Connect with us

Apa Kabar Lampung

Polisi Tangkap Oknum PNS Pembunuh Wanita Berambut Pirang

Redaksi LT

Published

on

Lambar : Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat (Lambar) dalam waktu kurang dari 12 jam berhasil mengamankan tiga orang tersangka yakni, Gidion Meldina (GM) bin Suardi (31) warga Sipatuhu Kecamatan Banding Agung Kabupaten Oku Selatan, Badriansyah (BS) (35) tahun yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Agung Kabupaten Oku Selatan.

Kemudian dan Asrul Mubarik (AM) bin Baharudin, warga Desa Suka Maju Kecamatan Banding Agung Kabupaten Oku Selatan.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Dilokasi penemuan mayat wanita berambut pirang yang teridentifikasi atas nama Beti bin Bairun (45) warga desa Sepatuhu Kecamatan Banding Agung,Kecamatan OKU Selatan Sumatera Selatan (Sumsel) yang ditemukan di buang di jurang Pekon Rata Agung,Kecamatan Lemong Pesisir Barat.

https://lampungtoday.com/2019/02/28/penemuan-mayat-di-kawasan-tnbbs-gemparkan-warga/

Pada press rilis yang dipusatkan di Mapolres setempat, Jumat (1/3), Waka Polres Kompol M. Riza Fahlevi, M.H., didampingi Kasatreskrim AKP Faria Arista, S.Ik., bersama Kanit Jatantras Ipda Eflan, mewakili Kapolres AKBP Doni Wahyudi, S.Ik.,  mengungkapakan, total empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut, dengan tersangka utama Gidion Meldina sedangkan satu tersangka OR sedang dalam pengejaran anggota.

“Alhamdulillah anggota kami sudah menangkap tiga orang dari empat orang tersangka, sementara satu tersangka OR masih dalam pengejaran anggota,” kata Waka Polres seraya menambahkan dua tersangka Badriansyah dan Asrul Mubarik dihadiahi timah panas di bagian kaki karena mencoba melarikan diri,” kata Riza.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka kata Riza, pembunuhan tersebut bermotif dendam, dimana tersangka utama GM memiliki hutang Rp200 juta kepada tersangka, dan sering dimarahi oleh korban. Atas dasar itu GM bersama Bardiansyah merencanakan pembunuhan dengan mengajak dua tersangka lainnya.

“Antara GM dan BS ada hubungan asmara, keduanya diduga merencanakan pembunuhan tersebut, sementara kedua tersangka lain, yakni AM dijanjikan akan diberikan uang imbalan Rp5 juta, sementara OR (DPO) yang diakui GM dan BS sebagai eksekutor dijanjikan imbalan Rp20 kita,” kata Riza.

Sementara Kronologis pembunuhan tersebut dijelaskan Waka Polres,Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 16.00 Wib, ketiga pelaku membawa korban ke jalan dengan alasan akan memberikan obat untuk kesembuhan korban dengan memberikan ramuan minuman yang telah diberikan racun,  namun setelah korban meminum ramuan tersebut, hanya menyebabkan korban lemas saja.

Selanjutnya, para pelaku membawa korban kearah Kabupaten Pesisir Barat dan ditengah perjalan pelaku BS memberhentikan kendaraan, kemudian saudara Orizon (OR) dan BS mencekik dan membekap korban dengan bantal, sedangkan AM memegang kaki korban sehingga korban meninggal dunia.

“Setelah memastikan korban meninggal , para tersangka membuang ke jurang sedalam 5 meter di Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong Pesisir Barat, sementara kendaraan R4 jenis Mitsubishi Pajero ditinggalkan di dekat lapangan kijang Pekon Kampung Jawa kecamatan Pesisir Tengah kabupaten Pesisir Barat,” terangnya.

Dan ternyata kata Riza Fahlevi, setelah dilakukan tes urine terhadap tiga tersangka, dapat dipastikan dua tersangka GM dan BS positif dalam pengaruh penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Juga telah dilakukan visum at repertum terhadap mayat korban.

