Today Criminal
Dalam 2 Pekan Polres Lampura Berhasil Amankan 24 Tersangka Kasus Narkoba

Lampung Selatan
Update Kasus Joki, RDS Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka

LAMPUNG – Mahasiswi yang terlibat kasus perjokian CPNS, RDS (20) diperiksa selama empat jam dalam statusnya sebagai tersangka.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan penyidik telah memeriksa RDS sebagai tersangka.
“Benar, pemeriksaan dilakukan hari ini di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung,” kata Umi, Kamis (7/12/2023).
Dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menyeretnya ke muka hukum itu.
“Jumlah pertanyaan sebanyak 20 pertanyaan terkait perannya pada kasus itu,” kata Umi.
Selain memeriksa RDS, Umi mengatakan, penyidik juga telah memeriksa 3 orang yang ada dalam jaringan joki tes CPNS itu.
Ketiganya yakni AB, AN, dan KA. Ketiganya adalah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Tiga orang ini diperiksa sebagai saksi terhadap RDS,” kata Umi.
Sedangkan dua orang lain yakni, IN dan RZ masih dalam pemanggilan sebagai saksi.
Lampung Selatan
Mantab…Polda Lampung Kembali Tangkap Bawahan Fredy Pratama dan Sita 1 Rumah

LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali menangkap satu orang bawahan Fredy Pratama, gembong narkotika jaringan internasional yang kini jadi buruan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, tersangka tersebut berinisial SR alias Black, warga Palembang, Sumatera Selatan.
Umi mengatakan tersangka SR ditangkap pada Rabu (8/11/2023) kemarin di Bandung, Jawa Barat setelah penyidik mengembangkan kasus jaringan Fredy Pratama.
“Tersangka merupakan salah satu jaringan FP (Fredy Pratama). Tersangka membawahi kurir sebanyak 12 orang,” kata Umi.
Dari penyelidikan, SR mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta per kilogram yang berhasil diselundupkan. Umi menyebutkan, SR sudah meloloskan ratusan kilogram dengan 12 orang kurir itu.
Tetapi terkait jumlah kurir tersebut, Umi mengatakan ada kemungkinan bertambah lagi. Lantaran diduga SR masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
“Masih didalami terkait jumlah kurir ini. Karena ada satu kurir yang diduga jaringannya atas nama Abdul Rahman, warga Palembang yang ditangkap di Medan pada Desember 2020 lalu,” kata Umi.
Dalam penangkapan itu, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada Abdul Rahman.
“Yang bersangkutan meninggal dunia dan baru diketahui telah enam kali lolos sebelum ditangkap di Medan,” kata Umi.
Modus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu itu barang kiriman dari Aceh, Medan, dan Pekanbaru transit terlebih dahulu di Palembang.
“Setelah transit, narkoba jenis sabu-sabu itu dibawa melalui Lampung dengan tujuan Jakarta, Surabaya dan beberapa provinsi lainnya,” kata Umi.
Menurut Umi, SR mendapatkan narkoba dari tersangka L, seorang narapidana di Lapas Banyuasin yang kemudian dipindahkan ke lapas di Nusakambangan bersama H dan K (suami selebgram APS).
“L, H dan K kini diamankan di Mapolda Lampung untuk penyidikan terhadap SR,” kata Umi.
Selain menangkap SR, kepolisian juga menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai sebesar Rp 1,8 juta, kartu ATM, buku tabungan, paspor dan print out rekening.
“Hari ini kita juga lakukan penyitaan satu unit rumah di Palembang atas nama tersangka B, jaringan Fredy Pratama. Total tersangka dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 28 orang yang sudah ditangkap,” kata Umi.
Selain itu, dari pengungkapan jaringan internasional ini, Polda Lampung juga telah menyita uang sebesar Rp 34,4 miliar.
“Barang bukti berupa uang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” kata Umi.
Bandar Lampung
Gile Bener Bor…Curi Motor Milik Sesama Penghuni Kost, Mahasiswa Di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Bandar Lampung – SR (18) tak berkutik saat dibekuk Polisi ditempat persembunyiannya, di sebuah rumah kontrakan, di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (03/12/2023) dini hari.
Laki laki warga dusun Purwodadi, Banjit Kabupaten Way Kanan ini diamankan petugas jajaran Polsek Kemiling lantaran diduga keras sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Senin (27/11/2013), di sebuah rumah kost yang terletak di jalan Pramuka gang mawar, Kemiling Bandar Lampung, dimana saat itu pelaku SR (18) berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merk Yamaha N Max warna silver Nopol BG 4508 PAC milik Anggie.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan bahwa pelaku mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci asli sepeda motor tersebut yang sebelum telah diamankan oleh pelaku SR (18).
“Awalnya pelaku ini mengambil kunci sepeda motor milik korban, setelah menunggu beberapa hari, dan saat situasi sekitar kost aman, baru sepeda motor diambil oleh pelaku” ungkap Ipda Agus dalam narasi tertulisnya, Rabu (06/12/2023).
Setelah berhasil mengambil, sepeda motor tersebut di sembunyikan oleh pelaku di wilayah Kota Bumi, Lampung Utara.
“Niat pelaku, motor mau dijual, sempet ada penawaran tapi belum cocok harganya” ungkap Ipda Agus.
Selain mengamankan pelaku SR (18), Petugas juga menyita 1 unit sepeda motor merk Yamaha N Max warna silver Nopol BG 4508 PAC.(*)
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Kades Sabuk Empat, Kena ‘Tegur’ Bupati Lampura
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
WA Kajari Lampura Di Hacker, Masyarakat Diharap Hati-Hati
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Mantan Kades Di Lampura Di Zalimi, Perjuangkan Keadilan dan Haknya
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Animo Masyarakat Lihat Lelang Barang Di Kejari Lampura
-
Apa Kabar Lampung4 minggu ago
Raih Piagam KIF, Lampung Selatan Berhasil Dalam Bidang Pengentasan Kemiskinan
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Siswa Siswi SMPN 25 Nonton Bareng di Bioskop Transmart
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Family Gathering Keluarga Besar Hi Djatmiko.