Connect with us

Apa Kabar Lampung

Puluhan Gram Narkoba jenis Sabu Diamankan dari Seorang Napi Lapas Way Gelang

Avatar

Published

on

TANGGAMUS : Polres Tanggamus bersama Lapas Kelas 2B Way Gelang mengungkap peredaran gelap Narkoba jenis sabu dilingkungan Lapas yang berlokasi di Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus.

Tidak tanggung-tanggung, 60,43 gram sabu, 1 timbangan digital, 3 pipa kaca/ pirek, 3 unit handphone, 2 alat hisap sabu, 1 bundel plastik klip dan 2,5 butir pil extasi turut diamankan dari seorang Nara Pidana (Napi) dalam perkara Narkoba juga.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH mengungkapkan, pemilik barang bukti Narkoba merupakan Napi bernama Sandi Iqbal (31) alamat Jalan Ikan Bawal Nomor 48 Kelurahan Kangkung Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

“Pelaku diamankan pada Senin (22/10/18) pukul 11.00 Wib di Lapas Way Gelang,” kata Kompol Bunyamin didampingi Kasatres Narkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH saat memberikan keterangan pers di Aula Wirasatya, Rabu (24/10/18) siang.

Menurut Kabag Ops, pengungkapan tersebut merupakan bersih-bersih Narkoba dilingkungan Lapas oleh Kalapas Way Gelang bersama Satresnarkoba Polres Tanggamus.

“atas diamankannya pelaku, Polres Tanggamus menindaklanjutinya dengan melaksanakan penyelidikan asal Narkoba tersebut,” ujar Kompol Bunyamin.

Kompol Bunyamin menjelaskan, hasil test urine terhadap pelaku dinyatakan positif metafetamine/sabu. “Hasil test urine pelaku, positif sabu,” jelasnya.

Ditambahkan, Kasatres Narkoba Iptu Anton Saputra menambahkan, pelaku merupakan Napi Lapas Kota Agung pelimpahan dari Lampung Utara.

“Pelaku menjalani vonis 6,6 tahun atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan Narkoba di Lampung Utara tahun 2014, dan saat ini telah menjalani hukuman 4 tahun, 1 tahun di Lampung Utara dan 3 tahun di Way Gelang,” kata Iptu Anton Saputra.

Terpisah Kalapas Kota Agung Sohibur Rahman mengatakan, pengungkapan dilaksanakan dalam razia rutin menyusul adanya indikasi masuknya barang terlarang dalam lapas.

“saat petugas memeriksa kamar A5 dan C5 , terlihat gelagat mencurigakan dari salah seorang penghuni yang tampak gelisah. Menangkap adanya sinyal yang tidak beres, petugas akhirnya melakukan penggeledahan intensif terhadap kamar yang dihuni 29 orang tersebut. Ditemukan Narkoba jenis sabu dari dalam sebuah tas, 2 unit ponsel dan seperangkat alat hisap diduga bong yang kemudian terungkap milik napi atas nama Sandi Iqbal,” kata Sohibur Rachman kepada awak media, kemarin Selasa (23/10/18).

Menurut Kalapas, pencegahan masuknya barang terlarang, pihaknya telah melaksanakan, baik melalui pemeriksaan besukan dan himbauan kepada para warga binaan.

“Ketika narapidana masuk ke dalam lapas, petugas telah memberi penjelasan tentang tata tertib yang harus dipatuhi didalam lapas. Senjata tajam, handphone saja tidak boleh masuk. Apalagi narkoba.” ujarnya.

Mantan Kepala Rutan Depok, Jawa Barat ini juga menegaskan terkait temuan ini pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke Polres Tanggamus untuk dilakukan pengembangan perkara.

“Apabila nanti terbukti adanya keterlibatan oknum petugas, saya tidak akan melindungi, bila perlu saya sendiri yang akan menyerahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum lebih lanjut.” tandasnya.

Saat ini pelaku Sandi Iqbal dan barang bukti diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Reporter : Iyan
Editor : Red

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Apa Kabar Lampung

Tinjau Pelaksanaan MBG di Kota Metro, Mirza Bangga Ada Pekerja Disabilitas

Redaksi LT

Published

on

Metro : Hari ini Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal meninjau Pelaksanaan Program Unggulan Prabowo-Gibran yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Metro yang dipusatkan di beberapa sekolah diantaranya TK Negeri Pembina Metro Pusat, SDN 7 Metro Pusat, dan SMKN 2 Metro.

