Apa Kabar Lampung
Catatan Pergantian Tahun Persatuan Wartawan Indonesia

Jakarta, newskabarindonesia.com : Hajatan nasional yang sangat menentukan bagi perjalanan bangsasudah di depan mata. Tahun depan, kita akan memilih pemimpin untuk 5 tahun ke depan. Bukan hanya pemilihan presiden-wakil presiden yang kita hadapi, melainkan juga pemilihan legislatif secara serentak.
Dalam suasana yang seperti ini, penting sekali untuk saling mengingatkanagar sebagai sesama komponen bangsa, kita terus menjaga semangat persaudaraan dan semangat kerukunan. Berbeda pilihan boleh, berbeda pandangan politik wajar wajar saja.Namun yang paling penting adalah bagaimana tetap menjaga toleransi, kebersamaan dan semangat saling menghormati dalam perbedaan itu.
Semua unsur masyarakat mesti memberikan andil untuk menjaga suasana kemasyarakatan yang tenang, guyup dan kondusif. Tanpa terkecualikomunitas pers nasional. Kepada rekan-rekan wartawan di seluruh Indonesia, mari kita bersama-sama menjaga agar ruang publik media menjadi ruang yang mencerahkan masyarakat dan mendinginkan suasana. Mari kita jaga agar ruang media tidak menjadi ruang provokasi dan ruang pecah belah masyarakat. Teman teman wartawan menjadi andalan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, dengan senantiasa menampilkan pemberitaanyang berkualitas, obyektif dan independen. Media-massa jurnalistik seyogyanya tidak terseret dalam perkubuan politik, berada di tengah tengah untuk mendampingi masyarakat di kala suasana politik semakin menghangatbelakangan ini.
Hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan oleh komunitas pers nasional adalah masalah bangsa ini bukan hanya pemilu dan pergantian kepemimpinan nasional.
Bangsa Indonesia memiliki masalah serius yang lain: korupsi, pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, kelestarian alam, toleransi antar umat beragama, penanganan bencana dan lain-lain. Jangan sampai karena hiruk-pikuk penyelenggaraan pemilu, kita menjadi abai terhadap masalah-masalah tersebut. Jangan sampai karena terlalu bersemangat mendiskusikan dan mewacanakan suksesi kepemimpinan nasional, komitmen pers menjadi mengendur terhadap persoalan-persoalan bangsa tersebut.
Salah satu masalah yang mengemuka dalam kehidupan pers Indonesia tahun 2018 adalah independensi dan imparsialitas media massa terhadap partai politik dan kandidat presiden/wakil presiden.
Kita tidak dapat menutup mata dari fakta bahwa beberapa pemilik media secara terbuka dan dengan kesadaran diri terjun ke dunia politik, dengan menjadi pemimpin partai politik atau menjadi simpatisan dari kandidat tertentu. Tentu saja, terjun ke dunia politik adalah hak setiap orang, termasuk para pemilik media. Namun persoalannya di sisi lain UU Pers menyatakan pers pertama-tama adalah institusi sosial.
Dalam kedudukannya sebagai institusi sosial, pers mesti mengedepankan nilai-nilai dan kepentingan publik di atas kepentingan apa pun dan siapa pun. Oleh karena itu, secara etis dan normatif, dalam kaitannya dengan agenda suksesi kepemimpinan nasional, setiap institusi media mestibersikap independen dan mengedepankan kepentingan-kepentingan bersama.
Terkiat dengan peran pers yangsangat strategis dan menentukan tahun2019, serta dalam konteks persoalanbangsa secara lebih luas, pad akhir tahun ini, PWI menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Di tengah-tengah perkembangan politik yang berjalan sangat dinamis, di mana kekuatan-kekuatan politik bersaing satu sama lain dalam pencitraan diri, penggalangan opini publik dan mobilisasi politik, selalu ada kemungkinan bahwa masyarakat akan memilih “kucing dalam karung”.
Memilih para pemimpin karena sekedar harus berpartisipasi dalam pemilu tanpa mengetahui terlebih dahulu kualitas para pemimpin tersebut. Dalam hal ini, persmesti memberikan pendampingan kepada masyarakat. Pers mesti berperan menyediakan informasi dan wacana yang dibutuhkan masyarakat untuk mengenali kelebihan dan kekurangan para Calon Presiden atau Wakil Presiden, Calon Anggota DPD, Calon Anggota DPR RI, Calon Anggota DPRD I dan CalonAnggota DPRD II, tetapi dengan tetap semangat independen dan profesional. Pers menyajikan informasi tentang para kandidat, tetapi memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri pilihan politiknya.
