Apa Kabar Lampung
Pemprov Lampung dan Kabupaten/Kota Sepakati Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional
BANDARLAMPUNG : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kabupaten/Kota lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir
(TPA) Regional Lampung.
Direncanakan pembangunan TPA Regional Lampung berada di Register 40 Gedung Wani, ujung Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.
Lahan tersebut merupakan milik Pemprov Lampung.
“Persoalan sampah ini juga menjadi fokus perhatian kita.
Seperti volume sampah kota Bandar Lampung mencapai 1000 ton/hari.
Tempat tampungannya tidak optimal, melebihi kapasitasnya, sehingga memerlukan tempat yang baru,” ujar Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat saat acara Rapat Pembahasan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait pembangunan TPA Regional Lampung, di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Jumat (5/7/2019).
Kabupaten/Kota yang melakukan penandatangan tersebut yakni Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, Kota Bandarlampung dan Kota Metro.
Taufik melanjutkan untuk membangun TPA Regional harus menyiapkan lahan seluas kurang lebih 20-50 Hektare, dan kawasan Gedung Wani masuk ke dalam kriteria tersebut.
“Dengan kapasitas yang kita harapkan bisa menampung untuk beberapa Kabupaten/Kota tersebut, untuk itu dibutuhkan pengelolaan secara regional,” katanya.
Taufik mengatakan kegiatan pembangunan TPA Regional Lampung ini juga masuk dalam daftar list program stock APBN tahun 2020 dan Pemerintah Pusat juga sudah menyiapkan anggarannya.
Untuk itu, jelas Taufik, rapat digelar guna mempersiapkan berbagai rancangan-rancangan termasuk masterplan dan juga penanganan akses jalan.
“Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung yang sudah memproses studi pendahuluannya dan akan segera mengeluarkan masterplan.
Lalu, kita juga harus perhatikan kondisi akses jalan sesuai kewenangan, jalan kita akan tangani secara bersama sehingga menjamin truk-truk sampah untuk menuju lokasi tersebut lancar,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Fredy mengatakan untuk segera menentukan lokasi tepatnya pembangunan TPA Regional Lampung di Register 40 Gedung Wani.
“Kami dari Kabupaten Lampung Selatan prinsipnya dalam artian jika memang sudah menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi kita akan ikut, tetapi harus dipertegas lokasi tepatnya, karena tahun ini Kabupaten Lampung Selatan akan melaksanakan revisi tata ruang,” ujar Fredy.
Fredy menyebutkan Register 40 Gedung Wani ini juga berada di empat kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan.
“Di Register 40 Gedung Wani ada beberapa kecamatan yakni di Kecamatan Jatiagung, Tanjungbintang, Merbaumataram dan Tanjungsari,” katanya.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Herlina Warganegara mengatakan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman menginginkan minimal lahan yang diperuntukan untuk pembangunan TPA Regional Lampung yakni 20 Hektare.
“Idealnya 20-50 Hektare yang harus disiapkan.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut dan juga setelah melihat lokasi ataupun lahan yang dimiliki oleh Pemprov Lampung, menempatkan ini ada di Gedung Wani,” ujar Herlina.
Herlina menyampaikan sebagai kesepakatan dan salah satu syarat untuk pengajuan yang diminta oleh balai tersebut, diminta sampai akhir bulan Juli, adanya penandatanganan Nota Kesepahaman baik antara sesama para Sekretaris Daerah yang bersangkutan ataupun para Kepala Daerah.
“Ada dua pilihan yang ditawarkan oleh mereka, yakni cukup ditandatangani oleh para Sekretaris Daerah atau para Kepala Daerahnya.
Tetapi hari ini ada beberapa yang mewakili Sekretaris Daerah, jadi akan kita tunggu juga yang lainnya,” katanya.
Herlina menyebutkan dana yang akan digulirkan oleh Pemerintah Pusat yakni sekitar 80 hingga 90 Milyar.
“Insyallah di awal tahun 2020 ini sudah berjalan.
Disana juga sampah akan dikelola menjadi energi listrik, lalu akan ditanami pepohonan untuk pembangunan dengan konsep ruang terbuka hijau,” ujarnya.(Humas Pemprov)
Apa Kabar Lampung
Kasus Renovasi RSD Ryacudu Kotabumi, Kejaksaan Tak mau Gegabah Soal Tersangka
Lampung Utara : Rumah Sakit Daerah (RSD) Ryacudu Kotabumi terus didera berbagai persoalan yang nampaknya tak kunjung selesai. Minimnya pasien yang berobat di rumah sakit itu, office boy yang meracik obat pasien hingga persoalan pembangunan Gerbang RSD Ryacudu dari CSR Bank Syariah Kotabumi, lalu lalang menjadi pemberitaan di media massa.
