Connect with us

Apa Kabar Lampung

Evaluasi SAKIP, Kabupaten Lampung Selatan Raih Nilai B

Avatar

Published

on

Lampung Selatan, Lampungtoday – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyerahkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019 kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Wilayah II.
Wilayah II ini meliputi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Bali, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Lampung.
Dari hasil evaluasi SAKIP 2019, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Tengah, Lampung Barat dan Pemerintah Kota Metro memperoleh predikat “B”.
Kepastian itu terungkap setelah Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menerima hasil evaluasi SAKIP tahun 2019 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota Wilayah II dari Kementerian PAN-RB.
Adapun hasil evaluasi tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Muhammad Yusuf Ateh, di Inaya Putri Bali, Kawasan Wisata Nusa Dua Lot S-3, Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/1/2020).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri Masdian mengatakan, Plt Bupati H. Nanang Ermanto didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Thamrin beserta sejumlah pejabat utama lainnya menghadiri undangan dari Kementerian PAN-RB dalam rangka penyerahan hasil evaluasi SAKIP Wilayah II.
Hasil evaluasi itu kata Sefri, berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Tahun 2019 lalu Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi SAKIP. Dan alhamdulillah, Kabupaten Lampung Selatan mencapai sasaran sesuai indikator kinerja dengan memperoleh nilai B,” ujar Sefri di ruang kerjanya, Senin (27/1/2020).
Sementara lanjut Sefri, delapan kabupaten kota lainnya di Provinsi Lampung meraih predikat CC dan dan satu lainnya yakni Kabupaten Lampung Utara meraih predikat C.
“Yang dievaluasi ini kesesuaian antara target kinerja RPJMD atau Renstra OPD dengan program kegiatan OPD yang fokus mencapai target kinerja tersebut. Intinya, efektivitas dan efisiensi anggaran untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD, manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Sementara, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, secara nasional, hasil SAKIP tahun 2019 menunjukkan masih terdapat 5 kabupaten/kota dengan predikat D.
Kemudian, 87 kabupaten/kota dengan predikat C, 130 kabupaten/kota dengan predikat CC, 220 kabupaten/kota dengan predikat B, 54 kabupaten/kota dengan predikat BB, dan 10 kabupaten/kota dengan predikat A.
Sedangkan, untuk pemerintah provinsi, 1 daerah dengan predikat C, 22 dengan predikat B, 6 dengan predikat BB, 4 dengan predikat A, dan satu daerah mendapat predikat AA.
“Hasil penilaian ini menggambarkan kemampuan instansi dalam mempertanggungjawabakan hasil penggunaan anggaran, menetapkan ukuran dan target kinerja yang jelas. Lalu menghemat anggaran melalui kegiatan yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan,” tandasnya. (Eko/kmf)
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Apa Kabar Lampung

Animo Masyarakat Lihat Lelang Barang Di Kejari Lampura

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Usai diumumkannya Lelang Barang Rampasan Negara Oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara di media massa, masyarakat mulai melirik barang-barang yang bakal dilelang.

Animo masyarakat yang begitu tinggi untuk sekedar melihat barang-barang yang akan dilelang, nampak terlihat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara No.13 Kelapa Tujuh.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Farid Rumdhana, SH.,MH., melalui kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie, SH, MH, mengatakan, setelah diumumkan di media massa masyarakat mulai berdatangan ke Kantor Kejaksaan. Mereka secara langsung melihat kondisi fisik barang-barang yang akan dilelang.

” Ya, tadi juga kita menemani masyarakat yang ingin melihat kondisi fisik kendaraan yang akan kita lelang,” Ucapnya di Halaman Kantor Kejaksaan, Senin (27/11/2023).

Disampaikannya, untuk jumlah kendaraan yang akan dilelang berjumlah 25 unit dan dibuka pada Rabu 29 November 2023.

Berikut barang-barang yang akan dilelang : 1. satu Unit Kendaraan Roda Empat Merek Mitsubishi Tipe T120SS, dengan Nomor Polisi BE 9435 DQ, 2. 1 Unit Kendaraan Minibus Merk Isuzu Phanter warna hitam, Nomor Polisi BE 1098 RX, 3. 1 (satu) Unit Mobil Panther Warna Biru Metalik dengan Nomor Polisi BE 2153 JD.

