Apa Kabar Lampung
Nanang Ermanto Lepas 64 Mahasiswa KKN STAI YASBA Kalianda
Lampung Selatan, Lampungtoday – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melepas 64 mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) angkatan ke-8 dari Sekolah Tinggi Agama Islam Yayasan Pembangunan (STAI Yasba) Kalianda.
Selain dihadiri Ketua STAI Yasba Kalianda, Yakub Yuhira beserta jajaran pengurus dan dosen, acara itu juga dihadiri wali murid dari mahasiswa. Pelepasan itu berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Selasa (10/3/2020).
Ketua KKN STAI Yasba Kalianda tahun akademik 2019/2020, Nur Syamsi menjelaskan, KKN tersebut diikuti 64 mahasiswa dari 4 Program Studi (Prodi).
Rinciannya, Prodi Manajemen Pendidikan Islam sebanyak 35 orang, Prodi Pendidikan Islam Anak Usia dini 10 orang, Prodi Perbankan Syariah 15 orang, dan Prodi Ekonomi Syariah 4 orang.
“Para mahasiswa ini akan didampingi oleh Dewan Pembimbing Lapangan (DPL) yaitu 8 orang dosen,” ujar Nur Syamsi dalam laporannya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, delapan desa dari dua kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan akan menjadi lokasi pengabdian mahasiswa STAI Yasba.
Pertama Kecamatan Sidomulyo meliputi, Desa Sidowaluyo, Siring Jaha, Bumidaya, dan Suak. Lalu Kecamatan Candipuro meliputi, Desa Sinar Pasemah, Beringin Kencana, Batu Liman, dan Karya Mulya Sari.
“Sebelum pelaksanaan KKN, mahasiswa dan DPL telah diberikan pembekalan akademik dan simulasi program pengabdian masyarakat selama 4 hari,” tuturnya.
Sementara, ditempat sama, Ketua STAI Yasba Kalianda, Yakub Yuhira mengatakan, pelepasan KKN itu merupakan Angkatan ke-8 yang dimulai pertama kali pada tahun 2014.
Dia menuturkan, prosesi KKN STAI Yasba selalu dilepas oleh Bupati Lampung Selatan. Dimana cikal bakal pelepasan KKN diawali oleh bupati kala itu agar dilaksanakan di kantor bupati.
“Kenapa ini saya ungkap demikian, karena dari koordinasi yang kita lakukan diberbagai perguruan tinggi se-Sumbagsel, belum ada kegiatan seperti ini yang dilepas oleh pemerintah daerah. Kecuali STAI Yasba Kalianda, dan ini selalu dilepas Pak bupati,” ungkapnya.
Tak lupa ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt Bupati, camat, dan para Kepala Desa yang telah mensuport, membimbing, serta memfasilitasi KKN mahasiswa STAI Yasba.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Kepala Desa yang sudah welcome. Saya dapat laporan, mereka sudah disiapkan tempat tinggalnya. Bahkan barang-barang mereka sudah ada disana (desa). Ini belum diserahkan Pak bupati tetapi sudah luar biasa,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyambut baik dan menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan KKN mahasiswa STAI Yasba Kalianda. Ia berharap, KKN mahasiswa STAI Yasba banyak memberikan manfaat dan bisa tepat sasaran.
“Saya berharap ilmu yang didapat adik-adik selama dibangku perkuliahan bisa terapkan dengan baik di masyarakat. Karena ini juga menyangkut nama baik almamater kalian. Inilah kesempatan adik-adik berinteraksi melakukan pengabdian di masyarakat,” pesan Nanang.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan kepada Camat dan Kepala Desa yang menjadi lokasi pengabdian, agar dapat menerima dan membimbing mahasiswa KKN STAI Yasba Kaliada secara proporsional sesuai dengan kompetensinya.
