Advetorial
Upacara Peringatan Hut Kabupaten Tulangbawang Barat Ke 10 Berlangsung Hikmat
Tulangbawang Barat : Pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat menggelar Upacara dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-10. Acara tersebut berlangsung di halaman Pemkab setempat. (4/4/2019).
Dalam sambutannya Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tulangbawang barat Yantoni menuturkan,” Sejarah pemekaran Kabupaten Tulang Bawang berawal dari luasnya wilayah kabupaten Tulang Bawang yang mencakup 6.851,32 km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2007 berjumlah 860.854 jiwa, terdiri atas 28 kecamatan, hal tersebut memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam rangka memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat proses pembangunan dan pelayanan masyarakat, melalui aspirasi masyarakat yang menginginkan agar eks Wilayah Kecamatan Panaragan ditingkatkan menjadi Kabupaten Daerah Otonom, diaktualisasikan dalam Sidang Paripurna II DPRD Kabupaten Tulang Bawang tahun 2003.
Melalui rangkaian rapat baik yang dilaksanakan di Kantor Camat Tulang Bawang Tengah, Balai Kampung Panaragan, dan kediaman para tokoh masyarakat, maka Tim Formatur melalui Surat Keputusan Nomor 001/TF-P4KP/08/2005 tanggal 08 Agustus 2005 membentuk Panitia Petaksana Persiapan Pemekaran Kabupaten eks Kecamatan Panaragan (P4KP) yang diketui oleh Hi. M. Sholeh Sulaiman.
Pada tanggal 20 Agustus 2005 Bertempat di Balai Kampung Panaragan Jaya dilaksanakan Deklarasi Persiapan Pemekaran Kabupaten eks Kecamatan Panaragan. Kemudian pada tanggal 30 Agustus 2005 rapat Panitia Pelaksana Persiapan Pemekaran Kabupaten eks Kecamatan Panaragan (P4KP) memutuskan nama Kabupaten yang akan dibentuk yaitu Kabupaten Tulangbawang Barat.Panitia Pelaksana Pemekaran Kabupaten Tulang Bawang Barat (P4KTB).
Melalui surat P4KTB Nomor : 100/02/P4KTB/2005 tanggal 09 September 2005, disampaikan usulan Pemekaran/Pembentukan Kabupaten Tulangbawang Barat kepada Bupati Tulang Bawang dengan tembusan Menteri dalam Negeri, DPR RI,DPD RI,Gubemur Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.”kata nya
“Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Nomor 33 Tahun 2007 tanggal 26 September 2007 tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Tulangbawang Barat.Surat Bupati Tulang Bawang Nomor 130118/l.01ltb12008 tanggal 12 Februari prihal Dukungan Dana Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah.
Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/115/B.lI/HKI2008 tanggal 25 Maret 2008 tentang Persetujuan Pembentukan dan Pemberian Dana Bantuan Penyelenggaraan Pemerintahan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulangbawang Barat, dan Surat Pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Nomor 160/379I13.01I2008 tanggal 9 April 2008 tentang Persetujuan Dukungan Dana dan Pembiayaan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pilkada di Kabupaten Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang Barat.” Terusnya
Pada tanggal 03 April 2009 Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia meresmikan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Jakarta, sekaligus melantik Pejabat Bupati Tulangbawang Barat yang Pertama Hi. Syaifullah Sesunan, SH, MM.selanjutnya Gubernur Lampung atas nama Menteri Dalam Negeri pada tanggal 19 Oktober 2009 melantik Hi. Bachtiar Basri, SH, MM menjadi Pejabat Bupati Tulangbawang Barat menggantikan Hi. Syaifunah Sesunan, SH, MM.” Ungkapnya
“Kepemimpinan Kabupaten Tulangbawang Barat dilanjutkan oleh Ir. Hanan A.Rozak, MS.yang dilantik Oleh Gubernur Lampung di Panaragan Jaya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131-18-530 tahun 2011 tanggal 08 Juli 2011.” Pada tanggal 28 September 2012 menjadi tonggak Sejarah Kepemimpinan Kabupaten Tulangbawang Barat dengan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah secara langsung menghasilkan pemenang PILKADA yaitu pasangan Hi.BACHTlAR BASRI. SH. MM dengan UMAR AHMAD, SP.sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat Periode tahun 2011-2016 Yang dilantik oleh Gubernur Lampung atas nama Menteri Dalam Negeri melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat tanggal 14 November 2011.
Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 131.18-1699 Tahun 2014, pada tanggal 23 Juni 2014 Gubernur Lampung atas nama Presiden Republik indonesia melantik UMAR AHMAD, SP .” Bupati Tulangbawang Barat Sisa Masa Jabatan Tahun 2011 2016, dan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik indonesia Nomor : 132.183315 Tahun 2014 pada tanggal 18 Agustus 2014 Gubernur Lampung atas nama Presiden Republik Indonesia melantik FAUZI HASAN, SE, MM.menjadi Wakil Bupati Tulang Barat Sisa Masa Jabatan Tahun 2011 -2016.
Pada saat menjelang pelaksanaan Pemilukada tahun 2017, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia berdasarkan SK Nomor ; 131.18-10115 Tahun 2016. mengangkat Drs. ADEHAM, MPd menjadi Penjabat Bupati Tulangbawang Barat yang dilantik oleh Gubernur Lampung atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 14 November 2016.
Selanjutnya tanggal 15 Februari 2017 menjadi tonggak Sejarah Kepemimpinan Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan terpilihnya pasangan UMAR AHMAD, SP dengan FAUZI HASAN, S.E., M.M sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat Periode tahun 2017-2022 pada Pemilihan Kepala Daerah secara langsung yang kedua kalinya dan dilantik oleh Gubernur Lampung atas nama Menteri Dalam Negeri pada tanggal 22 Mei 2017.(ADVETORIAL) Jhonsi
Advetorial
Peringati HUT RI Ke-79 Di DPRD Lampura ; Bersatu Dan Berkarya Untuk Bangsa
Lampung Utara – alam rangka memperingati HUT RI KE 79/ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara menggelar sidang Paripurna Istimewa Jumat (16/8/2024)
Dalam momen tersebut, Pemerintah Lampung Utara akan terus berupaya membawa Lampung Utara, ke arah yang lebih baik di masa mendatang.
Hal ini dikemukakan Penjabat Bupati Lampung Utara Aswarodi/ usai sidang istimewa DPRD, dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Jokowi.
” Adapun fokus utama di antaranya, sektor kesehatan/ teknologi dan pendidikan,* Ujarnya.
Ia menambahkan, sektor lainnya akan tetap diperhatikan, agar dapat seimbang dengan kemajuan sektor lainnya.
” Dengan demikian, kami telah turut membantu untuk mewujudkan Indonesia emas tahun 2045,” Ucap Aswarodi.
Apa yang disampaikan Aswarodi , merupakan semua cita-cita dari setiap pemimpin. Sebab, sudah menjadi kewajiban setiap pemimpin, untuk memajukan dan memakmurkan daerah yang mereka pimpin.
Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, mengatakan, peringatan HUT RI Ini hendaknya dapat dijadikan momentum bagi semua pihak untuk terus berkarya, dan memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara. ia juga mengabarkan bahwa semua usulan usai kunjungan Presiden Jokowi untuk Lampung Utara, telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.
Advetorial
HUT Ke-78 Lampura, Semoga Membawa Kearah Yang Lebih Baik
Lampung Utara : Hari jadi Kabupaten Lampung Utara ke-78 Tahun jatuh tepat pada tanggal 15 Juni 2024 lalu. Lantaran, saat itu dalam masa cuti bersama Idul Adha, maka pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-78 Lampung Utara akhirnya dilakukan pada hari ini, Kamis (20/6/2024).
Dalam pelaksanaan Sidang Istimewa HUT Ke-78 ini, para pejabat pemerintahan hingga kalangan legislatif tentu diwajibkan memakai pakaian khas Lampung.
Dan tak ketinggalan, tamu khusus dalam perayaan kali ini, Pj. Gubernur Lampung, Samsudin yang diwakili Staf ahli Gubernur Lampung bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo turut hadir memeriahkan HUT Lampung Utara.
Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori mengatakan dengan bertambahnya usia Lampung Utara hendaknya dapat menggelorakan semangat untuk membawa Lampung Utara ke arah yang lebih baik di masa mendatang.
“ Tentu, Lampung Utara harus lebih berkembang dan maju dari daerah lain,” Katanya.
Menurut Wansori, Lampung Utara jauh tertinggal di beberapa sektor dengan daerah lain.
” Untuk menuju ke arah yang lebih baik memang tidaklah mudah. Perlu kerja keras dan kesolidan dari semua pihak,” Ucapnya.
