Lampung Selatan
Unsur Pimpinan DPRD Serta Bupati Lamsel Vicon Rakor Penanganan Covid 19 Bersama Kemendagri
Lampung Selatan, Lampungtoday – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, 3 (tiga) Wakil Ketua DPRD, Darol Kutni, Agus Sutanto, Agus Hartono, Pj. Sekdakab. Thamrin, serta Tim TAPD mengikuti Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat bersama Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia melalui Teknologi Video Conference (Vicon), di ruang Video Congference, Rumah Dinas, Jum’at (17-4-2020).
Rapat koordinasi yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian tersebut, diawali dengan pemberitahuan beberapa daerah yang telah merealokasikan APBD TA. 2020 untuk Percepatan Penanganan Covid-19, baik itu untuk klaster kesehatan, klaster ekonomi maupun klaster sosial.
Mantan Kapolri itu meminta pemerintah daerah untuk responsif melaporkan refocusing atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Berdasarkan Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020, pemerintah daerah diminta selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah instruksi itu diterbitkan harus sudah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19.
Namun, hingga Rakor yang diselenggarakan melalui Video Conference tersebut, tercatat masih ada 138 daerah (7 Propinsi, 131 Kab/Kota) yang belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi. Selanjutnya, yang belum menganggarkan penyediaan social safety net atau jaring pengaman sosial sebanyak 93 daerah (4 Propinsi, 89 Kab/Kota). Sedangkan yang belum menyampaikan informasi refocusing APBD TA 2020 sebanyak 7 daerah.
“Kami ingin pemerintah daerah responsif untuk melakukan penanganan dan penyesuaian APBD. Sedangkan yang belum menyampaikan informasinya, semoga memang tidak ada Covid-19,” ujar Tito Karnavian.
Sementara itu, Plt. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, usai mengikuti Rakor mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sudah melaksanakan refocusing anggaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat, baik itu alokasi anggaran untuk penanganan kesehatan, alokasi anggaran untuk penanganan dampak ekonomi maupun anggaran untuk social safety net atau jaring pengaman sosial.
“Rakor melalui Video Conference kali ini, mendagri lebih menyoroti pada daerah yang belum me-refocusing APBD TA 2020 atau yang masih dianggap terlalu kecil dalam penyediaan anggaran untuk penanganan Cobid-19,” kata Nanang.
“Untuk Lampung Selatan, sudah mengganggarkan penanganan Covid-19, baik untuk klaster kesehatan, ekonomi, maupun sosial sebesar 67 milyar,” kata Nanang lagi.
“Untuk penanganan kesehatan kita anggarkan sebesar 29,43 milyar, penanganan dampak ekonomi sebesar 10,32 milyar dan untuk penyediaan social safety net atau jaring pengaman sosial sebesar 27,47 milyar Anggaran yang sudah terpakai sekitar 4,17 milyar,” tambah Nanang.
“Tidak hanya persoalan anggaran, upaya pencegahan penyebaran virus corona pun intensif kita lakukan dengan berkoordinasi bersama Forkopimda, Pemerintahan Kecamatan, Pemerintahan Desa, para pelaku usaha maupun unsur lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Lampung Selatan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menanggulangi wabah covid-19.
Lebih lanjut, Hendry Rosyadi menjelaskan, sesuai arahan Mendagri, Menkeu, Mensos, serta menteri PDT bahwa pemerintah daerah harus merelokasi dan merefokusing anggaran untuk pengadaan APD untuk Rumah Sakit Rujukan Covid19 sampai ke Puskesmas. Kemudian menyiapkan anggaran untuk jaring pengaman sosial serta menyiapkan anggaran untuk membantu pelaku ekonomi dan UMKM yang terdampak Covid-19.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang sudah dilakukan pihak eksekutif dalam menanggulangi wabah Covid-19 di Lampung Selatan,” ujar Hendry Rosyadi. (eko)
Apa Kabar Lampung
Mobil Dinas Belum Dikembalikan, DPRD Kejar Pengembalian Aset
LAMPUNG SELATAN, LTD : DPRD Kabupaten Lampung Selatan saat ini tengah gencar melakukan penarikan aset milik daerah yang dipinjamkan para anggota dewan. Hal ini menyusul berakhirnya masa jabatan sebagian anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan periode 2019-2024.
Salah satu aset yang menjadi fokus penarikan adalah kendaraan dinas.
Namun saat sudah tidak terpilih lagi, mereka diminta untuk mengembalikan aset daerah itu. Pihak Sekretariat dewan bahkan sudah memberikan tenggat waktu pengembalian. Hanya saja, sampai waktu yang ditentukan pun, sebagian anggota dewan belum juga mengembalikan.
