Lampung Timur
BKPPD Lamtim Sosialisasikan Analisa Kebutuhan Diklat
Lampung Timur : Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim menyelenggarakan Sosialisasi Analisa Kebutuhan Diklat. Acara berlangsung di Aula kantor Bupati Lamtim, Rabu (01/08/2018).
Mewakili Bupati Lamtim, Kepala BKPPD Lamtim M. Noer Alsyarif membuka langsung acara tersebut dengan dihadiri Peserta berjumlah 67 (enam puluh tujuh ) orang pejabat eselon IV yang membidangi kepegawaian yang berasal dari Dinas, Badan, Bagian dan Kecamatan se- Kabupaten Lampung Timur serta Marsono, (Ahli Peneliti Utama Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia) selaku narasumber.
Dalam kesempatan itu, Kepala BKPPD Lamtim yang akrab di sapa Hary ini mengatakan, Tujuan Analisa Kebutuhan Diklat ini sendiri adalah untuk menemukan indikator kebutuhan pelatihan sehingga program kediklatan yang dilaksanakan nantinya menghasilkan aparatur yang kompeten dalam melaksanakan setiap fungsi kerja pada bidang, sub bidang dan sub-sub bidang urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya.
Sementara itu, Ahli Peneliti Utama Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Marsono mengatakan, bahwa Analisa Kebutuhan Diklat adalah langkah awal dalam proses siklus yang memberikan kontribusi untuk pelatihan dan strategi pendidikan ASN dan merupakan suatu sistem yang integral agar tujuan tercapai secara ASN yang berkualitas dan efektif dan efisien.
Dapat didefenisikan bahwa Analisa Kebutuhan Diklat sebagai serangkaian kegiatan sistematik dan teratur untuk mendapatkan dan menggunakan informasi sebagai dasar perbaikan efisiensi dan efektivitas program kediklatan.
“Dengan Analisa Kebutuhan Diklat kita dapat mengenali masalah pelaksanaan program, melahirkan koreksi atau perbaikan pelaksanaan program, mengukur pencapaian target perubahan program kediklatan yang diharapkan,”tandasnya.
Reporter : Mandra Aditama
Editor : Putra
Lampung Timur
Penemuan Mayat Wanita dalam Karung di Kebun Jagung Lampung Timur
LAMPUNG – Mayat wanita ditemukan dalam karung di sebuah kebun jagung di Lampung Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah, mengonfirmasi penemuan tersebut pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut laporan Polres Lampung Timur, mayat tersebut ditemukan di tengah perkebunan jagung Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga yang sedang berkebun.
“Saksi awalnya tidak menyadari ada mayat di dalam karung tersebut. Dia hanya melihat sepeda motor jenis Vario dengan nomor polisi B 4416 SFX tergeletak di tengah kebun,” ujar Umi.
Karung yang terlihat seperti muatan barang itu diselipkan di tempat pijakan kaki atau ruang antara setang dan jok sepeda motor tersebut.
Saksi yang tidak berani mendekat kemudian melapor kepada warga dan pihak kepolisian setempat.
Setelah polisi tiba di lokasi, mereka membuka karung tersebut dan menemukan tubuh manusia yang sudah menjadi mayat di dalamnya.
Jasad tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi.
“Setelah karung dibuka di RS Bhayangkara, diketahui bahwa jasad tersebut berjenis kelamin perempuan,” kata Umi.
Hingga saat ini, Polres Lampung Timur masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari warga.
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), identitas korban telah diketahui.
“Korban bernama Riyas Nuraini, usia 30 tahun. Saat ini masih proses lidik oleh Polres Lampung Timur,” katanya.
Lampung Timur
Hadiri HUT Ke-18 SPORC, Kasrem 043/Gatam Mengharapkan SPORC Bekerja Secara Profesional, Peka Dan Responsif Dalam Menghadapi Semua Ancaman Kejahatan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.
