Connect with us

Lampung Selatan

Realisasikan DD, Desa Batu Balak Rajabasa Berbenah

Avatar

Published

on

Lampung Selatan : Desa Batu Balak Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lam-Sel) Libatkan Masyarakat Dalam Pengalokasian Dana Desa (DD).

Dalam perencanaanya, pengalokasian DD yang dikucurkan pemerintah diharapkan tepat sasaran sesuai dengan keinginan masyarakat melalui tahapan tahapan seperti musdus, musdes kemudian dilanjutkan pada tahapan pengerjaan.

“Kita transparan, dalam pelaksanaan sampai pengerjaan masyarakat andil dan terlibat agar bahwa benar ini tepat sarasan sesuai keinginan masyarakat serta dalam pengalokasian DD juga tidak terkesan fiktif,”ujar Kepala Desa Batu Balak, Nur Muhammad, Jum’at(03/08/2018).

Pembangunan demi pembangunanbertujuan untuk dapat mempermudah akses masyarakat dalam beraktifitas tentunya dalam segi perekonomian masyarakat dapat meningkat.

“Bila akses masyarakat mudah dalam beraktifitas pastinya perekonomian masyarakat juga meningkat,”Tambanya.

Dari awal pengerjaan sapai saat ini alhamdullillah berjalan lancar dan cepat karna tidak ada kendala yang menjadi penghambat pengerjaan.Dengan harapan kedepan desa Batubalak bertambah maju.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat karna sudah membantu pemerintahan desa dalam memajukan desa ini,karna tampa adanya peranserta masyarakat tentunya kami tidak dapat berbuat banyak,”Pungkasnya.

Sementara itu, Kata Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Bapak Saleh juga menbenarkan jika pengalokasian DD tahap 1 (pertama) dialolasikan ke TPT 150 Meter dusun satu dan dua kemudian pembangunan Drainase 25 meter dusun dua.

“Anggaran tahap ke-2 tahun ini kita prioritaskan untuk pembuatan Jalan Rabat Beton dengan panjang 883 meter. Serta perehapan kantor desa secara bertahap melalui sisa Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 dan tahun 2018,”Ujar Saleh.

Reporter : Eko
Editor : Putra

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Lampung Selatan

Update Kasus Joki, RDS Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNG – Mahasiswi yang terlibat kasus perjokian CPNS, RDS (20) diperiksa selama empat jam dalam statusnya sebagai tersangka.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan penyidik telah memeriksa RDS sebagai tersangka.

“Benar, pemeriksaan dilakukan hari ini di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung,” kata Umi, Kamis (7/12/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menyeretnya ke muka hukum itu.

“Jumlah pertanyaan sebanyak 20 pertanyaan terkait perannya pada kasus itu,” kata Umi.

Selain memeriksa RDS, Umi mengatakan, penyidik juga telah memeriksa 3 orang yang ada dalam jaringan joki tes CPNS itu.

Ketiganya yakni AB, AN, dan KA. Ketiganya adalah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Tiga orang ini diperiksa sebagai saksi terhadap RDS,” kata Umi.

Sedangkan dua orang lain yakni, IN dan RZ masih dalam pemanggilan sebagai saksi.

Continue Reading

Lampung Selatan

Mantab…Polda Lampung Kembali Tangkap Bawahan Fredy Pratama dan Sita 1 Rumah

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali menangkap satu orang bawahan Fredy Pratama, gembong narkotika jaringan internasional yang kini jadi buruan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, tersangka tersebut berinisial SR alias Black, warga Palembang, Sumatera Selatan.

Umi mengatakan tersangka SR ditangkap pada Rabu (8/11/2023) kemarin di Bandung, Jawa Barat setelah penyidik mengembangkan kasus jaringan Fredy Pratama.

“Tersangka merupakan salah satu jaringan FP (Fredy Pratama). Tersangka membawahi kurir sebanyak 12 orang,” kata Umi.

