Apa Kabar Lampung
Plt Bupati Lamsel Ajukan Tiga Raperda Ke DPRD Setempat

Lampung Selatan : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto menyampaikan 3 (tiga) paket Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten setempat.
Penyampaian itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamsel, yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (25/9/2018). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi dihadiri 38 Anggota Dewan yang terhormat.
Dalam kesempatan itu, Nanang Ermanto menyampaikan sekaligus menjelaskan mengenai 3 paket Ranperda, yakni Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), dan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Lebih lanjut Nanang memaparkan, Ranperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok dimaksudkan sebagai dasar hukum penyelanggaraan Kawsan Tanpa Rokok di daerah.
“Peraturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok, membudayakan hidup bersih, sehat, dan bebas asap rokok, serta mengurangi bertambahnya jumlah rokok pemnula,” tutur Nanang dalam penyampaiannya.
Selanjutnya berturut-turut, Ranperda IMTA dimaksudkan sebagai dasar untuk melindungi tenaga kerja lokal dengan melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap penggunaan tenaga kerja asing.
Sedangkan, tujuan Ranperda IMTA, adalah untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja lokal sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial antara tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing.
Kemudian, Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dimaksudkan sebagai dasar hukum pengendalian pembuangan air limbah domestik di daerah.
“Tujuan disusunnya peraturan ini adalah untuk melindungi kualitas air tanah dan air permukaan, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan meningkatkan upaya pelestarian lingkungan hidup, khususnya sumber daya air,” terang Nanang.
Sementara, dalam pandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara 8 Fraksi yang ada di DPRD Lamsel, seluruh Fraksi menyatakan menerima dan siap untuk membahas Raperda tersebut ditingkat komisi.
Sedangkan, terkait pandangan umum yang disampaikan, baik berupa masukan, arahan, dan saran, Nanang mengatakan, pihaknya selaku eksekutif senantiasa menerima dan terbuka menanggapi hal tersebut.
“Semoga 3 paket Ranperda yang kami sampaikan dapat dibahas bersama dengan pihak legislatif dan terbit menjadi produk hukum, berupa peraturan daerah yang tersusun secara sempurna, sistematis, dan dapat dilaksanakan untuk menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintah daerah,” pungkasanya.
Reporter : Eko
Editor : Red
Apa Kabar Lampung
Giat Desa Siaga Covid19 Sabuk Empat Diduga Sarat Penyimpangan

Lampung Utara : Kegiatan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan untuk penanggulangan Covid-19 Tahun 2022 di Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang di duga sarat penyimpangan.
Kegiatan Desa Siaga itu bersumber dari dana desa tahun 2022. Kegiatan tersebut berupa penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan vitamin serta berbagai kegiatan lainnya.
Berdasarkan penelusuran dilapangan, menurut BS Warga Desa Sabuk Empat, dirinya beserta keluarga tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut pada tahun 2022.
” Seingat saya, di tahun 2022 tidak ada penyemprotan disinfektan dilingkungannya. Apalagi kebagian masker dan vitamin dari Pemerintahan Desa Sabuk Empat,” Katanya.
Senada juga diungkapkan warga lainnya, yang namanya enggan disebutkan ketika ditanyai soal kegiatan Desa Siaga tersebut.
” Tidak ada penyemprotan atau pembagian masker dan vitamin di tahun 2022. Malah waktu itu saat kegiatan di puskes kita disuruh beli,” Ungkapnya usai menunaikan ibadah di halaman Masjid Babussalam Desa Sabuk Empat, Kamis (7/12/2023).
Ironinya, sekitar pukul 13.05 WIB hingga pukul 14.15 WIB tidak ada satupun aparatur pemerintah Desa Sabuk Empat yang berhasil ditemui ketika hendak dimintai tanggapannya terkait Kegiatan penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan untuk penanggulangan Covid-19 Tahun 2022. Kondisi Kantor Desa Sabuk Empat sendiri dalam keadaan tertutup rapat.
Apa Kabar Lampung
Soal Aset Di Desa Sabuk Empat, Ini Kata Inspektorat Lampura

