Tak Berkategori
DPRD Provinsi Lampung Apresiasi Langkah MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

Bandar Lampung (Journal) : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menyambut positif keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
“Ini adalah aspirasi rakyat yang sudah seharusnya diperjuangkan,” ujar Lesty yang duduk di komisi yang membidangi kesehatan kepada wartawan di Bandarlampung, Rabu, 11 Maret 2020.
Politisi muda Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada saat ini dinilai kurang tepat. Terutama karena kondisi perekonomian yang tidak menentu.
Karena itu, dia menilai Keputusan MA tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan menengah bawah yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Kesehatan itu hak rakyat yang harus terpenuhi. Tentu, juga harus dengan layanan kesehatan yang baik dan tidak memberatkan masyarakat,” ujar Lesty.
Dengan keputusan MA tersebut, berarti hak rakyat memperoleh pelayanan kesehatan telah dikembalikan melalui BPJS Kesehatan.
Bahkan, dia mengingatkan, layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, tidak sekadar seperti sebelum ada kenaikan iuran BPJS, tetapi harus ditingkatkan dan lebih baik.
Sebelumnya, pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Namun, kenaikan iuran yang berlaku mulai 1 Januari 2020, itu digugat Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) ke MA. Mahkamah Agung mengabulkan KPCDI untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (Red).
Tak Berkategori
Beredar Akun Facebook Palsu Nanang Ermanto, Kadis Kominfo Minta Masyarakat Waspada

LAMPUNGSELATAN, LTD : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah meminta masyarakat untuk mewaspadai akun Facebook palsu yang mengatasnamakan bupati atau pejabat daerah setempat.
Pasalnya, beredar sebuah tangkapan layar berupa percakapan melalui Messenger Facebook yang mengatasnamakan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto. Dalam tangkapan layar tersebut terlihat akun Facebook itu menggunakan profil foto H. Nanang Ermanto.
Menanggapi hal tersebut, Anasrullah menyatakan bahwa akun Facebook dengan nama profil Haji Nanang Hermanto tersebut merupakan akun palsu dan bukan merupakan akun resmi dari Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.
Dia menyebut, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto tidak memiliki akun pribadi Facebook bernama Haji Nanang Hermanto, sehingga akun tersebut jangan dipercaya.
“Kami meminta masyarakat jangan percaya atau terkecoh dengan akun Facebook palsu tersebut,” kata Anasrullah dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Senin (25/11/2024).
Anasrullah pun mengingatkan kepada masyarakat agar mewaspadai ketika melakukan permintaan pertemanan ataupun mengirim pesan yang menjanjikan sesuatu atau meminta bantuan yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
“Jangan diladeni, karena merupakan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab untuk meresahkan dan mencari keuntungan mengatasnamakan bupati,” ujar Anasrullah.
Sementara, setelah ditelusuri di kolom pencairan Facebook, akun dengan nama Haji Nanang Hermanto dengan profil foto Bupati Lampung Selatan itu sudah tidak dapat ditemukan.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto sendiri memang memiliki akun pribadi Facebook bernama Nanang Ermanto dengan profil foto yang mengenakan baju batik lengan panjang berwarna merah dan dikelola oleh admin.
“Iya (akun) palsu. Akun Facebook Pak Nanang Ermanto cuma ada satu dengan alamat https://www.facebook.com/nanangermanto07,” kata Ipul, admin Facebook Nanang Ermanto. (Kmf/Ko)
Tak Berkategori
Grand Opening Epitel Indonesia Cabang Kaliabang Tengah dan Kerja Sama Strategis dengan Klinik Praktik Mandiri Dr. Made Kencana DS

BEKASI— 21 November 2024* – Epitel Indonesia, klinik spesialis perawatan luka diabetes dan dekubitus, dengan bangga mengumumkan pembukaan cabang terbaru di Kaliabang Tengah. Momen istimewa ini juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama strategis dengan Klinik Praktik Mandiri Dr. Made Kencana DS, sebuah langkah penting dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Acara grand opening ini berlangsung meriah di Kaliabang Tengah, Bekasi, dengan dihadiri oleh pendiri Epitel Indonesia, Ns. Padri Setiawan, S.Kep., serta sejumlah tokoh kesehatan setempat. Dalam sambutannya, Ns. Padri Setiawan menyampaikan, *“Kami sangat antusias menghadirkan layanan perawatan luka yang terstandarisasi dan berbasis evidence di Kaliabang Tengah. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat menjangkau lebih banyak pasien, khususnya mereka yang membutuhkan penanganan luka diabetes dan dekubitus secara profesional.”*
Klinik Praktik Mandiri Dr. Made Kencana DS, yang telah melayani masyarakat dengan berbagai layanan kesehatan umum, kini akan memperluas pelayanannya melalui kolaborasi ini. Dr. Made Kencana DS juga menyampaikan optimismenya, *“Kemitraan dengan Epitel Indonesia memungkinkan kami memberikan layanan perawatan luka modern yang lebih optimal kepada pasien. Ini adalah langkah besar dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.”*
Epitel Indonesia cabang Kaliabang Tengah menawarkan pendekatan *moist wound healing* dan teknik *modern dressing* yang telah terbukti efektif. Dengan kehadiran cabang baru ini, pasien di Bekasi dan sekitarnya kini dapat mengakses layanan perawatan luka yang komprehensif dan inovatif.
Kehadiran cabang Kaliabang Tengah sekaligus menjadi komitmen Epitel Indonesia untuk terus memperluas jaringan dan memberikan layanan kesehatan terbaik di berbagai wilayah di Indonesia. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat langsung mengunjungi cabang terbaru di Kaliabang Tengah atau menghubungi layanan *HomeCare* yang disediakan.
*Epitel Indonesia: Ayo cegah amputasi.*
Website : epitel.co.id
Instagram : epitel_indonesia
Tak Berkategori
Polda Lampung Kembali Raih Pin Emas, Berkat Tuntaskan Mafia Tanah

