Apa Kabar Lampung
Usai Paripurna Istemewa PAW Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Eksekutif Ajukan 6 Raperda dan Tandatangani MoU KUA-PPAS 2019

Tanggamus : Bupati Tanggamus Hj. Bunda handajani, SE. MM menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus sisa masa jabatan 2014-2019 Selasa (30/10) di Ruang Rapat sidang DPRD Kab. Tanggamus.
Dalam Sambutan Bupati Kabupaten Tanggamus Hj. Dewi Handajani yg akrab di Panggil Bunda Dewi menyampaikan Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Selamat kepada Sdri. Neneng rohani dan Sdr. Syaiful Anwar, B. Sc, atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partai Kebangkitan Bangsa dan partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan harapan semoga beliau berdua akan dapat bekerja sebaik-baiknya.
Kepada Sdr. Basuki dan Sdr. Yoyok Sulistio anggota DPRD yg diganti kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yg setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra pemerintah Kab. Tanggamus dan semoga Allah SWT mencatatnya sebagai amal kebaikan atas segala pengabdian yg telah diberikan.
Pelantikan ini awal bagi Sdr. Neneng Rohani dan Sdr. Syaiful anwar, B. Sc untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, bunda berharap saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahtraan maayarakat, dalam hal ini aspirasi masyarakat yg dibawa oleh saudara dari daerah pemilihan saudara.
Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yg harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kekosongan kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Tanggamus. Sebagai anggota dewan yg baru, tentunya saudara perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yg menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
Sesuai dengan UUD 1945, sebagai daerah otonom Kabupaten Tanggamus memiliki pemerintahan Daerah dan DPRD, dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (PERDA) bersama pemerintah daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD.
Dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda, dan APBD, serta wewenang lain yg diatur dalam perundang-undangan.
Masih banyak program yg harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga saya berharap agar DPRD dan stake holder dpt bekerja sama untuk mencapai kesejahtraan masyarakat.
Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kab. Tanggamus, terutama pada pelaksanaan program pembangunan. Sehingga pada gilirannya nanti saudara betul-betul mewakili daerah pemilihannya yg benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Tanggamus yg amanah dan sejahtera.
Kepada seluruh komponen yg terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanggamus ini, saya mengajak mari kita terus menjaga suasana yg selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yg menghambat pelaksanaan pembangunan dalam kesejahteraan masyarakat, pungkas Bunda.
Kemudian Rapat dilanjutkan
Rapat Paripurna Penyampaian 6 ( enam) Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kab. Tanggamus.
1.pengelolaan pasar pekon
2.fasilitas kesehatan tingkat pratama
3.pengembangan terpadu kepariwisataan daerah
4.perundangan produk lokal
5.penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan
6.penataan toko swalayan dan mini market.
Terakhir Rapat Paripurna Penandatangan MOU-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanggamus 2019.
Turut hadir FORKOPIMDA Kab. Tanggamus, Pj. Sekda Drs. Hamid H. Lubis, M. Si, Asisten 3 Firman rani, Para kepala Dinas, Badan, Kantor, Bagian dan Camat Se-Kabupaten Tanggamus.
Reporter : Iyan
Editor : Red
Apa Kabar Lampung
Soal Aset Di Desa Sabuk Empat, Ini Kata Inspektorat Lampura

Lampung Utara : Silang sengkarut persoalan Aset Desa di Desa Abuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, mulai menemui titik terang.
Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Hasan Basri, menilai, terkait aset Desa, sepanjang itu tidak tercatat sebagai Aset Desa, maka itu bukan milik Desa.
” Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak tercatat sebagai aset Desa, dan Pak Nandang (Mantan Kades Sabuk Empat 2006-2021) memang membelinya memakai dana pribadi, silahkan saja ambil barang (Aset) dia,” Ucapnya, ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (4/12/2023).
Disamping itu, terus Hasan, untuk memastikan bahwa aset atau barang-barang yang dimiliki merupakan Aset Desa bisa di lihat dari dokumen pembeliannya.
” Bila menggunakan dana desa di APBDes dan jika dokumen di APBDesnya enggak ada berarti bukan milik Desa. Ini secara ini ya, karena saya belum melihat secara detail per dokumen tersebut,” Katanya.
Menurut Hasan, data aset merupakan salah satu dokumen yang harus di miliki desa. Data Aset tersebut diperlukan jika pihaknya melakukan audit. Dan kalau memang data aset Desa Sabuk Empat dilaporkan ke inspektorat pada tahun 2022 dan masuk dalam aset berarti masuk aset Desa.
” Untuk tahun 2023, audit dilakukan di bulan Januari 2024 nanti. Tapi jika memang Desa menyurati kami sekarang untuk meminta mengaudit Aset Desa, kita akan turun segera menyusun jadwalnya,” Ujarnya sembari menyarankan agar menemui Irban I, terkait aset Desa di Tahun 2022.
