Apa Kabar Lampung
Jalan Terjal Bupati Lampura Pinjam Uang ke Bank BJB

Lampung Utara : Tekad Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ‘ngutang uang’ Rp. 325 Miliar ke Bank Jawa Barat (BJB) kemungkinan tidak berjalan mulus.
Ketatnya aturan yang diberlakukan Pemerintah dalam melakukan pinjaman daerah, belum lagi adanya persetujuan DPRD melalui sidang paripurna bisa menjadi penyebab keinginan sang bupati menemui jalan yang cukup terjal.
Meski Bupati Agung Ilmu Mangkunegara sudah mengajukan usulan tentang pinjaman BJB ke DPRD Lampung Utara bulan yang lalu, tapi hingga kini pembahasan antara Eksekutif dan Legislatif belum menemui titik terang. Bahkan, ‘para pembantu’ Bupati pun sempat melakukan keteledoran dalam usulan pinjaman itu, lantaran menggunakan acuan Peraturan Pemerintah (PP) yang lama yang nyatanya sudah tidak berlaku dan telah dicabut. Menyadari hal itu, pemerintah Lampung Utara pun secepatnya merevisi dengan acuan PP yang baru.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Lampung Utara, Sofyan, mengatakan, berkaitan dengan pembahasan pinjaman Rp. 325 Miliar, harus secara detail disusun dalam bentuk rencana penggunaan anggaran tersebut.
” Kita sepakati (Permintaan DPRD) rencana pinjaman harus secara detail. Kita harus sajikan dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menggunakan pinjaman itu (Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan),” katanya, kepada awak media, usai Rapat bersama dengan DPRD, Jum’at (5/7/2019) lulu.
” Artinya begini, ini (rencana penggunaan anggaran) sudah mulai disusun, apalagi kaitannya dengan infrastruktur, tentu kajiannnya secara tekhnis bisa dipertanggungjawabkan. Ini harus detail menggunakan konsultan perencanaan, ini sedang berproses/berjalan,” tambah Sofyan.
Dijelaskannya, Pemerintah dan DPRD akan menjadwalkan kembali pertemuan membahas secara detail rencana penggunaan anggaran Rp. 325 Miliar.
” Kita akan coba paparkan secara detail (rencana penggunaan anggaran). Pada saat itulah nanti akan dikaji. Kalau emang disepakati, diteruskan, atau masih ada pertimbangan-pertimbangan lain, ya kita lihatlah,” ucap Sofyan
Disinggung, soal waktu pembahasan yang tidak lama lagi akan memasuki pembahasan KUA-PPAS 2020? Menurut dia, Pemerintah sudah merumuskan soal pinjaman BJB, namun, pihaknya terkendala dengan tahapan-tahapan mekanisme yang musti diikuti dan dilalui.
” Tahapan-tahapan itu enggak mungkin kita lompati. Tapi nanti kita coba diskusikan dengan kawan-kawan DPRD, jika memang bisa percepatan tapi dengan hasil yang baik, bukan percepatan hanya formalitas antara pemerintah dan legislatif,” tukasnya.
Direncanakan, dana pinjaman ke BJB sebesar Rp. 325 Miliar diperuntukkan pembangunan Fly Over, Peningkatan sarana/prasarana RSUD Ryacudu dan renovasi pasar pagi dan pasar sentral.
Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2018, Pemerintah Lampung Utara harus memenuhi prinsip taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, akuntabel, efisien dan efektif dan kehati-hatian. Disitu juga ada beberapa jenis pinjaman yaitu pinjaman jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Pinjaman jangka pendek hanya untuk menutup kekurangan arus kas. Pinjaman jangka menengah, untuk membiayai kegiatan prasarana dan/atau sarana pelayanan publik di daerah yang tidak menghasilkan penerimaan daerah dan pengembalian harus dilunasi dalam kurun waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan Kepala Daerah di daerah yang bersangkutan.
Sedangkan, pinjaman jangka panjang digunakan untuk membiayai infrastruktur, kegiatan investasi berupa kegiatan pembangunan prasarana/sarana dalam rangka penyediaan pelayanan publik yang menjadi urusan pemerintahan Daerah, dengan tujuan menghasilkan penerimaan langsung, menghasilkan penerimaan tidak langsung dan memberikan manfaat ekonomi dan sosial. Dan, jangka waktu pengembalian pinjaman lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya, yang seluruhnya harus dilunasi pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman.
Pemerintah Lampung Utara juga wajib memenuhi persyaratan lainnya, yakni jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. Juga memenuhi ketentuan rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Kegiatan yang dibiayai dari Pinjaman Daerah harus sesuai dengan dokumen perencanaan daerah.
Bagaimana peluang Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mendapatkan pinjaman kali ini? Lalu, seberapa parah kondisi keuangan daerah kita sebenarnya?.
Reporter : Alex BW
Editor : Red
Apa Kabar Lampung
Giat Desa Siaga Covid19 Sabuk Empat Diduga Sarat Penyimpangan

Lampung Utara : Kegiatan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan untuk penanggulangan Covid-19 Tahun 2022 di Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang di duga sarat penyimpangan.
Kegiatan Desa Siaga itu bersumber dari dana desa tahun 2022. Kegiatan tersebut berupa penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan vitamin serta berbagai kegiatan lainnya.
Berdasarkan penelusuran dilapangan, menurut BS Warga Desa Sabuk Empat, dirinya beserta keluarga tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut pada tahun 2022.
” Seingat saya, di tahun 2022 tidak ada penyemprotan disinfektan dilingkungannya. Apalagi kebagian masker dan vitamin dari Pemerintahan Desa Sabuk Empat,” Katanya.
Senada juga diungkapkan warga lainnya, yang namanya enggan disebutkan ketika ditanyai soal kegiatan Desa Siaga tersebut.
” Tidak ada penyemprotan atau pembagian masker dan vitamin di tahun 2022. Malah waktu itu saat kegiatan di puskes kita disuruh beli,” Ungkapnya usai menunaikan ibadah di halaman Masjid Babussalam Desa Sabuk Empat, Kamis (7/12/2023).
Ironinya, sekitar pukul 13.05 WIB hingga pukul 14.15 WIB tidak ada satupun aparatur pemerintah Desa Sabuk Empat yang berhasil ditemui ketika hendak dimintai tanggapannya terkait Kegiatan penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan untuk penanggulangan Covid-19 Tahun 2022. Kondisi Kantor Desa Sabuk Empat sendiri dalam keadaan tertutup rapat.
Apa Kabar Lampung
Soal Aset Di Desa Sabuk Empat, Ini Kata Inspektorat Lampura

Lampung Utara : Silang sengkarut persoalan Aset Desa di Desa Abuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, mulai menemui titik terang.
Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Hasan Basri, menilai, terkait aset Desa, sepanjang itu tidak tercatat sebagai Aset Desa, maka itu bukan milik Desa.
” Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak tercatat sebagai aset Desa, dan Pak Nandang (Mantan Kades Sabuk Empat 2006-2021) memang membelinya memakai dana pribadi, silahkan saja ambil barang (Aset) dia,” Ucapnya, ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (4/12/2023).
Disamping itu, terus Hasan, untuk memastikan bahwa aset atau barang-barang yang dimiliki merupakan Aset Desa bisa di lihat dari dokumen pembeliannya.
” Bila menggunakan dana desa di APBDes dan jika dokumen di APBDesnya enggak ada berarti bukan milik Desa. Ini secara ini ya, karena saya belum melihat secara detail per dokumen tersebut,” Katanya.
Menurut Hasan, data aset merupakan salah satu dokumen yang harus di miliki desa. Data Aset tersebut diperlukan jika pihaknya melakukan audit. Dan kalau memang data aset Desa Sabuk Empat dilaporkan ke inspektorat pada tahun 2022 dan masuk dalam aset berarti masuk aset Desa.
” Untuk tahun 2023, audit dilakukan di bulan Januari 2024 nanti. Tapi jika memang Desa menyurati kami sekarang untuk meminta mengaudit Aset Desa, kita akan turun segera menyusun jadwalnya,” Ujarnya sembari menyarankan agar menemui Irban I, terkait aset Desa di Tahun 2022.
” Karena saya baru masuk di tahun 2023 mengawasi enam Kecamatan diantaranya, Abung Kunang, Abung Tengah, Abung Tinggi, Abung Barat, Bukit Kemuning dan Tanjung Raja. Untuk tahun 2022 seperti yang dilaporkan, silahkan coba tanya ke Irban I,” Imbuh Hasan.
