Apa Kabar Lampung
Di Duga Pj. Kepala Pekon Negeri Agung Langgar Perbub Tahun 2016
Tanggamus : Dinilai tak sesuai mekanisme adminitrasi dalam organisasi perangkat Desa, Pj Kepala Pekon (Desa) Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Yuzar Jayanegara, dengan sepihak berhentikan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, atas nama Nina Zaliana. Camat Talang Padang, Yulinarti telah menindaklanjutinya dengan melayangkan surat teguran, jika dalam pelaksanaannya masih ada persoalan, maka ranahnya mengarah pada pribadinya (Pj Kakon) itu sendiri dan memang telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) No.11 Tahun 2016. Senin 03 Desember 2018.
Dalam hal ini juga, terindikasi dugaan pemaksaan yang dilakukan Pj Kakon Yuzar Jayanegara, terhadap Nina Zaliana untuk menandatangani surat pemberhentian selaku Kaur Keuangan Pekon setempat, tertanggal 16 November 2018.
Kepada awak media siber/online yang tergabung dalam Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) DPC Kabupaten Tanggamus, Minggu 02 Desember 2018 lalu, Nina Zaliana mengungkapkan, surat yang dikeluarkan Pj Kakon itu tidak sesuai dengan mekanisme yang ada dan alasan yang diberikan oleh Pj Kakon juga tidak profesional dan masuk akal.
Hal ini jelas bahwa, Pj Kakon Yuzar Jayanegara telah berlaku tidak adil dan semena-mena atas jabatan yang di amanahkan.
“Bagi saya, tidak ada masalah jika saya pribadi masih diamanatkan menjabat Kaur Keuangan atau tidak. Akan tetapi, sistem dan cara yang di berlakukan Pj Kakon itu tidak adil dan tidak sesuai mekanisme tatanan organisasi kepemerintahan desa. Terlebih unsur pemaksaan kepada saya, untuk mundurkan diri sebagai Kaur Keuangan Pekon, saya sampaikan kalau mau di pecat, ya pecat saja,”ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Camat Talang Padang, Yulinarti mengaku telah memberikan teguran kepada Pj Kakon terkait, termasuk pihak BHP dan Kaur itu sendiri. Teguran itu telah di layangkan Minggu lalu dan telah dilakukan pembinaan.
“Minggu kemarin sudah saya berikan teguran sebelum Pj Kakon itu dilantik, juga telah diberi pengarahan sebagaimana tugas Kecamatan dalam membina, koordinasi dan mengevaluasi. Namun pelaksaan dibawah diluar hal yang semestinya dilaksanakan, maka hal ini kembali ke ranah pribadinya langsung,”ujar Yulinarti saat di konfirmasikan melalui Via Telephon.
Hal yang dilakukan Pj. Kakon, Camat Talang Padang melanjutkan, telah melanggar Perbup Nomor 11 Tahun 2016. Pj Kepala Pekon itu tidak bisa mengangkat dan memberhentikan aparatur. Masalah ini, BHP-lah yang berkewenangan di Pekon selaku Dewan Pengawas Pekon.
Artinya hal ini sudah urusan pribadi Pj Kakon itu sendiri. Sebab dalam teguran yang dilayangkan sudah jelas, salah satu isi arahan kami bahwa, Kaur tidak bisa diberhentikan.
“Saya tidak pernah membuat Rekomendasi atas hal ini. Saya tahu aturan atas hal ini dengan menerapkan Perbup terkait. Atas hal ini juga, kami telah konsultasikan ke Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab,”pungkasnya.
Diwaktu berbeda, Ketua BHP Negeri Agung, mengaku tidak mengetahu persoalan tersebut dan dirinya belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pj Kakon Yuzar Jayanegara atas diberhentikannya Kaur Keuangan.
Sepengetahuan dirinya, jika memang ada aparat Pekon (Desa) yang menyatakan mengundurkan diri, sebaiknya Pj Kakon tidak serta-merta menyetujuinya. Sebaiknya ditanyakan kembali kepada bersangkutan kesuguhan niat mengundurkan diri.
