Lampung Timur
Dinilai Mubazir, Anggaran Diskominfo Lampung Timur Jadi Sorotan Dewan
Lampung Timur : Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Timur mendapat kritikan keras dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur terkait dugaan besarnya anggaran yang telah terpakai namun tidak ada manfaat.
Seperti di tegaskan Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Teguh Suyatman, dengan tegas politisi PKS itu mengatakan’ APBD itu bukan uang warisan yang bisa di belanjakan seenaknya’. Setidaknya begitu yang di sampaikan Teguh Suyatman saat hering komisi III dengan DisKominfo, Selasa (21/08/2018) di ruang komisi.
Menurut pengamatan dari para anggota Legislatif ini, prihal penggunaan, serta realisasi anggaran pada dinas Kominfo saat ini masih sangat jauh dari harapan, sementara Lembaga DPRD yang telah menyetujui usulan anggaran, dengan berbagai pertimbangan, karenanya Dinas Kominfo di harapkan kedepan dapat merealisasikan anggaran secara transparan, efisien dan efektif.
Hering yang di pimpin politisi PAN Mujoko tersebut mengungkapkan adanya anggaran untuk para jurnalis Desa, tepatnya pemerintah daerah menganggarkan uang APBD untuk gajih atau upah kepada dua (2) orang jurnalis desa tiap satu (1) Kecamatan, dengan jumlah total sebanyak 564 orang jurnalis.
Sementara dari hasil pengamatan para wakil rakyat, anggaran tersebut terkesan hanya sia-sia tanpa manfaat, karenanya, Komisi III memberikan rekomendasi agar Dinas terkait menyampaikan nama-nama para jurnalis warga tersebut.
Purwianto anggota Komisi III dari politisi Partai Gerindra itu mengaku kecewa atas kebijakan teesebut, lantaran dampak atas anggaran tidak sesuai harapan, diantaranya, para jurnalis warga selama ini hanya mempublikasikan setiap kegiatan Pemerintah daerah semata.
“Itu yang terjadi selama ini, salah satu contoh, kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes). para jurnalis tersebut hanya mempublikasikan pejabat eksekutif, sementara wakil rakyat yang ikut menyampaikan program tidak pernah terpublikasi, selain itu kendala-kendala atau kebutuhan desa saja tidak pernah terexpose oleh jurnalis desa,”ucapnya.
Karenanya Purwianto meminta kepada Diskominfo selaku penanggung jawab penuh mestinya dapat melakukan kontrol.
“anggaran sudah besar tetapi masih timpang, buktinya sebagian media mengeluh, buatlah agar menjadi epektif dan se-efisien mungkin,” ujar Purwianto kepada pihak Diskominfo.
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Kominfo Lamtim Hasbi Azka mengaku besarnya anggaran tersebut brada pada sistem IT.
“Anggaran itu yang besar untuk IT, karena kita belum punya tenaga ahli, masih pakai tenaga ahli dari luar,” jawab Hasbi.
Reporter : Mandra Aditama
Editor : Putra
Lampung Timur
Penemuan Mayat Wanita dalam Karung di Kebun Jagung Lampung Timur
LAMPUNG – Mayat wanita ditemukan dalam karung di sebuah kebun jagung di Lampung Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah, mengonfirmasi penemuan tersebut pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut laporan Polres Lampung Timur, mayat tersebut ditemukan di tengah perkebunan jagung Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga yang sedang berkebun.
“Saksi awalnya tidak menyadari ada mayat di dalam karung tersebut. Dia hanya melihat sepeda motor jenis Vario dengan nomor polisi B 4416 SFX tergeletak di tengah kebun,” ujar Umi.
Karung yang terlihat seperti muatan barang itu diselipkan di tempat pijakan kaki atau ruang antara setang dan jok sepeda motor tersebut.
Saksi yang tidak berani mendekat kemudian melapor kepada warga dan pihak kepolisian setempat.
Setelah polisi tiba di lokasi, mereka membuka karung tersebut dan menemukan tubuh manusia yang sudah menjadi mayat di dalamnya.
Jasad tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi.
“Setelah karung dibuka di RS Bhayangkara, diketahui bahwa jasad tersebut berjenis kelamin perempuan,” kata Umi.
Hingga saat ini, Polres Lampung Timur masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari warga.
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), identitas korban telah diketahui.
“Korban bernama Riyas Nuraini, usia 30 tahun. Saat ini masih proses lidik oleh Polres Lampung Timur,” katanya.