Dilokasi berlangsungnya makan bergizi gratis itu Mirza menyaksikan langsung pendistribusian sekaligus melihat betapa lahapnya para pelajar tersebut menyantap makanan yang di sediakan.

Tak hanya itu Mirza juga meninjau Persiapan Dapur MBG (SPPG) dengan kru memasak lebih dari 50 tenaga kerja lokal untuk melayani 3000an siswa/anak sekolah.

Disela-sela kunjungannya Mirza mengaku senang dimana dapur MBG dapat secara tidak langsung dapat menyerap tenaga kerja local dan memperkerjakan komunitas disabilitas. Hal ini tentunya menjadi dampak positif Program MBG Presiden Prabowo yang secara nyata memberikan lapangan kerja. Lapangan kerja hari ini adalah salah satu tantangan besar di Provinsi Lampung.

Semangat kolaborasi juga tercermin di Kota Metro. Pelibatan masyarakat pertanian yang tergabung dalam HKTI, TNI, Polri, kalangan UMKM, komunitas, dan masyarakat lokal. Dan yang juga sangat membanggakan adalah pengolahan sampah baik produksi dan sisa makanan sudah dipersiapkan dengan baik melalui Bank Sampah. Food waste dan sampah sisa makanan akan diolah menjadi maggot yang bermanfaat untuk pupuk dan pakan ternak. Ini adalah semangat kolaborasi hulu hingga hilir yang bisa menjadi contoh bagi pelaksanaan program MBG di kabupaten/kota lain.

Mirza bersyukur bahwa pelaksanaan awal program MBG Prabowo-Gibran ini menunjukkan kemanfaatan luar biasa, yakni:

* Makanan yang bergizi untuk anak-anak kita di sekolah. Sekaligus meringankan beban orang tua.
* Menyerap Lapangan Kerja tidak hanya masyarakat umum namun juga kaum disabilitas secara inklusif.
* Dampak ekonomi, terutama untuk masyarakat sekitar dan UMKM dalam rangka memasok bahan baku.
* Semangat kolaborasi dan kerjasama elemen di masyarakat sekitar, baik TNI, Polri, Ormas, ormas, dan komunitas disabilitas.
* Praktik Circular Economy dengan Pemanfaatan food waste (sampah makanan) menjadi maggot yang berguna bagi pertanian dan peternakan.

Semoga dengan modal hal-hal baik tersebut, kedepan Program MBG semakin baik dan secara bertahap terlaksana lancar dan menyuluruh di seluruh Provinsi Lampung. Demi Lampung Maju, dan terwujudnya cita-cita Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

PHK Sepihak, Eks Karyawan PT. FMP Tuntut Hak Selama Bekerja

Redaksi LT

Published

on

Katibung, Lampungtoday – Buntut diberhentikan sepihak oleh Perseroan Terbatas (PT) Fortune Megah Perkasa (FMP), pada Jumat (15/12/2023) silam, 13 orang mantan karyawan yang bekerja selama puluhan tahun, mengaku belum mendapat pesangon dan selama bertugas di berikan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Saat di konfirmasi, Ade Irawan (37) salah seorang mantan karyawan meminta haknya selama bekerja yang belum dipenuhi oleh pihak perseroan terbatas yang bergerak di bidang budidaya penggemukan sapi (Feedlot) yang terletak di Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
“Kami meminta hak kami sepenuhnya, baik pesangon maupun gaji kami selama ini yang di berikan dibawah UMP untuk di cukupi, sudah 1 tahun lebih belum ada kejelasan,” ujarnya.

