Apa Kabar Lampung
28 Bidan PTT Terima SK CPNS, Ini Pesan Nanang Ermanto

Lampung Selatan, Lampungtoday – Sebanyak 28 orang Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menerima Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari formasi Bidan PTT program Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2019.
SK pengankatan itu diserahkan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Kamis pagi (4/7/2019).
Turut hadir, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM beserta Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Akar Wibowo, SH, dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Jimmy B. Hutapea, MARS.
Dalam arahannya, Nanang meminta kepada Bidan PTT, agar setelah menerima SK pengangkatan CPNSD bisa lebih bersemangat dan termotivasi lagi dalam pengabdian.
“Saya harap pengabdiannya benar-benar murni. Jangan sampai sudah jadi PNS kinerja semakin mengendur, pengabdian jadi berkurang. Ini kadang-kadang mentalnya berubah ketika sudah jadi PNS, sudah main hitung-hitungan, semangat pun berkurang,” tukas Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, penyerahan SK tersebut merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah dan negara kepada Bidan PTT yang patut disyukuri. Dimana setelah sekian lama mengabdi sebagai pegawai tidak tetap.
Untuk itu, dia berharap, bentuk syukur tersebut bukan hanya diucapan dengan kata-kata saja. Akan tetapi yang lebih penting, adalah bagaimana Bidan PTT bisa lebih bersemangat untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagai bentuk rasa syukur.
“Kita semua patut besyukur, karena saya tau perjuangan panjang para bidan ini setelah sekian lama mengabdi, akhirnya hari ini bisa menerima SK CPNS. Maka saya minta rasa syukur itu diwujudkan dengan pengabdian yang seutuhnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhhnya.
Selain itu, Nanang juga berharap, para bidan yang telah menerima SK tersebut, dapat mengurangi tingkat kematian ibu dan anak dalam proses persalinan, sebagai bentuk pengabdian dan tanggungjawab yang diberikan kepada pemerintah dan negara.
Sementara, Kepala BKD Lampung Selatan, Akar Wibowo menjelaskan, pengangkatan CPNS Bidan PTT tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan sebagai jabatan tertentu dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun.
Selanjutnya, Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/117/FPTT/S.SM.01.00/2019 tentang Penyampaian Penetapan Kebutuhan/Formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018.
“Ini luar biasa, saudara-saudara patut bersyukur, seyogyanya usia maksimal pengangakatan ini 35 tahun, tetapi berkat kemurahan hati pemerintah pusat, dalam hal ini Pak Jokowi maka hari ini semuanya bisa menerima SK CPNS,” ujar Akar.
Akar menambahkan, Bidan PTT yang telah diangkat sebagai CPNS tersebut, diusulkan melalui Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 800/415/V.05/2019 tanggal 24 Juni 2019 tentang Pengangkatan CPNS dari Formasi Bidan PTT di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
“Ini juga tidak terlepas dari kemurahan hati Pak Nanang Ermanto. Karena yang begitu perhatian terhadap Bidan PTT, dengan cepat merespon menandatangani surat usulan tersebut. Karena di Lampung ini, baru kita (Lampung Selatan) yang sudah diangkat,” katanya.
Adapun kata Akar, dari 28 orang Bidan PTT yang diangkat tersebut, 25 orang dengan Pendidikan D-III Kebidanan (Golongan II.c) dan 3 orang dengan Pendidikan D-I Kebidanan (Golongan II.a).
“Dari 28 orang CPNS Formasi Bidan PTT, usai yang tertua adalah 46 tahun 5 bulan atas nama Mazni, dan yang termuda berusia 38 tahun 5 bulan atas nama Rubiyati,” terangnya. (Eko/Kmf)
Apa Kabar Lampung
Soal Aset Di Desa Sabuk Empat, Ini Kata Inspektorat Lampura

Lampung Utara : Silang sengkarut persoalan Aset Desa di Desa Abuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, mulai menemui titik terang.
Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Hasan Basri, menilai, terkait aset Desa, sepanjang itu tidak tercatat sebagai Aset Desa, maka itu bukan milik Desa.
” Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak tercatat sebagai aset Desa, dan Pak Nandang (Mantan Kades Sabuk Empat 2006-2021) memang membelinya memakai dana pribadi, silahkan saja ambil barang (Aset) dia,” Ucapnya, ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (4/12/2023).
Disamping itu, terus Hasan, untuk memastikan bahwa aset atau barang-barang yang dimiliki merupakan Aset Desa bisa di lihat dari dokumen pembeliannya.
” Bila menggunakan dana desa di APBDes dan jika dokumen di APBDesnya enggak ada berarti bukan milik Desa. Ini secara ini ya, karena saya belum melihat secara detail per dokumen tersebut,” Katanya.
Menurut Hasan, data aset merupakan salah satu dokumen yang harus di miliki desa. Data Aset tersebut diperlukan jika pihaknya melakukan audit. Dan kalau memang data aset Desa Sabuk Empat dilaporkan ke inspektorat pada tahun 2022 dan masuk dalam aset berarti masuk aset Desa.
