Connect with us

Apa Kabar Lampung

Tidak Sesuai Isi Perjanjian, Pedagang Pasar Pekalongan Tolak Pembangunan Los Pasar

Avatar

Published

on

Lampung Timur : Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Pekalongan Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur kembali lakukan penolakan pembuatan los pasar yang di duga tidak sesuai dengan ukuran, Kamis (13/12/2018).

Pengacara Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Pekalongan Yuriansah mengatakan bahwa pengerjaan los tersebut memang tidak sesuai dengan isi surat perjanjian awal antara pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamtim dengan pedagang.

Menurut Yuriansyah, bantuan los dari pemerintah untuk para pedagang memang sangat baik, namun sangat di sayangkan jika pembuatan los tersebut tidak sesuai dengan surat perjanjian awal.

” Kami tidak menyalahkan pihak rekanan, apa yang telah di berikan pemerintah untuk pedagang sangat baik, akan tetapi yang kita perihatinkan ialah nasib para pedagang yang di janjikan oleh pemerintah untuk menempati los 2×1,5 meter aakan tetapi kenyataannya mendapatkan los ukuran 1×1,5,”sebutnya.

Dikatakannya, ukuran tersebut tentu tidak dapat di gunakan untuk berjualan, mengingat jumlah barang atau sayuran yang akan di jual tidaklah sedikit.

“Tadi saya dan para pedagang sudah mencoba meletakan barang dagangan ternyata memang benar, barang atau sayuran tidak muat,”ujarnya.

Lanjutnya, pemerintah sendiri telah menginstruksikan para pedagang untuk berjualan di los yang telah di sediakan di dalam gedung, dan tidak di perbolehkan lagi untuk berjualan di area belakang gedung.

“Pedagang menolak untuk berjualan di los yang telah di sediakan, namun berjualan di belakang gedung tidak di perbolehkan bila gedung tersebut telah selesai di kerjakan. Jadi bagaimana nasib para pedagang ini untuk mencari nafkah, untuk biaya sekolah anak-anaknya,”ucapnya lagi.

Dilain pihak, Kepala Bidang Pasar Disperindag Edi Susilo mengatakan, proyek pembangunan tersebut sudah benar dan harus di sesuaikan dengan pengerjaannya. Namun soal adanya surat perjanjian antara pedagang dengan pihak Disperindag tersebut merupakan perjanjian lama, kendati baru di sepakati pada bulan September 2018 ini.

“Itu kontrak lama (dalam surat perjanjian), kalau ini (los yang sedang di buat) belum ada kontraknya. Nanti status bangunan ini milik Kementerian Perdagangan, nanti setelah selesai kemudian di hibahkan kepada Pemerintah Kabupaten, baru itu kami membuat kontrak dengan pedagang sesuai yang ditempati plus kami menarik retribusi sewa,” terangnya.

Di tambahnya, hasil pendataan jumlah pedagang yang bakal menempati los mencapai ratusan pedagang, dengan jumalah tersebut pihaknya berupaya untuk membantu agar semu pedagng yang telah terdata dapat berjualan, selain itu, minimnya agaran yang di berikan serta lahan pasar juga menjadi persoalan.

“Pada tanggal 3-8 Agustus saya sudah sosialisai dengan pedagang, saya katakan ke pedagang bahwa keterbatasan lahan, keterbatasan dana serta banyaknya pedagang yang harus di akomodir, dengan jumlah 292, maka tidak di buat ukuran 2×1,5 meter tapi di buat 1,5×1,5 meter,”tandasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Menurut Lastri, Perjanjian awal yang di sepakati oleh Disperindag Lamtim bersama para pedagang bahwa los yang bakal di buat berukuran 2 X 1,5 Meter, namun setelah pembangunan los tersebut berjalan sudah tampak bahwa ukuran tersebut tidak sesuai.

“Setelah di buat kok ukurannya satu meter kali satu setengah (1X1,5), berarti ini tidak sesuai dengan perjanjian yang sudah di sepakati bersama. Kalau seperti ini tentunya kami menolak los yang di buat oleh pemerintah,”tegas Lastri di dampingi puluhan pedagang lainnya, Senin (10/12/2018).