2. Pemilu 2019 adaah pemilusangat kompleks sekaligus rawan. Di bilik suara, kita berhadapan langsung dengan 5 kartu suara yang berbeda. Ada sekitar 20.500 kursi yang diperebutkan oleh lebih dari 300 ribu kandidat. Akan ada 850 ribu TPS dengan total 5.000.000 panitia pemungutan suara. Banyak sekali informasi yang mesti diketahui masyarakat tentang proses persiapan pemilu, pemungutan suara, kandidasi dan lain-lain.
Fakta menunjukkan, hingga hari ini sosialisasi tentang berbagai hal ini masih belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hal ini menimbulkan kerawanan mengingat semakin dekatnya penyelenggaraan pemilu. Dalam hal ini, pers perlu diingatkan agar turut berperan dalam sosialisasi tentang tahap-tahap dan tata cara pemilu. Sebagaimana telah terbukti, media massa adalah saluran komunikasi dan informasi yang utama di Indonesia hari ini.
Jangan sampai, pers terus-menerus hanya berkutat dengan isu persaingan capres-cawapres dan mengesampingkan pemilihan legislatif. Jangan sampai pers terlalu sibuk dengan kontroversi tentang persaingan antar kandidat sehingga melupakan pentingnya pemberitaan tentang proses-proses penyelenggaraan pemilu.
3. Yang tidak kalah penting adalah menjaga suasana yang kondusif dan aman menjelang pelaksanaan pemilu. Semua kandidat politik sangat berkepentingan dengan pemberitaan media.
Beberapa di antara mereka mungkin akan berusaha menggunakan ruang pemberitaan media untuk menyudutkan pihak-pihak lain. Perlu kedewasaan dan kehati-hatian dalam hal ini, agar media tidak terseret ke dalam konflik atau persaingan politik antar kontestan pemilu.
Media harus menghindari peranan “intensivier of conflict”, peranan mengintensifkan dan memperbesar skala konflik melalui pemberitaan yang bersifat bombastis dan provokatif.
4. Media-media mesti dapat menahan diri dan tahu-batas dalam menggunakan informasi di media sosial. Jika media-sosial dipenuhi dengan informasi yang spekulatif, agigatif, hoax dan ujaran kebencian, semestinya media massa jurnalistik menyajikan informasi yang lebih baik dan berkualitas. Jika di media sosial banyak orang asal ngomong, asal nuduh dan apriori kepada orang lain, semestinya media massa jurnalistik tidak ikut-ikutan menyebarkan informasi atau pernyataan yang demikian.
Jika di media sosial, publik sering terpancing untuk menggunjingkan masalah-masalah pribadi tokoh politik dan pejabat, semestinya media-massa jurnalistik dapat menghindari eksploitasi urusan-urusan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan publik. Pendek kata, perlu dijaga benar agar media-massa jurnalistik tidak menjadi follower media-sosial dalam hal menyajikan informasi yang tidak kredibel, apriori, bermuatan kebohongan atau kebencian. Di era disrupsi dewasa ini, jati diri pers nasional sedang diuji apakah dapat menampilkan informasi dan wacana yang lebih beradab dibandingkan dengan media sosial.
5. Pers Indonesia mesti dapat mengawal proses penyelenggaraan suksesi kepemimpinan nasional 2019berdasarkan UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Besar harapan masyarakat agar pers Indonesia dapat menjadi “wasit” yang adil dan proporsional, dan tidak justru menjadi “pemain” dalam proses pemilu yang berlangsung. Menaati Kode Etik Jurnalistik dan berperan sebagai pihak yang netral juga dapat menghindarkan pers, terutama wartawan, dari kemungkinan-kemungkinan kekerasan yang masih sering terjadi dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia.
6. Persoalan korupsi masih menjadi masalah utama bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sudah semestinya pers Indonesia terus-menerus menguatkan komitmen dalam membantu upaya memerangi korupsi. Hal ini dilakukan dengan terus-menerus memberitakan kasus-kasus korupsi, melakukan indepth reporting atau jurnalisme investigatif, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah, prinsip akurasi dan keberimbangan berita.
