Connect with us

Mesuji

Panwascam Way Serdang Ingatkan ASN dan Kepala Desa Untuk Netral

Avatar

Published

on

Mesuji : Panwascam kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, melayangkan surat pencegahan agar terbinanya iklim penyelenggaraan Pemilihan Umum secara Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (LUBER), serta Jujur dan Adil (JURDlL).

Panwascam kecamatan Way Serdang ingatkan kepada ASN dan Kepala Desa untuk menjaga netralitasnya jelang pemilu 2019.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota panwascam Way Serdang Lia Amelia juga selaku koordinator divisi penindakan dan pencegahan 4/08/2018.

“Kita ingatkan ASN dan kepala Desa untuk menjaga netralitas jelang pemilihan umum tahun 2019, karena semua ada aturan nya dan bagi yang melanggarnya tentu saja ada sanksinya ,

Lia pun mengungkapkan Surat himbauan ini sudah disebar dimulai Tanggal 21 Agustus 2018 panwaslu way serdang melayangkan surat himbauan untuk kepala sekolah se-Kecamatan Way Serdang dan surat himbauan untuk Bacaleg agar tidak berkampanye sebelum ditetapkan jadwal oleh KPU.

Surat yang bernomor 36/K.LA-06.07/PM.05/VIII/2018 dan 37/K.LA-06.07/PM.05/VIII/2018 , disampaikan melalui PPL.

Himbauan terkait netralisasi Kepala sekolah bertujuan untuk mencegah kampanye yang mungkin dilakukan di lingkungan sekolah, di sosial media ASN, atau dilingkungan sekitar rumah ASN.

Sedangkan surat himbauan untuk Bacaleg betujuan untuk mencegah Bacaleg melakukan kampanye (baik secara lisan, tulisan, siaran di media dll) karena pada dasarnya KPU belum menentukan jadwal kampanye untuk masing2 Bacaleg.

Pada tanggal 30 Agustus 2018 Panwaslu Way Serdang kembali melayangkan surat netralitas untuk Kepala Desa, Perangkat Deaa dan Camat Way Serdang. Surat yang bernomor 38/K.LA-06.07/PM.05.VIII/2018 tujuannya sama dengan surat sebelumnya, yaitu agar Kades, perangkat Desa serta Camat Way Serdang tidak melakukan kampanye (Netral).

Hingga hari ini, pada tanggal 4 September 2018, hampir semua surat himbauan netralisasi Kades sudah disampaikan ke masing masing desa”,tegas lia

Liamenambahkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 283 dan 306, Undang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa/Lurah atau sebutan lain, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dan bagi yang melanggar tentu saja ada sanksinya.

“Ketentuan sangsi tertuang dalam Pasal 494 Undang – undang 7 tahun 2017 bahwa Setiap aparatur sipil negara(ASN), kepala desa, perangkat desa, dan/ atau anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).”pungkasnya

Reporter : Dedi
Editor : Putra

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Mesuji

Rektor dan Jajaran Wakil Rektor Kunjungi Pelaksanaan KKN di Kabupaten Mesuji

Redaksi LT

Published

on

Universitas LampungMesuji : Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., beserta jajaran wakil rektor dan dosen pembimbing lapangan sentra Kuliah Kerja Nyata (KKN) mengunjungi pelaksanaan KKN di Kabupaten Mesuji, pada Selasa, 30 Januari 2024.

Kegiatan KKN merupakan bagian integral dari tridarma perguruan tinggi yang dilaksanakan setiap tahun. Prof. Lusmeilia Afriani menyampaikan, kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi antara pimpinan Unila dan pemerintah daerah, dengan tujuan menjalin kolaborasi demi memberikan dampak positif bagi kedua pihak.

Prof. Lusi juga menyoroti program KKN Unila lebih menekankan pada penanaman rasa cinta terhadap tanah Lampung melalui pengalaman belajar langsung di masyarakat. Ini diharapkan dapat menghubungkan konsep-konsep akademis dengan realitas kehidupan sehari-hari.

“Program ini merefleksikan pengetahuan teori yang dipadukan dengan pengalaman di lapangan, yang mampu mematangkan kepribadian mahasiswa dan menumbuhkan rasa percaya diri dalam menjalani kehidupan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Bupati Mesuji Drs. Sulpakar, M.M., menyambut hangat kedatangan kunjungan Rektor Unila. Ia menekankan, program KKN Unila menjadi jembatan sinergi antara instansi pendidikan dan pemerintah daerah Kabupaten Mesuji.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat desa dapat terbantu dengan inovasi yang dilakukan mahasiswa,” ungkapnya.

