Connect with us

Apa Kabar Lampung

Wakil Bupati Pesibar Hadiri Paripurna KUA-PPAS

Redaksi LT

Published

on

Pesisir Barat : Paripurna penyampaian nota pengantar kebijakan umum anggaran dan prioritas

dan plafon anggaran sementara,
anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat (Pesibar) tahun anggaran 2020, di Gedung Dharma Wanita, kecamatan Pesisir Tengah, (8/7).

Dalam Sambutannya Bupati pesisir barat Yang di sampaikan oleh Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah bersama-sama dengan pemerintah daerah melaksanakan berbagai program pembangunan di kabupaten pesisir barat yang kita cintai secara baik, profesional dan akuntabel.

berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, mengamanatkan bahwa pemerintah daerah melaksanakan bidang kewenangan berdasarkan pada urusan wajib dan urusan pilihan, serta pelaksanaan urusan penunjang dan pendukung pemerintahan daerah. penyelenggaraan urusan-urusan tersebut diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan dari masing-masing perangkat daerah, dimana penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

selanjutnya, pada pasal 310 ayat (1) dijelaskan bahwa kepala daerah menyusun kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah (Rkpd) dan diajukan kepada dprd untuk dibahas bersama. pada pasal 310 ayat (2) kembali diatur bahwa kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati kepala daerah dan dprd akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen rencana kerja dan anggaran perangkat daerah hingga nantinya menjadi dasar dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) apbd tahun 2020 ini disusun dengan berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten pesisir barat tahun 2005-2025, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten pesisir barat tahun 2016-2021. rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) kabupaten pesisir barat tahun 2020. serta dengan tetap memperhatikan dokumen rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2020 dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) provinsi lampung tahun 2020.
dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) apbd tahun anggaran 2020 ini merupakan dokumen yang berisikan gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian asumsi dimaksud. kebijakan umum anggaran (KUA) apbd akan digunakan sebagai dasar penyusunan plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

berikutnya dokumen prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020 sebagai tindak lanjut dari dokumen kebijakan umum anggaran (Kua) disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan nasional. dalam dokumen ini juga tergambar capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.”jelasnya”

rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) kabupaten pesisir barat tahun 2020 merupakan penjabaran tahun keempat rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten pesisir barat tahun 2016-2021, yaitu tahun perencanaan 2019 untuk penganggaran di tahun 2020.
sebagaimana kita pahami bersama, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten pesisir barat tahun 2016-2021 menetapkan visi daerah “terwujudnya masyarakat pesisir barat yang madani, mandiri dan sejahtera”. sebagaimana usaha pemerintah daerah dalam percepatan pencapaian visi tersebut, dalam dokumen RKPD kabupaten pesisir barat tahun 2020 tema pembangunan yang ditetapkan adalah “peningkatan kualitas sumber daya manusia diiringi penguatan ekonomi kerakyatan untuk mengentaskan kemiskinan”.
tema ini dipilih dan ditetapkan selain untuk percepatan pencapaian visi daerah juga sebagai wujud sinkronisasi dan sinergitas antara pemerintah kabupaten pesisir barat dengan pemerintah provinsi lampung dan pemerintah pusat”papar Wakil Bupati”

berikutnya, diperlukan penegasan terhadap upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan dan akan mendasari gerak langkah pemerintah kabupaten pesisir barat selama periode tahun anggaran 2020 mendatang.

Untuk itu ditetapkanlah 5 (lima) prioritas pembangunan kabupaten pesisir barat untuk tahun 2020, sebagai berikut:

1. pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan dengan berpijak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM);

2. meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah;

3. menjaga iklim investasi dengan penerapan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik;

4. pembangunan infrastruktur daerah untuk peningkatan perekonomian masyarakat;

5. menjaga kualitas dan kuantitas sumber daya alam demi keberlangsungan ekosistem lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

adapun garis besar target makro dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020 adalah sebagai berikut:

1. target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 – 5,7%;

2. target inflasi sebesar 3,0 – 3,5%;

3. target tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,58 – 2%;

4. target kemiskinan sebesar 14,16 – 14,00%;

5. target rasio gini sebesar 0,29 – 0,30%;

6. target ipm sebesar 63,78 – 64,00%;

7. target pendapatan perkapita sebesar 21.350 (dalam miliar rupiah).

ketujuh target makro dan utama pembangunan daerah tahun 2020 mendatang, seyogyanya mampu dicapai dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja yang akan dilaksanakan oleh empat puluh dua (42) perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat.”jelasnya”

berikut ini akan saya sampaikan ringkasan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota pengantar kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020 sebagai berikut:

i. pendapatan daerah
pendapatan daerah dapat diproyeksikan mencapai 860 milyar 516 juta rupiah sekian atau naik 3,19% bila dibandingkan dengan pendapatan daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 sebesar 833 milyar 950 juta rupiah sekian.
peningkatan pendapatan daerah didapat dari asumsi peningkatan pendapatan asli daerah yang diproyeksikan sebesar 32 milyar 601 juta rupiah sekian atau naik 8,07% bila dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 30 milyar 167 juta rupiah sekian.

