Connect with us

Apa Kabar Lampung

Coffee Morning Dengan Wartawan, Ketua DPRD Bantah Terlibat Terima Dana Dari Zainudin Hasan

Avatar

Published

on

Lampung Selatan : Ketua dan Anggota DPRD Lampung Selatan gelar coffee morning bersama awak media yang berlangsung di Rumah Dinas Ketua DPRD Hendry Rosyadi, SH, MH.

Dalam coffe morning, Ketua didampingi Anggota DPRD menyampaikan untuk mempererat tali silaturahmi bersama media yang bertugas di Lampung Selatan.

Dalam perbincangan, awak media menyinggung pemberitaan dimedia yang menyangkutkan nama DPRD terlibat menerima aliran dana sesuai fakta diperaidangan.

Menanggapi hal itu, Hendri Rosyadi menanggapi santai dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK.

“Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, kita sangat yakin dan percaya bahwa KPK bekerja secara Profesional, tidak mungkin hanya pernyataan-pernyataan tanpa adanya fakta dan pembuktian,” ujar Hendry Rosadi, SH, MH dihadapan puluhan awak media. Kamis (25/10/2018).

Hendry mengatakan, jika dalam persidangan menyebutkann DPRD menerima aliran dana dalam kasus suap yang menyeret Bupati Lamsel nonaktif ini itu adalah hak semua orang berbicara dan penegak hukum diyakini profesional dalam menyikapinya.

“Itu hak setiap warga Negera Indonesia berbicara, untuk kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak blunder dan tidak simpang siur, maka kita ikuti dan sama-sama hargai proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.

Selanjutnya kata Ketua DPC PDIP Lamsel ini menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondufitas dan jangan mudah terpecah belah akibat isu yang berkembang.

“Kita harapkan masyarakat tetap kondusif, jangan sampai masyarakat terpwngaruh isu-isu serta mudah terprovokasi,” harapanya seraya kembali mengajak sama-sama hargai proses hukum yang sedang berjalan.

Reporter : Eko
Editor : Red

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Apa Kabar Lampung

Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Upaya mantan Kepala Desa Sabuk Empat, Nandang Zaili untuk mendapatkan kembali barang-barang (aset) yang pernah dibelinya berdasarkan inisiatif dan kebijakannya pribadi semasa menjabat Kepala Desa bertepuk sebelah tangan.

Sekretaris Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, Azromi menyatakan jika mantan Kades (Nandang Zaili) meminta aset-aset yang pernah dibelinya atas inisiatif dan kebijakan dirinya untuk keperluan kantor desa, pihaknya mempersilahkan.

” Tapi, Pak Nandang juga harus bisa membuktikan kalau barang-barang itu, adalah barang-barang yang pernah dibelinya menggunakan uang pribadi,” Katanya, di Balai Desa Desa Sabuk Empat, Selasa (28/11/2023).

Dirinya bersama perangka desa yang lain merupakan aparatur pemerintah desa yang baru dan mengenai aset desa yang mereka ketahui ada di desa itulah milik desa.

” Semua aset desa yang saat ini telah ada di desa tersebut sudah didata dan telah dilaporkan ke PMD sebagai aset desa,” Ucapnya.

Ketika disinggung, apa saja aset desa yang telah terdata? Azromi mengatakan, datanya ada dan sudah di laporkan ke Dinas PMD Lampung Utara pada tahun 2022.

” Bisa lihat data aset yang sudah disampaikan pada tahun 2022,” Tanya Awak Media. Sayangnya, Azromi enggan menunjukan apa saja barang atau aset-aset yang telah terdata tersebut.

Diketahui, Nandang Zaili pernah menjabat Kepala Desa Sabuk Empat dari Tahun 2006 hingga menjelang akhir Tahun 2021. 15 tahun memimpin, sudah begitu banyak yang ditorehkannya demi kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan warga desanya.

Pada tahun 2020, dibawah kepemimpinan Nandang Zaili, Desa Sabuk Empat, mendapat sertifikat Stop Buang Air Besar Sembarangan dari Dinas Kesehatan Lampung Utara. Lalu, ditahun 2018, mendapat penghargaan Desa Sadar Hukum. Penghargaan diberikan atas pembinaan dan pengarahan Bupati Lampung Utara dan juga peran serta masyarakat desa dalam bentuk kesadaran dan kepedulian akan hukum dan menurunnya tingkat kriminalitas. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Acara Penanda tanganan Nota Kesepahaman, Peresmian Desa Sadar Hukum dan Pengukuhan Duta HAM serta Pengarahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu, 12 September 2018.