Lampung Utara : Silang sengkarut persoalan Aset Desa di Desa Abuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, mulai menemui titik terang.
Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Hasan Basri, menilai, terkait aset Desa, sepanjang itu tidak tercatat sebagai Aset Desa, maka itu bukan milik Desa.
” Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak tercatat sebagai aset Desa, dan Pak Nandang (Mantan Kades Sabuk Empat 2006-2021) memang membelinya memakai dana pribadi, silahkan saja ambil barang (Aset) dia,” Ucapnya, ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (4/12/2023).
Disamping itu, terus Hasan, untuk memastikan bahwa aset atau barang-barang yang dimiliki merupakan Aset Desa bisa di lihat dari dokumen pembeliannya.
” Bila menggunakan dana desa di APBDes dan jika dokumen di APBDesnya enggak ada berarti bukan milik Desa. Ini secara ini ya, karena saya belum melihat secara detail per dokumen tersebut,” Katanya.
Menurut Hasan, data aset merupakan salah satu dokumen yang harus di miliki desa. Data Aset tersebut diperlukan jika pihaknya melakukan audit. Dan kalau memang data aset Desa Sabuk Empat dilaporkan ke inspektorat pada tahun 2022 dan masuk dalam aset berarti masuk aset Desa.
” Untuk tahun 2023, audit dilakukan di bulan Januari 2024 nanti. Tapi jika memang Desa menyurati kami sekarang untuk meminta mengaudit Aset Desa, kita akan turun segera menyusun jadwalnya,” Ujarnya sembari menyarankan agar menemui Irban I, terkait aset Desa di Tahun 2022.
” Karena saya baru masuk di tahun 2023 mengawasi enam Kecamatan diantaranya, Abung Kunang, Abung Tengah, Abung Tinggi, Abung Barat, Bukit Kemuning dan Tanjung Raja. Untuk tahun 2022 seperti yang dilaporkan, silahkan coba tanya ke Irban I,” Imbuh Hasan.
Sementara Inspektur Pembantu I Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Munawwir, membenarkan adanya laporan daftar aset yang disampaikan oleh pihak Desa Sabuk Empat.
” Daftar Aset Desa Sabuk Empat disampaikan pada tanggal 15 Agustus 2023. AC tahun 2023, 1 (Satu) kursi Set Meubel tahun 2020, running text tahun 2019, lampu penerangan (lampu jalan) tahun 2019, kipas angin merek mitoshiba tahun 2022, dan WIFI orbit tahun 2022 serta masih banyak aset lainnya. Untuk parabola dan tanaman bonsai tidak ada dalam daftar aset itu,” Katanya.
Diketahui, sejumlah Aset yang berada di Kantor Balai Desa Sabuk Empat, diminta kembali oleh mantan Kades Sabuk Empat, Nandang Zaily, karena aset-aset itu dibelinya atas inisiatif sendiri dan kebijakan darinya ketika masih menjabat.
Aset- aset itu berupa, 1 unit running teks, 1 set kursi meubel, 1 buah kipas angin, 1 unit AC, 10 titik lampu jalan, 1 buah parabola, 1 unit wifi dan 2 batang pohon bonsai.
Apa Kabar Lampung
Jalan Dakwah, ACM Kota Metro selenggarakan Sedekah Mobil Keliling Makan Gratis

Lampung Today.com – Metro Lampung
Dalam bersedekah, seorang Muslim dapat menunaikan sedekahnya dengan berbagai cara, salah satunya sedekah makanan. Disebutkan dalam sebuah hadits, salah satu keutamaan dari sedekah makanan adalah dapat masuk surga melalui pintu khusus.
Hal ini juga yang dilakukan oleh Komunitas Ayo Cinta Masjid ( ACM ) Kota Metro, dengan melakukan Sedekah Makan Gratis yang berlangsung di Pasar Cendrawasih di depan pos security belakang exs Bioskop Nuban, Sabtu ( 02/11/2023).
Tommy Kurniawan selaku Koordinator ACM Kota Metro mengungkapkan, bahwa kegiatan ini sudah berlangsung kesekian kalinya pada setiap akhir pekan yang dilaksanakan di wilayah Kota Metro.
” Kegiatan ini adalah giat rutin dan sudah berjalan selama enam bulan dari komunitas Ayo Cinta Masjid (ACM) Kota Metro, yang di laksanakan setiap hari Sabtu setelah sholat Dzuhur.
Alhamdulillah, kita mempunyai nama, yakni MOBIL KELILING MAKAN GRATIS. Adapun yang menjadi titik lokasi diseputaran Kota Metro dan pada hari ini berlokasi di depan pos security belakang exs bioskop nuban,” ungkap Tommy saat di temui Lampung Today.com. Sabtu sore.
Ditambahkannya, bahwa program mobil keliling makan gratis ini dari ACM Kota Metro, merupakan upaya untuk jalan dakwah serta menebar keberkahan kepada umat di setiap minggunya.
” Kami mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah berdonasi dalam program sedekah mobil keliling makan gratis ini. Untuk jumlah porsi makan di setiap minggunya berjumlah 350 – 400 porsi. Dana untuk kegiatan tersebut didapat dari beberapa donatur komunitas Ayo Cinta Masjid (ACM) serta kawan – kawan di instansi kantor yang ada di Kota Metro. Jikapun ada yang ingin berbagi dan menyisihkan sebagian rezekinya dapat menghubungi ACM Metro. Semoga keberkahan memberi makan sesama umat ini semakin berlipat pahala kebaikannya ,” tutupnya.(zld/mktr)
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Kades Sabuk Empat, Kena ‘Tegur’ Bupati Lampura
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
WA Kajari Lampura Di Hacker, Masyarakat Diharap Hati-Hati
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Mantan Kades Di Lampura Di Zalimi, Perjuangkan Keadilan dan Haknya
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Animo Masyarakat Lihat Lelang Barang Di Kejari Lampura
-
Apa Kabar Lampung4 minggu ago
Raih Piagam KIF, Lampung Selatan Berhasil Dalam Bidang Pengentasan Kemiskinan
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Siswa Siswi SMPN 25 Nonton Bareng di Bioskop Transmart
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Family Gathering Keluarga Besar Hi Djatmiko.