Connect with us

Lampung Timur

Lengang, Paripurna HUT DPRD Lamtim Jadi Tak Istimewa

Avatar

Published

on

Lampung Timur : Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Hari Ulang Tahun (HUT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamtim ke 19 terkesan lengang. Pasalnya, sejumlah kursi dimana tempat para anggota Legislatif ini duduk seperti tak memiliki tuan. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur pada Senin (20/08/2018).

Dari 50 wakil rakyat yang ada di Lamtim ini, yang tampak hadir hanya 28 orang anggota DPRD, maka dengan demikian sebanyak 22 anggota DPRD Lamtim tidak menghadiri rapat istimewa HUT DPRD.

Tak hadirnya sejumlah anggota Legislatif dalam memperingati HUT DPRD Lamtim ini pun mendapat kritikan dari masyrakat Lamtim. Seperti yang disampaikan Rini Mulyati, bahwa dirinya sebagai masyrakat Lamtim Sangat menyayangkan sikap dari anggota DPRD Lamtim yang kurang menghargai lembaga mereka sendiri, apalagi ini merupakan momentum yang seharusnya mereka (anggota DPRD Lamtim yang tidak hadir) jadikan bahan untuk instrospeksi apa saja yang sudah mereka lakukan dalam membangun Lampung Timur.

“Bagaimana mau memikirkan masyarakat Lamtim atau mau memajukan kabupaten Lamtim, malah acara dalam lembaga mereka sendiri tidak dihargai, padahal ini momen yang bagus buat memperbaiki kinerja mereka,”ucapnya.

Namun di sisi lain, lanjutnya, ia juga mengapresiasi beberapa anggota DPRD yang hadir pada sidang paripurna HUT DPRD Lamtim yang sempat membahas beberapa persoalan mulai dari pelayanan publik, perizinan, dan sertifikasi guru yang tertunda pembayarannya.

“Ini yang sangat di butuhkan oleh masyarakat Lampung Timur ketika mereka mempercayakan amanah kepada wakil rakyat , maka ini sebuah tanggung jawab besar yang harus betul-betul dilaksanakan oleh kawan-kawan anggota DPRD selaku legislator di Senayan Lampung Timur,”tegasnya.

Untuk di ketahui, Rapat Paripurna Istimewa kali ini mengangkat tema ‘Dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 19 DPRD Kabupaten Lampung Timur 2018, Mari Kita Tingkatkan Stabilitas Sosial dan Politik dalam Menyongsong Pemilu Presiden dan Legislatif Tahun 2019 Guna Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Lampung Timur’.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Lampung Timur, Chusnunia, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Hendri Nurhadi dan Nawawi Iskandar, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, Pabung 0411/LT, Mayor Kav. Joko Subroto, Wakapolres Lampung Timur, Kompol Suparman.

Sebagai simbol Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 19 DPRD Kabupaten Lampung Timur kali ini dilakukan pemotongan tumpeng dan pemecahan balon oleh bupati, Wakil DPRD, serta Unsur Forkopimda beserta istri.

Reporter : Mandra Aditama
Editor : Putra

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Lampung Timur

Hadiri HUT Ke-18 SPORC, Kasrem 043/Gatam Mengharapkan SPORC Bekerja Secara Profesional, Peka Dan Responsif Dalam Menghadapi Semua Ancaman Kejahatan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.

