kiai Halim). Apalagi Pak Mirzani sudah berkomitmen dengan RBU akan memberi perhatian kepada para Kiai, pondok pesantren, dan santrinya. Saya mendukung, agar pondok pesantren di Lampung itu menjadi idola bagi generasi muda,” Kata Kiai Ali Nuromin yang berasal dari Kecamatan Marga Sekampung.
” Selain itu, Miza-Jihan uga memiliki program yang jelas dalam hal pendidikan pesantren. Program-program yang digagas bersama RBU Lampung sangat disambut baik karena dapat memberikan kemajuan kepada pesantren,” Imbuhnya.
Dalam pertemuan itu, Ketua RBU Lampung, Rumadi Setiawan alias Gus Wawan memaparkan 8 (delapan) poin komitmen bersama yang musti dijalankan ketika pasangan RMD dan Jihan Nurlela menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024-2029.
8 (delapan) poin komitmen itu diantaranya :
1. mewujudkan Lampung bebas buta aksara Hijaiyah.
2. mendorong DPRD agar terbentuknya Perda Diniyah dan Perda Pondok Pesantren.
3. beasiswa untuk santri pesantren.
4. dana hibah atau dana abadi untuk pondok pesantren.
5. membangun wisma ulama dan pemondokan para kiai.
6. mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan pondok pesantren.
7. umroh bagi pengurus pondok pesantren dan santri.
8. insentif untuk kiai dan pimpinan pondok pesantren.
” Jelas, visi misi keduanya (Mirza-Jihan) meningkatkan daya saing di Lampung melalui pesantren. Kiai pun menilai, Mirza-Jihan memiliki nilai-nilai yang sejalan dalam bidang pendidikan khususnya pondok pesantren di Lampung,” Ucap Gus Wawan.
Delapan komitmen ini berfokus pada dua hal, yaitu penambahan dana pengembangan pesantren dan meningkatkan insentif guru madin dan pengajar pesantren.
” Bagus kalau ada pemikiran apalagi keberbedakan anggaran terhadap pesanten itu sangat disambut baik oleh para kiai-kiai yang sudah berjalan. Itu pengembangan ekonomi ada, ada perkembangan pendidikan sudah terbukti dan yang terpenting lagi masalah kesehatan,” Tutur Kiai Sarijan.
Para kiai berharap lima tahun ke depan visi-misi Mirza-Jihan bisa dijalankan di Lampung. Bahkan para kiai siap memobilisasi dukungan untuk memenangkan pasangan nomor urut dua tersebut. Gus Wawan pun meminta kepada semua kiai agar memberikan doa khusus untuk kemenangan Mirza-Jihan supaya bisa terus bermanfaat untuk kemajuan Lampung khususnya pesantren.
” Semoga dengan dukungan penuh dari Kiai, Ustadz, Pondok Pesantren, Madrasah dan Majelis Taklim, Iyai Mirza dan Jihan Nurlela menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Sehingga Lampung dapat menjadi lebih maju menuju Indonesia Emas,” Ujarnya.
Lampung Timur
Penemuan Mayat Wanita dalam Karung di Kebun Jagung Lampung Timur
LAMPUNG – Mayat wanita ditemukan dalam karung di sebuah kebun jagung di Lampung Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah, mengonfirmasi penemuan tersebut pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut laporan Polres Lampung Timur, mayat tersebut ditemukan di tengah perkebunan jagung Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga yang sedang berkebun.
“Saksi awalnya tidak menyadari ada mayat di dalam karung tersebut. Dia hanya melihat sepeda motor jenis Vario dengan nomor polisi B 4416 SFX tergeletak di tengah kebun,” ujar Umi.
Karung yang terlihat seperti muatan barang itu diselipkan di tempat pijakan kaki atau ruang antara setang dan jok sepeda motor tersebut.
Saksi yang tidak berani mendekat kemudian melapor kepada warga dan pihak kepolisian setempat.
Setelah polisi tiba di lokasi, mereka membuka karung tersebut dan menemukan tubuh manusia yang sudah menjadi mayat di dalamnya.
Jasad tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi.
“Setelah karung dibuka di RS Bhayangkara, diketahui bahwa jasad tersebut berjenis kelamin perempuan,” kata Umi.
Hingga saat ini, Polres Lampung Timur masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari warga.
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), identitas korban telah diketahui.
“Korban bernama Riyas Nuraini, usia 30 tahun. Saat ini masih proses lidik oleh Polres Lampung Timur,” katanya.
-
Lampung Selatan2 minggu ago
Oknum Camat Jati Agung Diduga Ikut Serta Menandatangani Izin Water World Lampung
-
ISTIMEWA1 minggu ago
Merasa Benar Bela Anak Buahnya,Camat Kemiling ‘Dipentung’ Disperkim
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Lurah Beringin Raya Serahkan Penanaman Tiang Fiber Optik (FO) Yang Diduga Belum Berizin Kekaling Dan Rt
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kelas I Bandar Lampung
-
Lampung Selatan2 minggu ago
Diduga Camat Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Mainkan Sisa Anggaran Jati Agung FAIR Dan Musrenbang Bulan Februari 2024
-
Lampung Selatan2 minggu ago
Lapor Pak Bupati,Hari Pertama Kerja Pasca Tahun Baru,Kantor Kecamatan Jati Agung Sepi Pegawai
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Fredi Saputra (Alm) Bukan Anak Genk Motor,Melainkan Andalan Hadroh dan Futsal di SMPN 25 Kota Bandar Lampung
-
ISTIMEWA1 minggu ago
Warga Way Hui Minta Pendampingan Tokoh Masyarakat Dang Ike Terkait Sengketa Lahan