Lampung Timur
CPNSD 2018 : Lampung Timur Siapkan 449 Formasi

Lampung Timur : Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur mendapatkan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 449 formasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Ini sesuai dengan keputusan MenPAN-RB Nomor 246 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018.
Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Timur Thabrani Hasyim mengatakan, Alokasi Formasi CPNS untuk Lamtim ini sudah di tentukan dari menPAN-RB dengan jumlah yang telah di tetapkan.
Dari jumlah 449 Formasi ini terdiri dari, Formasi guru eks tenaga honorer K II sebanyak 26 orang, sedangkan formasi eks tenaga honorer kesehatan, tidak ada yang memenuhi kriteria (usia dan pendidikan), sedangkan tenaga teknis, formasi jabatan tidak tersedia.
Untuk Formasi guru eks tenaga honorer K-II yang memenuhi persyaratan, dengan ketentuan terdaftar dalam database BKN dan memenuhi persyaratan perundang-undang sebagai tenaga pendidik dan usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 01 agustus 2018, serta pendidikan minimal S-1 yang di peroleh sebelum pelaksanaan test K-II pada tanggal 3 November 2013.
Selanjutnya, formasi umum Guru sebanyak 200 orang yang di bagi untuk guru SD 98 dan Guru SMP 102.
Formasi umum tenaga kesehatan sebanyak 197 orang, yang di bagi untuk jabatan apoteker ahli pertama 11 formasi, asisten apoteker 17 formasi, bidan terampil 7 formasi, dokter umum 20 formasi, dokter gigi 25 formasi, fisiotrapis 1, nutrisionis 27 formasi, anestesi 2 formasi, pengawas farmasi makanan 3 formasi, penyuluh kesehatan masyrakat 15 formasi, perawat gigi trampil 18 formasi, perawat 17 formasi, perekam medis 1 formasi, pranata laboratorium 17 formasi, radiografer 1 formasi, sanitarian 14 formasi, dan teknis elektromedis 1 formasi.
“Sementara kebutuhan formasi umum tenaga teknis lainnya sebanyak 26 orang,”terang Thabrani di ruang kerjanya, Senin (10/09/2018).
Thabrani melanjutkan, Untuk penentuan tanggal pembukaan pendaftaran CPNS belum di ketahui. Sementara ini pemerintah Lamtim hanya menerima formasi dan selanjutnya akan berkordinasi secara tekhnis terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait.
“Waktu pembukaan pendaftaran nanti di umumkan di portal Panselnas. Secara tekhnis masih akan di rapatin dulu dengan BKD Provinsi, sembari menunggu petunjuk dari Panselnas, BKN, Kemenpan,”tandasnya.
Reporter : Mandra
Editor : Putra
Lampung Timur
Edarkan Sabu, seorang pria Ditangkap Sat Res Narkoba Polres LamTim

LAMPUNG TIMUR – Keseriusan Polres Lampung Timur dalam memberantas peredaran Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.
Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki pada Kamis (14/9/23) menjelaskan, tersangka berinisial RN (20) dan AW (25) warga Kecamatan Melinting.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan Narkoba.
“Sat Narkoba Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Senin (11/9/23) sekira pukul 20.00 wib di Desa Bandar Sribhawono Kecamatan Sribhawono Kabupaten Lampung Timur” ujarnya
Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 9.51Gram, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor dan 1 (Satu) lembar Uang kertas pecahan Rp. 5000,- (lima ribu rupiah)
Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut” ucapnya
“tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.” pungkasnya.
Lampung Timur
9 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lampung Timur

Lampung Timur – Pihak Kepolisian berhasil meringkus 9 orang pelaku tindak kejahatan, yang didominasi oleh aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, dalam konferensi pers, yang digelar pada Senin (14/8), menyampaikan bahwa 9 pelaku kejahatan tersebut, diringkus oleh aparat kepolisian, sejak tanggal 31 Juli hingga 12 Agustus 2023.
9 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap jajarannya ini, antara lain terdiri dari 1 kasus Curas, 2 kasus curanmor, 3 kasus Curat, 1 kasus pencurian, dan 2 kasus pertolongan jahat.
“Alhamdulillah dari 9 LP yang telah kita ungkap ini, polisi berhasil meringkus 9 orang pelaku kejahatan,” terangnya.
Selain pelaku kejahatan, pihak kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam, potongan mesin kubota, serta gulungan kabel.
“Pihak Kepolisian terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, di wilayah hukum Polres Lampung Timur,” tambahnya.
(Humas Polres Lamtim)
Lampung Timur
Diduga jadi Penadah Kasus Penggelapan Mobil,seorang warga Di Lamtim di Ciduk Polisi

LAMPUNG TIMUR – Petugas Polsek Batanghari, Lampung Timur, meringkus seorang warga yang diduga sebagai penadah mobil, hasil tindak penggelapan.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Sabtu (12/8), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AE (33) warga Kecamatan Way Jepara.
Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga menerima gadai mobil merk Toyota Avanza BE 1521 NE, milik korban RZ (22) warga Kota Metro.
Peristiwa diduga berawal saat mobil korban disewa oleh seseorang, dan ternyata setelah beberapa waktu, kendaraan tersebut tidak juga dikembalikan, bahkan yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
Korban yang mengalami kerugian mencapai 125 juta rupiah, selanjutnya segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, kepada Pihak Kepolisian Polsek Batanghari.
Pihak Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan mobil korban, dikawasan Kecamatan Way Jepara.
“Tersangka dan Mobil korban akhirnya berhasil kita amankan, dan kini proses hukumnya tengah berjalan, di Mapolsek Batanghari,” terangnya.
(Humas Polres Lamtim)
-
Lampung Selatan3 minggu ago
Gasssspoll…Satreskrim Lampung Selatan Sikat Pengecor BBM Jenis Solar Di SPBU Kaliasin
-
Lampung Selatan2 minggu ago
GAK BAHAYA TAH!!!? Beredar Kabar Di Duga Pelaku Pengecoran Solar di Tanjung Bintang Dibebaskan
-
Today Criminal3 minggu ago
Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung Lakukan Patroli di Kampung Tangguh Bebas Narkoba Kelurahan Sukaraja
-
Bandar Lampung5 hari ago
Di duga Kepala Sekolah Sidak Kepala sekolah!Tugas Dewan Pengawas Disdik Di Kota Bandar Lampung di Pertanyakan???
-
Lampung Utara2 minggu ago
Tinjau Kampung Bebas Narkoba, Kapolda Lampung: Masyarakat Jangan Ragu Untuk Lapo
-
Today Criminal4 minggu ago
Tiga Oknum Anggota Paspampres Culik dan Siksa Pemuda Asal Aceh Imam Masykur Hingga Tewas
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker
-
Today Criminal3 minggu ago
Krimum Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Mayat Ibu-Anak Tinggal Kerangka di Cinere