Redaksi LT

Published

on

Lampung – Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., menghadiri upacara peringatan HUT satuan polisi kehutanan reaksi cepat atau SPORC yang ke-18 tahun 2024, bertempat di Lapangan Plang Hijau Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Desa Labuhan Ratu IX Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur. Kamis (18/1/2024)

Di kesempatan tersebut Kasrem 043/Gatam, mengucapkan selamat memperingati Hari Ulang Tahun yang ke-18, semoga satuan polisi kehutanan reaksi cepat semakin Profesional, Peka dan Responsif dalam menghadapi semua ancaman kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang ada di Provinsi lampung, selain itu di momen kali ini juga diharapkan jadi pendorong semangat anggota SPORC dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“ Peningkatan kemampuan dan kualitas juga tak ketinggalan, guna mendukung pelaksanaan tugas kearah yang lebih baik, untuk itu pihak balai pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan wilayah Provinsi Lampung hendaknya terus berinovasi agar dapat terwujudnya kinerja yang lebih baik, “

“ Teruslah berupaya menyelamatkan lingkungan hidup dan hutan karena peranan SPORC sangatlah penting. Untuk itu tingkatkan kualitas SPORC dengan cara mengikuti pelatihan-pelatihan, dan sekali lagi saya ucapkan selamat ulang tahun yang ke-18, semoga kedepan SPORC semakin sukses, “pungkasnya.

Upacara peringatan HUT SPORC yang ke-18 juga dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Drs. Alue Dohong, M.Sc., Ph.D., Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Mabes Polri Brigjen Pol Edi Murbowo, S.I.K., M.Si., Kadis Kehutanan Provinsi Lampung, Dandim 0429/Lamtim, Kapolres Lampung Timur, Kajari Lampung Timur, Kadis BPBD Kab. Lampung Timur, Plt. Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas dan tamu undangan lainnya.

Continue Reading

Lampung Timur

Cabuli Anak Dibawah Umur, Remaja di Lampung Timur Diamankan Polisi

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNG TIMUR – Kepolisian Resor Lampung Timur Polda Lampung mengamankan seorang remaja, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono, pada Senin (15/1/2024), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah BS (16) warga Kecamatan Pekalongan.

Tersangka diduga nekat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap GF (13) warga Kota Metro, pada tanggal 11 Desember 2023 lalu, diwilayah hukum Polsek Pekalongan.

“Korban awalnya diajak oleh tersangka, untuk menginap ditempat kosnya, kemudian dicabuli, bahkan sempat dipaksa melakukan hubungan intim,” terangnya.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tindak pidana pencabulan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, diwilayah Kecamatan Pekalongan.

“Dari laporan yang kami terima, selanjutnya kami melakukan penyelidikan yang kemudian berhasil menemukan tersangka yang saat ini kami amankan guna proses lebih lanjut,” ungkap Rizal.

Selain tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita pakaian sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas perkara terkait tindak pidana pencabulan tersebut.
(Humas Polres Lamtim)

Continue Reading

Lampung Timur

Pura-pura Meminta Sumbangan, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Lamtim Karena Mencuri Handphone

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNG TIMUR – Polsek Pekalongan Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pemuda, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono pada Selasa (3/10/23) mengatakan, pelaku berinisial DA (22) warga desa Buyut ilir kecamatan Gunung Sugih kabupaten Lampung Tengah.

Peristiwa pencurian ini menimpa RI (19) warga desa Gondangrejo kecamatan Pekalongan.

Peristiwa terjadi pada Minggu (1/10/23) sekira pukul 11.20 Wib pelaku diduga berjumlah 2 orang, dengan cara berpura-pura bertamu dan meminta sumbangan, 1 pelaku menunggu diluar sedangkan 1 pelaku masuk kerumah, saat korban sedang lengah pelaku langsung mengambil handphone milik korban yang berada di kursi sofa ruang tamu rumahnya.

Mengetahui bahwa handphonenya telah hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan.

Polsek Pekalongan yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga pada Senin (2/10/23) Team Tekab 308 Presisi Polres Lamtim dan Team Tekab 308 Presisi Polsek Pekalongan melakukan penangkapan terhadap pelaku saat sedang melintas dijalan desa Rejo Basuki kecamatan Seputih Raman kecamatan Lampung Tengah.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban.

“Pelaku dan barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Pekalongan, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun” pungkasnya
(Humas Polres Lamtim)

Continue Reading

Trending