Lampung Timur
Hadiri HUT Ke-18 SPORC, Kasrem 043/Gatam Mengharapkan SPORC Bekerja Secara Profesional, Peka Dan Responsif Dalam Menghadapi Semua Ancaman Kejahatan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.
Lampung – Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., menghadiri upacara peringatan HUT satuan polisi kehutanan reaksi cepat atau SPORC yang ke-18 tahun 2024, bertempat di Lapangan Plang Hijau Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Desa Labuhan Ratu IX Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur. Kamis (18/1/2024)
Di kesempatan tersebut Kasrem 043/Gatam, mengucapkan selamat memperingati Hari Ulang Tahun yang ke-18, semoga satuan polisi kehutanan reaksi cepat semakin Profesional, Peka dan Responsif dalam menghadapi semua ancaman kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang ada di Provinsi lampung, selain itu di momen kali ini juga diharapkan jadi pendorong semangat anggota SPORC dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“ Peningkatan kemampuan dan kualitas juga tak ketinggalan, guna mendukung pelaksanaan tugas kearah yang lebih baik, untuk itu pihak balai pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan wilayah Provinsi Lampung hendaknya terus berinovasi agar dapat terwujudnya kinerja yang lebih baik, “
“ Teruslah berupaya menyelamatkan lingkungan hidup dan hutan karena peranan SPORC sangatlah penting. Untuk itu tingkatkan kualitas SPORC dengan cara mengikuti pelatihan-pelatihan, dan sekali lagi saya ucapkan selamat ulang tahun yang ke-18, semoga kedepan SPORC semakin sukses, “pungkasnya.
Upacara peringatan HUT SPORC yang ke-18 juga dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Drs. Alue Dohong, M.Sc., Ph.D., Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Mabes Polri Brigjen Pol Edi Murbowo, S.I.K., M.Si., Kadis Kehutanan Provinsi Lampung, Dandim 0429/Lamtim, Kapolres Lampung Timur, Kajari Lampung Timur, Kadis BPBD Kab. Lampung Timur, Plt. Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas dan tamu undangan lainnya.
Lampung Timur
Cabuli Anak Dibawah Umur, Remaja di Lampung Timur Diamankan Polisi
LAMPUNG TIMUR – Kepolisian Resor Lampung Timur Polda Lampung mengamankan seorang remaja, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono, pada Senin (15/1/2024), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah BS (16) warga Kecamatan Pekalongan.
Tersangka diduga nekat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap GF (13) warga Kota Metro, pada tanggal 11 Desember 2023 lalu, diwilayah hukum Polsek Pekalongan.
“Korban awalnya diajak oleh tersangka, untuk menginap ditempat kosnya, kemudian dicabuli, bahkan sempat dipaksa melakukan hubungan intim,” terangnya.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tindak pidana pencabulan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, diwilayah Kecamatan Pekalongan.
“Dari laporan yang kami terima, selanjutnya kami melakukan penyelidikan yang kemudian berhasil menemukan tersangka yang saat ini kami amankan guna proses lebih lanjut,” ungkap Rizal.
Selain tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita pakaian sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas perkara terkait tindak pidana pencabulan tersebut.
(Humas Polres Lamtim)
-
Today Criminal4 minggu ago
Penipu Online Di Bandar Lampung Dibekuk, Modusnya Pura Pura Jualan di Marketplace Face Book
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Deklarasi Pembubaran JI (Jamaah Islamiyah) Wilayah Lampung Didampingi Langsung Densus 88 Anti Teror Polri
-
Bandar Lampung2 hari ago
Demi Melatih Komunikasi, Walikota Bandar Lampung Berterimakasih Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat
-
Metro2 minggu ago
Sabet 34 Medali, Siswa/si MA Darul A’mal Metro Juara Olimpiade Sains Kemerdekaan Indonesia (OSKI) 2024
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Putusan MK Nomor 60 Bolehkan Parpol Non Parlemen Usung Bakal Calon, Berikut Prediksi Peta Politik di Lamsel
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Eks Anggota (JI) Jama’ah Islamiyah, Deklarasi Ikrar Setia Kepangkuan NKRI
-
Today Criminal2 minggu ago
Polresta Bandar Lampung Bongkar Peredaran Rokok Tanpa Cukai, Sita Puluhan Ribu Batang Rokok
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Dendi Albar Himbau Pengurus DPD dan DPC GRIB Jaya Lampung Tetap Tenang, Pelantikan Tinggal Hitungan Hari