Apa Kabar Lampung
Ketua LSM.LP3RI dan Dua Pengurus Di Hukum Enam Bulan Penjara
Lampung Timur : Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawas Pelayanan Informasi Publik Republik Indonesia (LSM.LP3RI) serta kedua pengurusnya di jatuhi hukuman enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Sukadana Lamtim, Putusan tersebut di laksanakan pada sidang hari Selasa 08 Januari 2019.
Adapun ketiga nama pengurus LP3RI yaitu Sandi Yudha selaku Ketua, Johan Abidin selaku Divisi Intelejen dan Yusup selaku Divisi hukum.
Majelis hakim pengadilan negeri Lampung Timur yang di pimpin oleh Achmad Irfir Rochman SH.MH. Memutuskan Enam Bulan Masa Percobaan, serta tidak di haruskan menjalani Hukuman.
Putusan tersebut tidak merubah tuntutan jaksa penuntut umum yaitu tuntutan 6 bulan namun keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Lampung Timur memberikan keterangan bahwa ketiganya tidak harus menjalani hukumannya (Masa Percobaan).
Usai persidangan, Kuasa hukum dari pihak LP3RI menjawab putusan majelis hakim, bahwa dari pihak kliennya menyatakan meminta di beri waktu untuk berfikir.
Untuk diketahui, Perseteruan antara Bupati Lampung Timur dan LP3RI berawal Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh pihak LP-3RI beberapa tahun yang lalu yang mana pada saat itu dari pihak LSM mempertanyakan soal status dari Bupati Lamtim dan kejelasan tentang anak adopsinya yang berinisial AJ.
Bupati Lamtim Chusnunia Chalim yang akrab di sapa (Nunik) merasa bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Sandi Yudha cs yang menggunakan Lembaga Swadaya Masyarakat LP3-RI tersebut adalah penyerangan individu terhadap dirinya dan pencemaran nama baiknya.
Sehingga atas peristiwa aksi itu Nunik membuat laporan pengaduan ke Polres Lamtim, dan pihak Kejari telah menerima hasil pengaduan tersebut dalam bentuk berkas perkara, kemudian setelah beberapa bulan kemudian pihak kejaksaan negeri Lampung Timur menyatakan P21.
Setelah itu melimpahkan ke Pengadilan Negeri Lampung Timur di Sukadana pada hari Senin 30 Juli 2018 dengan dakwaan pasal 310, 311 dan 317 dalam bentuk dakwaan Primer, Subsider dan Alternatif.
Reporter : Mandra
Editor : Red
Apa Kabar Lampung
PKN Sudah, Siapa Tersangka Pupuk Bersubsidi Di Lampura Hingga Kini Masih Misteri
Lampung Utara : Kejaksaan Negeri Lampung Utara hingga kini belum menetapkan para tersangka terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pendistribusian pupuk subsidi oleh Kios Enggal Jaya Arta 1 dan 2 yang beralamat di Desa Sawojajar. Ada apa? Tentu kasus ini menjadi pertanyaan dan siapa yang bakal bertanggungjawab atas kasus korupsi ini pun masih menjadi misteri.
Padahal, Kejaksaan secara resmi telah mengantongi hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) atas kasus tersebut. Diketahui, Kejaksaan menangani perkara pupuk bersubsidi dan menaikkan perkara tersebut ke penyidikan pada tanggal 5 September 2022 di era Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mukhzan, SH.,MH., lalu pada bulan Maret 2023 di era Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang baru, Mohamad Farid Rumdana, SH.,MH., meminta kepada Inspektorat Lampura untuk melakukan PKN. Hasilnya, pada bulan Agustus 2023 Inspektorat Lampura telah berhasil melakukan PKN atas dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Desa Sawo Jajar.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH.,MH., melalu Kasi Intelejennya,
Guntoro Janjang Saptodie, S.H., M.H., memastikan tidak ada kendala dalam penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi. Dan, Kasus ini terus berjalan.
” Yang pasti penyidik dalam penanganan perkara ini sedang berproses dan ada progresnya,” Katanya ketika ditemui dikantornya, Rabu (6/3/2024)
Sementara ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
” Untuk selanjutnya, nanti penyidik akan menentukan sikap,” Ucapnya.
Guntoro juga menjamin bahwa perkara ini terus berlanjut dan tak ada tendensi apapun dalam penanganan perkara tersebut.
” Saya pastikan (Kasus Pupuk Bersubsidi) terus berlanjut. (Untuk tersangka) Nanti kita lihat prosesnya, kita tunggulah ya,” Tandasnya.