1 (satu) Unit Daihatsu Grand Max Warna Hitam dengan Nomor Polisi BE 8087 KX, 1 (satu) Buah Sepeda Motor Honda 70 Warna Merah. 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo 1612 Warna Putih dengan Nomor Imei : 865228032845613.

1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Hijau. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Sporty Warna Hijau dengan Nomor Polisi BE 2381 KE. 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda CB 150 R dengan Nomor Polisi BE 3934 IM.

1 (satu) Buah Helm Merek GM. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Revo Trondol Warna Hitam, tanpa Nomor Polisi. 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio sporty warna biru nopol BN 6478 ME. 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Merah hitam nopol BE 6649 JU.

1 (satu) Unit sepeda motor Suzuki merk Smash warna hitam nopol BE 3533 KV. 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna Merah. 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam body trondol tanpa plat. 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam list merah. 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Revo trondol warna hitam.

1 (satu) Unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam BE 8173 JV. 1 (satu) Unit Kendaraan sepeda motor Merk Yamaha Vega ZR warna hitam No Pol. BE 6186 MW . 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat Tanpa Nopol Nosin :JM81E1038999 Noka :MH1JM8110LK0386987 warna Biru Putih. 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah Tahun 2011 Nopol B 3267 FER, 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha warna hitam kombinasi silver tanpa Plat Dan 1 (satu) lembar STNK Nomor Registrasi BE 3577 KS.

1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna merah BE 4317 JA. 1 (satu) Unit sepeda motor Supra Fit warna hitam dengan kondisi trondol. 1 (satu) Unit sepeda motor warna hitam (bodi trondol). 1 (satu) Unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa Nomor Polisi.

Untuk penawaran lelang diajukan melalui alamat domain www.lelang.go.id sejak tanggal pengumuman.

Scroll ke bawah lihat iklan lLelang Barang Rampasan Negara.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Mantan Kades Di Lampura Di Zalimi, Perjuangkan Keadilan dan Haknya

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Perjuangan untuk mendapatkan hak dan keadilan terus dilakukan Nandang Zaily, mantan Kepala Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara.,

Nandang menjabat Kepala Desa Sabuk Empat sejak Tahun 2006 hingga menjelang akhir Tahun 2021. Kepercayaan tinggi masyarakat Desa Sabuk Empat terhadap Nandang menghantarkannya memimpin Desa Sabuk Empat selama 15 tahun. Hal ini tentu berkat tangan dinginnya serta jiwa sosial yang dimiliki Nandang. Dibawah kepemimpinannya, Desa Sabuk Empat meraih penghargaan Desa Sadar Hukum di Tahun 2018 dari Kemenkumham. Penghargaan diberikan atas pembinaan dan pengarahan Bupati Lampung Utara dan juga peran serta masyarakat desa dalam bentuk kesadaran dan kepedulian akan hukum dan menurunnya tingkat kriminalitas. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Acara Penanda tanganan Nota Kesepahaman, Peresmian Desa Sadar Hukum dan Pengukuhan Duta HAM serta Pengarahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu, 12 September 2018.

Nandang Zaily pun dikenal ringan tangan terhadap warganya yang sedang mengalami kesulitan atau kesusahan serta membutuhkan pertolongan. Bahkan, dirinya rela merogoh kocek kantong sendiri untuk kemajuan desanya.

Namun, peristiwa yang tak disangka-sangka pun terjadi, usai Nandang meletakkan jabatan Kepala Desa jelang akhir tahun 2021. Dimana, Kepala Desa terpilih Desa Sabuk Empat, Anita tanpa sebab mengusir sang mantan Kepala Desa dari Desa yang telah membesarkannya.

Pengusiran dirinya dan keluarga tentu membuatnya tak habis pikir, apa yang menjadi alasan Kades Sabuk Empat melakukan hal tersebut.

” Pengusiran itu melalui Surat yang diteken Bu Kades Anita, Saya terima surat pengusiran itu yang diantar oleh anak gadis salah satu warga pada pagi hari. Apa saya dan keluarga lakukan perbuatan tercela, apa saya warga asing yang dideportasi,” Katanya sembari berkelakar.