Dalam kehidupan bermasyarakat pun, Nandang Zaili dikenal ringan tangan terhadap warganya yang sedang mengalami kesulitan atau kesusahan serta membutuhkan pertolongan. Bahkan, dirinya rela merogoh kocek kantong sendiri untuk kemajuan desanya,

Sebelumnya, permintaan soal Aset pernah disampaikan Nandang Zaili mantan Kepala Desa Sabuk Empat kepada aparatur pemerintah desa setempat yang saat ini dipimpin oleh Anita.

“Saya sudah minta dengan baik-baik, aset itu milik saya. Karena itu memakai uang pribadi saya belinya,” Ucap Nandang Zaili pada, Senin (27/11/2023).

Dijelaskan Nandang, permintaan aset yang telah diajukannya bertepuk sebelah tangan. Menurutnya, Kepala Desa Sabuk Empat, Anita meminta dirinya membuktikan jika itu memang miliknya.

“ Waktu itu, (Anita) minta dibuktikan kalau itu aset-aset milik pribadi saya, Kan bisa dilihat dalam APBDesnya, ada nggak aset-aset itu didalamnya. Kita lihat APBDesnya, kita buka bareng-bareng. Kalau enggak ada artinya itu sudah jelas bukan menggunakan anggaran dana milik desa,” Ketusnya.

Persoalan ini, menurut Nandang, pernah ditengahi oleh Camat Abung Kunang, Juni Riardi, bahkqn berita acara tentang aset yang merupakan inisiatif dan kebijakannya sudah dibuat.

” Namun, hingga saat ini Kepala Desa (Anita) itu masih menahan aset-aset miliknya. Saya sekarang ini, minta aset-aset itu dipulangkan. Waktu saya datang sendiri ke Kantor Desa untuk minta aset-aset tersebut, tapi sekarang saya minta aset-aset itu di pulangkan, dipulangkan titik,” Ucapnya dengan nada kesal

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Animo Masyarakat Lihat Lelang Barang Di Kejari Lampura

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Usai diumumkannya Lelang Barang Rampasan Negara Oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara di media massa, masyarakat mulai melirik barang-barang yang bakal dilelang.

Animo masyarakat yang begitu tinggi untuk sekedar melihat barang-barang yang akan dilelang, nampak terlihat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara No.13 Kelapa Tujuh.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Farid Rumdhana, SH.,MH., melalui kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie, SH, MH, mengatakan, setelah diumumkan di media massa masyarakat mulai berdatangan ke Kantor Kejaksaan. Mereka secara langsung melihat kondisi fisik barang-barang yang akan dilelang.

” Ya, tadi juga kita menemani masyarakat yang ingin melihat kondisi fisik kendaraan yang akan kita lelang,” Ucapnya di Halaman Kantor Kejaksaan, Senin (27/11/2023).

Disampaikannya, untuk jumlah kendaraan yang akan dilelang berjumlah 25 unit dan dibuka pada Rabu 29 November 2023.

Berikut barang-barang yang akan dilelang : 1. satu Unit Kendaraan Roda Empat Merek Mitsubishi Tipe T120SS, dengan Nomor Polisi BE 9435 DQ, 2. 1 Unit Kendaraan Minibus Merk Isuzu Phanter warna hitam, Nomor Polisi BE 1098 RX, 3. 1 (satu) Unit Mobil Panther Warna Biru Metalik dengan Nomor Polisi BE 2153 JD.

1 (satu) Unit Daihatsu Grand Max Warna Hitam dengan Nomor Polisi BE 8087 KX, 1 (satu) Buah Sepeda Motor Honda 70 Warna Merah. 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo 1612 Warna Putih dengan Nomor Imei : 865228032845613.

1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Hijau. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Sporty Warna Hijau dengan Nomor Polisi BE 2381 KE. 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda CB 150 R dengan Nomor Polisi BE 3934 IM.

1 (satu) Buah Helm Merek GM. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Revo Trondol Warna Hitam, tanpa Nomor Polisi. 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio sporty warna biru nopol BN 6478 ME. 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Merah hitam nopol BE 6649 JU.

1 (satu) Unit sepeda motor Suzuki merk Smash warna hitam nopol BE 3533 KV. 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna Merah. 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam body trondol tanpa plat. 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam list merah. 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Revo trondol warna hitam.

1 (satu) Unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam BE 8173 JV. 1 (satu) Unit Kendaraan sepeda motor Merk Yamaha Vega ZR warna hitam No Pol. BE 6186 MW . 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat Tanpa Nopol Nosin :JM81E1038999 Noka :MH1JM8110LK0386987 warna Biru Putih. 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah Tahun 2011 Nopol B 3267 FER, 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha warna hitam kombinasi silver tanpa Plat Dan 1 (satu) lembar STNK Nomor Registrasi BE 3577 KS.