PP Nomor 01 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD menyebutkan dalam hal Pimpinan DPRD berhenti atau berakhir masa jabatan, rumah negara dan perlengkapannya serta kendaraan perorangan dinas wajib dikembalikan dalam keadaan baik kepada Pemerintah Daerah sejak tanggal penetapan pemberhentian masa jabatan.
Menurut bagian Sekretariatan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan, hingga saat ini masih ada kendaraan dinas anggota DPRD yang belum mengembalikan.
Penarikan aset ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelengkapan aset daerah.
“BPK telah mengingatkan kami untuk segera melakukan inventarisasi dan penarikan aset-aset yang dipinjamkan kepada para pejabat,” imbuh salah satu pegawai di DPRD Lampung Selatan.
Sementara dari pantauan di lapangan, usai dilantik sebagai Anggota DPRD Lampung Selatan pada 19 Agustus 2024 lalu, Politikus Gerindra Erma Yusneli selaku Ketua DPRD Lampung Selatan sementara masih menggunakan kendaraan pribadi.
Saat media ini mencoba mengkonfirmasi Erma Yusneli melalui pesan WhatsApps , apakah sudah mendapatkan kendaraan dinas , anggota dewan dari dapil Natar ini mengaku jika kendaraan dinas untuk dirinya masih diperbaiki dan saat ini baru dapat tunjangan transportasi.
” Sementara ini saya sy dapat tunjangan transportasi. Karena kendaraanya masih diperbaiki,” jawabnya seraya tesenyum kecil.
(Rls)
Apa Kabar Lampung
Nuri Maulida Pimpin Dekranasda Lampung Selatan Promosikan Kerajinan Khas di ITTIE Batam
Apa Kabar Lampung
Masuk Lima Besar, Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Raih Juara Tiga Tingkat Nasional
Lampung Selatan, Lampungtoday : Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil menyabet gelar juara 3 pada Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2024. Sebelumnya, Desa Bumi Daya masuk lima besar ditingkat Regional I Sumatera tahun 2024.
Piala penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. Jenderal Tito Karnavian, kepada Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, pada agenda Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2024.
Dalam acara yang dipusatkan di Gedung Ksirarnawa Art Center Bali, Selasa (8/10/2024), juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Selatan, Erdiansyah.
“Alhamdulillah, Desa Bumi Daya berhasil meraih juara tiga tingkat nasional. Ini merupakan hasil dari kolaborasi dan koordinasi yang baik kita semua,” ucap Dudi Hermana kepada Diskominfo Lamsel.
Tidak hanya itu, Dudi Hermana juga menyampaikan, jika raihan prestasi tersebut telah melewati rangkaian yang sangat Panjang. Dimulai dari penilaian berkas, klarifikasi lapangan, hingga paparan akhir. Puncaknya, lanjut Dudi Hermana, Desa Bumi Daya berhasil mendapatkan juara nasional.
“Terima kasih tak hingga untuk seluruh jajaran tim pembina lomba desa baik dari kecamatan, kabupaten, juga provinsi, sehingga Desa Bumi Daya menjadi juara nasional,” ujar Dudi Hermana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, raihan juara tersebut, merupakan buah dari usaha dalam menciptakan desa yang kaya akan inovasi.
Diketahui, Desa Bumi Daya memiliki inovasi sebagai Smart Village, Desa Peduli Pekerja Migran, Desa Inklusi Keuangan atau Desa Nabung Saham, serta Inovasi Zero Stunting melalui Kartu Gizi Desa.
“Luar biasa. Dengan juara nasional ini maka sudah bisa dipastikan, jika Desa Bumi Daya ini berhasil menjadi Desa Percontohan Nasional bagi desa-desa se-Indonesia,” ujar Thamrin. (Rls)
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Launching Jalan Kabupaten Tanpa Lubang 2025–2030, Nanang Ermanto Resmikan Jalan Kabupaten Ruas Tegineneng – Relung Jaya
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Peningkatan Perekonomian Hingga Kesejahteraan, Pemkab Lamsel Bangun Pasar Induk
-
Tak Berkategori1 minggu ago
Hasil Korupsi Adik Kandung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan diserahkan KPK Kepada Pemkab Lamsel
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Ini Pesan Ketua RBU Lampung Saat Hadiri Deklarasi Kampanye Damai
-
Apa Kabar Lampung4 minggu ago
Cagub Lampung RMD Sepakati 8 Komitmen Bersama Para Ulama RBU
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Bawaslu Selidiki Dugaan Curi Start Kampanye Oleh Qomaru Zaman
-
Lampung Selatan3 minggu ago
3 Mobil dan Belasan Tempu Hangus Terbakar,Akibat Gudang BBM Ilegal Meledak Di Natar
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
KPU Kota Metro Resmi Tetapkan Dua Pasang Paslon Walkot Bambang-Rafieq dan Wahdi-Qomaru Ikuti Kontestasi Pilkada 2024