Setelah melalui beberapa kali negoisasi, lanjut Ade, namun tak kunjung menemukan titik terang, diharapkan pihak perusahaan memberikan apa yang sudah menjadi hak karyawan sepenuhnya.
“Kami hanya meminta hak kami, apa yang seharusnya menjadi milik kami, jika hak kami tidak dipenuhi kami akan tempuh jalur hukum, dan kepada instansi terkait jika hak kami belum ataupun tidak terpenuhi dimohon tidak lagi memberikan izin produksi kembali atau di tutup selamanya,” ungkapnya.
“Dari 13 orang karyawan yang di PHK ini terendah bekerja selama 16 tahun dan terlama selama 22 tahun, hingga saat ini hanya mendapat angin surga, dan kami berharap semua tuntutan yang seharusnya menjadi hak kami dipenuhi,” tutupnya.
Saat di konfirmasi, HRD-GA Manager PT. FMP, Arby Syarbiny Hidayat, tidak menampik perihal pemecatan terhadap 13 orang karyawan tersebut, namun dirinya berdalih pemecatan tersebut dikarenakan tidak ada yang bisa dikerjakan.
“Itu bukan di PHK semena-mena, karena tidak ada kerjaan, sebetulnya sudah mau di selesaikan pak, kita berbuat sesuatu itu terhadap karyawan itu role nya bener pak, namun ada kendala sedikit ada yang terima ada yang tidak,” katanya. Jumat (3/1/2025).
HRD-GA Manager di PT. FMP milik Ali Duppa, yang notabene nya suami dari Anggota DPR RI periode 2024-2029 tersebut menjelaskan, permasalahan tersebut telah di putuskan oleh pendamping hukum dari para pekerja di hadapan Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) di Bumi Khagom Mufakat itu.
“Saat ini bos sedang meeting untuk menyelesaikan permasalahan temen-temen yang di feddlot Lampung, kita ngerti lah itukan kemanusiaan, bukan berarti itu tidak di selesaikan, kita juga punya etikad baik,” ulasnya.
“Dalam waktu dekat ini mereka akan di undang secara persuasif bagaimana baiknya, kita akan memberikan pesangon kusus masing-masing pekerja, semua kita bereskan secara kekeluargaan, maksimal dan juga tidak ada yang semena-mena seperti itu,” tutupnya. (Red)
Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Bupati Nanang Tekankan Pentingnya Edukasi Anti Korupsi Sejak Dini

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menggelar serangkaian kegiatan bertemakan “Bersama Lawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.

Kegiatan yang juga dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Senin (9/12/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina berharap, momentum Hakordia 2024 dapat menjadi stimulus bersama dalam berkomitmen mencegah dan memerangi korupsi pada level manapun.

“Penegakan korupsi dalam tindak pidana korupsi perlu dilaksanakan secara sistemik, holistik dan integratif. Dimana, diperlukan kolaborasi, sinergi dan keterpaduan antara proses pencegahan dan penindakan,” kata Afni Carolina.

Sebagai bagian dari upaya menyebarkan kesadaran anti korupsi, lanjut Afni Carolina, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga menyelenggarakan lomba video kreatif anti korupsi yang ditujukan kepada siswa-siswi tingkat SMP.

Lomba ini diharapkan menjadi media untuk memperkenalkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab kepada generasi muda melalui cara yang kreatif dan menarik.

“Lomba video anti korupsi dengan tema Membangun Semangat Anti Korupsi Sejak Dini, diperuntukkan untuk pelajar SMP se-Kabupaten Lampung Selatan. Seluruhnya ada 48 sekolah yang ikut berpartisipasi,” ujar Afni Carolina.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga melaksanakan Penyuluhan Hukum tentang Penyimpangan Dalam Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintahan.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto juga menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dan edukasi anti korupsi sejak dini. Menurutnya, pendidikan mengenai bahaya korupsi harus dimulai dari tingkat keluarga hingga sekolah.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang melibatkan siswa-siswi SMP untuk memberikan edukasi tentang anti korupsi, membuat fundamen integritas kedepan yang lebih baik lagi,” ujar Nanang.

Nanang juga menyampaikan, pencegahan korupsi tidak bisa hanya dilakukan melalui penindakan. Tetapi, juga harus membangun karakter anak agar tumbuh menjadi generasi yang jujur, berintegritas, dan memiliki moral yang kuat.

“Mudah-mudahan harapan kedepan, ini membuat kita semakin kuat untuk berkomitmen bersama-sama melawan korupsi. Terutama dalam mendidik anak kita agar mempunyai calon pemimpin yang kita idam-idamkan, punya nilai integritas tinggi,”kata Nanang.

Diketahui, pemenang perlombaan video anti korupsi, Juara I diraih SMP Negeri 3 Kalianda, Juara II diraih SMP Negeri 6 Natar, dan Juara III diraih SMP Negeri 3 Palas. Para pemenang mendapatkan piala, sertifikat, uang pembinaan serta souvenir dari Bank Mandiri Kalianda. (Kmf/Ko)

Continue Reading

Trending