“Cek urine terhadap tiga tersangka sudah dilakukan,dipastikan dua tersangka GM dan BS dalam pengaruh narkoba jenis sabu, sementara hasil visum at repertum terhadap mayat korban untuk memastikan penyebab kematiannya dilakukan oleh dokter forensik RS Bhayangkara, dan masih dalam pemeriksaan laboratorium,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kata Riza Fahlevi dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

Sementara Barang Bukti (BB) yang diamankan, satu unit mobil merk PAJERO Nopol BG 1462 YG. NOSIN  4D56UCDY0347, NOKA MMBGRKG40DD001166,  dua buah bantal dan satu  buah jilbab warna merah yang digunakan korban.

“Saat ini tiga tersangka yang diamankan di wilayah Lampung Barat saat akan kembali dari Pesisir Barat menuju OKU Selatan Sumsel, sudah diamankan di Mapolres bersama barang bukti,” katanya (tim/Rls)

Apa Kabar Lampung

Giat Desa Siaga Covid19 Sabuk Empat Diduga Sarat Penyimpangan

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Kegiatan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan untuk penanggulangan Covid-19 Tahun 2022 di Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang di duga sarat penyimpangan.

Kegiatan Desa Siaga itu bersumber dari dana desa tahun 2022. Kegiatan tersebut berupa penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan vitamin serta berbagai kegiatan lainnya.

Berdasarkan penelusuran dilapangan, menurut BS Warga Desa Sabuk Empat, dirinya beserta keluarga tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut pada tahun 2022.

” Seingat saya, di tahun 2022 tidak ada penyemprotan disinfektan dilingkungannya. Apalagi kebagian masker dan vitamin dari Pemerintahan Desa Sabuk Empat,” Katanya.

Senada juga diungkapkan warga lainnya, yang namanya enggan disebutkan ketika ditanyai soal kegiatan Desa Siaga tersebut.

” Tidak ada penyemprotan atau pembagian masker dan vitamin di tahun 2022. Malah waktu itu saat kegiatan di puskes kita disuruh beli,” Ungkapnya usai menunaikan ibadah di halaman Masjid Babussalam Desa Sabuk Empat, Kamis (7/12/2023).

Ironinya, sekitar pukul 13.05 WIB hingga pukul 14.15 WIB tidak ada satupun aparatur pemerintah Desa Sabuk Empat yang berhasil ditemui ketika hendak dimintai tanggapannya terkait Kegiatan penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan untuk penanggulangan Covid-19 Tahun 2022. Kondisi Kantor Desa Sabuk Empat sendiri dalam keadaan tertutup rapat.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Soal Aset Di Desa Sabuk Empat, Ini Kata Inspektorat Lampura

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Silang sengkarut persoalan Aset Desa di Desa Abuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, mulai menemui titik terang.

Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Hasan Basri, menilai, terkait aset Desa, sepanjang itu tidak tercatat sebagai Aset Desa, maka itu bukan milik Desa.

” Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak tercatat sebagai aset Desa, dan Pak Nandang (Mantan Kades Sabuk Empat 2006-2021) memang membelinya memakai dana pribadi, silahkan saja ambil barang (Aset) dia,” Ucapnya, ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (4/12/2023).

Disamping itu, terus Hasan, untuk memastikan bahwa aset atau barang-barang yang dimiliki merupakan Aset Desa bisa di lihat dari dokumen pembeliannya.

” Bila menggunakan dana desa di APBDes dan jika dokumen di APBDesnya enggak ada berarti bukan milik Desa. Ini secara ini ya, karena saya belum melihat secara detail per dokumen tersebut,” Katanya.

Menurut Hasan, data aset merupakan salah satu dokumen yang harus di miliki desa. Data Aset tersebut diperlukan jika pihaknya melakukan audit. Dan kalau memang data aset Desa Sabuk Empat dilaporkan ke inspektorat pada tahun 2022 dan masuk dalam aset berarti masuk aset Desa.

” Untuk tahun 2023, audit dilakukan di bulan Januari 2024 nanti. Tapi jika memang Desa menyurati kami sekarang untuk meminta mengaudit Aset Desa, kita akan turun segera menyusun jadwalnya,” Ujarnya sembari menyarankan agar menemui Irban I, terkait aset Desa di Tahun 2022.