“Jika hal itu telah dilakukan dan melihat dari keputusan bersangkutan, jika benar mundur diri, maka dilaksanakan rapat. Setelahnya di lakukan pengumuman terbuka guna perekrutan kembali, guna mengisi kekosongan jabatan terkait. Selanjutnya dilakukan penseleksian, yang hasilnya di ajukan kepada pihak Kecamatan,”ujarnya.
Sementara itu, Pj Kakon Negeri Agung, Yuzar Jayanegara, mengaku bahwa soal teguran dari Camat, ada hanya sekali panggilan membahas tentang banyaknya kaur yang mengundurkan diri.
Soal pemberhentian terhadap Kaur Keuangan atas nama Nina Zaliana itu, diakuai belum ada koordinasi dengan Camat. Kaur yang mengundurkan diri ada 3 orang, ketiganya ini di nilai tidak ada kerjasama. Soal proses pengunduran diri mereka, tidak ada tekanan.
“Pada prinsipnya, kita meminta kepada para Kaur lainnya agar dapat kerjasama membangun Pekon Negeri Agung ini,”katanya.
Disisi lain, menanggapi hal ini, Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus, Amroni Abd menyampaikan kritik terhadap sikap Pj Kakon tersebut. Pihaknya menilai, kebijakan atau tindakan yang di ambil Pj Kakon Negeri Agung, terindikasi semena-mena atas jabatan yang di amanatkan dan sesuai mekanisme yang ada, Pj Kakon itu telang mengkesampingkan Perbup No.11 Tahun 2016 serta peraturan pembentukan organisasi perangkat desa.
“Pj Kakon harusnya profesional dalam menjalankan semua program pemerintah. Sekarang ini bukan zamannya lagi main pecat, apa lagi pemecatan dilakukan atas dasar suka tidak suka (like and dislike),”pungkasnya.
Reporter : Iyan
Editor : Red
Apa Kabar Lampung
Kondisi Bangunan di SDN 01 Pagar Lampura Menyedihkan, Kemana Anggaran Dana Bos?
Lampung Utara : Sekolah Dasar Negeri 01 Pagar Kecamatan Blambangan Pagar, Akses Pintu Gerbang Masuk kabupaten Lampung Utara, terdapat kondisi beberapa ruangan sangat memprihatinkan, Rabu (11/09/2024)
Dari pantauan media ini saat berkunjung ke lokasi, terdapat suatu bangunan atap ruangan plafon yang rusak parah sehingga ruangan tersebut tidak digunakan, dan ruangan kelas 6 SD terdapat jendela jendela kelas yang pecah, Wc sekolah untuk anak-anak jarang digunakan karena Kotor, bangunan dinding sekolah sudah banyak yang pudar karena sudah lama tidak Di Cat,
Sayangnya kepala sekolah SDN 01 Pagar Soleha, saat Ingin di konfirmasi tidak ada diruang kerjanya.
” ibu kepsek lagi rapat dinas pendidikan, jadi hari tidak masuk kantor,” Kata salah satu guru ketika ditemui disalah satu ruangan di SD tersebut.
Sementara, menurut Dessy selaku dewan guru menjelaskan, dengan kondisi sekolah seperti ini gerbang nya pintu masuk kabupaten Lampung Utara, salah satu penunjang sarana dan prasarana yang pastinya sangat memprihatinkan dengan kondisi sekolah seperti ini.
” Maunya dari dinas pendidikan lebih diperhatikan lagi, apalagi inikan sekolah negeri,” Ucapnya.
Saat ditanyai terdapat bangunan kerusakan yang cukup berat,Desy mengungkapkan,ruangan tersebut memang sudah lama tidak digunakan, untuk sarana Prasarana WC juga memang ruangannya sempit jadi memang jarang digunakan,
Salah satu murid kelas 6 SD saat diwawancarai mengatakan, sangat prihatin pak dengan kondisi sekolah yang tidak layak pakai, dari jendela kaca yang pecah saja sudah setahun lebih tidak digant.