7. Tahun 2018, bangsa Indonesia tak henti-henti dirundung musibah bencana alam dan bencana sosial. Dari gunung meletus, gempa bumi, terorisme hingga tsunami silih berganti melanda negeri tercinta ini. Tentu saja, bencana itu menjadi perhatian pers nasional. Dalam beberapa momentum, masih ditemukan kecenderungan pers untuk mendramatisasi keadaan korban dan dampak bencana secara berlebihan.
Alih-alih menghormati perasaan traumatik korban sebagaimana telah diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, sebagian media justru mengeksploitasi perasaan traumatik korban bencana.
Ke depan, perlu diingatkan pentingnya menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam liputan bencana alam dan bencana sosial. Dramatisasi atas keadaan kebencanaan dan eksploitasi atas keadaan korban mesti dieliminir dalam pemberitaan pers nasional.
Digantikan dengan pemberitaan yang lebih berorientasi pada penyelesaian masalah, mitigasi bencana, penanganan trauma korban dan pemulihan harapan dan optimisme para korban (manufacturing hopes).
Pers juga mesti mempertimbangkan benar dampak-dampak pemberitaan bencana alam terhadap kepentingan publik yang lain: keamanan nasional, penanganan terorisme, perekonomian nasional, pariwisata, penerimaan devisa negara dan lain-lain.
Demikian pernyataan PWI dalam momentum pergantian tahun 2018 ke 2019. Kepada seluruh masyarakat Indonesia, kami mengucapkan selamat tahun baru. Semoga perjalanan kita sebagai bangsa akan semakin baik dan sesuai harapan tahun depan.
Jakarta, 30 Desember 2018
Atal Sembiring Depari
Ketua Umum PWI
Apa Kabar Lampung
Soal Aset Di Desa Sabuk Empat, Ini Kata Inspektorat Lampura

Lampung Utara : Silang sengkarut persoalan Aset Desa di Desa Abuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, mulai menemui titik terang.
Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Hasan Basri, menilai, terkait aset Desa, sepanjang itu tidak tercatat sebagai Aset Desa, maka itu bukan milik Desa.
” Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak tercatat sebagai aset Desa, dan Pak Nandang (Mantan Kades Sabuk Empat 2006-2021) memang membelinya memakai dana pribadi, silahkan saja ambil barang (Aset) dia,” Ucapnya, ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (4/12/2023).
Disamping itu, terus Hasan, untuk memastikan bahwa aset atau barang-barang yang dimiliki merupakan Aset Desa bisa di lihat dari dokumen pembeliannya.
” Bila menggunakan dana desa di APBDes dan jika dokumen di APBDesnya enggak ada berarti bukan milik Desa. Ini secara ini ya, karena saya belum melihat secara detail per dokumen tersebut,” Katanya.
Menurut Hasan, data aset merupakan salah satu dokumen yang harus di miliki desa. Data Aset tersebut diperlukan jika pihaknya melakukan audit. Dan kalau memang data aset Desa Sabuk Empat dilaporkan ke inspektorat pada tahun 2022 dan masuk dalam aset berarti masuk aset Desa.
” Untuk tahun 2023, audit dilakukan di bulan Januari 2024 nanti. Tapi jika memang Desa menyurati kami sekarang untuk meminta mengaudit Aset Desa, kita akan turun segera menyusun jadwalnya,” Ujarnya sembari menyarankan agar menemui Irban I, terkait aset Desa di Tahun 2022.
” Karena saya baru masuk di tahun 2023 mengawasi enam Kecamatan diantaranya, Abung Kunang, Abung Tengah, Abung Tinggi, Abung Barat, Bukit Kemuning dan Tanjung Raja. Untuk tahun 2022 seperti yang dilaporkan, silahkan coba tanya ke Irban I,” Imbuh Hasan.
Sementara Inspektur Pembantu I Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Munawwir, membenarkan adanya laporan daftar aset yang disampaikan oleh pihak Desa Sabuk Empat.