Sejumlah pedagang pasar tradisional Pekalongan ini pun mengancam tidak akan berjualan sebelum los-los tersebut di bongkar dan di buat ulang sesuai dengan ukuran dalam perjanjian.

“Kami meminta supaya los yang telah jadi di bongkar lagi, kalau tidak kami sepakat untuk tidak berjualan di dalamnya,”seru para pedagang yang datang dari kalangan emak-emak.

Untuk di ketahui, Surat perjanjian sewa los ini telah di tanda tangani oleh kepala Dinas Perindag Lamtim Rosdi pada tanggal 03 September 2018.

Reporter : Mandra
Editor : Red

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Apa Kabar Lampung

Kades Pengaringan Bagikan BLT DD Dan Hewan Ternak, Camat ; Beri Jempol

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Pemerintah Desa Pengaringan Kecamatan Abung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa !BLT-DD) tahap pertama dan Hewan Ternak Tahun 2024 dalam Bidang Ketahanan Pangan yang bersumber dari anggaran Dana Desa, Kamis (18/4/2024).

Kegiatan dihadiri langsung Camat Abung Barat, Lampung Utara, Firmansyah, SE.,MM., Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi beserta perangkat Desa, Babinsa Serka Hilaludin, Babinkamtibmas Brigadir I Made Ardy Fredyanta, dan pendamping Desa serta masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Pengaringan.

Untuk pemberian hewan ternak berupa Sapi jenis Limosin, pemerintah Desa telah menggelontorkan dana sekitar Rp. 144 juta untuk pembelian 12 ekor sapi Limosin jantan dan betina untuk 12 warga Desa Pengaringan. Sedangkan BLT DD selama 3 bulan yang diperuntukkan 50 KPM. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pengaringan.

Menurut Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi, pembagian hewan ternak sapi kepada masyarakat untuk menunjang ekonomi kerakyatan agar perekonomian masyarakat menjadi lebih baik dalam rangka mendukung pemerintah pusat mengentaskan kemiskinan.

” Untuk sementara ini Sapi Limosin yang baru datang berjumlah tiga (3) ekor, Satu jantan dan dua betina. Persyaratan untuk penerima Sapi harus menyediakan Kandang dan siap bertanggung jawab,” Ucap Sarkasi.

” Saya berharap ini terus bergulir dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Pengaringan,” Imbuhnya.

Sedangkan, untuk BLT DD selama 3 bulan, Sarkasi berharap masyarakat penerima dapat menggunakan bantuan BLT DD sebaiknya.

” Belanjakan sesuai peruntukan dan penggunaanya,” Pesan Sarkasi.

Sementara, Camat Abung Barat, Firmansyah, SE.,MM., menyampaikan apresiasi dan memberikan dua jempol kepada Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi dan aparatur desanya yang terus melakukan terobosan dalam memanfaatkan bantuan Pemerintah untuk membangun Kesejahteraan Masyarakatnya dalam mendukung Pengentasan Kemiskinan.

” Pergunakan bantuan hewan ternak dengan baik agar dapat bergulir bantuannya kepada warga yang lain. Semoga Desa Pengaringan dapat menjadi Desa Sentra Ternak, sehingga dapat menjadi percontohan bagi Desa-Desa lain dalam membangun Kesejahteraan Masyarakatnya,” Katanya.

” Dan gunakan BLT DD sebaik-baiknya pada kebutuhan yang diperlukan. Saya baru itungan hari di Kecamatan Abung Barat, saya berpesan untuk masyarakat agar segera lapor kepadanya jika mendapati hal-hal yang tidak benar di Kecamatannya,” Tambahnya.

Prosesi berlangsungnya penyerahan sapi berlangsung sangat mendebarkan. Lantaran salah satu sapi pejantan sempat sedikit tidak tenang alias liar, tidak seperti dua sapi betina yang sudah diturunkan dari mobil pengangkut. Namun, berkat kesigapan sang pembawa sapi dan masyarakat, akhirnya Sapi tersebut dapat dikendalikan tidak berbuat hal-hal yang tidak diinginkan.