” Untuk tahun 2023, audit dilakukan di bulan Januari 2024 nanti. Tapi jika memang Desa menyurati kami sekarang untuk meminta mengaudit Aset Desa, kita akan turun segera menyusun jadwalnya,” Ujarnya sembari menyarankan agar menemui Irban I, terkait aset Desa di Tahun 2022.
” Karena saya baru masuk di tahun 2023 mengawasi enam Kecamatan diantaranya, Abung Kunang, Abung Tengah, Abung Tinggi, Abung Barat, Bukit Kemuning dan Tanjung Raja. Untuk tahun 2022 seperti yang dilaporkan, silahkan coba tanya ke Irban I,” Imbuh Hasan.
Sementara Inspektur Pembantu I Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Munawwir, membenarkan adanya laporan daftar aset yang disampaikan oleh pihak Desa Sabuk Empat.
” Daftar Aset Desa Sabuk Empat disampaikan pada tanggal 15 Agustus 2023. AC tahun 2023, 1 (Satu) kursi Set Meubel tahun 2020, running text tahun 2019, lampu penerangan (lampu jalan) tahun 2019, kipas angin merek mitoshiba tahun 2022, dan WIFI orbit tahun 2022 serta masih banyak aset lainnya. Untuk parabola dan tanaman bonsai tidak ada dalam daftar aset itu,” Katanya.
Diketahui, sejumlah Aset yang berada di Kantor Balai Desa Sabuk Empat, diminta kembali oleh mantan Kades Sabuk Empat, Nandang Zaily, karena aset-aset itu dibelinya atas inisiatif sendiri dan kebijakan darinya ketika masih menjabat.
Aset- aset itu berupa, 1 unit running teks, 1 set kursi meubel, 1 buah kipas angin, 1 unit AC, 10 titik lampu jalan, 1 buah parabola, 1 unit wifi dan 2 batang pohon bonsai.
Apa Kabar Lampung
Jalan Dakwah, ACM Kota Metro selenggarakan Sedekah Mobil Keliling Makan Gratis

Lampung Today.com – Metro Lampung
Dalam bersedekah, seorang Muslim dapat menunaikan sedekahnya dengan berbagai cara, salah satunya sedekah makanan. Disebutkan dalam sebuah hadits, salah satu keutamaan dari sedekah makanan adalah dapat masuk surga melalui pintu khusus.
Hal ini juga yang dilakukan oleh Komunitas Ayo Cinta Masjid ( ACM ) Kota Metro, dengan melakukan Sedekah Makan Gratis yang berlangsung di Pasar Cendrawasih di depan pos security belakang exs Bioskop Nuban, Sabtu ( 02/11/2023).
Tommy Kurniawan selaku Koordinator ACM Kota Metro mengungkapkan, bahwa kegiatan ini sudah berlangsung kesekian kalinya pada setiap akhir pekan yang dilaksanakan di wilayah Kota Metro.
” Kegiatan ini adalah giat rutin dan sudah berjalan selama enam bulan dari komunitas Ayo Cinta Masjid (ACM) Kota Metro, yang di laksanakan setiap hari Sabtu setelah sholat Dzuhur.
Alhamdulillah, kita mempunyai nama, yakni MOBIL KELILING MAKAN GRATIS. Adapun yang menjadi titik lokasi diseputaran Kota Metro dan pada hari ini berlokasi di depan pos security belakang exs bioskop nuban,” ungkap Tommy saat di temui Lampung Today.com. Sabtu sore.
Ditambahkannya, bahwa program mobil keliling makan gratis ini dari ACM Kota Metro, merupakan upaya untuk jalan dakwah serta menebar keberkahan kepada umat di setiap minggunya.
” Kami mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah berdonasi dalam program sedekah mobil keliling makan gratis ini. Untuk jumlah porsi makan di setiap minggunya berjumlah 350 – 400 porsi. Dana untuk kegiatan tersebut didapat dari beberapa donatur komunitas Ayo Cinta Masjid (ACM) serta kawan – kawan di instansi kantor yang ada di Kota Metro. Jikapun ada yang ingin berbagi dan menyisihkan sebagian rezekinya dapat menghubungi ACM Metro. Semoga keberkahan memberi makan sesama umat ini semakin berlipat pahala kebaikannya ,” tutupnya.(zld/mktr)
Apa Kabar Lampung
Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan

Lampung Utara : Upaya mantan Kepala Desa Sabuk Empat, Nandang Zaili untuk mendapatkan kembali barang-barang (aset) yang pernah dibelinya berdasarkan inisiatif dan kebijakannya pribadi semasa menjabat Kepala Desa bertepuk sebelah tangan.
Sekretaris Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, Azromi menyatakan jika mantan Kades (Nandang Zaili) meminta aset-aset yang pernah dibelinya atas inisiatif dan kebijakan dirinya untuk keperluan kantor desa, pihaknya mempersilahkan.
