Lampung Timur
Indra Laporkan UU-ITE Pemalsuan Akun Facebook Ke Polisi

Lampung Timur : Tak terima foto wajahnya di pampang di akun facebook, Indra warga kecamatan Sekampung bersama kedua temannya datangi Polres Lampung Timur untuk melaporkan akun Facebook ‘Lanang Melarat’, Kamis (16/08/2018).
Akun tersebut di duga akun bodong yang di duga memposting setatus berisi hujatan yang di sertai merendahkan polres Lampung Timur.
Indra di dampingi kedua temannya mengaku bahwa dirinya merasa tidak nyaman dengan akun facebook tersebut dan khawatir akan di salahgunakan lebih jauh.
Indra yang foto bersama kedua temannya dimuat pada profile Lanangan Melarat tersebut juga melaporkan hal tersebut pada pusat kontak Siber atau pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (BSSN).
Selain Indra, Pada kesempatan sama, Eri warga setempat pun mengaku merasa dicemarkan namanya atas postingan akun Facebook Lanangan Melarat yang isinya menghujat institusi kepolisian Kabupaten Lampung Timur, dikarenakan postingan akun Lanangan Melarat diduga membuat status ‘lembaga polri kabupaten Lampung Timur itu tidak berani melakukan penangkapan terhadap pelaku tindakan kriminal, lantaran kenal’.
Diketahui, akun facebook tersebut memasang foto profil dengan wajah tiga orang pria, yaitu Indra, eri dan Ibrahim yang berprofesi sebagai jurnalis yang bertugas di wilayah kabupaten Lamtim.
Namun berdasar penelusuran, pada Kamis (16/08 2018), sekitar pukul 13:27 WIB, akun Facebook atas nama Lanangan Melarat sudah tidak dapat lagi dibuka atau telah di blokir oleh si pemilik akun bodong.
“Kami datangi polres Lamtim untuk melaporkan akun facebook atas nama Lanang Melarat karena telah memasang foto profil kami. Dan kami juga meluruskan isi postingan akun atas nama Lanangan Melarat yang diduga telah dengan secara vulgar menghujat institusi Polri tersebut bukan perbuatan dirinya atau kedua temannya,” jelas Indra bersama kedua temannya.
Reporter : Mandra Aditama
Editor : Putra
Lampung Timur
Pura-pura Meminta Sumbangan, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Lamtim Karena Mencuri Handphone

LAMPUNG TIMUR – Polsek Pekalongan Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pemuda, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono pada Selasa (3/10/23) mengatakan, pelaku berinisial DA (22) warga desa Buyut ilir kecamatan Gunung Sugih kabupaten Lampung Tengah.
Peristiwa pencurian ini menimpa RI (19) warga desa Gondangrejo kecamatan Pekalongan.
Peristiwa terjadi pada Minggu (1/10/23) sekira pukul 11.20 Wib pelaku diduga berjumlah 2 orang, dengan cara berpura-pura bertamu dan meminta sumbangan, 1 pelaku menunggu diluar sedangkan 1 pelaku masuk kerumah, saat korban sedang lengah pelaku langsung mengambil handphone milik korban yang berada di kursi sofa ruang tamu rumahnya.
Mengetahui bahwa handphonenya telah hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan.
Polsek Pekalongan yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga pada Senin (2/10/23) Team Tekab 308 Presisi Polres Lamtim dan Team Tekab 308 Presisi Polsek Pekalongan melakukan penangkapan terhadap pelaku saat sedang melintas dijalan desa Rejo Basuki kecamatan Seputih Raman kecamatan Lampung Tengah.
Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban.
“Pelaku dan barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Pekalongan, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun” pungkasnya
(Humas Polres Lamtim)
Lampung Timur
Edarkan Sabu, seorang pria Ditangkap Sat Res Narkoba Polres LamTim

LAMPUNG TIMUR – Keseriusan Polres Lampung Timur dalam memberantas peredaran Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.
Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki pada Kamis (14/9/23) menjelaskan, tersangka berinisial RN (20) dan AW (25) warga Kecamatan Melinting.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan Narkoba.
“Sat Narkoba Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Senin (11/9/23) sekira pukul 20.00 wib di Desa Bandar Sribhawono Kecamatan Sribhawono Kabupaten Lampung Timur” ujarnya
Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 9.51Gram, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor dan 1 (Satu) lembar Uang kertas pecahan Rp. 5000,- (lima ribu rupiah)
Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut” ucapnya
“tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.” pungkasnya.
Lampung Timur
9 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lampung Timur

Lampung Timur – Pihak Kepolisian berhasil meringkus 9 orang pelaku tindak kejahatan, yang didominasi oleh aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, dalam konferensi pers, yang digelar pada Senin (14/8), menyampaikan bahwa 9 pelaku kejahatan tersebut, diringkus oleh aparat kepolisian, sejak tanggal 31 Juli hingga 12 Agustus 2023.
9 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap jajarannya ini, antara lain terdiri dari 1 kasus Curas, 2 kasus curanmor, 3 kasus Curat, 1 kasus pencurian, dan 2 kasus pertolongan jahat.
“Alhamdulillah dari 9 LP yang telah kita ungkap ini, polisi berhasil meringkus 9 orang pelaku kejahatan,” terangnya.
Selain pelaku kejahatan, pihak kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam, potongan mesin kubota, serta gulungan kabel.
“Pihak Kepolisian terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, di wilayah hukum Polres Lampung Timur,” tambahnya.
(Humas Polres Lamtim)
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Kades Sabuk Empat, Kena ‘Tegur’ Bupati Lampura
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
WA Kajari Lampura Di Hacker, Masyarakat Diharap Hati-Hati
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Mantan Kades Di Lampura Di Zalimi, Perjuangkan Keadilan dan Haknya
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Animo Masyarakat Lihat Lelang Barang Di Kejari Lampura
-
Apa Kabar Lampung4 minggu ago
Raih Piagam KIF, Lampung Selatan Berhasil Dalam Bidang Pengentasan Kemiskinan
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Siswa Siswi SMPN 25 Nonton Bareng di Bioskop Transmart
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Family Gathering Keluarga Besar Hi Djatmiko.