Lampung Timur
Temukan DPT Ganda, Panwascam Batanghari Nuban Segera Panggil PPK

Lampung Timur : Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur temukan data ganda dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk pemilihan umum Legislatif (pileg) dan Presiden (pilpres) tahun 2019 yang akan datang. Hal ini di sampaikan Devisi Pengawas Panwas Batanghari Nuban Berlian di ruang kerjanya, Senin (03/09/2018).
Berlian mengatakan, adanya temuan dugaan DPT ganda ini di dapati dari hasil pencermatan DPT di 13 desa yang ada di kecamatan Batanghari Nuban, namun dari jumlah 13 desa ini, dua desa diantaranya tidak di temukan adanya DPT Ganda.
“Dari hasil pencermatan tersebut di temukan sebanyak 98 DPT ganda di 11 desa dari total 13 desa yang ada di Kecamatan Batanghari Nuban. Sementara dua desa, yakni desa Negara Ratu dan Cempaka sejauh ini masih Nihil (tidak di temukan),”jelas Berlian di dampingi Ketua Mohammad Fadli dan Devisi SDMO panwascam Batanghari Buban Ahmad Baherman.
Dikatakannya, hasil temuan DPT ganda yang paling banyak di temukan di desa Kedaton I, dengan jumlah 24 DPT ganda.
Lanjutnya, Sebelum penetapan DPT pihaknya pernah memberikan rekomendasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batanghari Nuban dengan nomor surat 036/K.LA.04.13/HM.02.03/VII/2018.
“Tapi setela Penetapan DPT, kok masih ada pemilih ganda . Berarti ada indikasi bahwa PPS, PPK, dan KPU tidak maksimal dalam melakukan penyusunan DPT,”kata pria yang berkacamata ini.
Melihat kondisi ini, Panwascam Batanghari Nuban akan segera memanggil pihak terkait untuk di mintai keterangan, agar proses penyusunan DPT dalam pemilihan Pileg tahun 2019 yang akan datang dapat di kerjakan dengan cermat.
“Secepatnya kami dari panwascam akan memanggil PPK untuk dimintai klarifikasi terkait DPT ganda,”pungkasnya.
Reporter : Mandra
Editor : Putra
Lampung Timur
Pura-pura Meminta Sumbangan, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Lamtim Karena Mencuri Handphone

LAMPUNG TIMUR – Polsek Pekalongan Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pemuda, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono pada Selasa (3/10/23) mengatakan, pelaku berinisial DA (22) warga desa Buyut ilir kecamatan Gunung Sugih kabupaten Lampung Tengah.
Peristiwa pencurian ini menimpa RI (19) warga desa Gondangrejo kecamatan Pekalongan.
Peristiwa terjadi pada Minggu (1/10/23) sekira pukul 11.20 Wib pelaku diduga berjumlah 2 orang, dengan cara berpura-pura bertamu dan meminta sumbangan, 1 pelaku menunggu diluar sedangkan 1 pelaku masuk kerumah, saat korban sedang lengah pelaku langsung mengambil handphone milik korban yang berada di kursi sofa ruang tamu rumahnya.
Mengetahui bahwa handphonenya telah hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan.
Polsek Pekalongan yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga pada Senin (2/10/23) Team Tekab 308 Presisi Polres Lamtim dan Team Tekab 308 Presisi Polsek Pekalongan melakukan penangkapan terhadap pelaku saat sedang melintas dijalan desa Rejo Basuki kecamatan Seputih Raman kecamatan Lampung Tengah.
Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban.
“Pelaku dan barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Pekalongan, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun” pungkasnya
(Humas Polres Lamtim)
Lampung Timur
Edarkan Sabu, seorang pria Ditangkap Sat Res Narkoba Polres LamTim

LAMPUNG TIMUR – Keseriusan Polres Lampung Timur dalam memberantas peredaran Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.
Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki pada Kamis (14/9/23) menjelaskan, tersangka berinisial RN (20) dan AW (25) warga Kecamatan Melinting.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan Narkoba.
“Sat Narkoba Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Senin (11/9/23) sekira pukul 20.00 wib di Desa Bandar Sribhawono Kecamatan Sribhawono Kabupaten Lampung Timur” ujarnya
Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 9.51Gram, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor dan 1 (Satu) lembar Uang kertas pecahan Rp. 5000,- (lima ribu rupiah)
Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut” ucapnya
“tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.” pungkasnya.
Lampung Timur
9 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lampung Timur

Lampung Timur – Pihak Kepolisian berhasil meringkus 9 orang pelaku tindak kejahatan, yang didominasi oleh aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, dalam konferensi pers, yang digelar pada Senin (14/8), menyampaikan bahwa 9 pelaku kejahatan tersebut, diringkus oleh aparat kepolisian, sejak tanggal 31 Juli hingga 12 Agustus 2023.
9 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap jajarannya ini, antara lain terdiri dari 1 kasus Curas, 2 kasus curanmor, 3 kasus Curat, 1 kasus pencurian, dan 2 kasus pertolongan jahat.
“Alhamdulillah dari 9 LP yang telah kita ungkap ini, polisi berhasil meringkus 9 orang pelaku kejahatan,” terangnya.
Selain pelaku kejahatan, pihak kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam, potongan mesin kubota, serta gulungan kabel.
“Pihak Kepolisian terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, di wilayah hukum Polres Lampung Timur,” tambahnya.
(Humas Polres Lamtim)
-
Apa Kabar Lampung7 hari ago
Kades Sabuk Empat, Kena ‘Tegur’ Bupati Lampura
-
Apa Kabar Lampung7 hari ago
WA Kajari Lampura Di Hacker, Masyarakat Diharap Hati-Hati
-
Apa Kabar Lampung6 hari ago
Mantan Kades Di Lampura Di Zalimi, Perjuangkan Keadilan dan Haknya
-
Apa Kabar Lampung6 hari ago
Animo Masyarakat Lihat Lelang Barang Di Kejari Lampura
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Raih Piagam KIF, Lampung Selatan Berhasil Dalam Bidang Pengentasan Kemiskinan
-
Bandar Lampung4 minggu ago
“Ga Bahaya Tah, Korban Dugaan Malapraktik RSIA Restu Bunda Ternyata Lebih Dari Satu
-
Apa Kabar Lampung5 hari ago
Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Siswa Siswi SMPN 25 Nonton Bareng di Bioskop Transmart