Pelaksana Harian (Plh) Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Lekok mengungkapkan, perayaan HUT ke-78 ini akan menjadi motivasi tambahan bagi mereka untuk lebih keras dalam bekerja dan melayani rakyat. Dengan demikian, kesejahteraan rakyat dan kemajuan Lampung Utara tak hanya akan menjadi cita-cita saja tanpa terlaksana.
“ Melalui semangat persatuan dan kesatuan ini, diharapkan dapat membawa Lampung Utara menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih gemilang. Mari kita dukung dan doakan bersama agar Kabupaten Lampung Utara dapat terus berkembang dan menjadi daerah yang semakin maju, sejahtera, dan membanggakan,” Ucapnya penuh semangat.
Sementara, Staf ahli Gubernur Lampung bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo mengajak masyarakat Lampung Utara agar kegiatan bersejarah ini diperingati setiap tahunnya sebagai penghargaan atas jasa pahlawan dan pemimpin terdahulu yang telah memajukan Lampung Utara.
Usai paripurna, acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng dan dilanjutkan makan bersama.
Advetorial
LKPj Bupati Lampura 2023 Molor, Wakil Rakyat Soroti Pelantikan Kontroversial
Lampung Utara : Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, memimpin jalannya Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Utara Tahun 2023, Rabu (24/4/2024).
Sidang sempat molor sekitar dua jam dari jadwal yang telah ditentukan pukul 09.00 WIB. Penyebab molornya sidang lantaran jumlah anggota Dewan tidak mencapai kuorum. Sidang akhirnya dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan dihadiri 18 Anggota Dewan.
Tampak hadir mewakili Pj. Bupati Lampung Utara, Aswarodi, Asisten II yang membidangi Ekonomi dan Pembangunan, Ahmad Alamsyah beserta para pejabat Pemerintahan Lampung Utara. Ikut hadir para Wakil Ketua DPRD Lampung Utara yang mendampingi Wansori memimpin sidang.
Dalam sidang, persoalan pelantikan atau rolling kontroversi yang dilakukan Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dan Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra saat akhir masa jabatannya pada 22 Maret 2024 menjadi sorotan para Wakil Rakyat.
Salah satunya dari Partai Amanat Nasional, Netty Hastuti yang menegaskan bahwasannya pelantikan yang dilakukan saat akhir masa jabatan Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dan Wakil Bupati, Ardian Saputra tidaklah sesuai aturan.
Setali tiga uang, Ketua DPRD Lampung Utara juga mendukung koleganya dan berjanji akan terus mengawasi persoalan pelantikan kontroversial ini.
” Semoga kebijakan kontroversial ini dapat diperbaiki dan kedepannya hal-hal yang melanggar aturan tidak terulang kembali di Pemerintahan selanjutnya,” Harapnya.
Gayungpun bersambut, Asisten II Lampung Utara, Ahmad Alamsya mengatakan akan menyampaiakan kepada Pj. Bupati Lampung Utara atas apa yang telah disampaikan para Wakil Rakyat dalam Sidang LKPj.
-
Today Criminal4 minggu ago
Penipu Online Di Bandar Lampung Dibekuk, Modusnya Pura Pura Jualan di Marketplace Face Book
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Deklarasi Pembubaran JI (Jamaah Islamiyah) Wilayah Lampung Didampingi Langsung Densus 88 Anti Teror Polri
-
Bandar Lampung1 hari ago
Demi Melatih Komunikasi, Walikota Bandar Lampung Berterimakasih Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat
-
Metro2 minggu ago
Sabet 34 Medali, Siswa/si MA Darul A’mal Metro Juara Olimpiade Sains Kemerdekaan Indonesia (OSKI) 2024
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Putusan MK Nomor 60 Bolehkan Parpol Non Parlemen Usung Bakal Calon, Berikut Prediksi Peta Politik di Lamsel
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Eks Anggota (JI) Jama’ah Islamiyah, Deklarasi Ikrar Setia Kepangkuan NKRI
-
Today Criminal2 minggu ago
Polresta Bandar Lampung Bongkar Peredaran Rokok Tanpa Cukai, Sita Puluhan Ribu Batang Rokok
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Dendi Albar Himbau Pengurus DPD dan DPC GRIB Jaya Lampung Tetap Tenang, Pelantikan Tinggal Hitungan Hari