” Karena saya baru masuk di tahun 2023 mengawasi enam Kecamatan diantaranya, Abung Kunang, Abung Tengah, Abung Tinggi, Abung Barat, Bukit Kemuning dan Tanjung Raja. Untuk tahun 2022 seperti yang dilaporkan, silahkan coba tanya ke Irban I,” Imbuh Hasan.
Sementara Inspektur Pembantu I Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Munawwir, membenarkan adanya laporan daftar aset yang disampaikan oleh pihak Desa Sabuk Empat.
” Daftar Aset Desa Sabuk Empat disampaikan pada tanggal 15 Agustus 2023. AC tahun 2023, 1 (Satu) kursi Set Meubel tahun 2020, running text tahun 2019, lampu penerangan (lampu jalan) tahun 2019, kipas angin merek mitoshiba tahun 2022, dan WIFI orbit tahun 2022 serta masih banyak aset lainnya. Untuk parabola dan tanaman bonsai tidak ada dalam daftar aset itu,” Katanya.
Diketahui, sejumlah Aset yang berada di Kantor Balai Desa Sabuk Empat, diminta kembali oleh mantan Kades Sabuk Empat, Nandang Zaily, karena aset-aset itu dibelinya atas inisiatif sendiri dan kebijakan darinya ketika masih menjabat.
Aset- aset itu berupa, 1 unit running teks, 1 set kursi meubel, 1 buah kipas angin, 1 unit AC, 10 titik lampu jalan, 1 buah parabola, 1 unit wifi dan 2 batang pohon bonsai.
Apa Kabar Lampung
Jalan Dakwah, ACM Kota Metro selenggarakan Sedekah Mobil Keliling Makan Gratis

Lampung Today.com – Metro Lampung
Dalam bersedekah, seorang Muslim dapat menunaikan sedekahnya dengan berbagai cara, salah satunya sedekah makanan. Disebutkan dalam sebuah hadits, salah satu keutamaan dari sedekah makanan adalah dapat masuk surga melalui pintu khusus.
Hal ini juga yang dilakukan oleh Komunitas Ayo Cinta Masjid ( ACM ) Kota Metro, dengan melakukan Sedekah Makan Gratis yang berlangsung di Pasar Cendrawasih di depan pos security belakang exs Bioskop Nuban, Sabtu ( 02/11/2023).
Tommy Kurniawan selaku Koordinator ACM Kota Metro mengungkapkan, bahwa kegiatan ini sudah berlangsung kesekian kalinya pada setiap akhir pekan yang dilaksanakan di wilayah Kota Metro.
” Kegiatan ini adalah giat rutin dan sudah berjalan selama enam bulan dari komunitas Ayo Cinta Masjid (ACM) Kota Metro, yang di laksanakan setiap hari Sabtu setelah sholat Dzuhur.
Alhamdulillah, kita mempunyai nama, yakni MOBIL KELILING MAKAN GRATIS. Adapun yang menjadi titik lokasi diseputaran Kota Metro dan pada hari ini berlokasi di depan pos security belakang exs bioskop nuban,” ungkap Tommy saat di temui Lampung Today.com. Sabtu sore.
Ditambahkannya, bahwa program mobil keliling makan gratis ini dari ACM Kota Metro, merupakan upaya untuk jalan dakwah serta menebar keberkahan kepada umat di setiap minggunya.
” Kami mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah berdonasi dalam program sedekah mobil keliling makan gratis ini. Untuk jumlah porsi makan di setiap minggunya berjumlah 350 – 400 porsi. Dana untuk kegiatan tersebut didapat dari beberapa donatur komunitas Ayo Cinta Masjid (ACM) serta kawan – kawan di instansi kantor yang ada di Kota Metro. Jikapun ada yang ingin berbagi dan menyisihkan sebagian rezekinya dapat menghubungi ACM Metro. Semoga keberkahan memberi makan sesama umat ini semakin berlipat pahala kebaikannya ,” tutupnya.(zld/mktr)
Apa Kabar Lampung
Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan

Lampung Utara : Upaya mantan Kepala Desa Sabuk Empat, Nandang Zaili untuk mendapatkan kembali barang-barang (aset) yang pernah dibelinya berdasarkan inisiatif dan kebijakannya pribadi semasa menjabat Kepala Desa bertepuk sebelah tangan.
Sekretaris Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, Azromi menyatakan jika mantan Kades (Nandang Zaili) meminta aset-aset yang pernah dibelinya atas inisiatif dan kebijakan dirinya untuk keperluan kantor desa, pihaknya mempersilahkan.