Lampung – Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., menghadiri upacara peringatan HUT satuan polisi kehutanan reaksi cepat atau SPORC yang ke-18 tahun 2024, bertempat di Lapangan Plang Hijau Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Desa Labuhan Ratu IX Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur. Kamis (18/1/2024)
Di kesempatan tersebut Kasrem 043/Gatam, mengucapkan selamat memperingati Hari Ulang Tahun yang ke-18, semoga satuan polisi kehutanan reaksi cepat semakin Profesional, Peka dan Responsif dalam menghadapi semua ancaman kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang ada di Provinsi lampung, selain itu di momen kali ini juga diharapkan jadi pendorong semangat anggota SPORC dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“ Peningkatan kemampuan dan kualitas juga tak ketinggalan, guna mendukung pelaksanaan tugas kearah yang lebih baik, untuk itu pihak balai pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan wilayah Provinsi Lampung hendaknya terus berinovasi agar dapat terwujudnya kinerja yang lebih baik, “
“ Teruslah berupaya menyelamatkan lingkungan hidup dan hutan karena peranan SPORC sangatlah penting. Untuk itu tingkatkan kualitas SPORC dengan cara mengikuti pelatihan-pelatihan, dan sekali lagi saya ucapkan selamat ulang tahun yang ke-18, semoga kedepan SPORC semakin sukses, “pungkasnya.
Upacara peringatan HUT SPORC yang ke-18 juga dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Drs. Alue Dohong, M.Sc., Ph.D., Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Mabes Polri Brigjen Pol Edi Murbowo, S.I.K., M.Si., Kadis Kehutanan Provinsi Lampung, Dandim 0429/Lamtim, Kapolres Lampung Timur, Kajari Lampung Timur, Kadis BPBD Kab. Lampung Timur, Plt. Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas dan tamu undangan lainnya.
Lampung Timur
Cabuli Anak Dibawah Umur, Remaja di Lampung Timur Diamankan Polisi
LAMPUNG TIMUR – Kepolisian Resor Lampung Timur Polda Lampung mengamankan seorang remaja, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono, pada Senin (15/1/2024), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah BS (16) warga Kecamatan Pekalongan.
Tersangka diduga nekat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap GF (13) warga Kota Metro, pada tanggal 11 Desember 2023 lalu, diwilayah hukum Polsek Pekalongan.
“Korban awalnya diajak oleh tersangka, untuk menginap ditempat kosnya, kemudian dicabuli, bahkan sempat dipaksa melakukan hubungan intim,” terangnya.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tindak pidana pencabulan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, diwilayah Kecamatan Pekalongan.
“Dari laporan yang kami terima, selanjutnya kami melakukan penyelidikan yang kemudian berhasil menemukan tersangka yang saat ini kami amankan guna proses lebih lanjut,” ungkap Rizal.
Selain tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita pakaian sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas perkara terkait tindak pidana pencabulan tersebut.
(Humas Polres Lamtim)
-
Bandar Lampung1 minggu ago
Demi Melatih Komunikasi, Walikota Bandar Lampung Berterimakasih Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Deklarasi Pembubaran JI (Jamaah Islamiyah) Wilayah Lampung Didampingi Langsung Densus 88 Anti Teror Polri
-
Metro3 minggu ago
Sabet 34 Medali, Siswa/si MA Darul A’mal Metro Juara Olimpiade Sains Kemerdekaan Indonesia (OSKI) 2024
-
Apa Kabar Lampung4 minggu ago
Putusan MK Nomor 60 Bolehkan Parpol Non Parlemen Usung Bakal Calon, Berikut Prediksi Peta Politik di Lamsel
-
Today Criminal3 minggu ago
Polresta Bandar Lampung Bongkar Peredaran Rokok Tanpa Cukai, Sita Puluhan Ribu Batang Rokok
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Eks Anggota (JI) Jama’ah Islamiyah, Deklarasi Ikrar Setia Kepangkuan NKRI
-
Apa Kabar Lampung4 minggu ago
Dendi Albar Himbau Pengurus DPD dan DPC GRIB Jaya Lampung Tetap Tenang, Pelantikan Tinggal Hitungan Hari
-
Apa Kabar Lampung4 minggu ago
Mutu Pelayanan Bapenda Lampura Semakin Oke, Berkat ULA