Connect with us

Apa Kabar Lampung

Bayana Apresiasi Kegigihan Fasilitator PATBM

Avatar

Published

on

BANDAR LAMPUNG : Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Lampung memberi apresiasi yang tinggi kepada para fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang telah berperan sebagai ujung tombak perlindungan anak di masyarakat meski tanpa support dana.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PPPA Dra. Bayana, M.Si., dalam rapat kordinasi penggaungan PATBM, di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (17/1/2019).

“Saya memberikan apresiasi kepada para fasilitator PATBM yang terus fokus terhadap urusan perlindungan anak, walaupun tidak disupport dengan dana, kegiatan tersebut terus berjalan dengan baik. Dan ini menunjukkan bahwa sisi kemanusiaan telah terbangun sejak dini,” jelas Bayana.

Menurut Kadis PPPA Provinsi Lampung ini, dalam menggaungkan PATBM, perlu sikap optimistis sehingga kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi. “Pemprov Lampung juga akan mengingatkan Kepala Daerah dalam mensupport kegiatan PATBM, salah satunya melalui penggunaan dana desa. Karena hal ini adalah untuk kepentingan pemenuhan hak anak dan masyarakat di desa,” ujarnya.

Di era globalisasi dan kemajuan teknologi, lanjut Bayana, tantangan berkaitan dengan urusan perempuan dan perlindungan anak akan semakin besar. “Untuk itu, dibutuhkan sinergitas dan kerjasama antara Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, khususnya Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Fasilitator PATBM, dan mitra kerja lainnya yang berkaitan dengan urusan perempuan dan anak. Sehingga Lampung dapat dinilai sebagai daerah peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.

Pada bagian yang sama, Bayana menuturkan pihaknya terus berupaya dalam menanggulangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat, khususnya tindak kekerasan terhadap anak dengan meningkatkan dan menggaungkan PATBM di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

“Urusan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang sangat krusial, dan kalau tidak diselesaikan maka ini akan menjadi permasalahan yang besar kedepannya. Untuk itu, saya berharap Pemerintah Kabupaten/Kota dan fasilitator PATBM Provinsi Lampung serta mitra kerja lainnya dapat saling bersinergi dalam upaya memberikan perlindungan terhadap anak, sehingga kekerasan terhadap anak tidak menjadi hal yang lumrah lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Fasilitator PATBM Provinsi Lampung, Toni Fisher, menjelaskan pihaknya terus berupaya dalam meningkatkan urusan perlindungan anak dengan memberikan pelatihan khusus pengembangan kader PATBM di desa. “Kami terus berupaya dalam meningkatkan kader PATBM ini, sehingga kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi.

Namun hingga kini, desa yang menerapkan PATBM ini masih sangat minim, padahal urusan perlindungan dan hak anak ini sangat penting,” ujar Toni.

Dalam pelaksanaan PATBM, Toni menjelaskan bahwasannya PATBM dapat dilaksanakan dan disupport melalui dana desa. “ada Peraturan Permendes yang mengatur penggunaan dana desa untuk urusan perlindungan perempuan dan anak. Oleh karenanya diharapkan kepada seluruh pihak terkait dapat saling mendukung dan mensupport serta menggaungkan PATBM untuk melindungi dan memenuhi hak anak,” jelasnya.

Perwakilan Dinas PPPA Kota Metro, menjelaskan forum PATBM merupakan kepanjangan dan ujung tombak kita, sehingga berbagai permasalahan di masyarakat mampu kita ketahui.

“Kami juga selalu melibatkan forum PATBM dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan urusan perempuan dan anak. Mereka adalah ujung tombak kita dalam pelaksanaan kegiatan berkaitan dengan urusan anak.

Untuk itu, PATBM ini harus kita gaungkan sehingga dapat meminimalisir dan mengurangi berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat, khususnya berkaitan dengan kekerasan anak,” jelasnya. (Humas Prov Lampung)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Apa Kabar Lampung

Kuasa Hukum Muhammad Erwinsyah: Kliennya Dikriminalisasi, Mana Profesionalnya?

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Kejaksaan Negeri Lampung Utara baru-baru ini telah menetapkan Kepala Inspektorat, Muhammad Erwinsyah sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi Jasa Pelayanan Konsultansi Konstruksi TA 2021-2022.

Kuasa Hukum Muhammad Erwinsyah, Karzuli Ali, menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan terhadap kliennya tidak sah dan diduga telah menyalahi aturan. Bahkan, ia menduga Kejaksaan dibawah kepemimpinan M. Farid Rumdana telah melakukan kriminilasi.

Menurutnya, dalam kasus tersebut potensi dugaan kerugian negara hampir dipastikan tidak ada. Bahkan, dari kegiatan tersebut Inspektorat Lampung Utara mampu memulihkan keuangan negara Rp2,4 miliar.