Jakarta – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, atas nama Kepolisian Daerah Lampung untuk kali kedua menerima penghargaan pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penghargaan ini diserahkan dalam acara resmi yang digelar di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Barat, pada Rabu, 13 November 2024.
Penghargaan bergengsi ini merupakan pengakuan atas keberhasilan Polda Lampung dalam membongkar dan menumpas jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat.
Kejahatan pertanahan yang terungkap melibatkan berbagai modus, seperti penggunaan surat-surat palsu untuk menguasai lahan milik korban.
Beberapa modus yang berhasil diungkap termasuk penggunaan surat kuasa palsu, surat keterangan adat palsu, hingga pemalsuan dokumen hibah dan sporadik ilegal.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya kerja sama yang solid dengan berbagai pihak dalam memberantas mafia tanah.
“Kami terus berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat dan memastikan kejahatan ini tidak dibiarkan merusak kepercayaan publik,” ujar Helmy saat menerima penghargaan.
Selama ini, Polda Lampung telah menunjukkan kinerja luar biasa dengan langkah-langkah konkret dalam memberantas kejahatan pertanahan.
Berkat pengungkapan berbagai kasus tersebut, aset masyarakat senilai sekitar 161 miliar rupiah berhasil diselamatkan.
Penghargaan pin emas ini diharapkan menjadi dorongan bagi Polda Lampung dan lembaga penegak hukum lainnya untuk terus bersinergi dalam menumpas kejahatan yang merugikan masyarakat.
Diharapkan, dengan penegakan hukum yang tegas, praktik mafia tanah di Lampung dapat segera dihentikan, memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.
Dalam acara tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga memberikan pernyataan penting. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen dari persoalan sengketa tanah melibatkan oknum internal Kementerian ATR/BPN.
“Jika ingin memberantas mafia tanah, selain bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lain, kami juga harus memperkuat sistem, meningkatkan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari internal BPN,” ujarnya.
Nusron juga memaparkan bahwa 40 persen masalah sengketa tanah berasal dari eksternal, dengan 30 persen di antaranya melibatkan pemborong-pemborong tanah, dan 10 persen sisanya melibatkan oknum kepala desa, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Serta pelaku bisnis maklar dan perantara tanah yang sering disebut Bimantara atau PERMATA (Persatuan Makelar Tanah).
“Kita melakukan deteksi dini atau early warning system, jangan sampai konflik pertanahan ini mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan nasional,” pungkas Nusron.
Dengan kerja sama lintas instansi dan pembenahan sistem internal, diharapkan upaya pemberantasan mafia tanah bisa terus ditingkatkan demi melindungi hak-hak masyarakat
-
Lampung Selatan4 minggu ago
Tak Mau Temuin Awak Media, Oknum Camat Jati Agung Diduga Kabur Dari Ruangan Kantor Melalui Jendela.
-
ISTIMEWA2 minggu ago
Diduga Oknum Camat Jati Agung Sabotase Izin Water World Lampung Tanpa Rekomendasi Kades
-
ISTIMEWA2 minggu ago
Camat Jati Agung Tantrum Di Datangi Awak Media
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai
-
Lampung Barat3 minggu ago
Diduga Kantor Polisi Sub Sektor Way Tenong Tidak Ada Personel Yang Berjaga
-
Pesisir Barat2 minggu ago
Diduga Kepala Desa Pagar Bukit Induk (RMZ) Korupsi Dana Desa (ADD)Tahun 2022-2024
-
Lampung Selatan3 minggu ago
Kades Way Hui Minta Camat Jatiagung Tak Membodohi Publik.
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Eva Dwiana Buka Muskercab I PCNU Kota Bandarlampung