Kini, diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara mengusut dugaan korupsi dalam.pekerjaan renovasi Rumah Sakit Daerah (RSD) Ryacudu Kotabumi, yang menelan biaya sekitar Rp 2, 3 Miliar dari APBD Perubahan Tahun 2022. Kejaksaan sedang mengumpulkan dokumen-dukumen barang bukti lain yang diperlukan.
Menurut Kepala Seksi tindak pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Lampung Utara Muhammad Azhari Tanjung, dalam menangani perkara ini, Kejaksaan melakukan penyelidikan, berdasarkan laporan masyarakat dan sudah menaikan statusnya pada 25 Oktober lalu menjadi penyidikan. Saat ini, pihaknya melakukan pengumpulan dokumen barang bukti lain, seperti meminta keterangan ahli kontruksi dan perhitungan kerugian negara dari pihak auditor.
” Kita (Kejaksaan) tidak mau gegabah atau terburu-terburu dalam menangani beberapa perkara dengan menetapkan tersangka,” Ucapnya ketika disinggung soal calon tersangka dalam dugaan korupsi di RSD Ryacudu, Rabu (15/1/2025)
” Semua proses dan tahapan, membutuhkan waktu, untuk pembuktian adanya perbuatan melawan hukum atau tidak,” Tambah M.Azhari Tanjung.
Ia kembali menegaskan, proses penyidikan sedang berjalan, dari pengumpulan keterangan para saksi, setidaknya 15 orang saksi sudah dipanggil, diantaranya dari pihak Perusahaan, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Daerah Ryacudu.
” (Nanti) Masih ada beberapa orang lagi yang akan dipanggil,” Kata M.Azhari Tanjung.
Renovasi RSD Ryacudu dibagi dalam 3 item pekerjaann, yakni enovasi bangunan Ruang Penyakit dalam dengan pagu Rp 1, 2 Miliar, Ruang Kebidanan Rp 945 Juta dan Ruanh ICU Rp 227 juta bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022. Dari data LPSE Pekerjaa Renovasi di Rumah Sakit daerah Lampung Utara itu dikerjakan 3 perusahaan pemenang tender yaitu CV. Enzi Jaya, CV. Putera Bersaudara dan CV. Ratu Mulia Perdana.
Apa Kabar Lampung
Rycko Menoza instruksikan seluruh anggota Pemuda Pancasila Lampung Tidak Terprovokasi yang mengakibatkan konflik
Lampung, Ketua MPW Pemuda Pancasila Lampung Rycko Menoza SZP, M.B.A menginstruksikan kepada seluruh Majelis Pimpinan Cabang (MPC), Pimpinan Anak Cabang (PAC), Ranting dan Anak Ranting Pemuda Pancasila Lampung agar tidak terprovokasi oleh kabar bentrok antar ormas yang terjadi saat ini.
“Menyikapi situasi di beberapa daerah yang terjadi bentrok antar ormas, diharapkan kepada seluruh anggota Pemuda Pancasila Lampung, baik tingkatan MPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting, agar tidak terprovokasi, tetap kondusif, agar tidak terjadi konflik hingga bentrok,” Ujar Rycko
Sebelumnya Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila KPH. H. Japto S. Soerjosoemarno S.H menginstruksikan untuk anggota Pemuda Pancasila agar tidak terprovokasi oleh masalah-masalah yang berkembang, bentrok berawal dari daerah Blora yang terjadi kesalahan pahaman antar ormas Grib dan pemuda Pancasila dan menyusul di daerah Jawa Barat daerah Bandung.
“Kita adalah ormas yang saling mendukung, menjadi mitra pemerintah untuk memajukan bangsa, rakyat Indonesia, Untuk itu saya tidak mau mendengar lagi adanya konflik atau bentrokan, jangan terprovokasi.” Ucap Ketua Umum Pemuda Pancasila
Dilansir detikJabar, peristiwa terjadinya bentrok antar ormas Pemuda Pancasila dan Grib di Bandung sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (15/1). Dikabarkan ada 6 orang yang mengalami luka-luka dalam peristiwa itu. Dua unit mobil dan satu sepeda motor yang terparkir di lokasi juga mengalami kerusakan.