” Karena saya baru masuk di tahun 2023 mengawasi enam Kecamatan diantaranya, Abung Kunang, Abung Tengah, Abung Tinggi, Abung Barat, Bukit Kemuning dan Tanjung Raja. Untuk tahun 2022 seperti yang dilaporkan, silahkan coba tanya ke Irban I,” Imbuh Hasan.

Sementara Inspektur Pembantu I Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Munawwir, membenarkan adanya laporan daftar aset yang disampaikan oleh pihak Desa Sabuk Empat.

” Daftar Aset Desa Sabuk Empat disampaikan pada tanggal 15 Agustus 2023. AC tahun 2023, 1 (Satu) kursi Set Meubel tahun 2020, running text tahun 2019, lampu penerangan (lampu jalan) tahun 2019, kipas angin merek mitoshiba tahun 2022, dan WIFI orbit tahun 2022 serta masih banyak aset lainnya. Untuk parabola dan tanaman bonsai tidak ada dalam daftar aset itu,” Katanya.

Diketahui, sejumlah Aset yang berada di Kantor Balai Desa Sabuk Empat, diminta kembali oleh mantan Kades Sabuk Empat, Nandang Zaily, karena aset-aset itu dibelinya atas inisiatif sendiri dan kebijakan darinya ketika masih menjabat.

Aset- aset itu berupa, 1 unit running teks, 1 set kursi meubel, 1 buah kipas angin, 1 unit AC, 10 titik lampu jalan, 1 buah parabola, 1 unit wifi dan 2 batang pohon bonsai.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Jalan Dakwah, ACM Kota Metro selenggarakan Sedekah Mobil Keliling Makan Gratis

Redaksi LT

Published

on

Lampung Today.com – Metro Lampung
Dalam bersedekah, seorang Muslim dapat menunaikan sedekahnya dengan berbagai cara, salah satunya sedekah makanan. Disebutkan dalam sebuah hadits, salah satu keutamaan dari sedekah makanan adalah dapat masuk surga melalui pintu khusus.

Hal ini juga yang dilakukan oleh Komunitas Ayo Cinta Masjid ( ACM ) Kota Metro, dengan melakukan Sedekah Makan Gratis yang berlangsung di Pasar Cendrawasih di depan pos security belakang exs Bioskop Nuban, Sabtu ( 02/11/2023).

Tommy Kurniawan selaku Koordinator ACM Kota Metro mengungkapkan, bahwa kegiatan ini sudah berlangsung kesekian kalinya pada setiap akhir pekan yang dilaksanakan di wilayah Kota Metro.

” Kegiatan ini adalah giat rutin dan sudah berjalan selama enam bulan dari komunitas Ayo Cinta Masjid (ACM) Kota Metro, yang di laksanakan setiap hari Sabtu setelah sholat Dzuhur.

Alhamdulillah, kita mempunyai nama, yakni MOBIL KELILING MAKAN GRATIS. Adapun yang menjadi titik lokasi diseputaran Kota Metro dan pada hari ini berlokasi di depan pos security belakang exs bioskop nuban,” ungkap Tommy saat di temui Lampung Today.com. Sabtu sore.

Ditambahkannya, bahwa program mobil keliling makan gratis ini dari ACM Kota Metro, merupakan upaya untuk jalan dakwah serta menebar keberkahan kepada umat di setiap minggunya.

” Kami mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah berdonasi dalam program sedekah mobil keliling makan gratis ini. Untuk jumlah porsi makan di setiap minggunya berjumlah 350 – 400 porsi. Dana untuk kegiatan tersebut didapat dari beberapa donatur komunitas Ayo Cinta Masjid (ACM) serta kawan – kawan di instansi kantor yang ada di Kota Metro. Jikapun ada yang ingin berbagi dan menyisihkan sebagian rezekinya dapat menghubungi ACM Metro. Semoga keberkahan memberi makan sesama umat ini semakin berlipat pahala kebaikannya ,” tutupnya.(zld/mktr)

Continue Reading

Trending