Sementara Inspektur Pembantu I Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Munawwir, membenarkan adanya laporan daftar aset yang disampaikan oleh pihak Desa Sabuk Empat.
” Daftar Aset Desa Sabuk Empat disampaikan pada tanggal 15 Agustus 2023. AC tahun 2023, 1 (Satu) kursi Set Meubel tahun 2020, running text tahun 2019, lampu penerangan (lampu jalan) tahun 2019, kipas angin merek mitoshiba tahun 2022, dan WIFI orbit tahun 2022 serta masih banyak aset lainnya. Untuk parabola dan tanaman bonsai tidak ada dalam daftar aset itu,” Katanya.
Diketahui, sejumlah Aset yang berada di Kantor Balai Desa Sabuk Empat, diminta kembali oleh mantan Kades Sabuk Empat, Nandang Zaily, karena aset-aset itu dibelinya atas inisiatif sendiri dan kebijakan darinya ketika masih menjabat.
Aset- aset itu berupa, 1 unit running teks, 1 set kursi meubel, 1 buah kipas angin, 1 unit AC, 10 titik lampu jalan, 1 buah parabola, 1 unit wifi dan 2 batang pohon bonsai.
Apa Kabar Lampung
Jalan Dakwah, ACM Kota Metro selenggarakan Sedekah Mobil Keliling Makan Gratis

Lampung Today.com – Metro Lampung
Dalam bersedekah, seorang Muslim dapat menunaikan sedekahnya dengan berbagai cara, salah satunya sedekah makanan. Disebutkan dalam sebuah hadits, salah satu keutamaan dari sedekah makanan adalah dapat masuk surga melalui pintu khusus.
Hal ini juga yang dilakukan oleh Komunitas Ayo Cinta Masjid ( ACM ) Kota Metro, dengan melakukan Sedekah Makan Gratis yang berlangsung di Pasar Cendrawasih di depan pos security belakang exs Bioskop Nuban, Sabtu ( 02/11/2023).
Tommy Kurniawan selaku Koordinator ACM Kota Metro mengungkapkan, bahwa kegiatan ini sudah berlangsung kesekian kalinya pada setiap akhir pekan yang dilaksanakan di wilayah Kota Metro.
” Kegiatan ini adalah giat rutin dan sudah berjalan selama enam bulan dari komunitas Ayo Cinta Masjid (ACM) Kota Metro, yang di laksanakan setiap hari Sabtu setelah sholat Dzuhur.
Alhamdulillah, kita mempunyai nama, yakni MOBIL KELILING MAKAN GRATIS. Adapun yang menjadi titik lokasi diseputaran Kota Metro dan pada hari ini berlokasi di depan pos security belakang exs bioskop nuban,” ungkap Tommy saat di temui Lampung Today.com. Sabtu sore.
Ditambahkannya, bahwa program mobil keliling makan gratis ini dari ACM Kota Metro, merupakan upaya untuk jalan dakwah serta menebar keberkahan kepada umat di setiap minggunya.
” Kami mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah berdonasi dalam program sedekah mobil keliling makan gratis ini. Untuk jumlah porsi makan di setiap minggunya berjumlah 350 – 400 porsi. Dana untuk kegiatan tersebut didapat dari beberapa donatur komunitas Ayo Cinta Masjid (ACM) serta kawan – kawan di instansi kantor yang ada di Kota Metro. Jikapun ada yang ingin berbagi dan menyisihkan sebagian rezekinya dapat menghubungi ACM Metro. Semoga keberkahan memberi makan sesama umat ini semakin berlipat pahala kebaikannya ,” tutupnya.(zld/mktr)
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Kades Sabuk Empat, Kena ‘Tegur’ Bupati Lampura
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
WA Kajari Lampura Di Hacker, Masyarakat Diharap Hati-Hati
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Mantan Kades Di Lampura Di Zalimi, Perjuangkan Keadilan dan Haknya
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Animo Masyarakat Lihat Lelang Barang Di Kejari Lampura
-
Apa Kabar Lampung4 minggu ago
Raih Piagam KIF, Lampung Selatan Berhasil Dalam Bidang Pengentasan Kemiskinan
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Siswa Siswi SMPN 25 Nonton Bareng di Bioskop Transmart
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Family Gathering Keluarga Besar Hi Djatmiko.