” Dari 2,4 M itu, yang masuk ke Kasda baru Rp1,3 M. Sedangkan 1,1 M belum disetorkan ke Kasda oleh pihak rekanan. Seharusnya, pihak Kejaksaan kejar tuh yang Rp1,1 miliar karena sudah lewat batas waktu,” Ucap Karzuli, Sabtu (4/5/2024).

Anehnya lagi, lanjut Karzuli, pihak Kejaksaan tidak memanggil pihak BPK yang telah memberikan rekomendasi agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara dan Inspektorat Lampung Utara untuk memeriksa kegiatan fisik tahun 2018.

“ Atas rekomendasi BPK itu, maka ada hasil kegiatan Jasa Konsultansi. Karena rekomendasi BPK, dilaporkan kembali oleh Inspektorat kepada BPK dan diterima,” Ungkapnya.

”Jadi, mana profesionalnya, yang selalu digembar-gemborkan Pak Farid (Kepala Kejari Lampung Utara),” Kata Karzuli Ali mempertanyakan profesionalitas penegak hukum Kejaksaan di bawah pimpinan M. Farid Rumdana.

Menurutnya, Kejaksaan terkesan memaksakan dan mencari-cari kesalahan kliennya, karena ada nuansa politik yang sangat kental, yaitu isu Muhammad Erwinsyah akan maju dalam Pilkada 2024. Padahal, beĺiau tidak ada niat untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah karena masa kerja di ASN-nya masih 18 tahun lagi.

” Saya menduga kasus ini pesanan orang-orang kuat yang enggak suka dengan kliennya,” Ujarnya.

Karzuli juga menambahkan bahwa imbas dari kasus Inspektorat ini bakal mempengaruhi kinerja ASN Lampung Utara, bahkan se-Indonesia.

“ Karena hanya kesalahan administrasi yang sesungguhnya tidak murni kesalahan klien kami, namun atas saran pemberi rekomendasi terkait metode pelaksanaan kegiatan swakelola tipe 1, sementara menurut penyidk tipe 3. Hal ini yang menjadi akar masalah persoalan dugaan korupsi ini. Kami tegaskan menurut kami ini hanya kesalahan administrasi pemerintahan, yang seharusnya penyelesaiaannya melalui APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) terlebih dahulu,” Katanya

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Raih WTP dari BPK RI

Redaksi LT

Published

on

Pemerintah Kota Bandar Lampung meraih prestasi gemilang dengan berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam sebuah konferensi pers yang digelar setelah memberikan bantuan kepada korban bencana kebakaran.

“Eva dengan rasa syukur menyampaikan bahwa kita telah berhasil meraih WTP. Alhamdulillah,” ucapnya dengan penuh semangat, Jumat (3/5/2024).

Eva menegaskan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kontribusi yang besar dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di beberapa sektor strategis yang mendukung penilaian BPK.

“Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada sekretaris daerah dan kepala OPD yang telah bekerja keras untuk meraih prestasi ini,” tambahnya.

“Meskipun kami yakin bahwa semua program yang kami jalankan memiliki kualitas yang baik, namun kami sadar bahwa administrasi juga memiliki peran penting,” jelasnya.

“Oleh karena itu, kami telah memberikan himbauan dan banyak yang sudah melakukan perbaikan, meskipun masih ada ruang untuk peningkatan,” lanjutnya.

Dengan pencapaian ini, Eva berharap agar prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa depan.

“Ini adalah pencapaian yang luar biasa, dan kami akan terus berupaya untuk mempertahankannya. Semoga kedepannya, kita dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian lagi,” tutupnya dengan optimisme. (*)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Di Inspektorat Lampura

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah menetapkan dua tersangka pada kasus dugaan korupsi jasa pelayanan konsultansi konstruksi tahun 2021 – 2022 di Inspektorat Lampung Utara.

Diketahui, Korps Adhyaksa pada Selasa 30 April 2024 telah menetapkan terlebih dahulu RHP selaku Kepala Laboratorium Pengujian Tekhnik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL) sebagai tersangka.

Lalu, ME selaku Kepala Inspektorat Lampung Utara, juga ditetapkan Kejaksaan sebagai tersangka, jum’at (3/5/2024) sore. Berdasarkan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan dan BPKP Provinsi Lampung, keduanya disangkakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 202.709.549,60.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, M Farid Rumdana memimpin langsung pernyataan persnya, menegaskan pihaknya telah menaikkan status dari kedua saksi dalam kasus dugaan korupsi Jasa Pelayanan Konsultansi Konstruksi TA 2021/2022 di Inspektorat Lampung Utara.

.

“ Tim penyidik telah menetapkan kedua saksi, ME (Kepala Inspektorat) dan RHP, Kepala LPTS UBL sebagai tersangka,” Ucapnya..

Berdasarkan pantauan, saat akan menaiki mobil tahanan, ME dikawal sejumlah penyidik Kejaksaan dan anggota Kepolisian.

Continue Reading

Trending