Apa Kabar Lampung
Walikota Bandar Lampung Hadiri Acara Istighosah dan Doa Bersama di Aula Gedung Semergow
BANDAR LAMPUNG—Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Bandar Lampung melaksanakan istighosah dan Do’a bersama dalam rangka memperingati Isra Mi’raj 1445 H dan Pemilu Damai tahun 2024, di gedung Semergow Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (10/02/2024).
Hadir diantaranya,Wakil WaliKota Bandar Lampung,Sekda Kota Bandar Lampung, Dandim 0410/KBL Letkol Arh. Tan Kurniawan, S.A.P., M.I,Pol. Kapolresta Bandar Lampung, Kepala Kemenag Bandar Lampung, Ketua MUI Bandar Lampung, Ketua FKUB Kota Bandar Lampun, para alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat se-kota Bandar Lampung serta organisasi kemahasiswaan (Cipayung Plus).
Untuk diketahui, kegiatan tersebut ditandai dengan melakukan Deklarasi Pemilu Damai oleh Mahasiswa yang tergabung Kelompok Cipayung Plus ( KAMMI, HMI, PMII, PMKRI, LMND, GMNI, KMHDI, IMM, GMKI ) sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan Pemilu Damai Tahun 2024.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga saat ini terus berupaya untuk meningkatkan dan menciptakan kehidupan beragama yang baik di Kota bandar Lampung.
Menurut Bunda Eva, berbagai program telah dilakukan diantaranya pemberian bantuan insentif guru ngaji dan marbot, pelaksanaan program umroh, pemberian bantuan rehab masjid dan mushola serta pemberian bantuan kepada 73 pondok pesantren di Kota Bandar Lampung.
Dikesempatan itu, Eva juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandar Lampung. Ia berharap, sikap kebersamaan serta gotong royong komponen masyarakat bisa mewujudkan serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman dan damai khususnya di Kota Bandar Lampung yang kita cintai bersama,”tutupnya.(zld)
Apa Kabar Lampung
Anggota Komisi I DPRD Lampung Hadiri Rakor Persiapan Pengamanan Pemilu 2024
BANDAR LAMPUNG- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Bapak Budiman AS hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Pemilu 2024 dan siaga bencana di wilayah Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung. Rabu (07/02/2024)
Melihat kembali pada Pemilu 2019, diharapkan Pemilu 2024 Khusunya di Provinsi Lampung dapat lebih meningkatkan partisipasi politik dalam pemilihan dan bersama menjaga ketertiban, keamanan agar tercipta Pemilu aman dan damai.
“Kita berharap agar tingkat kesuksesan Pemilu 2019 target pemilih dapat terulang kembali bahkan bisa lebih tinggi pada pelaksanan Pemilu dan Pilkada serentak tahun ini, dimana kita memiliki target tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 79,5%, ” kata Budiman.
Dalam hal ini untuk mensukseskan Pemilu dan menjaga Kamtibmas selama terselenggaranya Pemilu 2024, Polda Lampung menerjunkan sebanyak 6.090 personel pengamanan terdiri dari 4.106 Personel Satwal Jajaran, 882 Personel BKO PAM TPS, 581 personel BKO Brimob, 417 Personel BKO Samapta dan Gakkumdu/Penyidik Polri sebanyak 104 Personel.
“Kita berharap agar Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 ini dapat berlangsung aman, damai dan kondusif, khususnya untuk Provinsi Lampung dan umumnya diseluruh Indonesia, ” ucapnya. (*)
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Ngak Mampu Bayar SPP, Siswa SMP YADIKA NATAR di Keluarkan Dari Ruang Kelas
-
Today Criminal4 minggu ago
Wartawan PWRI di Tusuk Orang Tak Di Kenal saat Bertugas di Tulang Bawang
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Di Duga,Gudang BBM Milik Oknum Brimob AL Hangus Terbakar Di Campang Jaya
-
Bandar Lampung4 minggu ago
“Ga Bahaya Tah…Pemasangan Jaringan Kabel Fiber Optic Milik Salah Satu Vendor di Duga Belum Memiliki Izin di Rukun Tetangga ( RT ), dan Kelurahan Setempat.
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Grand Opening Toko Miseso Aksesoris,Alat Rumah tangga dan Produk Wanita
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi, Polresta Bandar Lampung Sita Narkoba Senilai 4 Miliar Rupiah
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Gerebek Base Camp, Polresta Bandar Lampung Amankan 17 Remaja dan Sita 5 Senjata Tajam
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Breaking News, Banjir di Gg. Cempaka, Kedaton Akibatkan Rumah Warga Roboh