” Tapi, Pak Nandang juga harus bisa membuktikan kalau barang-barang itu, adalah barang-barang yang pernah dibelinya menggunakan uang pribadi,” Katanya, di Balai Desa Desa Sabuk Empat, Selasa (28/11/2023).
Dirinya bersama perangka desa yang lain merupakan aparatur pemerintah desa yang baru dan mengenai aset desa yang mereka ketahui ada di desa itulah milik desa.
” Semua aset desa yang saat ini telah ada di desa tersebut sudah didata dan telah dilaporkan ke PMD sebagai aset desa,” Ucapnya.
Ketika disinggung, apa saja aset desa yang telah terdata? Azromi mengatakan, datanya ada dan sudah di laporkan ke Dinas PMD Lampung Utara pada tahun 2022.
” Bisa lihat data aset yang sudah disampaikan pada tahun 2022,” Tanya Awak Media. Sayangnya, Azromi enggan menunjukan apa saja barang atau aset-aset yang telah terdata tersebut.
Diketahui, Nandang Zaili pernah menjabat Kepala Desa Sabuk Empat dari Tahun 2006 hingga menjelang akhir Tahun 2021. 15 tahun memimpin, sudah begitu banyak yang ditorehkannya demi kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan warga desanya.
Pada tahun 2020, dibawah kepemimpinan Nandang Zaili, Desa Sabuk Empat, mendapat sertifikat Stop Buang Air Besar Sembarangan dari Dinas Kesehatan Lampung Utara. Lalu, ditahun 2018, mendapat penghargaan Desa Sadar Hukum. Penghargaan diberikan atas pembinaan dan pengarahan Bupati Lampung Utara dan juga peran serta masyarakat desa dalam bentuk kesadaran dan kepedulian akan hukum dan menurunnya tingkat kriminalitas. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Acara Penanda tanganan Nota Kesepahaman, Peresmian Desa Sadar Hukum dan Pengukuhan Duta HAM serta Pengarahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu, 12 September 2018.
Dalam kehidupan bermasyarakat pun, Nandang Zaili dikenal ringan tangan terhadap warganya yang sedang mengalami kesulitan atau kesusahan serta membutuhkan pertolongan. Bahkan, dirinya rela merogoh kocek kantong sendiri untuk kemajuan desanya,
Sebelumnya, permintaan soal Aset pernah disampaikan Nandang Zaili mantan Kepala Desa Sabuk Empat kepada aparatur pemerintah desa setempat yang saat ini dipimpin oleh Anita.
“Saya sudah minta dengan baik-baik, aset itu milik saya. Karena itu memakai uang pribadi saya belinya,” Ucap Nandang Zaili pada, Senin (27/11/2023).
Dijelaskan Nandang, permintaan aset yang telah diajukannya bertepuk sebelah tangan. Menurutnya, Kepala Desa Sabuk Empat, Anita meminta dirinya membuktikan jika itu memang miliknya.
“ Waktu itu, (Anita) minta dibuktikan kalau itu aset-aset milik pribadi saya, Kan bisa dilihat dalam APBDesnya, ada nggak aset-aset itu didalamnya. Kita lihat APBDesnya, kita buka bareng-bareng. Kalau enggak ada artinya itu sudah jelas bukan menggunakan anggaran dana milik desa,” Ketusnya.
Persoalan ini, menurut Nandang, pernah ditengahi oleh Camat Abung Kunang, Juni Riardi, bahkqn berita acara tentang aset yang merupakan inisiatif dan kebijakannya sudah dibuat.
” Namun, hingga saat ini Kepala Desa (Anita) itu masih menahan aset-aset miliknya. Saya sekarang ini, minta aset-aset itu dipulangkan. Waktu saya datang sendiri ke Kantor Desa untuk minta aset-aset tersebut, tapi sekarang saya minta aset-aset itu di pulangkan, dipulangkan titik,” Ucapnya dengan nada kesal
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
Kades Sabuk Empat, Kena ‘Tegur’ Bupati Lampura
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
WA Kajari Lampura Di Hacker, Masyarakat Diharap Hati-Hati
-
Apa Kabar Lampung7 hari ago
Mantan Kades Di Lampura Di Zalimi, Perjuangkan Keadilan dan Haknya
-
Apa Kabar Lampung6 hari ago
Animo Masyarakat Lihat Lelang Barang Di Kejari Lampura
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Raih Piagam KIF, Lampung Selatan Berhasil Dalam Bidang Pengentasan Kemiskinan
-
Bandar Lampung4 minggu ago
“Ga Bahaya Tah, Korban Dugaan Malapraktik RSIA Restu Bunda Ternyata Lebih Dari Satu
-
Apa Kabar Lampung5 hari ago
Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Siswa Siswi SMPN 25 Nonton Bareng di Bioskop Transmart