Connect with us

Apa Kabar Lampung

Kementerian PUPR Restui Pembangunan Overpass STA 65 Lambu Kibang

Redaksi LT

Published

on

Setelah melalui sejumlah tahapan, akhirnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) mengakomodir usulan masyarakat yang diketahui Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) untuk dibangun jalan pertanian warga yaitu Overpass STA 65 dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) STA 64 Lambu Kibang di ruas Terbangi Besar-Kayu Agung.

Hal ini berdasarkan surat Notulen Hasil Rapat BPJT yang diterima oleh Edi Setiawan, Perwakilan Masyarakat Tiyuh Kibang Trijaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tubaba nomor UM.01.02-PT/262.1 tertanggal 16 Juli 2019 yang melibatkan 11 unsur terkait dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Edi Setiawan mengatakan, dalam surat Notulen Kementerian PUPR melalui BPJT tertuju kepada 11 pihak terkait Sehubungan dengan surat Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tel nomor UM.01.02-P/251 tanggal 11 Juli 2019 perihal Undangan Rapat, telah dilaksan rapat pembehasan usulan Overpass dan Jembatan Peryeberangan Orang (JPO) pada ruas Jalan Tal Terbanggi Besar- Pematang Panggang – Kayu Agung.

Surat Notulen Hasil Rapat BPJT yang ditembuskan kepada Kepala BPJT dan Direktur Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan Dirjen Bina Marga tersebut, jelas Edi bahwa, rapat dilakukan pada hari Senin, 15 Juli 2019 13.30 WIB Selesai Tempat Ruang Rapat BPJT Gedung Bina Marga Lantai 2 Kepala Bidang Teknik Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol Pembahasan Usulan Overpass dan JPO pada ruas Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang- Kayu Agung.

“Disini tertuang, Telah dilaksanakan rapat pembahasan usulan Overpass dan JPO pada ruas Jalan Tol Terbanggi Besar -Pematang Panggang yang dipimpin oleh Anggota Badan Pengatur Jalan Tol unsur Profesi, yang dihadiri unsur Sekretariat BPJT, unsur Subdit Pelaksanaan dan Pengendalian Jalan Bebas Hambatan Kayu Agung Ditjen Bina Marga, PPK Pengadaan Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang, unsur Badan Usana Jalan Tol PT Hutama Karya (PT HK), PT Jasamarga Japek Selatan (PT JJS), Kontraktor Pelaksana, dan Konsultan Perencana,”urai Edi Setiawan membacakan isi surat tersebut dikediamannya,, Sabtu (20/7/2019).

Edi menuturkan, hasil rapat yang digelar di tingkat pusat itu memutuskan. Usulan Penambahan crossing road berupa Overpass pada STA 65+750 dan JPO pada STA 64+200 Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang.

” Kemudian, Usulan penambahan bangunan pedintasan berupa Overpass dan JPO tersebut, pelaksanaan pembangunannya dlaksanakan oleh PT Jasamarga Japek Selatan (PT JJS) sebagai dukungan pemerintah pada pembangunan jalan tol Terbanggi Besar Pematang Panggang – Kayu Agung dengan Badan Usaha Jalan Tol PT Hutama Karya (PT HK),”jelasnya.

“Bangunan perlintasan dimaksud adalah guna mengakomodasi jalan akses perkebunan yang telah dilalui oleh trase jalan tol.
Dimana sesuai dokumen Rencara Teknik Akhir (RTA) akan akses perkebunan dimaksud belum diakomodir melalui suatu bangunan perlintasan.

Pergerakan warga melintas jalan tol pada lokasi dimaksud saat ini dihubungkan melalu jalan pendekat berupa jalan samping (frontage) yang selanjutnya terhubung melalu Underpass pada STA 62+050 dan STA 67+135,”sambung Edi.

Dimana, lanjut dia, apabia dibangun jalan samping (frontage) akan diperlukan konstruksi jalan sepanjang 4 km untuk mencapai lokasi yang sama serta akan menyulitkan bagi warga yang akan melintas.

“Untuk itu warga masyarakat mengajukan usulan pembangunan bangunan perintasan berupa overpass dan JPO pada lokasi tersebut,”cetusnya.

Edi juga membacakan kesimpulannya, yaitu sesuai dengan hasil evaluasi dan pembahasan adalah yang pertama, Pembangunan konstruksi bangunan perlintasan berupa Overpass dan JPO dimaksud secara prinsip memang diperlukan sehingga direkomendasikan untuk dapat cilaksanakan konstruksinya di lapangan.

“Kemudian, Pelaksanaan kanstruksi dan kebutuhan lahan untuk konstruksi oprit overpass akan diusulkan untuk menjadi bagian dalam lingkup investasi pengusahaan jalan tol oleh PT Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol, sehingga diharapkan dapat tetap mengikuti mempercepat seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku,”urainya.