” Tapi, Pak Nandang juga harus bisa membuktikan kalau barang-barang itu, adalah barang-barang yang pernah dibelinya menggunakan uang pribadi,” Katanya, di Balai Desa Desa Sabuk Empat, Selasa (28/11/2023).
Dirinya bersama perangka desa yang lain merupakan aparatur pemerintah desa yang baru dan mengenai aset desa yang mereka ketahui ada di desa itulah milik desa.
” Semua aset desa yang saat ini telah ada di desa tersebut sudah didata dan telah dilaporkan ke PMD sebagai aset desa,” Ucapnya.
Ketika disinggung, apa saja aset desa yang telah terdata? Azromi mengatakan, datanya ada dan sudah di laporkan ke Dinas PMD Lampung Utara pada tahun 2022.
” Bisa lihat data aset yang sudah disampaikan pada tahun 2022,” Tanya Awak Media. Sayangnya, Azromi enggan menunjukan apa saja barang atau aset-aset yang telah terdata tersebut.
Diketahui, Nandang Zaili pernah menjabat Kepala Desa Sabuk Empat dari Tahun 2006 hingga menjelang akhir Tahun 2021. 15 tahun memimpin, sudah begitu banyak yang ditorehkannya demi kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan warga desanya.
Pada tahun 2020, dibawah kepemimpinan Nandang Zaili, Desa Sabuk Empat, mendapat sertifikat Stop Buang Air Besar Sembarangan dari Dinas Kesehatan Lampung Utara. Lalu, ditahun 2018, mendapat penghargaan Desa Sadar Hukum. Penghargaan diberikan atas pembinaan dan pengarahan Bupati Lampung Utara dan juga peran serta masyarakat desa dalam bentuk kesadaran dan kepedulian akan hukum dan menurunnya tingkat kriminalitas. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Acara Penanda tanganan Nota Kesepahaman, Peresmian Desa Sadar Hukum dan Pengukuhan Duta HAM serta Pengarahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu, 12 September 2018.
Dalam kehidupan bermasyarakat pun, Nandang Zaili dikenal ringan tangan terhadap warganya yang sedang mengalami kesulitan atau kesusahan serta membutuhkan pertolongan. Bahkan, dirinya rela merogoh kocek kantong sendiri untuk kemajuan desanya,
Sebelumnya, permintaan soal Aset pernah disampaikan Nandang Zaili mantan Kepala Desa Sabuk Empat kepada aparatur pemerintah desa setempat yang saat ini dipimpin oleh Anita.
“Saya sudah minta dengan baik-baik, aset itu milik saya. Karena itu memakai uang pribadi saya belinya,” Ucap Nandang Zaili pada, Senin (27/11/2023).
Dijelaskan Nandang, permintaan aset yang telah diajukannya bertepuk sebelah tangan. Menurutnya, Kepala Desa Sabuk Empat, Anita meminta dirinya membuktikan jika itu memang miliknya.
“ Waktu itu, (Anita) minta dibuktikan kalau itu aset-aset milik pribadi saya, Kan bisa dilihat dalam APBDesnya, ada nggak aset-aset itu didalamnya. Kita lihat APBDesnya, kita buka bareng-bareng. Kalau enggak ada artinya itu sudah jelas bukan menggunakan anggaran dana milik desa,” Ketusnya.
Persoalan ini, menurut Nandang, pernah ditengahi oleh Camat Abung Kunang, Juni Riardi, bahkqn berita acara tentang aset yang merupakan inisiatif dan kebijakannya sudah dibuat.
” Namun, hingga saat ini Kepala Desa (Anita) itu masih menahan aset-aset miliknya. Saya sekarang ini, minta aset-aset itu dipulangkan. Waktu saya datang sendiri ke Kantor Desa untuk minta aset-aset tersebut, tapi sekarang saya minta aset-aset itu di pulangkan, dipulangkan titik,” Ucapnya dengan nada kesal
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
Kades Sabuk Empat, Kena ‘Tegur’ Bupati Lampura
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
WA Kajari Lampura Di Hacker, Masyarakat Diharap Hati-Hati
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
Mantan Kades Di Lampura Di Zalimi, Perjuangkan Keadilan dan Haknya
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
Animo Masyarakat Lihat Lelang Barang Di Kejari Lampura
-
Apa Kabar Lampung4 minggu ago
Raih Piagam KIF, Lampung Selatan Berhasil Dalam Bidang Pengentasan Kemiskinan
-
Bandar Lampung4 minggu ago
“Ga Bahaya Tah, Korban Dugaan Malapraktik RSIA Restu Bunda Ternyata Lebih Dari Satu
-
Apa Kabar Lampung7 hari ago
Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Siswa Siswi SMPN 25 Nonton Bareng di Bioskop Transmart