1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna merah BE 4317 JA. 1 (satu) Unit sepeda motor Supra Fit warna hitam dengan kondisi trondol. 1 (satu) Unit sepeda motor warna hitam (bodi trondol). 1 (satu) Unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa Nomor Polisi.

Untuk penawaran lelang diajukan melalui alamat domain www.lelang.go.id sejak tanggal pengumuman.

Scroll ke bawah lihat iklan lLelang Barang Rampasan Negara.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Mantan Kades Di Lampura Di Zalimi, Perjuangkan Keadilan dan Haknya

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Perjuangan untuk mendapatkan hak dan keadilan terus dilakukan Nandang Zaily, mantan Kepala Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara.,

Nandang menjabat Kepala Desa Sabuk Empat sejak Tahun 2006 hingga menjelang akhir Tahun 2021. Kepercayaan tinggi masyarakat Desa Sabuk Empat terhadap Nandang menghantarkannya memimpin Desa Sabuk Empat selama 15 tahun. Hal ini tentu berkat tangan dinginnya serta jiwa sosial yang dimiliki Nandang. Dibawah kepemimpinannya, Desa Sabuk Empat meraih penghargaan Desa Sadar Hukum di Tahun 2018 dari Kemenkumham. Penghargaan diberikan atas pembinaan dan pengarahan Bupati Lampung Utara dan juga peran serta masyarakat desa dalam bentuk kesadaran dan kepedulian akan hukum dan menurunnya tingkat kriminalitas. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Acara Penanda tanganan Nota Kesepahaman, Peresmian Desa Sadar Hukum dan Pengukuhan Duta HAM serta Pengarahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu, 12 September 2018.

Nandang Zaily pun dikenal ringan tangan terhadap warganya yang sedang mengalami kesulitan atau kesusahan serta membutuhkan pertolongan. Bahkan, dirinya rela merogoh kocek kantong sendiri untuk kemajuan desanya.

Namun, peristiwa yang tak disangka-sangka pun terjadi, usai Nandang meletakkan jabatan Kepala Desa jelang akhir tahun 2021. Dimana, Kepala Desa terpilih Desa Sabuk Empat, Anita tanpa sebab mengusir sang mantan Kepala Desa dari Desa yang telah membesarkannya.

Pengusiran dirinya dan keluarga tentu membuatnya tak habis pikir, apa yang menjadi alasan Kades Sabuk Empat melakukan hal tersebut.

” Pengusiran itu melalui Surat yang diteken Bu Kades Anita, Saya terima surat pengusiran itu yang diantar oleh anak gadis salah satu warga pada pagi hari. Apa saya dan keluarga lakukan perbuatan tercela, apa saya warga asing yang dideportasi,” Katanya sembari berkelakar.

Babak baru perseteruan Nandang dan Kades Sabuk Empat, Anita pun semakin terus berlanjut. Mantan Kepala Desa Sabuk Empat minta aset yang merupakan inisiatif dan kebijakan pribadi semasa dirinya menjabat dikembalikan. Aset- aset itu berupa, 1 unit running teks, 1 set kursi meubel, 1 buah kipas angin, 1 unit AC, 10 titik lampu jalan, 1 buah parabola, 1 unit wifi dan 2 batang pohon bonsai.

Permintaan itu telah disampaikan Nandang Zaily mantan Kepala Desa Sabuk Empat kepada aparatur pemerintah desa setempat yang saat ini dipimpin oleh Anita.

“Saya sudah minta dengan baik-baik, aset itu milik saya. Karena itu memakai uang pribadi saya belinya,” Ucap Nandang Zaily pada, Senin (27/11/2023).

Dijelaskan Nandang, permintaan aset yang telah diajukannya bertepuk sebelah tangan. Menurutnya, Kepala Desa Sabuk Empat, Anita meminta dirinya membuktikan jika itu memang miliknya.

“ Waktu itu, (Anita) minta dibuktikan kalau itu aset-aset milik pribadi saya, Kan bisa dilihat dalam APBDesnya, ada nggak aset-aset itu didalamnya. Kita lihat APBDesnya, kita buka bareng-bareng. Kalau enggak ada artinya itu sudah jelas bukan menggunakan anggaran dana milik desa,” Ketusnya.

Persoalan ini, menurut Nandang, pernah ditengahi oleh Camat Abung Kunang, Juni Riardi, bahkqn berita acara tentang aset yang merupakan inisiatif dan kebijakannya sudah dibuat.

” Namun, hingga saat ini Kepala Desa (Anita) itu masih menahan aset-aset miliknya. Saya sekarang ini, minta aset-aset itu dipulangkan. Waktu saya datang sendiri ke Kantor Desa untuk minta aset-aset tersebut, tapi sekarang saya minta aset-aset itu di pulangkan, dipulangkan titik,” Ucapnya dengan nada kesal.

Continue Reading

Trending