Tulang Bawang
Winarti Kagetkan Beberapa Satker Pemkab Tuba Saat Sidak Pagi

Tulang Bawang : Aktivitas pagi Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) disejumlah Satker-satker dilingkup Pemkab Tulangbawang yang berada di kompleks perkantoran Pemda Baru Kampung Tiuh Tohow Kecamatan Menggala, Rabu (15/8/18).
Satu persatu secara teliti Bunda Winarti, sapaan akrabnya, memasuki Kantor-kantor, mulai dari Gedung Utama yang ditempat Bappeda-Litbang dengan melihat persiapan lokasi yang direncananakan dalam waktu dekat akan menjadi tempat Mall Pelayanan Publik (MPP) dan begitu juga DPMPK, BP2KAD serta Inspektorat.
Hal ini dilakukan Bupati Gotong Royong itu dengan maksud memastikan pelayanan terhadap publik dapat benar-benar berjalan lancar, kenyamanan gedung dan keindahan taman-taman pun tak luput diperhatikannya agar kedepan dapat lebih cantik dan menarik.
Pada Sidak itu, Bupati juga sedikit heran karena melihat ada tulisan nama-nama penanda gedung yang ditulis di dinding. “Itu tulisan apa, kok disablon di dinding, harusnya dibuatkan plang,” kata Bupati disambut celetukan bahasa bahwa itu memang sudah demikian tertulis sejak dari awal gedung tersebut berdiri.
Sementara ketika menyambangi Kantor Inspektorat, orang nomor satu di Kabupaten berjukuk Sai Bumi Nengah Nyappur ini sedikit bernapas lega, karena ekspektasi harapan kantor yang bersih realitanya cukup ada pada Kantor Inspektorat dan hal ini sebenarnya memang sudah menjadi sepantasnya mengingat Inspektorat merupakan contoh dalam segala hal terutama bagi Satker-satker dilingkup Pemkab Tulangbawang.
“Mengenai tanaman keras seperti karet disekitar Pemda harus dipikirkan, karena ini aset Pemda, jadi supaya tidak ada masalah dikemudian hari, dan untuk kantor harus bersih, rumput serta tanaman harus ditata,” pesan Bupati kepada Satker-satker.
Reporter : Arek Aditya
Editor : Putra
Today Criminal
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Sungai Menang di Rawa Jitu Selatan

TULANG BAWANG-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggerebek sebuah rumah kontrakan yang sering dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu.
Hasil dari penggerebekan ditangkap seorang pria berinisial GI (35), berprofesi tani, warga Desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Hari Rabu (06/09/2023), sekitar pukul 16.30 WIB, petugas kami menggerebek sebuah rumah kontrakan yang sering dijadikan tempat peredaran narkotika. Penggerebekan tersebut berlangsung di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (10/09/2023).
Selain menangkap seorang pelaku, lanjut AKP Aris, petugasnya juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram, plastik klip kosong, sumbu api, kaca pyrex yang masih terdapat sisa pakai, dan dua buah korek api gas.
Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku peredaran narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Rawa Jitu Selatan. Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Gedung Karya Jitu sering dijadikan tempat peredaran narkotika.
“Setelah dipastikan rumah kontrakan tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya ditangkap seorang pelaku dengan BB berupa narkotika jenis sabu,” papar Alumni Akpol 2013.
Kasatres Narkoba menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (*)
Tulang Bawang
Simpan Narkotika di Dalam Kotak Rokok, Pemuda 25 Tahun Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2

Menjadi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang pemuda ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.
Pemuda yang ditangkap ini berinisial JN (25), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari Senin (03/04/2023), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di sekitar Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Jum’at (07/04/2023).
Dari tangan pemuda tersebut, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, kaca pyrex, kotak rokok merek Sampoerna Mild, tissue, dan handphone (HP) merek Oppo warna hitam.
Kasatres Narkoba menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pemuda yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Pasar Unit 2. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu.
“Saat petugas kami tiba dilokasi, disana sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan, dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan tisseu serta disimpan di dalam kotak rokok,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pemuda tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (*)
Tulang Bawang
Sejahterakan Warganya, Kakam Sidoharjo Bangun Jalan Usaha Tani

Tulang Bawang – Melalui musyawarah Kampung Bapak Mahmud selaku Kepala Kampung terus optimis untuk membangun Kampung nya. Supaya tidak kalah dengan Kampung Kampung lain nya, Menjadikan Kampung yang berkembang, Maju serta Kesejahteraan untuk masyarakat Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang. 04/11/ 2022
Pembangunan jalan usaha tani sepanjang 1150 Meter Lebar 3 Meter dan Tinggi 0.01 meter, Dana Anggaran Rp 138.210.000 dengan Menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2022, telah terwujud.Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Kampung Sidoharjo Mahmud, ia memaparkan bahwa proses pengerjaan jalan rabat beton ini di kerjakan oleh tenaga kerja dengan sistem padat karya yang melibatkan penduduk setempat dengan sistem Upah harian.
Tujuan kegiatan Padat Karya itu untuk pemberdayaanh masyarakat serta membuka lapangan kerja bagi warga setempat. Sehingga hasil pekerjaan Jalan Usaha Tani yang dikerjakan masyarakat itu cukup baik, karena kualitasnya sesuai spek pengerjaan.
Dikonfirmasi terkait pembangunan Jalan Usaha Tani, Kepala Kampung Sidoharjo Mahmud mengatakan dalam pelaksanaan pembangunan jalan jalan usaha tani di Kampung Sidoharjo memperhatikan kualitas sesuai yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Hal itu langsung disambut positif oleh masyarakat Kampung setempat. Jalan yang semula rusak dan langganan becek saat menghadapi musim penghujan, kini jalannya sudah bagus dengan menggunakan kontruksi Jalan Usaha Tani.
Berharap dengan adanya kucuran Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), kemajuan Kampung kian meningkat baik dari segi perekonomian, pendidikan serta kesehatan masyarakat. (Agus S)
-
Lampung Selatan2 minggu ago
Gasssspoll…Satreskrim Lampung Selatan Sikat Pengecor BBM Jenis Solar Di SPBU Kaliasin
-
Lampung Selatan2 minggu ago
GAK BAHAYA TAH!!!? Beredar Kabar Di Duga Pelaku Pengecoran Solar di Tanjung Bintang Dibebaskan
-
Today Criminal3 minggu ago
Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung Lakukan Patroli di Kampung Tangguh Bebas Narkoba Kelurahan Sukaraja
-
Bandar Lampung3 hari ago
Di duga Kepala Sekolah Sidak Kepala sekolah!Tugas Dewan Pengawas Disdik Di Kota Bandar Lampung di Pertanyakan???
-
Lampung Selatan4 minggu ago
Polda Lampung, Ungkap Pemalsuan BBM 8.9 Ton
-
Lampung Utara2 minggu ago
Tinjau Kampung Bebas Narkoba, Kapolda Lampung: Masyarakat Jangan Ragu Untuk Lapo
-
Today Criminal4 minggu ago
Tiga Oknum Anggota Paspampres Culik dan Siksa Pemuda Asal Aceh Imam Masykur Hingga Tewas
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker