Apa Kabar Lampung
Tidak Sesuai Isi Perjanjian, Pedagang Pasar Pekalongan Tolak Pembangunan Los Pasar
Lampung Timur : Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Pekalongan Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur kembali lakukan penolakan pembuatan los pasar yang di duga tidak sesuai dengan ukuran, Kamis (13/12/2018).
Pengacara Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Pekalongan Yuriansah mengatakan bahwa pengerjaan los tersebut memang tidak sesuai dengan isi surat perjanjian awal antara pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamtim dengan pedagang.
Menurut Yuriansyah, bantuan los dari pemerintah untuk para pedagang memang sangat baik, namun sangat di sayangkan jika pembuatan los tersebut tidak sesuai dengan surat perjanjian awal.
” Kami tidak menyalahkan pihak rekanan, apa yang telah di berikan pemerintah untuk pedagang sangat baik, akan tetapi yang kita perihatinkan ialah nasib para pedagang yang di janjikan oleh pemerintah untuk menempati los 2×1,5 meter aakan tetapi kenyataannya mendapatkan los ukuran 1×1,5,”sebutnya.
Dikatakannya, ukuran tersebut tentu tidak dapat di gunakan untuk berjualan, mengingat jumlah barang atau sayuran yang akan di jual tidaklah sedikit.
“Tadi saya dan para pedagang sudah mencoba meletakan barang dagangan ternyata memang benar, barang atau sayuran tidak muat,”ujarnya.
Lanjutnya, pemerintah sendiri telah menginstruksikan para pedagang untuk berjualan di los yang telah di sediakan di dalam gedung, dan tidak di perbolehkan lagi untuk berjualan di area belakang gedung.
“Pedagang menolak untuk berjualan di los yang telah di sediakan, namun berjualan di belakang gedung tidak di perbolehkan bila gedung tersebut telah selesai di kerjakan. Jadi bagaimana nasib para pedagang ini untuk mencari nafkah, untuk biaya sekolah anak-anaknya,”ucapnya lagi.
Dilain pihak, Kepala Bidang Pasar Disperindag Edi Susilo mengatakan, proyek pembangunan tersebut sudah benar dan harus di sesuaikan dengan pengerjaannya. Namun soal adanya surat perjanjian antara pedagang dengan pihak Disperindag tersebut merupakan perjanjian lama, kendati baru di sepakati pada bulan September 2018 ini.
“Itu kontrak lama (dalam surat perjanjian), kalau ini (los yang sedang di buat) belum ada kontraknya. Nanti status bangunan ini milik Kementerian Perdagangan, nanti setelah selesai kemudian di hibahkan kepada Pemerintah Kabupaten, baru itu kami membuat kontrak dengan pedagang sesuai yang ditempati plus kami menarik retribusi sewa,” terangnya.
Di tambahnya, hasil pendataan jumlah pedagang yang bakal menempati los mencapai ratusan pedagang, dengan jumalah tersebut pihaknya berupaya untuk membantu agar semu pedagng yang telah terdata dapat berjualan, selain itu, minimnya agaran yang di berikan serta lahan pasar juga menjadi persoalan.
“Pada tanggal 3-8 Agustus saya sudah sosialisai dengan pedagang, saya katakan ke pedagang bahwa keterbatasan lahan, keterbatasan dana serta banyaknya pedagang yang harus di akomodir, dengan jumlah 292, maka tidak di buat ukuran 2×1,5 meter tapi di buat 1,5×1,5 meter,”tandasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Menurut Lastri, Perjanjian awal yang di sepakati oleh Disperindag Lamtim bersama para pedagang bahwa los yang bakal di buat berukuran 2 X 1,5 Meter, namun setelah pembangunan los tersebut berjalan sudah tampak bahwa ukuran tersebut tidak sesuai.
“Setelah di buat kok ukurannya satu meter kali satu setengah (1X1,5), berarti ini tidak sesuai dengan perjanjian yang sudah di sepakati bersama. Kalau seperti ini tentunya kami menolak los yang di buat oleh pemerintah,”tegas Lastri di dampingi puluhan pedagang lainnya, Senin (10/12/2018).
Sejumlah pedagang pasar tradisional Pekalongan ini pun mengancam tidak akan berjualan sebelum los-los tersebut di bongkar dan di buat ulang sesuai dengan ukuran dalam perjanjian.
“Kami meminta supaya los yang telah jadi di bongkar lagi, kalau tidak kami sepakat untuk tidak berjualan di dalamnya,”seru para pedagang yang datang dari kalangan emak-emak.
Untuk di ketahui, Surat perjanjian sewa los ini telah di tanda tangani oleh kepala Dinas Perindag Lamtim Rosdi pada tanggal 03 September 2018.
Reporter : Mandra
Editor : Red
Apa Kabar Lampung
Tinjau Pelaksanaan MBG di Kota Metro, Mirza Bangga Ada Pekerja Disabilitas
Metro : Hari ini Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal meninjau Pelaksanaan Program Unggulan Prabowo-Gibran yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Metro yang dipusatkan di beberapa sekolah diantaranya TK Negeri Pembina Metro Pusat, SDN 7 Metro Pusat, dan SMKN 2 Metro.