Bupati juga berharap, mahasiswa dapat mengambil pembelajaran yang bermakna, membentuk kreativitas, kemandirian, menumbuhkan jiwa sosial, dan meningkatkan literasi pendidikan.

Dilaporkan bahwa jumlah mahasiswa KKN Unila Periode I Tahun 2024 di Kabupaten Mesuji mencapai 590 mahasiswa, yang tersebar di seluruh desa di kabupaten tersebut.

Selain melaksanakan program KKN, Unila bersama dengan Kabupaten Mesuji melakukan penandatanganan kerja sama antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unila dengan beberapa stakeholder Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mesuji, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mesuji, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mesuji.

Continue Reading

Bandar Lampung

Bimbel Mahasiswa KKN Unila Tingkatkan Kualitas Belajar Siswa di Mesir Ilir

Redaksi LT

Published

on

Universitas LampungWay Kanan : Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) yang bertugas di Kampung Mesir Ilir, Kabupaten Way Kanan, berinisiatif membuka bimbingan belajar (bimbel) bagi siswa usia sekolah di daerah tersebut.

Setiap hari Rabu dan Sabtu, antusiasme siswa-siswi SD/SMP Mesir Ilir terlihat jelas ketika mereka mengikuti proses belajar mengajar yang dipimpin mahasiswa KKN.

Kegiatan ini dilaksanakan dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB di kediaman Ibu Siti, yang juga menjadi tempat tinggal para mahasiswa KKN selama menjalankan tugas di Kampung Mesir Ilir.

Najwa Alfara Rullyanti, mahasiswi Unila yang terlibat dalam kegiatan ini, menyampaikan kegembiraannya dalam membantu dan berbagi ilmu kepada murid SD/SMP Mesir Ilir.

“Mudah-mudahan dengan adanya bimbel yang kami adakan ini bisa membantu proses belajar di rumah. Alhamdulillah, sudah lebih dari 30 anak yang mengikuti bimbel ini,” ujar Najwa.

Tampak dengan hati gembira, murid SD/SMP mengikuti bimbel tersebut, seiring dengan mahasiswa/mahasiswi KKN yang dengan tulus dan ekspresi bahagia menjalankan tugas mengajar di bimbel tersebut.

Warga Kampung Mesir Ilir memberikan apresiasi kepada mahasiswa/siswi KKN Unila atas inisiatif membuka bimbel. Herni, salah seorang wali murid, menyampaikan, dengan adanya bimbel ini, sangat membantu bagi anak-anak kami dan dapat meningkatkan kualitas belajar di luar jam pelajaran sekolah.

Orang tua murid juga turut mengungkapkan rasa terima kasih mereka kepada KKN Unila. “Terima kasih kepada mahasiswa KKN Unila yang telah membuka bimbel dan mengajarkan anak-anak kami,” ujar Saparudin, salah satu orang tua murid.

Continue Reading

Mesuji

Dugaan Tambang Pasir Ilegal Milik Oknum ASN Pemkab Mesuji Yang Menelan Korban Jiwa

Redaksi LT

Published

on

Mesuji Lampung : Tambang pasir yang diduga ilegal milik oknum pegawai Puskesmas ASN Dinas Kesehatan Pemkab Mesuji di Desa Sidang Gunung Tiga Kecamatan Rawa Jitu Utara Mesuji merenggut korban jiwa.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya soal kepemilikan tambang pasir itu, Sri Gangam Musriyatin yang bekerja di Puskesmas Panggung Jaya Kecamatan Rawajitu Utara, mengakui jika tambang pasir yang telah merenggut korban jiwa meninggal dunia tersebut miliknya.

Sri Gangam juga mengakui jika tambang itu sudah tak layak untuk di tambang lantaran lokasinya hanya 3/1 ha. Namun sang suami ngotot agar lokasi tersebut tetap di lakukan penambangan pasir.

” Iya pak betul tambang pasir itu milik saya, selama ini yang ngurus suami saya,waktu kejadian karna tidak tau pak karena kejadian tersebut kami tidak ada ditempat sedangkan suami saya kebetulan sedang belanja ke unit 2,” Jelasnya

Warga setempat yang di temui media mengungkapkan jika tambang pasir tersebut sudah terlalu dalam dan pada saat kejadian pekerja tambang sedang memperbaiki mesin.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum dan dinas setempat terkait tewasnya seorang warga di tambang pasir milik Sri Gangam Musriyatin. (Agus.S/Red)

Continue Reading

Trending