” Daftar Aset Desa Sabuk Empat disampaikan pada tanggal 15 Agustus 2023. AC tahun 2023, 1 (Satu) kursi Set Meubel tahun 2020, running text tahun 2019, lampu penerangan (lampu jalan) tahun 2019, kipas angin merek mitoshiba tahun 2022, dan WIFI orbit tahun 2022 serta masih banyak aset lainnya. Untuk parabola dan tanaman bonsai tidak ada dalam daftar aset itu,” Katanya.
Diketahui, sejumlah Aset yang berada di Kantor Balai Desa Sabuk Empat, diminta kembali oleh mantan Kades Sabuk Empat, Nandang Zaily, karena aset-aset itu dibelinya atas inisiatif sendiri dan kebijakan darinya ketika masih menjabat.
Aset- aset itu berupa, 1 unit running teks, 1 set kursi meubel, 1 buah kipas angin, 1 unit AC, 10 titik lampu jalan, 1 buah parabola, 1 unit wifi dan 2 batang pohon bonsai.
Apa Kabar Lampung
Jalan Dakwah, ACM Kota Metro selenggarakan Sedekah Mobil Keliling Makan Gratis

Lampung Today.com – Metro Lampung
Dalam bersedekah, seorang Muslim dapat menunaikan sedekahnya dengan berbagai cara, salah satunya sedekah makanan. Disebutkan dalam sebuah hadits, salah satu keutamaan dari sedekah makanan adalah dapat masuk surga melalui pintu khusus.
Hal ini juga yang dilakukan oleh Komunitas Ayo Cinta Masjid ( ACM ) Kota Metro, dengan melakukan Sedekah Makan Gratis yang berlangsung di Pasar Cendrawasih di depan pos security belakang exs Bioskop Nuban, Sabtu ( 02/11/2023).
Tommy Kurniawan selaku Koordinator ACM Kota Metro mengungkapkan, bahwa kegiatan ini sudah berlangsung kesekian kalinya pada setiap akhir pekan yang dilaksanakan di wilayah Kota Metro.
” Kegiatan ini adalah giat rutin dan sudah berjalan selama enam bulan dari komunitas Ayo Cinta Masjid (ACM) Kota Metro, yang di laksanakan setiap hari Sabtu setelah sholat Dzuhur.
Alhamdulillah, kita mempunyai nama, yakni MOBIL KELILING MAKAN GRATIS. Adapun yang menjadi titik lokasi diseputaran Kota Metro dan pada hari ini berlokasi di depan pos security belakang exs bioskop nuban,” ungkap Tommy saat di temui Lampung Today.com. Sabtu sore.
Ditambahkannya, bahwa program mobil keliling makan gratis ini dari ACM Kota Metro, merupakan upaya untuk jalan dakwah serta menebar keberkahan kepada umat di setiap minggunya.
” Kami mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah berdonasi dalam program sedekah mobil keliling makan gratis ini. Untuk jumlah porsi makan di setiap minggunya berjumlah 350 – 400 porsi. Dana untuk kegiatan tersebut didapat dari beberapa donatur komunitas Ayo Cinta Masjid (ACM) serta kawan – kawan di instansi kantor yang ada di Kota Metro. Jikapun ada yang ingin berbagi dan menyisihkan sebagian rezekinya dapat menghubungi ACM Metro. Semoga keberkahan memberi makan sesama umat ini semakin berlipat pahala kebaikannya ,” tutupnya.(zld/mktr)
Apa Kabar Lampung
Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan

Lampung Utara : Upaya mantan Kepala Desa Sabuk Empat, Nandang Zaili untuk mendapatkan kembali barang-barang (aset) yang pernah dibelinya berdasarkan inisiatif dan kebijakannya pribadi semasa menjabat Kepala Desa bertepuk sebelah tangan.
Sekretaris Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, Azromi menyatakan jika mantan Kades (Nandang Zaili) meminta aset-aset yang pernah dibelinya atas inisiatif dan kebijakan dirinya untuk keperluan kantor desa, pihaknya mempersilahkan.
” Tapi, Pak Nandang juga harus bisa membuktikan kalau barang-barang itu, adalah barang-barang yang pernah dibelinya menggunakan uang pribadi,” Katanya, di Balai Desa Desa Sabuk Empat, Selasa (28/11/2023).
Dirinya bersama perangka desa yang lain merupakan aparatur pemerintah desa yang baru dan mengenai aset desa yang mereka ketahui ada di desa itulah milik desa.
