Connect with us

Lampung Selatan

Duhhh…Usai Santap Mie Instan 21 Pelajar SD Keracunan

Avatar

Published

on

Lampung Selatan : Sebanyak 21 siswa SD Negeri 3 Bangunan Kecamatan Palas keracunan usai konsumsi mie yang diduga dibeli dari pedagang makanan luar sekolah, Sabtu (1/9/2018).

Informasi kronologi diperoleh media ini, sekitar pukul 07.00 Wib, Siswa/siswi SDN 3 Bangunan melakukan sarapan dengan mengkonsumsi mie Instan yang dibeli dari Pedagang diluar lingkungan sekolah yang belum diketahui identitasnya.

Usai menyantap makanan tersebut, dan disela kegiatan belajar sekitar pukul 08.30 Wib, didalam ruang kelas tempat anak belajar para siswa/siswi kemudian mengalami mual-mual disertai muntah-muntah dan mengeluarkan mie instan.

Selanjutnya pada pukul 09.00 Wib, pihak sekolah menghubungi pihak Puskesmas Kecamatan Palas. Tidak lama kemudian petugas puskesmas melakukan pemeriksaan secara medis terhadap para Siswa/Siswi yang mengalami keracunan.

Terkait penjual makanan yang belum diketahui identitasnya, berbagai informasi dari beberapa siswa sekolah tersebut, pedagang yang dimaksud sudah dua hari berdagang berjualan mie instan. Pedagang itu pun, berjualan diluar areal sekolahan, karena memang pihak sekolah tidak mengizinkan ada pedagang yang berjualan disekolahan kecuali terhadap pedagang yang sudah diberi izin oleh pihak sekolah.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Camat Palas Rika Wati, membenarkan kasus tersebut.

“Iya benar, pagi tadi kejadiannya mas,” kata Rika kepada wartawan media ini.

Dirinya mengatakan, pasca mendapatkan perawatan medis dari Puskesmas Kecamatan Palas, siswa korban keracunan makanan sudah membaik.

“Sudah dilakukan pemeriksaan dan pemberian obat-obatan oleh Puksesmas Palas. Alhamdulillah, sudah membaik para korban dan sudah bisa pulang kerumah masing-masing,” jelasnya.

Berikut ini, daftar nama Siswa / siswi yang mengalami keracunan didapat media ini.

1. Septiana Ramadani.
2. Eka Nurul Sofiana.
3. Chatarina Niken Ayu. S.
4. Riska Aulia.
5. Ardian Syesar Pradana.
6. Ilham Agus Gumilang
7. Khairul Anwar.
8. Egi Satria Pangestu.
9. Moh. Farhan Ali.
10. Revano Erlangga.
11. Sheril Olivia.
12. Tika Sari.
13. Leo Saputra.
14. Aldi Firmansyah.
15. Afdal.
16. Odi Ajiansyah.
17. Ferdi.
18. Fakhrul.
19. Rafi.
20. Bagus.
21. Candra.

Reporter : Eko
Editor : Putra

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Lampung Selatan

Polda Lampung Berhasil Gagalkan 30 Kg Penyelundupan Narkotika Jenis Shabu Saat Melintasi Bakauheni

Redaksi LT

Published

on

Lampung Selatan – Direktorat Norkotika Polda Lampung berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu seberat 30 Kg.

Bertempat di aula Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kamis (14/9/23). Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya S.H.S.I.K., didampingi Paur Pensat Penmas Bid Humas Polda Lampung AKP Edy Yulianto S.H.M.H., melaksanakan kegiatan Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika.

Dalam Konfernsi Pers Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin menjelaskan, Narkotika dengan berat kurang lebih 30 kg narkotika tersebut didapati dari 2 (dua) orang tersangka yang berperan sebagai kurir, pada tanggal 15 Agustus kemarin sekitar pukul 10.00 Wib. Kita melihat kendaraan jenis Toyota Innova Nopol B 1798 NYZ, bahwa kendaraan tersebut sangat mencurigakan sehingga mobil Innova yang berwarna abu-abu ini kami lakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan ditemukan di beberapa bagian mobil itu disembunyikan shabu tersebut sebanyak 30 kg, dimana barang tersebut akan dibawa menuju Jakarta oleh kurir MN (23) dan MS (36) dimana mereka berasal dari Provinsi Aceh” Pungkasnya

Untuk saat ini masih dilakukan pendalam apakah pemesan narkotika tersebut berasal dari dalam penjara, kedua kurir mendapat imbalan 12 (dua belas juta rupiah) jika sudah sampai di lokasi oleh pemesan, dimana mereka sudah menerima imbalan 5 (Lima juta rupiah) untuk mengantar, yang sisanya akan dibayarkan di lokasi.

