Lampung Selatan
50 Peserta Ikuti Pelatihan Pembuatan Beras Analog

Lampung Selatan : Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Pembinaan Kawasan Mandiri Pangan melalui Pelatihan Pembuatan Beras Analog, Kamis (06/09/2018) di kantor DKP setempat.
Kegiatan tersebut diikuti 50 orang peserta dari kelompok Mekar Sari I Desa Sumber Sari Kecamatan Sragi dan Kelompok Karya Tani Maju Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo.
Pada kegiatan tersebut, para peserta selain diberikan materi juga memperagakan pembuatan beras analog atau praktik langsung.
Sebagai nara sumber pemberi materi, DKP Kabupaten Lampung Selatan menggandeng Dosen Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Univeraitas Lampung (Unila) Dr. Ir. Subeki M.Si dan Puspita Yuliandari S. TP,M.Si.
Kepala DKP Kabupaten Lampung Selatan Ir. Yansen Mulia, M.P sekaligus membuka resmi kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan tersebut berimplikasi memberikan ‘triple benefit’ yakni, selain meningkatkan pendapatan masyarakat melalui nilai tambah pengolahan singkong menjadi beras analog juga membantu menurunkan konsumsi beras (padi, red).
Sehingga, kata Yansen Mulia, ketergantungan masyarakat terhadap beras berkurang serta mensosialisasikan makanan sehat dengan kandungan glikemik yang rendah.
“Jadi pendapatan masyarakat naik, badan sehat, serta membantu pemerintah menekan angka konsumsi beras,” ungkap Yansen Mulia.
Lanjut Kepala DKP Yansen Mulia mengingatkan, kelompok Desa Sumber Sari Kecamatan Sragi dan Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo, untuk mempraktekkan ilmu yang didapat.
“Dan langsung memproduksi beras analog setelah pulang dari pelatihan ini,” ingat Yansen.
Sementara pihak Dosen Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Unila Dr. Ir. Subeki M.Si mengatakan, kedepannya pihak Unila akan mencoba membantu pengusulan alat extruder (mesin pencetak beras analog).
“Sebab, menurut kami penting bagi pihak akademisi dan pemerintah daerah bersatu padu mengembangkan pangan lokal berbasiskan singkong karena lampung merupakan kaya akan singkong,” pungkasnya.
Reporter : Eko
Editor : Putra
Lampung Selatan
Ditreskrimum Berhasil Amankan Pelaku Spesialis Pencurian Mobil Pick Up

Lampung Selatan – Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang beraksi di Bandar Lampung.
Tersangka An. AY Als Dika Bin Alfian (26) Tahun, beralamat di Jl. Lintas Sumatera Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran saat bersama AA berhasil diamankan subdit III Jatanras Polda Lampung, saat sedang berada di Hotel Modjopahet yang berada di Branti Raya Candimas Kec. Natar Kabupaten Lampung selatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Menjelaskan kronologis kejadian pencurian pada hari kamis tanggal 03 November 2022 sekira pukul 16.30 Wib, di Jl.Griya Kencana Blok E Kota Bandar Lampung, telah terjadi tindak pidana curanmor R4, Satu unit kendaraan merk Mitsubishi L300 Pick up dengan No Pol. 9470 YB. An. Hj.Yesi Wulandari S.H yang di duga di curi oleh pelaku dengan cara merusak kunci kendaraan sewaktu di parkir didepan rumah saat korban sedang berada didalam rumah.
“Pelaku AY sudah melaksanakan aksinya sudah 5 (lima) kali dengan lokasi berbeda di wilayah Lampung dengan sasaran mobil bak terbuka atau pick up. Pada saat di lakukan penangkapan korban sedang menggunakan sabu-sabu bersama AA di penginapan tersebut” Ujar Umi Kamis (16/11/23)
Saat ingin ditangkap tersangka melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur terhadap pelaku
Adapun barang bukti yang berhasil diamakan yakni 1 (satu) unit kendaraan merk Suzuki Ertiga nopol BE 1748 DK, 1 (satu) buah pisau, 1 (Satu) clip sabu-sabu seberat 1,7 gram dan 1 (Satu) alat hisap sabu, 3 (tiga) Unit Handphone.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara.
Apa Kabar Lampung
Raih Piagam KIF, Lampung Selatan Berhasil Dalam Bidang Pengentasan Kemiskinan

Lampung Selatan, Lampungtoday : Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memberikan apresiasi serta berterima kasih atas kolaborasi perangkat daerah dalam hal pengentasan kemiskinan.
Perihal tersebut diungkapkan Bupati Nanang Ermanto disebabkan, kabupaten yang ia pimpin meraih piagam penghargaan kinerja Insentif Fiskal kategori “Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023.
Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin pada 9 November 2023 di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia yang diterima oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aryan Sahurian, yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati Nanang Ermanto.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari gotong royong dari semua pihak. Mulai dari seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, BUMN, lembaga, perguruan tinggi dan dunia usaha dalam mewujudkan konvergensi program kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan ini,” kata Bupati Nanang Ermanto, Jum’at (10/11/2023).
Diketahui, Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu Kabupaten dari enam Kabupaten di Provinsi Lampung yang mendapatkan penghargaan ini, dan menempati urutan pertama dalam besaran anggaran alokasi isentif fiskal kategori upaya penghapusan kemiskinan ekstrem yaitu sebesar Rp. 6.898.747.000.
Dilain sisi, untuk mendapatkan piagam diatas, sebelumnya dilakukan hasil verifikasi validasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Kemudian, juga sebagai tindak lanjut Intruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 yang menargetkan pengurangan kemiskinan ekstrem 0% pada tahun 2024.
Berdasarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem terdapat tiga strategi percepatan penghapusan ekstrem yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
Seperti melakukan pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial reguler, seperti PKH, Program Sembako, dan Program Indonesia Pintar, bantuan sosial khusus, seperti Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Presiden, Top Up bansos reguler, dan Bantuan Beras, bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). (Kmf/ko)
Lampung Selatan
Gerak Cepat Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Way Halim