” Semua aset desa yang saat ini telah ada di desa tersebut sudah didata dan telah dilaporkan ke PMD sebagai aset desa,” Ucapnya.
Ketika disinggung, apa saja aset desa yang telah terdata? Azromi mengatakan, datanya ada dan sudah di laporkan ke Dinas PMD Lampung Utara pada tahun 2022.
” Bisa lihat data aset yang sudah disampaikan pada tahun 2022,” Tanya Awak Media. Sayangnya, Azromi enggan menunjukan apa saja barang atau aset-aset yang telah terdata tersebut.
Diketahui, Nandang Zaili pernah menjabat Kepala Desa Sabuk Empat dari Tahun 2006 hingga menjelang akhir Tahun 2021. 15 tahun memimpin, sudah begitu banyak yang ditorehkannya demi kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan warga desanya.
Pada tahun 2020, dibawah kepemimpinan Nandang Zaili, Desa Sabuk Empat, mendapat sertifikat Stop Buang Air Besar Sembarangan dari Dinas Kesehatan Lampung Utara. Lalu, ditahun 2018, mendapat penghargaan Desa Sadar Hukum. Penghargaan diberikan atas pembinaan dan pengarahan Bupati Lampung Utara dan juga peran serta masyarakat desa dalam bentuk kesadaran dan kepedulian akan hukum dan menurunnya tingkat kriminalitas. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Acara Penanda tanganan Nota Kesepahaman, Peresmian Desa Sadar Hukum dan Pengukuhan Duta HAM serta Pengarahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu, 12 September 2018.
Dalam kehidupan bermasyarakat pun, Nandang Zaili dikenal ringan tangan terhadap warganya yang sedang mengalami kesulitan atau kesusahan serta membutuhkan pertolongan. Bahkan, dirinya rela merogoh kocek kantong sendiri untuk kemajuan desanya,
Sebelumnya, permintaan soal Aset pernah disampaikan Nandang Zaili mantan Kepala Desa Sabuk Empat kepada aparatur pemerintah desa setempat yang saat ini dipimpin oleh Anita.
“Saya sudah minta dengan baik-baik, aset itu milik saya. Karena itu memakai uang pribadi saya belinya,” Ucap Nandang Zaili pada, Senin (27/11/2023).
Dijelaskan Nandang, permintaan aset yang telah diajukannya bertepuk sebelah tangan. Menurutnya, Kepala Desa Sabuk Empat, Anita meminta dirinya membuktikan jika itu memang miliknya.
“ Waktu itu, (Anita) minta dibuktikan kalau itu aset-aset milik pribadi saya, Kan bisa dilihat dalam APBDesnya, ada nggak aset-aset itu didalamnya. Kita lihat APBDesnya, kita buka bareng-bareng. Kalau enggak ada artinya itu sudah jelas bukan menggunakan anggaran dana milik desa,” Ketusnya.
Persoalan ini, menurut Nandang, pernah ditengahi oleh Camat Abung Kunang, Juni Riardi, bahkqn berita acara tentang aset yang merupakan inisiatif dan kebijakannya sudah dibuat.
” Namun, hingga saat ini Kepala Desa (Anita) itu masih menahan aset-aset miliknya. Saya sekarang ini, minta aset-aset itu dipulangkan. Waktu saya datang sendiri ke Kantor Desa untuk minta aset-aset tersebut, tapi sekarang saya minta aset-aset itu di pulangkan, dipulangkan titik,” Ucapnya dengan nada kesal
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
Kades Sabuk Empat, Kena ‘Tegur’ Bupati Lampura
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
WA Kajari Lampura Di Hacker, Masyarakat Diharap Hati-Hati
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
Mantan Kades Di Lampura Di Zalimi, Perjuangkan Keadilan dan Haknya
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
Animo Masyarakat Lihat Lelang Barang Di Kejari Lampura
-
Apa Kabar Lampung4 minggu ago
Raih Piagam KIF, Lampung Selatan Berhasil Dalam Bidang Pengentasan Kemiskinan
-
Bandar Lampung4 minggu ago
“Ga Bahaya Tah, Korban Dugaan Malapraktik RSIA Restu Bunda Ternyata Lebih Dari Satu
-
Apa Kabar Lampung7 hari ago
Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Siswa Siswi SMPN 25 Nonton Bareng di Bioskop Transmart