Edi berharap agar perusahaan kontraktor maupun pihak terkait dapat segera merealisasikan keputusan Kementerian PUPR melalui BPJT tersebut.

” Agar para petani dapat mengeluarkan hasil bumi yang mereka hasilkan dengan maksimal dan tanpa ada halangan,”harapnya.

Apa Kabar Lampung

Tak Terima Gaji 4 Bulan, 232 Kepala Desa Temui Pj Bupati Lampura

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara :Belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 selama 4 bulan di Lampung Utara membuat 232 Kepala Desa galau

Hari ini, mereka pun langsung menyambangi Kantor Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi guna menyampaikan keluhan tentang penghasilan tetap (SILTAP) dari ADD yang tak kunjung cair.

” Kami mewakili kawan-kawan Kepala Desa dan perangkat datang dan diterima langsung oleh Pj bupati, Sekda dan plt. Kadis PMD, guna mempertanyakan hak kami selalu Kepala Desa dan perangkat selama 4 bulan yang belum terbayarkan,” Ujarnya, Jum’at (19/4/2024).

Menurut Rudi, ada 2 poin yang menjadi keluhan para Kepala Desa, diantaranya menuntut pencairan ADD tahun 2024 minimal 2 bulan serta memperhitungkan semuanya, bukan hanya SILTAP dan Tunjangan tapi juga dana Operasional dan semua kegiatan (RT,Kader,KPM) yg sumber dananya dari ADD. Kemudian, menuntut pencairan DBH tahun 2022 dan 2023.

Rudi mengatakan dengan tidak dicairkannya hak-hak Kades dan perangkat desa tersebut akan berimbas pada tersendatnya kegiatan kerja Pemerintah Desa.

” Kami berharap kepada PJ Bupati mohon perhatikan nasib kami, karna para perangkat kami sudah gali lobang tutup lobang untuk memenuhi kebutuhan hari raya dan kebutuhan sehari-hari,” Keluh Rudi.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas PMD Lampu Utara Habibi membenarkan perihal adanya audensi antara pengurus apdesi Lampung Utara bersama Pj. Bupati Lampung Utara, Aswarodi, di ruang kerjanya.

Habibi mengatakan bahwa apdes Lampung Utara mempertanyakan dana Alokasi Dana Desa TA 2024 yang belum terbayarkan selama 4 bulan. Ia menambahkan bahwa pemerintah tahun 2024 ini telah menyelesaikan Anggaran ADD tahun 2023 yang memang diselesaikan tahun 2024 ini. Sedangkan untuk TA 2024 pemerintah telah mengalokasikan pembayaran ADD hanya 1 bulan namun pengurus Apdesi meminta 2 bulan dicairkan.

” Pemerintah menawarkan 1 bulan untuk dibayarkan dana ADD karna keterbatasan anggaran, namun nanti jika sudah ada dana pasti pemkab akan membayar sesuai ketentuannya,” Kata Habibi.

” Pemerintah meminta waktu sampai dengan akhir bulan ini mudah-mudahan ada kabar baik bagi para Kepala Desa,” Imbuhnya.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

SILTAP Kades Belum Terbayarkan, Karzuli Ali Minta Pj Bupati Lampura Tunda Lelang Proyek

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara: Praktisi Hukum Karzuli Ali,SH mengkritisi kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utata yang hingga kini belum mampu melunasi gaji atau penghasilan tetap (SILTAP) para Kepala Desa selama 4 bulan.

Hal ini diungkapkan Karzuli keoada awak media, Jum’at (19/4/2024). Menurutnya, tidak terbayarnya SILTAP para Kades selama kurang lebih 4 bulan, tentu menjadi beban utang Pemerintah dalam APBD Tahun 2024. Semestinya, Pemerintah terlebih dahulu memprioritaskan penyelesaian SILTAP Kades karena ini sudah mau memasuki triwulan kedua.

” Persoalan hak atau gaji Kepala Desa seharusnya didahulukan demi berjalannya roda pemerintahan dari hulu hingga ilir,” Kata Karzuli.

Ia menilai jika hak-hak kepala desa terabaikan maka akan terjadi tindak pidana korupsi didesa, karena para Kades harus memenuhikebutuhan hidupnya sehari hari.

” Seharusnya prioritaskan gaji Kepala Desa dan perangkatnya. Bagaimana mereka mau kerja bagus kalau haknya saja tidak dipikirkan,” Ucap Karzuki.

Anehnya, Kata Karzuli, Pemerintah terkesan menganggap enteng persolan SILTAP Kades ini.Buktinya, Pemerintah malah lebih mendahulukan menggelar proyek – proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dia meminta keoada Penjabat Bupati Lampung Utata, Aswarodi untuk segera dan secepatnya memberi solusi yang terbaik. Karena, Pemerintah Lampung Utara telah keliru menunda SILTAP Kepala Desa.