Dilokasi berlangsungnya makan bergizi gratis itu Mirza menyaksikan langsung pendistribusian sekaligus melihat betapa lahapnya para pelajar tersebut menyantap makanan yang di sediakan.
Tak hanya itu Mirza juga meninjau Persiapan Dapur MBG (SPPG) dengan kru memasak lebih dari 50 tenaga kerja lokal untuk melayani 3000an siswa/anak sekolah.
Disela-sela kunjungannya Mirza mengaku senang dimana dapur MBG dapat secara tidak langsung dapat menyerap tenaga kerja local dan memperkerjakan komunitas disabilitas. Hal ini tentunya menjadi dampak positif Program MBG Presiden Prabowo yang secara nyata memberikan lapangan kerja. Lapangan kerja hari ini adalah salah satu tantangan besar di Provinsi Lampung.
Semangat kolaborasi juga tercermin di Kota Metro. Pelibatan masyarakat pertanian yang tergabung dalam HKTI, TNI, Polri, kalangan UMKM, komunitas, dan masyarakat lokal. Dan yang juga sangat membanggakan adalah pengolahan sampah baik produksi dan sisa makanan sudah dipersiapkan dengan baik melalui Bank Sampah. Food waste dan sampah sisa makanan akan diolah menjadi maggot yang bermanfaat untuk pupuk dan pakan ternak. Ini adalah semangat kolaborasi hulu hingga hilir yang bisa menjadi contoh bagi pelaksanaan program MBG di kabupaten/kota lain.
Mirza bersyukur bahwa pelaksanaan awal program MBG Prabowo-Gibran ini menunjukkan kemanfaatan luar biasa, yakni:
* Makanan yang bergizi untuk anak-anak kita di sekolah. Sekaligus meringankan beban orang tua.
* Menyerap Lapangan Kerja tidak hanya masyarakat umum namun juga kaum disabilitas secara inklusif.
* Dampak ekonomi, terutama untuk masyarakat sekitar dan UMKM dalam rangka memasok bahan baku.
* Semangat kolaborasi dan kerjasama elemen di masyarakat sekitar, baik TNI, Polri, Ormas, ormas, dan komunitas disabilitas.
* Praktik Circular Economy dengan Pemanfaatan food waste (sampah makanan) menjadi maggot yang berguna bagi pertanian dan peternakan.
Semoga dengan modal hal-hal baik tersebut, kedepan Program MBG semakin baik dan secara bertahap terlaksana lancar dan menyuluruh di seluruh Provinsi Lampung. Demi Lampung Maju, dan terwujudnya cita-cita Indonesia Emas 2045.
Apa Kabar Lampung
PHK Sepihak, Eks Karyawan PT. FMP Tuntut Hak Selama Bekerja
Katibung, Lampungtoday – Buntut diberhentikan sepihak oleh Perseroan Terbatas (PT) Fortune Megah Perkasa (FMP), pada Jumat (15/12/2023) silam, 13 orang mantan karyawan yang bekerja selama puluhan tahun, mengaku belum mendapat pesangon dan selama bertugas di berikan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Saat di konfirmasi, Ade Irawan (37) salah seorang mantan karyawan meminta haknya selama bekerja yang belum dipenuhi oleh pihak perseroan terbatas yang bergerak di bidang budidaya penggemukan sapi (Feedlot) yang terletak di Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
“Kami meminta hak kami sepenuhnya, baik pesangon maupun gaji kami selama ini yang di berikan dibawah UMP untuk di cukupi, sudah 1 tahun lebih belum ada kejelasan,” ujarnya.
Setelah melalui beberapa kali negoisasi, lanjut Ade, namun tak kunjung menemukan titik terang, diharapkan pihak perusahaan memberikan apa yang sudah menjadi hak karyawan sepenuhnya.
“Kami hanya meminta hak kami, apa yang seharusnya menjadi milik kami, jika hak kami tidak dipenuhi kami akan tempuh jalur hukum, dan kepada instansi terkait jika hak kami belum ataupun tidak terpenuhi dimohon tidak lagi memberikan izin produksi kembali atau di tutup selamanya,” ungkapnya.
“Dari 13 orang karyawan yang di PHK ini terendah bekerja selama 16 tahun dan terlama selama 22 tahun, hingga saat ini hanya mendapat angin surga, dan kami berharap semua tuntutan yang seharusnya menjadi hak kami dipenuhi,” tutupnya.
Saat di konfirmasi, HRD-GA Manager PT. FMP, Arby Syarbiny Hidayat, tidak menampik perihal pemecatan terhadap 13 orang karyawan tersebut, namun dirinya berdalih pemecatan tersebut dikarenakan tidak ada yang bisa dikerjakan.