Usai kegiatan penyerahan sapi, Adzan Dzuhur pun berkumandang, di salah satu masjid yang tidak jauh dari lokasi penyerahan Sapi Limosin. Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi pun langsung mengajak Camat Firmansyah, dan Babinsa Serka Hilaludin dan Brigadir I Made Ardy Fredyanta beserta masyarakat untuk menunaikan sholat Dzuhur berjamaah.

” Ini Rahmat dari Allah SWT, yang memudahkan urusan kita hari ini. Adzan telah tiba, mari kita sholat dlu,” Ajak Sarkasi.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Akrab, Nanang Ermanto Halal Bihalal Marga Legun Kebandaran Way Urang

Avatar

Published

on

Lampung Selatan, Lampungtoday – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, menghadiri acara silaturahmi dan halalbihalal Marga Legun Kebandaran Way Urang Kalianda, Rabu (10/4/2024).
Bertempat di Lamban Balak Marga Legun, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, halalbihalal dihadiri Pangikhan Sangun Khatu Ya Bandakh II dan putrinya Ruby Chairani Syiffadia yang juga anggota DPR RI terpilih Dapil Lampung 1.

Adapun halalbihalal tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan baik antar jajaran pemerintah daerah maupun para tokoh adat Marga Legun.
Bupati Nanang mengatakan, bulan Syawal yang disemarakkan kegiatan halalbihalal merupakan momentum pengingat dan penebus rasa kekhawatiran apabila memiliki kesalahan terhadap orang lain.
“Setelah sebulan menjalani puasa, kita tiba dihari kemenganan Idulfitri dengan silaturahmi dan halalbihalal ini. Harapannya kita dapat kembali suci dan fitri,” ucap Nanang.

Tradisi halalbihalal, yang biasanya menjadi kegiatan tahunan, juga menjadi wadah untuk memperkuat habluminannas, dimana setiap individu diingatkan akan kewajiban saling membantu dan memaafkan.
“Melalui halalbihalal, kita tidak hanya mempererat tali silaturahmi, tetapi juga meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta melakukan muhasabah diri untuk meminimalisir kesalahan,” ujar Nanang. (Kmf/rls)
Continue Reading

Apa Kabar Lampung

THR ANS dan THLS Pemkab Lamsel Cair Hari Ini

Avatar

Published

on

Lampung Selatan, Lampungtoday : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) atau honorer cair hari ini, Rabu (27/3/2024).
Hal itu ditandai penyerahan THR secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada perwakilan ASN dan THLS di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
Nanang menyampaikan, pemberian THR Idulfitri 1445 Hijriah bagi ASN merupakan amanat yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Aparatur negara tersebut antara lain, pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara. Namun, tidak untuk tenaga honorer.
“Pemberian tunjangan keagamaan untuk THLS (honorer) merupakan kebijakan dari Pemkab Lampung Selatan dengan melihat kemampuan keuangan daerah,” kata Nanang Ermanto.
Oleh karena itu, Nanang berpesan kepada seluruh pegawai, agar THR Idulfitri 1445 Hijriah dapat dipergunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan.
“Ini kewajiban pemerintah daerah yang diharapkan seluruh pegawai. Maka, pemerintah itu harus siap. Alhamdulillah, kita bisa menjalankan amanat Undang-Undang,” ujar Nanang.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin menyampaikan, bahwa THR Idulfitri 1445 Hijriah bagi ASN dan THLS di 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang dalam proses pencairan.
Wahidin Amin menyebut, besaran THR (Gaji 14) yang diterima oleh ASN sesuai dengan gaji yang diterima pada bulan Maret 2024. Sedangkan, THR untuk THLS sebesar Rp500.000.
“Semua (proses) sudah diserahkan kepada pihak Bank Lampung. Seluruh ASN dan THLS tinggal menunggu payroll,” ujar Wahidin Amin. (Kmf/ko)
Continue Reading

Trending