Lampung Selatan – Telah peristiwa terjadinya tindak pidana kekerasan, yang mengakibatkan korban an.Raihan Pahlevi Darma (16), luka- luka dan meninggal dunia di depan Toko Cat, dijalan Kimaja Kelurahan Perumnas Way Halim Bandar Lampung, Minggu, (05/11/23)
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan peristiwa terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap Raihan Pahlevi Darma, berawal dari rencana antara Kubu Korban dan Kubu Pelaku untuk melakukan Balapan liar yang difasilitasi oleh sdr Adam melalui akun Medsos Instagram.
“Setelah terjadi kesepakatan untuk bertanding kedua kubu (korban dan pelaku) bertemu di Lokasi Balapan liar di Jalan Sultan Agung depan Transmart Sekira pukul 00.00 WIB dan direncanakan Balapan sebanyak 2 Race dengan jarak 201 Meter dan mulai Balapan sekira pukul 01.00 WIB” Ungkapnya.
Setelah Race pertama diselesaikan kubu Pelaku dinyatakan menang. Dan disaat bersamaan tiba Tim Patroli Polsek Sukarame. Melihat Polisi tiba Kedua Kubu langsung membubarkan diri dan bersembunyi di seputaran Gor PKOR. Setelah 15 menit Kemudian kedua Kubu melalui Medsos IG sepakat bertanding lagi untuk Race kedua.
Race kedua dimulai sekira jam 02.00 WIB dan dimenangkan kembali oleh kubu pelaku dengan Joki balap bernama Kiying (M Krisna Aprilyansa). Tidak terima Tim nya mengalami kekalahan Kubu Korban menuduh Tim balap Pelaku telah memodifikasi mesin motor, dimana perjanjian sebelumnya motor yg digunakan adalah spek Standard. Salah satu dari Kubu Korban mengeluarkan senjata tajam berupa Celurit, Melihat ada yang mengeluarkan senjata tajam Kubu Pelaku berlarian meninggalkan lokasi Balapan menuju jalan Ki Maja Way Halim.
Korban dan beberapa rekan nya berinisiatif mencari Tim Lawan, dan menemukan Kubu Pelaku berkumpul di seputaran Chandra Supermarket Jl. Ki Maja. Merasa kalah jumlah Korban mengajak teman temannya untuk menyerbu kembali namun pihak Kubu Pelaku telah mempersiapkan diri dengan pipa besi yg biasa digunakan untuk mendirikan Tenda Angkringan. Melihat Kubu Korban dan rombongan nya datang, Kubu Pelaku melemparkan pipa besi ketengah jalan sehingga Korban oleng dan terjatuh dari Motor, Melihat korban terjatuh Kubu Pelaku langsung menyerbu dan menganiaya Korban, Setelah korban tak sadarkan diri Para Pelaku meninggalkan TKP.
Tidak lama kemudian datang petugas polisi dan membawa korban Raihan ke rumah sakit Imanuel untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, berselang 5 jam korban dinyatakan meninggal dunia.
“Ketika petugas polisi datang, langsung membawa korban Raihan ke Rumah Sakit Imanuel, namun nyawanya tidak tertolong”, jelas Umi.
Dengan adanya peristiwa tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame merespon cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Saat ini sudah diperiksa 5 (lima) orang saksi untuk dimintai keterangan dan mengamankan barang bukti berupa 4 batang besi ukuran 1,5 meter, 1 batang bambu, pecahan tameng sepeda motor vario warna merah hitam, 1 unit R2 Honda vario warna merah tanpa plat.
Umi, menyampaikan hasil olah tempat kejadian perkara dan hasil penyelidikan oleh tim tekab 308 presisi polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame melakukan upaya paksa penangkapan 2 (dua) orang diduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yaitu JDA(16) dan RA (16).
Pasal yang dipersangkan terhadap terduga pelaku yaitu Pasal 80 (3) Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke (1) dengan kurungan penjara selama 15 tahun dan 7 tahun. Selanjutnya Ditreskrimum Polda Lampung, akan terus melakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya.
“Saya menghimbau agar orang tua lebih dapat mengawasi kegiatan putra putrinya, terutama apabila bepergian di malam hari. Hindari keluar malam yang tidak penting, manfaatkan waktu malam dengan istirahat dan berkumpul bersama keluarga”, tutup Umi.(rls/red)
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
Kades Sabuk Empat, Kena ‘Tegur’ Bupati Lampura
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
WA Kajari Lampura Di Hacker, Masyarakat Diharap Hati-Hati
-
Apa Kabar Lampung7 hari ago
Mantan Kades Di Lampura Di Zalimi, Perjuangkan Keadilan dan Haknya
-
Apa Kabar Lampung6 hari ago
Animo Masyarakat Lihat Lelang Barang Di Kejari Lampura
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Raih Piagam KIF, Lampung Selatan Berhasil Dalam Bidang Pengentasan Kemiskinan
-
Bandar Lampung4 minggu ago
“Ga Bahaya Tah, Korban Dugaan Malapraktik RSIA Restu Bunda Ternyata Lebih Dari Satu
-
Apa Kabar Lampung5 hari ago
Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Siswa Siswi SMPN 25 Nonton Bareng di Bioskop Transmart