100 % Indonesia
Lagi, Si Jago Merah Lalap Puluhan Rumah
JAKARTA : Permukiman di Jalan Jelambar Utama, Gang Abadi RT 07 dan 08 RW 8, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (04/1/2019) malam, hangus dilalap sijago merah.
Sebanyak 35 mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kecamatan Grogol Petamburan dikerahkan untuk memadamkan kebakaran tersebut.
Siti Mariyani dan Suryadi saksi mata menyebutkan, asal api diduga dari rumah kontrakan milik Nadia (50). Saat mereka sedang istirahat di rumah, tiba-tiba listrik mati total, setelah melihat keluar rumah mencium bau gosong.
“Begitu kami balik ke lantai 2 melihat api berkobar di kamar Ibu Nur yang mengontrak di kontrakan Nadia. Karena api semakin besar kami berteriak meminta tolong kepada warga lainnya,” ujar Siti.
Mendengar teriakan itu, warga pun panik langsung berhamburan keluar rumah. Melihat kebakaran warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Lantaran kobaran api semakin membesar dan menjalar membakar rumah lainnya, akhirnya salah satu warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Duren dan Babinsa Kelurahan Jelambar.
Sementara Kepala Seksi Sektor Damkar Kecamatan Grogol Petamburan Agus Surya setelah mendapat laporan adanya peristiwa kebakaran, pihaknya langsung mengerahkan 35 unit mobil Damkar melakukan pemadaman dilokasi.
“Setelah adanya laporan kebakaran kami langsung kerahkan 35 unit mobil Damkar untuk melakukan pemadaman. Kami dilokasi hingga pukul 03.30 WIB, mulai dari pemadaman hingga pendinginan api,” ujar Agus.
Kepala Seksi Operasional Sudin Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat Rompis Romli mengatakan, 40 unit rumah yang terbakar, lanjut Agus, melibatkan dua wilayah, yakni, wilayah Rt. 07 dan 08, Rw.08 Kel.Jelambar, Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat. Sementara hasil pendataan di wilayah RT. 07 ada 25 unit rumah warga dan di wilayah RT. 07 RW. 08 ada 15 rumah warga yang terbakar.
“Dari dua wilayah RT yang terbakar itu ada 92 kepala keluarga (KK) yang berjumlah 365 jiwa menjadi korban kebakaran di Jelambar, Grogol Petamburan,” kata Rompis Sabtu (05/1).
Rompis menambahkan, kondisi api sudah padam namun masih dilakukan pendinginan hingga pagi ini. “Api sudah padam tapi dilakukan pendinginan,” tambahnya.
Dari pantauan dilokasi terlihat, instansi TNI/Polri membantu mengevakuasi para korban kebakaran dan direncanakan akan mendirikan tenda-tenda darurat pengungsian sementara.
Adapun warga yang mengungsi dipenampungan sementara di Masjid Al Ridho sebanyak 60 orang, sedangkan di Musholah Hikmatul Amin sebanyak 20 orang dan sisanya menumpang dengan keluarga yang tidak jauh berada di sekitar lokasi.
Reporter : Ivan
Editor : Red
100 % Indonesia
Penumpang Rosalia Indah di Minta Pindah Mobil
Solo : Usai menunggu berjam-jam, akhirnya 36 penumpang dengan berbagai jurusan menuju Sumatra salah satunya tujuan Lampung di berangkatkan oleh pengurus Bus Rosalia Indah.
Penumpang dengan berbagai tujuan ke Pulau Sumatera itu di pindahkan ke mobil lain ke kelas Ekseutip dengan nomor lambung 196 dari yang sebelumnya kelas Eksekutip Plus dengan nomor lambung 159.
Dari pantauan wartawan lampungtoday.com di Kantor Pusat Bus AKAP Rosalia Indah yang beralamat di Jalan Raya Solo-Sragen, Palur Kabupaten Karang Anyar Jawa Tengah, semua penumpang yang sebelumnya berada di bus Rosalia Indah Kelas Eksekutip Plus di paksa pindah ke Kelas Eksekutip dengan nomor lambung 196.
Dihadapan puluhan penungmpang, petugas bus Rosalia Indah meminta maaf dan meminta seluruh penumpang pindah mobil ke kelas Eksekutip dengan nomor lampung 196.
“Bapak-bapak ibu-ibu mohon maaf karena kapasitas penumpang di mobil ini (Kelas Eksekutip Plus) tidak mememadai jadi semua pindah ke bus sebelah. (Kelas Eksekutip nomor lambung 196). Ayo buruan pindah.” Ucap petugas kepada Penumpang.
Bus akhirnya berangkat selitar pukul 17.48 wib dari Solo menuju Sumatera
Arek Adhitiya
100 % Indonesia
Bus Rosalia Indah Terlambat Berangkat Penungpang Kecewa
Solo : Terlambatnya keberangkatan Bus AKAP Rosalia Indah dari Blitar Tujuan Solo – Lampung – Belitang dengan nomor lambung HDD 159 sontak membuat hampir semua penumpang kecewa. Rabu (24/05/2023).