“Itu bukan di PHK semena-mena, karena tidak ada kerjaan, sebetulnya sudah mau di selesaikan pak, kita berbuat sesuatu itu terhadap karyawan itu role nya bener pak, namun ada kendala sedikit ada yang terima ada yang tidak,” katanya. Jumat (3/1/2025).
HRD-GA Manager di PT. FMP milik Ali Duppa, yang notabene nya suami dari Anggota DPR RI periode 2024-2029 tersebut menjelaskan, permasalahan tersebut telah di putuskan oleh pendamping hukum dari para pekerja di hadapan Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) di Bumi Khagom Mufakat itu.
“Saat ini bos sedang meeting untuk menyelesaikan permasalahan temen-temen yang di feddlot Lampung, kita ngerti lah itukan kemanusiaan, bukan berarti itu tidak di selesaikan, kita juga punya etikad baik,” ulasnya.
“Dalam waktu dekat ini mereka akan di undang secara persuasif bagaimana baiknya, kita akan memberikan pesangon kusus masing-masing pekerja, semua kita bereskan secara kekeluargaan, maksimal dan juga tidak ada yang semena-mena seperti itu,” tutupnya. (Red)
Apa Kabar Lampung
Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Bupati Nanang Tekankan Pentingnya Edukasi Anti Korupsi Sejak Dini
LAMPUNGSELATAN, LTD : Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menggelar serangkaian kegiatan bertemakan “Bersama Lawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.
Kegiatan yang juga dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Senin (9/12/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina berharap, momentum Hakordia 2024 dapat menjadi stimulus bersama dalam berkomitmen mencegah dan memerangi korupsi pada level manapun.
“Penegakan korupsi dalam tindak pidana korupsi perlu dilaksanakan secara sistemik, holistik dan integratif. Dimana, diperlukan kolaborasi, sinergi dan keterpaduan antara proses pencegahan dan penindakan,” kata Afni Carolina.
Sebagai bagian dari upaya menyebarkan kesadaran anti korupsi, lanjut Afni Carolina, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga menyelenggarakan lomba video kreatif anti korupsi yang ditujukan kepada siswa-siswi tingkat SMP.
Lomba ini diharapkan menjadi media untuk memperkenalkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab kepada generasi muda melalui cara yang kreatif dan menarik.
“Lomba video anti korupsi dengan tema Membangun Semangat Anti Korupsi Sejak Dini, diperuntukkan untuk pelajar SMP se-Kabupaten Lampung Selatan. Seluruhnya ada 48 sekolah yang ikut berpartisipasi,” ujar Afni Carolina.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga melaksanakan Penyuluhan Hukum tentang Penyimpangan Dalam Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintahan.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto juga menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dan edukasi anti korupsi sejak dini. Menurutnya, pendidikan mengenai bahaya korupsi harus dimulai dari tingkat keluarga hingga sekolah.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang melibatkan siswa-siswi SMP untuk memberikan edukasi tentang anti korupsi, membuat fundamen integritas kedepan yang lebih baik lagi,” ujar Nanang.
Nanang juga menyampaikan, pencegahan korupsi tidak bisa hanya dilakukan melalui penindakan. Tetapi, juga harus membangun karakter anak agar tumbuh menjadi generasi yang jujur, berintegritas, dan memiliki moral yang kuat.
“Mudah-mudahan harapan kedepan, ini membuat kita semakin kuat untuk berkomitmen bersama-sama melawan korupsi. Terutama dalam mendidik anak kita agar mempunyai calon pemimpin yang kita idam-idamkan, punya nilai integritas tinggi,”kata Nanang.
Diketahui, pemenang perlombaan video anti korupsi, Juara I diraih SMP Negeri 3 Kalianda, Juara II diraih SMP Negeri 6 Natar, dan Juara III diraih SMP Negeri 3 Palas. Para pemenang mendapatkan piala, sertifikat, uang pembinaan serta souvenir dari Bank Mandiri Kalianda. (Kmf/Ko)
-
Lampung Selatan2 minggu ago
Oknum Camat Jati Agung Diduga Ikut Serta Menandatangani Izin Water World Lampung
-
ISTIMEWA1 minggu ago
Merasa Benar Bela Anak Buahnya,Camat Kemiling ‘Dipentung’ Disperkim
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Lurah Beringin Raya Serahkan Penanaman Tiang Fiber Optik (FO) Yang Diduga Belum Berizin Kekaling Dan Rt
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kelas I Bandar Lampung
-
Lampung Selatan2 minggu ago
Diduga Camat Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Mainkan Sisa Anggaran Jati Agung FAIR Dan Musrenbang Bulan Februari 2024
-
Lampung Selatan2 minggu ago
Lapor Pak Bupati,Hari Pertama Kerja Pasca Tahun Baru,Kantor Kecamatan Jati Agung Sepi Pegawai
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Fredi Saputra (Alm) Bukan Anak Genk Motor,Melainkan Andalan Hadroh dan Futsal di SMPN 25 Kota Bandar Lampung
-
ISTIMEWA1 minggu ago
Warga Way Hui Minta Pendampingan Tokoh Masyarakat Dang Ike Terkait Sengketa Lahan