Connect with us

Apa Kabar Lampung

Arinal Lantik Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan

Redaksi LT

Published

on

BANDARLAMPUNG : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan Sisa Masa Jabatan 2016 – 2021, di Balai Keratun lt III, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (12/5/2020).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-766 tahun 2020 tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Lampung Selatan Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan pelantikan tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung R.I. No. 113 K/Pid.Sus/2020 tanggal 28 Januari 2020, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.131.18-323 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Selatan Dr.H. Zainudin Hasan, M.Hum. Gubernur mengucapkan selamat kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang baru saja dilantik, dan berharap dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, menjalankan wewenang dengan baik dan menyelesaikannya dengan penuh tanggung jawab.

Gubernur juga meminta Nanang Ermanto menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Fokorpimda dan seluruh lapisan masyarakat. “Sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyaratan di Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan baik dalam rangka terciptanya kehidupan masyarakat sejahtera,” ujar Gubernur Arinal.

Pada bagian lain sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa saat ini dunia sedang menghadapi bencana wabah Virus Corona atau covid-19. Akibat wabah covid-19 ini perekonomian dunia, khususnya perekonomian Indonesia menurut Menteri Keuangan, pertumbuhan ekonominya tak begitu menggembirakan.

Terutama dilihat dari sisi domestik pada tahun 2019 yang baru saja dirilis. Gambarannya, lanjut Gubernur, pertumbuhan konsumsi rumah tangga di kuartal IV 2019 bahkan dibawah 5 persen atau tepatnya 4,97 persen year-on year (YoY). Sementara pertumbuhan investasi (PMTB) menyusut ke 4,06 persen YoY. Konsumsi turun dibawah 5 persen ini harus diwaspadai, serta pertumbuhan investasi hanya sekitar 4 persen jauh dari harapan di sekitar 6 persen.

Padahal dua variabel ini sangat penting dalam perekonomian domestik Indonesia. Oleh sebab itu, tambah Gubernur, ada beberapa tugas penting terkait perkembangan covid-19 ini untuk mengantisipasi dampak buruk pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat perdesaan.

“Bersama ini saya sampaikan kepada Kepala Daerah Kabupaten/Kota, yang juga menyaksikan pelantikan ini secara virtual, untuk melakukan percepatan penyusunan semua dokumen yang diperlukan untuk merealisasikan APBDes, termasuk penyaluran dan pencairan dana Desa tahap pertama,” jelas Gubernur Arinal.

Dana Desa dan APBDes, tersebut lanjut Gubernur, merujuk pada Perppu Nomor 1 tahun 2020 yang dipertegas dalam Bagian Pejelasan Pasal 2 point 4 yang dimaksud dengan pengutamaan penggunaan Dana Desa adalah dapat digunakan antara lain untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi COVID-19.

“Dengan memperhatikan keselarasan pada program sejenis seperti bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lain-lain, sehingga tidak terjadi duplikasi penerima manfaat,” ujar Gubernur.

Surat Gubernur Lampung Nomor 900/1206/V.12/2020 Tanggal 8 April 2020 terkait Penggunaan Dana Desa untuk Pencegahan dan Penanggulangan Pandemi Covid-19 agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Gubernur juga menjelaskan terkait kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak Tahun 2020, yang telah diatur melalui Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang.

Menurut Gubernur, dalam Perppu ini, terutama Pasal 201A ayat (2) , disebutkan pemungutan suara serentak yang ditunda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada bulan Desember 2020, dan ayat (3) Dalam hal pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat dilaksanakan, pemungutan suara serentak di tunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana non alam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berakhir, melalui mekanisme persetujuan bersama antara KPU, Pemerintah, dan DPR R.I.

Lebih lanjut, Gubernur Arinal berharap Bupati/Walikota yang juga menyaksikan secara virtual agar terus memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi, khususnya selama Bulan Ramadhan ini. Selain itu juga untuk terus melakukan pengecekan ketersediaan sembako selama Ramdhan dan menjelang lebaran nanti.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya ASN untuk menunda mudik atau tidak kemana-mana selama cuti lebaran 1441 Hijriyah,” ujar Gubernur Arinal. Hal tersebut, lanjut Gubernur, harus dipatuhi dan ditaati seluruh elemen masyarakat. Termasuk melaksanakan Protokol kesehatan dan social distancing untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 untuk di Provinsi Lampung,” tambahnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Posko Gugus Tugas Terpadu Penanganan Covid 19 Provinsi Lampung hingga 11 Mei 2020, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 3.046 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 88 orang, kasus Terkonfirmasi Covid-19 total berjumlah 66 orang (40 orang masih dirawat/ isolasi, 5 orang meninggal dan 21 orang sembuh). (RLS)

Apa Kabar Lampung

Catat, Berikut Jadwal Operasi Zebra Krakatau 2024 di Lampung Selatan

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan akan menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukumnya.

Operasi zebra akan digelar selama dua pekan, mulai hari ini, 14 hingga 27 Oktober 2024. Informasi itu terungkap dalam Apel Gelar Pasukan yang diselenggarakan oleh Polres Lampung Selatan di Lapangan Polres setempat, Senin (14/10/2024).

Hadir dalam apel itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan dan stakeholder terkait lainnya.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan, apel gelar pasukan tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana persiapan personel dan sarana sebelum pelaksanaan.

Lebih lanjut, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tujuan digelarnya operasi zebra itu adalah untuk mendukung dan menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, serta proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

“Tidak hanya itu, melalui operasi zebra ini kita mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas,” kata AKBP Yusriandi Yusrin.