“Pak Camat dan Kepala Desa saya titip. Anggap mereka (mahasiswa) ini sebagai anak-anak kita semua. Karena dipundak mereka inilah masa depan Kabupaten Lampung Selatan,” tandasnya. (eko)
Apa Kabar Lampung
Ribuan Kordes RBU Siap Kawal Pemenangan Mirza-Jihan
Lampung Utara : Ketua Umum Rumah Besar Ulama (RBU) Lampung, Rumadi Setiawan alias Gus Wawan menginstruksikan kepada seluruh Koordinator Desa (Kordes) RBU di setiap Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung untuk lebih kompak dan kerja keras dalam mengawal dan memenangkan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung nomot urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
Hal itu disampaikan Gus Wawan usai mengunjungi sejumlah Kordes dan Korcam di Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat (TBB), Lampung Tengah, Lampung Timur dan kota Bandar Lampung, Sabtu (12/10/2024).
” Inilah gerakan akar rumput yang ada di Rumah Besar Ulama. Kami bangga, sudah ribuan kordes RBU terbentuk, yang siap bersama memenangkan Cagub nomor urut 2, Iyai Mirza dan Jihan dalam Pilkada serentak 2024,” Kata Gus Wawan yang didampingi Sekretarisnya, Ustadz Yazid.
Lebih lanjut, Gus Wawan juga meminta kordes agar lebih intens mensosialisasikan Mirza dan Jihan ke masyarakat akar rumput, terutama tentang program keagamaan yang telah disepakati oleh Cagub Lampung Mirza-Jihan melalui 8 (delapan) poin komitmen bersama RBU, diantaranya
:
1. mewujudkan Lampung bebas buta aksara Hijaiyah.
2. mendorong DPRD agar terbentuknya Perda Diniyah dan Perda Pondok Pesantren.
3. beasiswa untuk santri pesantren.
4. dana hibah ataug dana abadi untuk pondok pesantren.
5. membangun wisma ulama dan pemondokan para kiai.
6. mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan pondok pesantren.
7. umroh bagi pengurus pondok pesantren dan santri.
8. insentif untuk kiai dan pimpinan pondok pesantren.
Pada kesempatan kunjungan ke Lampung Utara, Gus Wawan menyambangi tiga lokasi posko, yakni di Kecamatan Abung Pekurun, Kecamatan Tanjung Raja dan Kecamatan Abung Tengah .
” Di Lampung Utara, posko pemenangan RBU menempati rumah dari ketua kordes di masing-masing desa. Posko tersebut akan menjadi pusat komunikasi pemenangan Mirza-Jihan di tingkat desa,” Ucapnya.
” Nanti di tiap posko akan menjadi koordinator penentuan saksi atau pengawas cadangan untuk setiap TPS, mereka akan mengawal suara Mirza-Jihan, sekaligus mengantisipasi bila munculnya kecurangan,” Imbuh Gus Wawan.
Gus Wawan mengatakan pihaknya optimis, RBU di Kabupaten mampu menyumbangkan suara untuk pemenangan Mirza-Jihan.
” Kami siap memenangkan Mirza-Jihan sebagai Gubernur dan Wakil Gubemur di Lampung,” tegas Gus Wawan.
Apa Kabar Lampung
Kasus Camat Bawa Ratusan Banner Paslon Bupati Pesawaran Naik ke Penyidikan
Lampung – Kasus Pidana Pemilu dengan terlapor Camat Negeri Katon, Enggo Pratama kini ditangani Polres Pesawaran. Kasus ini naik ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya masih bekerja dalam proses penyidikan kasus tersebut.
“Laporan dari Gakkumdu telah diterima Polres Pesawaran. Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan saat ini tim penyidik masih melakukan langkah-langkah penyidikan terhadap kasus tersebut,” katanya, Sabtu (12/10/2024).
Umi menerangkan, pihaknya mempunyai waktu 14 hari untuk memproses kasus tersebut hingga dinyatakan berkas perkaranya lengkap.
“Polres Pesawaran mempunyai waktu maksimal 14 hari ditambah 6 hari untuk melengkapi berkas perkaranya sehingga dinyatakan P21 oleh Kejaksaan,” jelas dia.