Polisi langsung mengerahkan sejumlah petugas untuk mengamankan TKP setelah kejadian. Tim Inafis juga datang untuk melakukan identifikasi di lokasi kejadian.
Apa Kabar Lampung
Tinjau Pelaksanaan MBG di Kota Metro, Mirza Bangga Ada Pekerja Disabilitas
Metro : Hari ini Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal meninjau Pelaksanaan Program Unggulan Prabowo-Gibran yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Metro yang dipusatkan di beberapa sekolah diantaranya TK Negeri Pembina Metro Pusat, SDN 7 Metro Pusat, dan SMKN 2 Metro.
Dilokasi berlangsungnya makan bergizi gratis itu Mirza menyaksikan langsung pendistribusian sekaligus melihat betapa lahapnya para pelajar tersebut menyantap makanan yang di sediakan.
Tak hanya itu Mirza juga meninjau Persiapan Dapur MBG (SPPG) dengan kru memasak lebih dari 50 tenaga kerja lokal untuk melayani 3000an siswa/anak sekolah.
Disela-sela kunjungannya Mirza mengaku senang dimana dapur MBG dapat secara tidak langsung dapat menyerap tenaga kerja local dan memperkerjakan komunitas disabilitas. Hal ini tentunya menjadi dampak positif Program MBG Presiden Prabowo yang secara nyata memberikan lapangan kerja. Lapangan kerja hari ini adalah salah satu tantangan besar di Provinsi Lampung.
Semangat kolaborasi juga tercermin di Kota Metro. Pelibatan masyarakat pertanian yang tergabung dalam HKTI, TNI, Polri, kalangan UMKM, komunitas, dan masyarakat lokal. Dan yang juga sangat membanggakan adalah pengolahan sampah baik produksi dan sisa makanan sudah dipersiapkan dengan baik melalui Bank Sampah. Food waste dan sampah sisa makanan akan diolah menjadi maggot yang bermanfaat untuk pupuk dan pakan ternak. Ini adalah semangat kolaborasi hulu hingga hilir yang bisa menjadi contoh bagi pelaksanaan program MBG di kabupaten/kota lain.
Mirza bersyukur bahwa pelaksanaan awal program MBG Prabowo-Gibran ini menunjukkan kemanfaatan luar biasa, yakni:
* Makanan yang bergizi untuk anak-anak kita di sekolah. Sekaligus meringankan beban orang tua.
* Menyerap Lapangan Kerja tidak hanya masyarakat umum namun juga kaum disabilitas secara inklusif.
* Dampak ekonomi, terutama untuk masyarakat sekitar dan UMKM dalam rangka memasok bahan baku.
* Semangat kolaborasi dan kerjasama elemen di masyarakat sekitar, baik TNI, Polri, Ormas, ormas, dan komunitas disabilitas.
* Praktik Circular Economy dengan Pemanfaatan food waste (sampah makanan) menjadi maggot yang berguna bagi pertanian dan peternakan.
Semoga dengan modal hal-hal baik tersebut, kedepan Program MBG semakin baik dan secara bertahap terlaksana lancar dan menyuluruh di seluruh Provinsi Lampung. Demi Lampung Maju, dan terwujudnya cita-cita Indonesia Emas 2045.
-
Lampung Selatan3 minggu ago
Oknum Camat Jati Agung Diduga Ikut Serta Menandatangani Izin Water World Lampung
-
ISTIMEWA2 minggu ago
Merasa Benar Bela Anak Buahnya,Camat Kemiling ‘Dipentung’ Disperkim
-
Lampung Selatan6 hari ago
Kini Warga Desa Way Huwi juga Mengadu ke Komisi I DPRD Lampung Selatan
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Lurah Beringin Raya Serahkan Penanaman Tiang Fiber Optik (FO) Yang Diduga Belum Berizin Kekaling Dan Rt
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kelas I Bandar Lampung
-
Lampung Selatan3 minggu ago
Diduga Camat Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Mainkan Sisa Anggaran Jati Agung FAIR Dan Musrenbang Bulan Februari 2024
-
Lampung Selatan3 minggu ago
Lapor Pak Bupati,Hari Pertama Kerja Pasca Tahun Baru,Kantor Kecamatan Jati Agung Sepi Pegawai
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung Mulai 20 Januari 2025