Tidak lupa, AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau kepada tim yang akan bertugas, untuk tetap berpedoman pada prosedur dan standar pelayanan dengan menekankan sifat simpatik dan humanis.

“Jangan sampai terjadi benturan dengan SOP pelayanan. Tetap jaga marwah Polri, dan hindari tindakan kontraproduktif,” imbuh AKBP Yusriandi Yusrin.

Adapun dalam Operasi Zebra Krakatau 2024 ini, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas. Berikut ini sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan operasi Krakatau:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang memainkan ponsel

2. Pengemudi atau pengendara Ranmor di bawah umur

3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu

4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)

5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh dan mengonsumsi alkohol

6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus

7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan yang over dimensions dan over load (ODOL)

9. Kendaraan yang parkir di bahu jalan

(Km/Ko)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Komitmen Pastikan Inflasi Terkendali, TPID Lampung Selatan Rutin Ikuti Rakor Bersama Kemendagri

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus berkomitmen dalam memastikan laju inflasi di Bumi Khagom Mufakat tetap terkendali.

Komitmen ini dibuktikan oleh TPID Lampung Selatan yang rutin mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) secara virtual dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Setdakab Lampung Selatan, Senin (14/10/2024).

Rapat koordinasi yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin tersebut bertujuan untuk memonitor pergerakan laju inflasi secara mingguan, bulanan, dan tahunan.

Disamping itu, TPID Lampung Selatan juga rutin memonitor harga pasar, pasokan barang hingga menyelenggarakan pasar pangan murah, guna memastikan harga komoditas tetap terkendali.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, mengungkapkan bila diliat dari kondisi inflasi year to year, September 2023 ke September 2024, angka inflasi di Indonesia sudah cukup stabil dengan berada diangka 1,84 persen.

Angka tersebut masuk dalam target tahun 2024 yang berada dalam range 1,5 hingga 3,5 persen.

“Untuk September ini sangat baik berada dalam range tersebut. Jika dibandingkan dengan kondisi yang lalu juga terlihat cukup terkendali, ini menjadi angka komulatif kita pada akhir tahun,” ungkap Restuardy Daud.

Sementara itu, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik, Windhiarso Putranto membahas mengenai desagresasi komponen inflasi, yaitu inflasi inti, inflasi komponen bergejolak dan inflasi komponen harga yang diatur pemerintah.

Windhiarso mengatakan, pengendalian inflasi akan memperhatikan semua kemungkinan andil inflasi dari ketiga komponen tersebut. Berbeda dari sebelumnya yang lebih condong mencermati komponen bergejolak.

“Dalam 10 bulan terakhir di 2024 memang terlihat harga pangan cukup memberikan andil besar dalam inflasi yang kini juga menyumbang deflasi. Upaya pengendalian inflasi secara bersama-sama ini mencoba mencermati perkembangan harga dari semua komoditas,” kata Windhiarso. (Km/Ko)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Resmi Dilantik, Pandu: Perjuangkan Keinginan Masyarakat

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna, Senin (14/10/2024).

Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Kelas IB, Arizal Anwar, di ruang sidang DPRD setempat.

Adapun pelantikan empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan itu sesuai putusan Gubernur Lampung Nomor: G/657/B.01/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan tahun 2024-2029.

Keempat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang dilantik merupakan perwakilan dari empat partai politik peraih kursi dan suara terbanyak pada Pemilu legislatif 2024.

Mereka yakni, Erma Yusneli (16.423 suara) dari Partai Gerindra sebagai Ketua, Merik Havit (8.385 suara) dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I, Benny Raharjo (5.744 suara) dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II dan Bela Jayanti (2.722 suara) dari Partai PAN sebagai Wakil Ketua III.

Pada kesempatan itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa mengucapkan selamat atas dilantiknya Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029 yang telah berjalan dengan baik dan sukses.

Pandu berharap, dengan adanya kepemimpinan yang baru, DPRD Kabupaten Lampung Selatan dapat melahirkan produk-produk peraturan daerah yang relevan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Keputusan-keputusan yang diambil hendaknya selalu mengutamakan aspirasi masyarakat sehingga DPRD dapat menjadi institusi yang benar-benar hadir di tengah masyarakat. Menyuarakan dan memperjuangkan keinginan-keinginan masyarakat Lampung Selatan,” pesan Pandu.

Selai itu, Pandu juga berharap, para pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta berpegang teguh dengan pilar-pilar kebangsaan yaitu Undang-Undang 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia Bhinika Tunggal Ika.

“Empat pilar ini menjadi landasan utama dalam setiap langkah dan kebijakan yang akan diambil demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” ujar Pandu.

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Intizam meminta kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat memberikan dukungan terkait kebijakan sarana dan prasarana serta personel yang akan mengawasi jalannya Pilkada serentak tahun 2024.

“Dengan memikul amanah dan beban yang berat ini pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” kata Intizam.

Sementara itu, Erma Yusneli selaku Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang baru dilantik berharap, melalui momentum tersebut dirinya mengharapkan dukungan dan partisipasi dari pihak eksekutif dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Mengingat kata Erma Yusneli, tugas kedepan sudah menunggu terutama berkenaan dengan pembentukan komisi-komisi dan pembentukan peraturan daerah yang menjadi tugas perdana.

“Komunikasi harus kita bangun, sehingga tugas-tugas tersebut dapat dilaksanakan secara baik dan optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Erma Yusneli. (Km/Ko)

Continue Reading

Trending