Dari penyelidikan, SR mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta per kilogram yang berhasil diselundupkan. Umi menyebutkan, SR sudah meloloskan ratusan kilogram dengan 12 orang kurir itu.

Tetapi terkait jumlah kurir tersebut, Umi mengatakan ada kemungkinan bertambah lagi. Lantaran diduga SR masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

“Masih didalami terkait jumlah kurir ini. Karena ada satu kurir yang diduga jaringannya atas nama Abdul Rahman, warga Palembang yang ditangkap di Medan pada Desember 2020 lalu,” kata Umi.

Dalam penangkapan itu, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada Abdul Rahman.

“Yang bersangkutan meninggal dunia dan baru diketahui telah enam kali lolos sebelum ditangkap di Medan,” kata Umi.

Modus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu itu barang kiriman dari Aceh, Medan, dan Pekanbaru transit terlebih dahulu di Palembang.

“Setelah transit, narkoba jenis sabu-sabu itu dibawa melalui Lampung dengan tujuan Jakarta, Surabaya dan beberapa provinsi lainnya,” kata Umi.

Menurut Umi, SR mendapatkan narkoba dari tersangka L, seorang narapidana di Lapas Banyuasin yang kemudian dipindahkan ke lapas di Nusakambangan bersama H dan K (suami selebgram APS).

“L, H dan K kini diamankan di Mapolda Lampung untuk penyidikan terhadap SR,” kata Umi.

Selain menangkap SR, kepolisian juga menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai sebesar Rp 1,8 juta, kartu ATM, buku tabungan, paspor dan print out rekening.

“Hari ini kita juga lakukan penyitaan satu unit rumah di Palembang atas nama tersangka B, jaringan Fredy Pratama. Total tersangka dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 28 orang yang sudah ditangkap,” kata Umi.

Selain itu, dari pengungkapan jaringan internasional ini, Polda Lampung juga telah menyita uang sebesar Rp 34,4 miliar.

“Barang bukti berupa uang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” kata Umi.

Continue Reading

Lampung Selatan

Ditreskrimum Berhasil Amankan Pelaku Spesialis Pencurian Mobil Pick Up

Redaksi LT

Published

on

Lampung Selatan – Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang beraksi di Bandar Lampung.

Tersangka An. AY Als Dika Bin Alfian (26) Tahun, beralamat di Jl. Lintas Sumatera Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran saat bersama AA berhasil diamankan subdit III Jatanras Polda Lampung, saat sedang berada di Hotel Modjopahet yang berada di Branti Raya Candimas Kec. Natar Kabupaten Lampung selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Menjelaskan kronologis kejadian pencurian pada hari kamis tanggal 03 November 2022 sekira pukul 16.30 Wib, di Jl.Griya Kencana Blok E Kota Bandar Lampung, telah terjadi tindak pidana curanmor R4, Satu unit kendaraan merk Mitsubishi L300 Pick up dengan No Pol. 9470 YB. An. Hj.Yesi Wulandari S.H yang di duga di curi oleh pelaku dengan cara merusak kunci kendaraan sewaktu di parkir didepan rumah saat korban sedang berada didalam rumah.

“Pelaku AY sudah melaksanakan aksinya sudah 5 (lima) kali dengan lokasi berbeda di wilayah Lampung dengan sasaran mobil bak terbuka atau pick up. Pada saat di lakukan penangkapan korban sedang menggunakan sabu-sabu bersama AA di penginapan tersebut” Ujar Umi Kamis (16/11/23)

Saat ingin ditangkap tersangka melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur terhadap pelaku

Adapun barang bukti yang berhasil diamakan yakni 1 (satu) unit kendaraan merk Suzuki Ertiga nopol BE 1748 DK, 1 (satu) buah pisau, 1 (Satu) clip sabu-sabu seberat 1,7 gram dan 1 (Satu) alat hisap sabu, 3 (tiga) Unit Handphone.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara.

Continue Reading

Trending