Sambungnya “Dengan adanya pengungkapan ini kita sudah menyelamatkan kurang lebih 120 jiwa manusia yang terbebas dari penggunaan shabu dengan nilai ekonomis kurang lebih Rp. 45.000.000.000-, (Empat Puluh Lima Milyar Rupiah) ” Jelasnya

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal yang berlapis undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana Mati.

Continue Reading

Lampung Selatan

Beredar Rekaman Suara Di Grup,Pelaku Pengecoran Solar Telah Berkordinasi

Redaksi LT

Published

on

Teka Teki Penangkapan Pelaku Pengecoran Solar Di Tanjung Bintang Memasuki Babak Baru Pasalnya tim media mendapatkan sebuah rekaman yang Diduga para pelaku pengecoran solar dan komplotan menyatakan telah berkoordinasi,menurut rekaman suaranya yang telah diterima oleh tim media salah satu oknum menyuruh untuk menghapus pesan pesan kepada anggota grup yang menyatakan berkoordinasi dan menjelaskan pak kumis telah ditahan.

Selain itu ada juga rekaman suara yang diduga para pelaku pengecoran solar atau komplotan pelaku tersebut yang menghimbau grup sambo untuk jangan di luar kota dulu dan menyuruh untuk tetap berada di kotamadya.

Dan ada rekaman suara yang juga diduga komplotan pengecoran solar yang juga menyarankan untuk memakai plat depan dan belakang harus sama .

Sebelumnya diberitakan oleh saburai tv polisi mengamankan tiga pelaku pengecor solar dan tiga unit mobil yang diduga telah di modifikasi untuk mengecor solar di spbu.
Peristiwa tersebut diungkap polisi pada kamis 7 september 2023 di jalan ir sutami desa kaliasin kecamatan tanjung bintang kabupaten lampung selatan.

Sementara itu kasatreskrim polres lampung selatan AKP Hendra saat dikonfirmasi via whatsapp terkait penangkapan pelaku solar dirinya menjawab kasus tersebut sudah naik sidik dan semua pihak yang terkait BBM Sudah dipanggil.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Bersama Forkopimda, Nanang Ermanto Panen dan Tanam Bawang

Avatar

Published

on

Lampung Selatan, Lampung today : Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan menanam bawang sekaligus panen semangka di Kebun Edukasi, Kalianda, pada Selasa (12/9/2023).
Nanang Ermanto mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mendorong pertanian berkelanjutan dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait proses pertanian, dan Kebun Edukasi Lampung Selatan telah menjadi wadah yang ideal untuk mencapai tujuan tersebut.
Langkah ini, harap Nanang, akan memberikan dorongan kepada petani lokal untuk mengembangkan budidaya bawang merah sebagai salah satu komoditas andalan daerah ini.
“Kami sama-sama dengan jajaran Forkopimda, Dinas Pertanian dan seluruh jajaran pejabat pemerintah daerah menanam bawang pada hari ini dan kita sudah melihat aktivitas pertanian, ini dari tanaman asli bukan tempelan,” kata Nanang di sela-sela penanaman bawang.
Selain itu, lanjut Nanang, kegiatan penanaman bawang merah dan memanen semangka di Kebun Edukasi Lampung Selatan ini, diharapkan bisa menjadi langkah inovatif untuk meningkatkan pertanian lokal dan pendidikan pertanian masyarakat setempat.
Nanang menyebut, pertanian di Kebun Edukasi ini merupakan salah satu upaya untuk menekankan pentingnya ketahanan pangan dan mengembangkan sektor pertanian kepada masyarakat, sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan pekarangan rumah.
“Tujuannya untuk manfaatkan pekarangan rumah. Bagaimana memafaat kondisi, kita bisa panen, inovasi dari petani itu sendiri. Kita banyak cara untuk menanam gak harus lokasi basah, kita harus kreatif, bagaimana kita menyikapi kondisi keadaan yang ada,” ujarnya.
Setelah selesai menanam bawang, Bupati Lampung Selatan beserta jajaran juga langsung memetik terong lalap, cabai dan buah semangka yang di ada di lokasi kebun edukasi. (Kmf/ko)
Continue Reading

Trending