berikutnya untuk dana perimbangan secara umum diproyeksikan akan mengalami peningkatan 5,13% dari tahun anggaran 2019 592 milyar 967 juta rupiah sekian menjadi 623 milyar 401 juta rupiah sekian.
selanjutnya untuk pos pendapatan lain-lain pendapatan yang sah diproyeksi akan mengalami penurunan minor sebanyak 2,99% dari sebelumnya 210 milyar 815 juta rupiah sekian menjadi sebesar 204 milyar 513 juta rupiah sekian.
ii. belanja daerah
belanja daerah pada kebijakan umum anggaran (kua) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (ppas) apbd tahun anggaran 2020 ini diproyeksikan sebesar 897 milyar 516 juta rupiah sekian atau meningkat 5,04% dibandingkan dengan belanja daerah pada apbd tahun anggaran 2019 sebesar 854 milyar 450 juta rupiah sekian.
proyeksi peningkatan belanja daerah berasal dari belanja tidak langsung yang meningkat 1,39% dari sebelumnya 427 milyar 109 juta rupiah sekian menjadi 433 milyar 064 juta rupiah sekian.

berikutnya untuk belanja langsung secara umum diproyeksikan akan mengalami peningkatan 8,68% dari sebelumnya 427 milyar 341 juta rupiah sekian menjadi 464 milyar 452 juta rupiah sekian.

iii. pembiayaan daerah
proyeksi penerimaan pembiayaan berasal dari silpa dari tahun sebelumnya sebesar 40 milyar rupiah dari sebelumnya pada apbd tahun anggaran 2019 sebesar 25 milyar rupiah atau naik 60%.
proyeksi pengeluaran pembiayaan dipergunakan untuk penyertaan modal (investasi) daerah untuk bumd pt. krui sukses mandiri yang dianggarkan sebesar 3 milyar rupiah dari sebelumnya pada tahun anggaran 2019 sebesar 4 milyar 500 juta rupiah atau turun 33,3%.
dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tersebut, didapatkan pembiayan netto sebesar 37 milyar rupiah.

berdasarkan pada uraian rencana pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut di atas, pada kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) apbd tahun anggaran 2020 target pendapatan daerah sebesar 860 milyar 516 juta rupiah sekian dan target belanja daerah sebesar 897 milyar 516 juta rupiah sekian.

Sehingga perhitungan apbd kabupaten pesisir barat pada kebijakan umum anggaran (kua) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 mengalami defisit sebesar 37 milyar rupiah, namun demikian defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto daerah, sehingga anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020 tetap akan mengalami anggaran seimbang pada angka 897 milyar 516 juta 318 ribu 126 rupiah “pungkasnya”

Wakil bupati juga menekankan beberapa hal kepada segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat diantaranya:

1. paradigma penganggaran yang saat ini digunakan secara nasional adalah (money follow) program uang mengikuti program, atau dengan kata lain tidak ada penganggaran tanpa perencanaan;

2. proaktif dan bertanggungjawab dalam pencapaian target dan sasaran daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah;

3. mengedepankan efektifitas dan efisiensi dalam penyusunan rka program dan kegiatan;

4. meningkatkan target pendapatan asli daerah berdasarkan pada kewenangan masing-masing perangkat daerah;

5. melakukan koordinasi secara intens terkait dengan peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus.

demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, semoga allah swt senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan hidayah-nya kepada kita semua dalam pelaksanaan pembangunan dibumi para sai batin dan para ulama yang kita cintai ini “Tutupnya”.

Turut hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua Il DPRD, Pabung, Koramil Pesisir Tengah, perwakilan Kacabjari cabang krui, 15 Anggota DPRD dan seluruh Kepala OPD.

Reporter : Indra
Editor : Red

Apa Kabar Lampung

Kejuaraan Turkam, Nanang Ermanto Ingatkan Dispora Lamsel

Redaksi LT

Published

on

Lampung Selatan, Lampungtoday : Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, meminta Dinas Pemuda dan Olahraga, untuk terus melakukan pembinaan secara kontinyu terhadap para atlit.
Hal itu ditegas Nanang Ermanto, ketika membuka secara resmi Kejuaraan Antar Kampung (Turkam), yang berlangsung di Gedung Olahraga Wayhandak, Kamis (5/2024).
Kegiatan Turkam ini, lanjut Nanang Ermanto merupakan program Kemetrian Pemuda dan Olahrga yang bertujuan mencari bibit-bibit atlit untuk menyongsong generasi emas. Salah satunya dibidang olahraga yang berprestasi yang harus dipersiapkan.
“Turkam ini bukan ajang mencari juara, tetapi yang terpenting adalah pembinaan secara kontinyu bagi para atlit,” ujarnya.
Oleh karena itu, ditambah dia peran Dispora dan Koni sebagai wadah bagi para atlit untuk cermat melakukan upaya untuk melakukan pebinaan kepada para atlit sehingga mereka dapat mampu meraih berbagai prestasi untuk mengharumkan nama daerah dan Negara.
“Jika hanya mengejar kegiatan seremonial, maka tidak ada artinya. Sekali lagi adalah yang terpenting pembinaan,” tutupnya
Informasi yang dihimpun, sebanyak 425 orang atlit berasal dari 17 Kecamatan akan berlaga di ajang Kejuaraan Antar Kampung (TURKAM) yang bertemakan Tranformasi menuju kesejhateraan Indonesia bugar, anti narkoba dan anti judi online. (Rls)
Continue Reading

Apa Kabar Lampung

TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar rapat teknis dalam rangka membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam menurunkan angka stunting.