” Saya berharap untuk atap atap sekolah dan bangunan yang rusak agar segera diperbaiki oleh pemerintah, Agar kegiatan belajar mengajar kami dapat lebih nyaman lagi kedepannya,” Harap Siswa tersebut.
(Jul)
Apa Kabar Lampung
Nanang Ermanto Serahkan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Sidowaluyo
LAMPUNG SELATAN, LTD : Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meresmikan hasil bedah rumah program Swasembada Rumahku milik warga Desa Sidowaluyo, Sidomulyo.
Peresmian itu ditandai dengan pengguntingan pita dan penyerahan kunci rumah secara simbolis dari Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto kepada Paino (44), pemilik rumah.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, Swasembada Rumahku merupakan program prioritas Pemkab Lampung Selatan dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrem.
“Alhamdulillah ya pak, ini rumahnya sudah selesai dibangun. Sekarang bisa ditempati dengan nyaman bersama keluarga. Semoga rumahnya membawa berkah, membawa kebahagiaan,” kata Nanang.
Sementara, Paino, warga Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo ini, mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih atas kepedulian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Alhamdulillah pak, kami saat ini sudah memiliki rumah yang layak untuk dihuni. Impian saya tercapai pak, terima kasih atas bantuannya dan terima kasih banyak,” kata Paino.
(Kmf/Ko)
Apa Kabar Lampung
Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Razia Gabungan dalam rangka P4GN bersama BNNP, TNI, dan POLRI
BANDAR LAMPUNG—Kadivpas Kanwil kemenkumham ampung, bapak Kusnali beserta kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Bapak Ade Kusmanto dan jajaran melaksanakan kegiatan Razia Gabungan Bersama BNNP, Polri dan TNI.
Kegiatan ini guna melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan komitmen ‘Zero Halinar’ atau tidak adanya Handphone, Pungli dan Narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Bandar Lampung, Kegiatan razia gabungan ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP), Komando Rayon Militer (Koramil) Tanjung Bintang Lampung Selatan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jati Agung.
Kegiatan Razia dilakukan di Blok Hunian A,B,C,D dan E pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan dilanjutkan dengan test urine secara acak WBP di tiap blok hunian.
Setelah dilakukan penggeledahan di sejumlah Blok Hunian warga binaan, Kadivpas menegaskan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkoba dan hasil pemeriksaan urine seluruhnya negatif. Kegiatan ini harus terus dilaksanakan, guna menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung
-
Today Criminal4 minggu ago
Penipu Online Di Bandar Lampung Dibekuk, Modusnya Pura Pura Jualan di Marketplace Face Book
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Deklarasi Pembubaran JI (Jamaah Islamiyah) Wilayah Lampung Didampingi Langsung Densus 88 Anti Teror Polri
-
Bandar Lampung2 hari ago
Demi Melatih Komunikasi, Walikota Bandar Lampung Berterimakasih Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat
-
Metro2 minggu ago
Sabet 34 Medali, Siswa/si MA Darul A’mal Metro Juara Olimpiade Sains Kemerdekaan Indonesia (OSKI) 2024
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Putusan MK Nomor 60 Bolehkan Parpol Non Parlemen Usung Bakal Calon, Berikut Prediksi Peta Politik di Lamsel
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Eks Anggota (JI) Jama’ah Islamiyah, Deklarasi Ikrar Setia Kepangkuan NKRI
-
Today Criminal2 minggu ago
Polresta Bandar Lampung Bongkar Peredaran Rokok Tanpa Cukai, Sita Puluhan Ribu Batang Rokok
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Dendi Albar Himbau Pengurus DPD dan DPC GRIB Jaya Lampung Tetap Tenang, Pelantikan Tinggal Hitungan Hari