” Tidak ada regulasiya untuk menunda pembayaran atau luncuran. Sebab, luncuran tidak berlaku untuk SILTAP Kepala Desa dan perangkatnya. Kecuali kegiatan belanja fisik pihak ketiga karena diatur dengan reguluasi. baik pekerjaan proyek yang sudah selesai maupun pekerjaan tertunda,” Ungkap Karzuli.

Karzuli juga meminta Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi untuk segera mengambil langkah berani dengan menunda lelang proyek dan lebih mendahulukan penyelesaian SILTAP.

” Mereka (Kepala Desa) dan perangkatnya punya tanggung jawab dirumah untuk menafkahi keluarga dari gaji mereka, jadi saran saya tunda saja dahulu lelang proyek. Bahaya laten di Lampung Utara ini adalah Korupsi, jadi tindak pidana korupsi itu harus di minimalisir,” Tukasnya.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Kades Pengaringan Bagikan BLT DD Dan Hewan Ternak, Camat ; Beri Jempol

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Pemerintah Desa Pengaringan Kecamatan Abung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa !BLT-DD) tahap pertama dan Hewan Ternak Tahun 2024 dalam Bidang Ketahanan Pangan yang bersumber dari anggaran Dana Desa, Kamis (18/4/2024).

Kegiatan dihadiri langsung Camat Abung Barat, Lampung Utara, Firmansyah, SE.,MM., Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi beserta perangkat Desa, Babinsa Serka Hilaludin, Babinkamtibmas Brigadir I Made Ardy Fredyanta, dan pendamping Desa serta masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Pengaringan.

Untuk pemberian hewan ternak berupa Sapi jenis Limosin, pemerintah Desa telah menggelontorkan dana sekitar Rp. 144 juta untuk pembelian 12 ekor sapi Limosin jantan dan betina untuk 12 warga Desa Pengaringan. Sedangkan BLT DD selama 3 bulan yang diperuntukkan 50 KPM. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pengaringan.

Menurut Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi, pembagian hewan ternak sapi kepada masyarakat untuk menunjang ekonomi kerakyatan agar perekonomian masyarakat menjadi lebih baik dalam rangka mendukung pemerintah pusat mengentaskan kemiskinan.

” Untuk sementara ini Sapi Limosin yang baru datang berjumlah tiga (3) ekor, Satu jantan dan dua betina. Persyaratan untuk penerima Sapi harus menyediakan Kandang dan siap bertanggung jawab,” Ucap Sarkasi.

” Saya berharap ini terus bergulir dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Pengaringan,” Imbuhnya.

Sedangkan, untuk BLT DD selama 3 bulan, Sarkasi berharap masyarakat penerima dapat menggunakan bantuan BLT DD sebaiknya.

” Belanjakan sesuai peruntukan dan penggunaanya,” Pesan Sarkasi.

Sementara, Camat Abung Barat, Firmansyah, SE.,MM., menyampaikan apresiasi dan memberikan dua jempol kepada Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi dan aparatur desanya yang terus melakukan terobosan dalam memanfaatkan bantuan Pemerintah untuk membangun Kesejahteraan Masyarakatnya dalam mendukung Pengentasan Kemiskinan.

” Pergunakan bantuan hewan ternak dengan baik agar dapat bergulir bantuannya kepada warga yang lain. Semoga Desa Pengaringan dapat menjadi Desa Sentra Ternak, sehingga dapat menjadi percontohan bagi Desa-Desa lain dalam membangun Kesejahteraan Masyarakatnya,” Katanya.

” Dan gunakan BLT DD sebaik-baiknya pada kebutuhan yang diperlukan. Saya baru itungan hari di Kecamatan Abung Barat, saya berpesan untuk masyarakat agar segera lapor kepadanya jika mendapati hal-hal yang tidak benar di Kecamatannya,” Tambahnya.

Prosesi berlangsungnya penyerahan sapi berlangsung sangat mendebarkan. Lantaran salah satu sapi pejantan sempat sedikit tidak tenang alias liar, tidak seperti dua sapi betina yang sudah diturunkan dari mobil pengangkut. Namun, berkat kesigapan sang pembawa sapi dan masyarakat, akhirnya Sapi tersebut dapat dikendalikan tidak berbuat hal-hal yang tidak diinginkan.

Usai kegiatan penyerahan sapi, Adzan Dzuhur pun berkumandang, di salah satu masjid yang tidak jauh dari lokasi penyerahan Sapi Limosin. Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi pun langsung mengajak Camat Firmansyah, dan Babinsa Serka Hilaludin dan Brigadir I Made Ardy Fredyanta beserta masyarakat untuk menunaikan sholat Dzuhur berjamaah.

” Ini Rahmat dari Allah SWT, yang memudahkan urusan kita hari ini. Adzan telah tiba, mari kita sholat dlu,” Ajak Sarkasi.

Continue Reading

Trending