Rapat yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024, dipimpin langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati dan dihadiri berbagai stakeholder terkait.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB) Kabupaten Lampung Selatan, Rika Wati mengatakan, melalui rapat itu agar semua pihak yang berkaitan dengan program-program penurunan stunting selalu aktif menjalin koordinasi yang baik.

“Untuk terus menjalin koordinasi yang baik dan melakukan analisis intervensi spesies dan sensitive, agar semua kasus stunting mendapatkan solusi yang terbaik,” ujar Rika Wati.

Rika Wati juga menuturkan, jika rencana target TPPS Lampung Selatan tahun 2024, yakni  laporan semester II yang harus disampaikan melalui website pada 15 Januari 2025 dan target penurunan stunting tahun 2024 sebesar 9,4% di target provinsi.

“Target peningkatan cakupan kunjungan masyarakat desa ke posyandu mencapai 100% dan target perencanaan serta penganggaran program kegiatan stunting oleh perangkat daerah diharapkan berbasis data keluarga berisiko stunting sehingga tetap di dalam frame PPS oleh tim percepatan perolehan samping Kabupaten Lampung Selatan,” kata Rika Wati.

Sementara, Plh Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati menyampaikan, rapat teknis itu berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan tujuan melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten.

“Oleh karenanya, diharapkan TPPS Kabupaten Lampung Selatan dapat menyampaikan progres percepatan penurunan stunting di wilayahnya, baik dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Karena ini merupakan bahan laporan ke Provinsi dan pusat,” ujarnya.

Intji Indriati juga meminta, agar masing-masing TPPS desa dan kecamatan melaporkan hasil kegiatan triwulan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya dan penggunaan data keluarga berisiko stunting sebagai prioritas kegiatan dalam pencegahan dan penurunan stunting.

“Menindaklanjuti program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) yang merupakan perubahan dari program BAAS (Bapak Asuh Atasi Stunting), dalam hal ini perlu dilakukan kolaborasi dan konvergensi antara pemerintah, swasta perorangan, dan lain sebagainya,” imbuh Intji Indriati. (Kmf/Ko)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Tes PPPK Lampung Selatan Hari Pertama Berjalan Lancar, Kepala BKD Ingatkan Peserta Bawa Kartu Ujian dan KTP Asli

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahap 1 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, dimulai, Selasa 3 Desember 2024.

Seleksi kompetensi PPPK yang dilakukan melalui metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), digelar di Universitas Saburai (Lampung 3), Langkapura, Bandar Lampung, mulai Selasa 3 Desember 2024 hingga Sabtu, 7 Desember 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan, Tirta Saputra mengatakan, ujian seleksi kompetensi PPPK hari pertama di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan berjalan lancar.

Kendati berjalan lancar, namun panitia mencatat dari total 229 peserta, ada satu peserta yang tidak dapat mengikuti ujian karena lupa membawa dokumen yang dipersyaratkan.

“Satu orang ini tidak bisa mengikuti ujian karena tidak membawa KTP asli. Saya mengimbau untuk peserta hari berikutnya agar membawa persayaratan yang sudah ditetapkan panitia,” imbuh Tirta Saputra saat meninjau pelaksanaan tes PPPK, Selasa (3/12/2024).

Selain itu, Tirta Saputra juga mengimbau kepada seluruh peserta seleksi PPPK untuk lebih memperhatikan jadwal ujian dan memastikan kedatangan tepat waktu di lokasi ujian.

Mengingat, bagi peserta yang datang terlambat pada saat registrasi pin ditutup, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur.

“Jangan sampai terlambat, harus tepat waktu. Lebih baik menunggu datang lebih awal. Karena proses registrasi ini memerlukan waktu, pesertanya banyak. Besok (4/12) ada 1.200 peserta dari tiga sesi, tiap sesinya ada 400 peserta,” kata Tirta Saputra.

Pada kesempatan itu, Tirta Saputra juga mengatakan, bahwa seluruh perkembangan informasi seleksi PPPK hanya merujuk pada kanal resmi instansi pemerintah, baik di website resmi Pemkab Lampung Selatan dan sosial media BKD Lampung Selatan.

“Live score tes PPPK ini bisa disaksikan langsung melalui kanal YouTube ‘BKD Menyapa’ BKD Lampung Selatan,” kata Tirta Saputra. (Kmf/Ko)

Continue Reading

Trending