Sebelumnya, Camat Negeri Katon, Enggo Pratama dinyatakan melanggar netralitas ASN oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Pesawaran pada Pilkada 2024.
Keputusan ini diambil setelah Enggo dilaporkan oleh elemen masyarakat karena mobil dinasnya kedapatan membawa 240 banner serta 41 kaos bergambar salah satu Palson Bupati Pesawaran.
Peristiwa ini sendiri terjadi pada Jumat (5/10/2024) di Kantor Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Apa Kabar Lampung
Mobil Dinas Belum Dikembalikan, DPRD Kejar Pengembalian Aset
LAMPUNG SELATAN, LTD : DPRD Kabupaten Lampung Selatan saat ini tengah gencar melakukan penarikan aset milik daerah yang dipinjamkan para anggota dewan. Hal ini menyusul berakhirnya masa jabatan sebagian anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan periode 2019-2024.
Salah satu aset yang menjadi fokus penarikan adalah kendaraan dinas.
Namun saat sudah tidak terpilih lagi, mereka diminta untuk mengembalikan aset daerah itu. Pihak Sekretariat dewan bahkan sudah memberikan tenggat waktu pengembalian. Hanya saja, sampai waktu yang ditentukan pun, sebagian anggota dewan belum juga mengembalikan.
PP Nomor 01 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD menyebutkan dalam hal Pimpinan DPRD berhenti atau berakhir masa jabatan, rumah negara dan perlengkapannya serta kendaraan perorangan dinas wajib dikembalikan dalam keadaan baik kepada Pemerintah Daerah sejak tanggal penetapan pemberhentian masa jabatan.
Menurut bagian Sekretariatan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan, hingga saat ini masih ada kendaraan dinas anggota DPRD yang belum mengembalikan.
Penarikan aset ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelengkapan aset daerah.
“BPK telah mengingatkan kami untuk segera melakukan inventarisasi dan penarikan aset-aset yang dipinjamkan kepada para pejabat,” imbuh salah satu pegawai di DPRD Lampung Selatan.
Sementara dari pantauan di lapangan, usai dilantik sebagai Anggota DPRD Lampung Selatan pada 19 Agustus 2024 lalu, Politikus Gerindra Erma Yusneli selaku Ketua DPRD Lampung Selatan sementara masih menggunakan kendaraan pribadi.
Saat media ini mencoba mengkonfirmasi Erma Yusneli melalui pesan WhatsApps , apakah sudah mendapatkan kendaraan dinas , anggota dewan dari dapil Natar ini mengaku jika kendaraan dinas untuk dirinya masih diperbaiki dan saat ini baru dapat tunjangan transportasi.
” Sementara ini saya sy dapat tunjangan transportasi. Karena kendaraanya masih diperbaiki,” jawabnya seraya tesenyum kecil.
(Rls)
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Launching Jalan Kabupaten Tanpa Lubang 2025–2030, Nanang Ermanto Resmikan Jalan Kabupaten Ruas Tegineneng – Relung Jaya
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Peningkatan Perekonomian Hingga Kesejahteraan, Pemkab Lamsel Bangun Pasar Induk
-
Tak Berkategori1 minggu ago
Hasil Korupsi Adik Kandung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan diserahkan KPK Kepada Pemkab Lamsel
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Ini Pesan Ketua RBU Lampung Saat Hadiri Deklarasi Kampanye Damai
-
Apa Kabar Lampung4 minggu ago
Cagub Lampung RMD Sepakati 8 Komitmen Bersama Para Ulama RBU
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Bawaslu Selidiki Dugaan Curi Start Kampanye Oleh Qomaru Zaman
-
Lampung Selatan3 minggu ago
3 Mobil dan Belasan Tempu Hangus Terbakar,Akibat Gudang BBM Ilegal Meledak Di Natar
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
KPU Kota Metro Resmi Tetapkan Dua Pasang Paslon Walkot Bambang-Rafieq dan Wahdi-Qomaru Ikuti Kontestasi Pilkada 2024