Kekecewaan tersebut lantaran bus yang seharunya berangkat pada pukul 16.00 wib hingga pukul 17.00 wib lebih belum juga di berangkatkan.
Penumoang dengan mayoritas tujuan Lampung dan Pelmbang itu mengaku kesal dengan sistim pelayanan managemen PT. Rosalia Indah Transport sebagai perusahaan oto bus Rosalia Indah.
“Harusnya jam 16.00 wib udah jalan kom sampe sekarang belum berangkat jam berapa mau sampe Lampung, sementara saya besok siang ada janji dengan orang.” Ucap Salah satu penumpang tujuan Bandar Lampung.
Untuk mengetahui penyebab keterlambatan keberangkatan, wartawan lampungtoday.com yang kebetulan ada di lokasi pun mencoba mengkonfirmasi.
Sopir bus Rosalia Indah nomor lambung HDD 159 yang di konfirmasi mengatakan bahwa ada kesalahan penempatan penumpang bus kelas Eksekutip Plus dengan Eksekutp.
“Ada kesalahan mas petugas salah menempatkan penumpang sesuai tiket. Harusnya penumpang.” Tegas Sang Sopir
Dimana jumlah penumpang untuk kelas Eksekutip Plus sebanyak 28 penumpang dan jumlah penumpang untuk lelas Ekselutip 36 penumpang.
Arek Adhitiya
100 % Indonesia
Pasca Viral Video Pungli, Polres Lamsel Amankan Dua Orang Tersangka
Lampung Selatan, Lampungtoday : Jajaran Polres Lampung Selatan mengamankan Dua orang oknum pelaku pungli (Pungutan liar) saat pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat di Pelabuhan penyebrangan Bakauheni – Merak.
Kedua pelaku diamankan atas laporan dari masyarakat tentang adanya aksi pungli yang dilakukan oleh B, warga desa Sumur Kecamatan Ketapang Lamsel, dan A (oknum PNS) diwilayah pelabuhan Bakauheni.
” Kami mengamankan dua orang pelaku ini, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya Pungli, saat pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat, Minggu (11/7/2021) di Area Pelabuhan Bakauheni ” Kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Jumat (16/7/2021) saat melakukan Pers Release.
Kedua pelaku B dan A (oknum PNS) ditangkap bersama barang buktinya berupa satu lembar Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Kantor BPBD Lampung Selatan, uang tunai pecahan seratus ribu rupiah, senilai Rp 400 ribu, dan satu lembar uang pecahan sepuluh ribu rupiah, satu lembar foto Copy petikan surat keputusan yang ditanda tangani bupati Lampung Selatan, Nomor : 821.12 / 192 / IV.04 / X / 2008, tentang Pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah, atas nama A, NIP 460034558, tanggal 20 Oktober 2008.
Adapun modus yang digunakan oleh tersangka B, yang diduga bekerjasama dengan A (oknum PNS) yakni dengan melakukan pungli kepada para penumpang bus yang tidak memiliki surat keterangan Antigen sebesar Rp. 100 ribu/orang, dan menyatakan menjamin bisa menyeberang di Pelabuhan Bakauheni,” kata dia.
Atas aksi yang dilakukannya, akhirnya B dan A ditangkap, Selasa (13/7/2021) karena telah melakukan tindak pidana dalam kasus pemerasan dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular dalam oprasi penyekatan PPKM Darurat Jawa-Bali.
“Kepada kedua tersangka, dijerat dengan pasal 368 KUH pidana, dan atau pasal 14 ayat (1) UURI Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” imbuhnya.
Sebelum menutup keteranganya, Kapolres Lamsel AKBP Edwin, menegaskan bahwa pihaknya bersama Kodim 0421/LS dan Bupati Lampung Selatan, mengingatkan kepada siapapun agar tidak bermimpi, apalagi melakukan tindak pidana Pungli diwilayah hukum Polres Lampung Selatan, karena pihaknya tidak segan-segan untuk menangkapnya.
“Saya ingatkan kepada siapapun, agar jangan sekali kali bermimpi apalagi melakukan tindak pidana pungli, kami bersama Forkompinda akan segera menangkapnya,” pungkasnya. (Rls/Eko)
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Tangkap Pria Asal Kabupaten Lampung Selatan, Polisi di Bandar Lampung Sita Puluhan Gram Sabu Siap Edar
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Siap Laporkan DLH Kota Bandar Lampung ke APH,Ini Fakta Temuan LSM KAKI
-
Bandar Lampung3 minggu ago
4 Pemuda Pengguna Tembakau Sintetis Di Bandar Lampung Terjaring Patroli Hunting Polisi
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Ops Cempaka Krakatau 2024, Polsek Sukarame Amankan Sepasang Mudi Mudi dan Sita 6 Botol Miras
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Bawa Sajam, Tiga Remaja Asal Kemiling Terjaring Patroli Hunting Polisi Di Bandar Lampung
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Kapolresta Bandar Lampung : Titip Kendaraan di Polresta di Jamin Aman dan GRATIS
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan di Kampung Rawa Laut Panjang
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Jual Barang Hasil Curian Via Face Book, Pria Asal Lampung Selatan Diringkus Polisi