Babak baru perseteruan Nandang dan Kades Sabuk Empat, Anita pun semakin terus berlanjut. Mantan Kepala Desa Sabuk Empat minta aset yang merupakan inisiatif dan kebijakan pribadi semasa dirinya menjabat dikembalikan. Aset- aset itu berupa, 1 unit running teks, 1 set kursi meubel, 1 buah kipas angin, 1 unit AC, 10 titik lampu jalan, 1 buah parabola, 1 unit wifi dan 2 batang pohon bonsai.

Permintaan itu telah disampaikan Nandang Zaily mantan Kepala Desa Sabuk Empat kepada aparatur pemerintah desa setempat yang saat ini dipimpin oleh Anita.

“Saya sudah minta dengan baik-baik, aset itu milik saya. Karena itu memakai uang pribadi saya belinya,” Ucap Nandang Zaily pada, Senin (27/11/2023).

Dijelaskan Nandang, permintaan aset yang telah diajukannya bertepuk sebelah tangan. Menurutnya, Kepala Desa Sabuk Empat, Anita meminta dirinya membuktikan jika itu memang miliknya.

“ Waktu itu, (Anita) minta dibuktikan kalau itu aset-aset milik pribadi saya, Kan bisa dilihat dalam APBDesnya, ada nggak aset-aset itu didalamnya. Kita lihat APBDesnya, kita buka bareng-bareng. Kalau enggak ada artinya itu sudah jelas bukan menggunakan anggaran dana milik desa,” Ketusnya.

Persoalan ini, menurut Nandang, pernah ditengahi oleh Camat Abung Kunang, Juni Riardi, bahkqn berita acara tentang aset yang merupakan inisiatif dan kebijakannya sudah dibuat.

” Namun, hingga saat ini Kepala Desa (Anita) itu masih menahan aset-aset miliknya. Saya sekarang ini, minta aset-aset itu dipulangkan. Waktu saya datang sendiri ke Kantor Desa untuk minta aset-aset tersebut, tapi sekarang saya minta aset-aset itu di pulangkan, dipulangkan titik,” Ucapnya dengan nada kesal.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

WA Kajari Lampura Di Hacker, Masyarakat Diharap Hati-Hati

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdhana, SH.,MH., terkena hack setelah membuka pesan undangan berbentuk APK di ponsel miliknya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie, SH, MH, mewakili Farid Rumdhana, mengungkapkan, peristiwa itu diketahui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, pada, Jum’at 24 November 2023 sore. Saat itu membuka salah satu pesan di aplikasi WhatsApp (WA) dengan kode APK yang dilakukan oleh hacker.

” Selain data pribadi yang ada di aplikasi WhatsApp Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang hilang, juga turut hilang galeri poto-poto. Bahkan aplikasi WhatsAppnya tidak bisa diakses,” Ungkapnya, Senin (27/11/2023).

Sebagai langkah awal atas peristiwa itu, menurut Guntoro, pihaknya sudah melaporkan secara lisan dengan kepolisian dan memberitahukan melalui akun media sosial milik Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui akun Instagram dan melapor kepada unsur pimpinan di korps Adhyaksa.

Diterangkannya, upaya hukum itu dilakukan guna mengantisipasi jika aplikasi WhatsApp atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara itu dipergunakan oleh pelaku yang mengakibatkan kerugian baik atas nama pribadi dan institusinya.

” Kepada masyarakat agar berhati-hati jika menerima telepon atau chat WhatsApp yang mengatas namakan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara,” Kata Guntoro.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat dan jajaran Korps Adhyaksa di Lampung Utara ketika menerima undangan APK di aplikasi WhatsApp untuk menghiraukan undangan tersebut.

Peristiwa kena hacknya aplikasi WhatsApp Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Farid Rumdhana cukup mengejutkan. Karena, baru ini orang nomor satu di Korps Adhyaksa Lampung Utara dihack orang.

Diketahui, sejak menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Farid Rumdhana banyak melakukan terobosan-terobosan bahkan ketegasannya dalam penegakan hukum membuat banyak pihak ‘panas dingin’.

Lalu, dengan dihacknya aplikasi WhatsApp Kajari Lampura, apakah merupakan salah satu upaya perlawanan dari pihak-pihak yang tidak menyukai sepak terjang Farid Rumdhana dalam penegakan hukumApli?

Continue Reading

Trending