Connect with us

Lampung Timur

Kasus Pelecehan Seksual Di Lampunh Timur Masih Tinggi

Avatar

Published

on

Lampung Timur : Angka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kabupaten Lampung Timur masih tinggi.

Pasalnya, hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur masih melakukan penanganan atas pelimpahan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dari Polres Lamtim.

Menurut keterangan Kepala Kejari Lamtim Syahrir Harahab, Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terhitung dari bulan Januari hingga Juli 2018 ini terdapat 43 Kasus. Dari jumlah tersebut, lanjut Syahrir, sudah ada sebagian kasus pelecehan yang melibatkan anak-anak di bawah umur ini yang sudah lanjut ke persidangan.

“Dari data yang telah masuk dari bulan Januari hingga saat ini (Juli) terdapat sebanyak 43 kasus pelecehan anak di bawah umur yang masih dalam proses, dari jumlah itu sudah ada beberapa kasus pelecehan anak di bawah umur yang sudah mengikuti proses persidangan,”jelas Syahrir di ruang kerjanya, Rabu (25/07/2018).

Namun lucunya, Kabupaten Lampung Timur malah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise kepada Bupati Lampung Timur Chusnunia di Dyandra Convention Center Kota Surabaya, Senin 23 Juli 2018 malam, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2018.

Menteri PPPA Yohana Susana Yembise menjelaskan, pada tahun 2018, sebanyak 389 kabupaten kota telah berkomitmen untuk menjadi Kabupaten Layak Anak. Dari jumlah tersebut, 177 kabupatan kota berhasil meraih penghargaan dari berbagai kategori di antaranya adalah Penghargaan Utama Kota Layak Anak (KLA) akan diberikan kepada 2 kota, Penghargaan Nindya diberikan kepada 11 Kabupaten Kota, Penghargaan Madya diberikan kepada 51 kabupaten kota, dan Pengahargaan Pratama diberikan kepada 113 kabupaten kota, dan Kabupaten Lampung Timur sendiri tahun ini meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Pratama.

Menteri PPPA Yohana Yembise mengatakan, pemberian penghargaan tersebut bertujuan agar pemerintah daerah dapat mendorong keluarga, masyarakat, media di wilayahnya untuk semakin paham pada upaya pemenuhan hak-hak anak.

Yohana Yembise menambahkan selain itu penghargaan ini juga untuk mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang menjamin agar hak anak-anak dapat dipehuni.

“Melalui program ini, Kementerian PPPA berupaya mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan keluarga untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) Tahun 2030,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut.

Terlepas dari angka kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut, Bupati Lampung Timur Chsununia di duga melakukan eksploitasi anak di bawah umur. Hal ini di lihat dari foto yang di uploadnya pada aplikasi Instagram (IG) atas nama Noenia_ch beberapa waktu lalu, lebih tepatnya pada acara festival Goa pandan yang di selenggarakan oleh pemerintah setempat belum lama ini.

Tampak dari foto yang di unggahnya terdapat sejumlah anak di bawah umur yang hanya mengenakan pampers dengan badan di beri bedak warna putih, lingkaran mata warna hitam serta di celah pampers (pinggang) terdapat sejumlah uang.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Lampung Timur Farida Norma saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya belum dapat memberikan tanggapan terkait hal tersebut di karenakan sedang berada di luar daerah.

“maaf ya ibu sdg d surabaya..,”singkat Farida Norma kepada wartawan media ini.

Reporter : Mandra
Editor : Putra

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Lampung Timur

Edarkan Sabu, seorang pria Ditangkap Sat Res Narkoba Polres LamTim

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNG TIMUR – Keseriusan Polres Lampung Timur dalam memberantas peredaran Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki pada Kamis (14/9/23) menjelaskan, tersangka berinisial RN (20) dan AW (25) warga Kecamatan Melinting.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan Narkoba.

“Sat Narkoba Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Senin (11/9/23) sekira pukul 20.00 wib di Desa Bandar Sribhawono Kecamatan Sribhawono Kabupaten Lampung Timur” ujarnya

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 9.51Gram, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor dan 1 (Satu) lembar Uang kertas pecahan Rp. 5000,- (lima ribu rupiah)

Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut” ucapnya

“tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.” pungkasnya.

Continue Reading

Lampung Timur

9 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lampung Timur

Redaksi LT

Published

on

Lampung Timur – Pihak Kepolisian berhasil meringkus 9 orang pelaku tindak kejahatan, yang didominasi oleh aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, dalam konferensi pers, yang digelar pada Senin (14/8), menyampaikan bahwa 9 pelaku kejahatan tersebut, diringkus oleh aparat kepolisian, sejak tanggal 31 Juli hingga 12 Agustus 2023.

9 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap jajarannya ini, antara lain terdiri dari 1 kasus Curas, 2 kasus curanmor, 3 kasus Curat, 1 kasus pencurian, dan 2 kasus pertolongan jahat.

“Alhamdulillah dari 9 LP yang telah kita ungkap ini, polisi berhasil meringkus 9 orang pelaku kejahatan,” terangnya.

Selain pelaku kejahatan, pihak kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam, potongan mesin kubota, serta gulungan kabel.

“Pihak Kepolisian terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, di wilayah hukum Polres Lampung Timur,” tambahnya.
(Humas Polres Lamtim)

Continue Reading

Lampung Timur

Diduga jadi Penadah Kasus Penggelapan Mobil,seorang warga Di Lamtim di Ciduk Polisi

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNG TIMUR – Petugas Polsek Batanghari, Lampung Timur, meringkus seorang warga yang diduga sebagai penadah mobil, hasil tindak penggelapan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Sabtu (12/8), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AE (33) warga Kecamatan Way Jepara.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga menerima gadai mobil merk Toyota Avanza BE 1521 NE, milik korban RZ (22) warga Kota Metro.

Peristiwa diduga berawal saat mobil korban disewa oleh seseorang, dan ternyata setelah beberapa waktu, kendaraan tersebut tidak juga dikembalikan, bahkan yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.

Korban yang mengalami kerugian mencapai 125 juta rupiah, selanjutnya segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, kepada Pihak Kepolisian Polsek Batanghari.

Pihak Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan mobil korban, dikawasan Kecamatan Way Jepara.

“Tersangka dan Mobil korban akhirnya berhasil kita amankan, dan kini proses hukumnya tengah berjalan, di Mapolsek Batanghari,” terangnya.
(Humas Polres Lamtim)

Continue Reading

Trending